Tampilkan postingan dengan label kriteria ketuntasan minimal kkm. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriteria ketuntasan minimal kkm. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Agustus 2013

Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal untuk setiap mata pelajaran yang ditentukan oleh satuan pendidikan, berkisar antara 0-100%.

1.     KKM Program Normatif dan Adaptif

Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator program normatif dan adaptif  adalah 75%.

KKM program normatif dan adaptif ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, dan kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan rincian sebagai berikut:

a.     Tingkat kemampuan rata-rata peserta didik ”A

·        Rata-rata nilai = 80 - 100,           A diberi skor 3

·        Rata-rata nilai = 60 -  79,            A diberi skor 2

·        Rata-rata nilai =             <  60,    A diberi skor 1

b.    Tingkat kompleksitas/kesulitan kompetensi ”B

·        Kompleksitas/kesulitan rendah,  B diberi skor 3

·        Kompleksitas/kesulitan sedang, B diberi skor 2

·        Kompleksitas/kesulitan tinggi,      B diberi skor 1

c.     Sumber daya pendukung pembelajaran (SDM, alat dan bahan) ”C

·        Dukungan tinggi,              C diberi skor 3

·        Dukungan sedang, C diberi skor 2

·        Dukungan rendah,  C diberi skor 1


Contoh penentuan KKM

Jika dalam pembelajaran suatu kompetensi/mata pelajaran memiliki kondisi: kemampuan rata-rata peserta didik ”65”, tingkat kesulitan/kompleksitas ”sedang”, dan sumber daya pendukung ”sedang”, maka nilai KKM-nya adalah :

                     (A + B + C)

KKM          =   ----------------        X  100

                           9

   (2 + 2 + 2)

=      ----------------        X  100

                           9

 

   =          66,7 atau dibulatkan 67

image

2.     KKM Program Produktif

KKM program produktif mengacu kepada standar minimal penguasaan kompetensi yang berlaku di dunia kerja yang bersangkutan. Kriteria ketuntasan untuk masing-masing kompetensi dasar (KD) adalah terpenuhinya indikator yang dipersyaratkan dunia kerja yaitu kompeten atau belum kompeten dan diberi lambang/skor 7,00 bila memenuhi persyaratan minimal.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit