Rabu, 25 September 2013

Kompetensi Belajar

Kompetensi menurut McAshan, yang dikutip oleh Mulyasa (2003), dalam bukunya Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan prilaku-prilaku kognitif, afektif dan psikomotor dengan sebaik-baiknya. Martinis Yamin (2003), menyebutnya sebagai kemampuan dasar yang dapat dilakukan oleh siswa pada tahap pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Sedangkan Finch dan Crunkilton, mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.

Dari beberapa pengertian kompetensi di atas, menunjukkan bahwa kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki siswa agar dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran yang sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Atau dengan perkataan lain ada kesesuaian antara materi yang dipelajari dan tugas-tugas yang dikerjakan siswa di sekolah dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Bila demikian, maka pertanyaannya adalah, bagaimana cara yang efektif untuk mencapai kompetesnsi belajar tersebut? image

Ada dua hal yang harus disikapi yaitu: perubahan terhadap strategi pembelajaran yang digunakan; dan penyediaan sarana belajar serta sumber-sumber belajar yang mendukung pecapaian kompetensi tersebut.

Strategi pembelajaran berbasis kompetensi pada dasarnya adalah strategi pembelajaran yang berupaya mengaitkan setiap materi yang dipelajari dan tugas-tugas yang dikerjakan siswa di sekolah, dengan kehidupan sehari-hari atau bidang-bidang pekerjaan tertentu; sehingga siswa dapat merasakan makna setiap pembelajaran yang diterimanya, karena dapat dimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan.

Strategi pembelajaran berbasis kompetensi (competency base strategy) menurut Gordon Dryden dan Jeannette Vos (2000), dalam bukunya The Learning Revolution mempunyai satu ciri utama yaitu pembelajaran yang bermakna, dimana siswa dapat merasakan manfaat dari materi pelajaran yang dipelajarinya di sekolah dalam kehidupan sehari-hari. Hal yang senada juga dikemukakan oleh DePorter (2000), dalam bukunya Quantum Learning yang mengatakan bahwa suatu strategi pembelajaran harus mampu memberikan manfaat bagi siswa yang belajar. Untuk itu lebih lanjut ia mengatakan bahwa menciptakan ketertarikan terhadap suatu topik dengan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari, serta merayakan kebehasilan siswa adalah kunci dalam strategi pembelajaran yang bermakna, Conny Semiawan (1977), mengatakan untuk siswa sekolah dasar jangan pompakan fakta-fakta yang tidak saling berkait ke dalam benak mereka, tetapi seyogianya anak belajar konsep dengan proses yang bermakna.

Sedangkan Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl (2002), dalam bukunya “Accelerated Learning” menyebutnya enam langkah cara belajar yang bermakna, yaitu: (1) memotivasi pikiran, (2) memperoleh informasi, (3) menyelidiki makna, (4) memicu memori, (5) memamerkan apa yang diketahui siswa, dan (6) mereflesikan bagaimana cara siswa belajar. Jadi jelas, bahwa pembelajaran harus bermakna bagi siswa dan upaya pencapaiannya dilakukan dengan mengaktifkan siswa dalam mengakses infomasi serta melakukan penyelidikan terhadap materi yang dipelajarinya. Upaya tersebut dilakukan agar siswa dapat memahami betapa pentingnya materi yang akan dipelajarinya bagi kehidupannya.

Bila kita cermati sejenak pendapat Gordon dan Jeannette, DePorter, Conny Semiawan, Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl, di atas; bahwa inti dari strategi pembelajaran berbasis kompetensi (competency based strategy) adalah, bagaimana menciptakan keterkaitan setiap aspek yang dipelajari siswa di sekolah dengan kenyataan-kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari; serta menciptakan kesenangan dalam belajar. Dengan demikian siswa dapat merasakan, bahwa setiap perbuatan belajar yang dilakukannya bukan suatu paksaan dan kesia-siaan; melainkan sesuatu yang menyenangkan dan bermanfaat bagi kehidupannya. Dengan demikian, “betapapun kecilnya materi yang dipelajari, selalu akan memberikan makna bagi siswa”.

Dalam strategi pembelajaran berbasis kompetensi, sebagian besar metode pembelajaran yang digunakan adalah metode-metode pembelajaran yang melibatkan dominasi siswa dalam pelaksanaannya. Metode-metode tersebut antara laia: metode diskusi, latihan terbimbing, simulasi, studi kasus, Cooperative Learning, Active Learning, dan sebagainya. Dengan kata lain pemilihan metode diarahkan kepada metode yang dapat membangun pengetahuan siswa secara aktif. Sedangkan penggunaan media untuk mencapai kompetensi yang diharapkan merupakan keharusan. Untuk jenis media yang dibutuhkan akan meliputi: alat bantu instruksional (instructional aids) dan media instruksional (instructional media). Namun demikian penggunaannya perlu disesuaikan dengan tujuan atau kompetensi yang akan dicapai serta usia atau jenjang pendidikan

 

Daftar Bacaan

Association for Educational Communications and Technology, Defenition and Glossary of Term, Vol. 1. New York: AECT, 1977.

Bloom, Benyamis S. , Taxonomy of Education Objectives. Handbook I: Cognitive Domain. New York: Longman, Inc., 1956.

De Porter, Bobbi and Hernacki, Mike, Quantum Learning. Bandung: Penerbit Kaifa, 2000.

Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur-Badan Litbang, 2001.

Dryden, Gordon and Vos, Jeannette, The Learning Revolution. New Zealand: The Learning Web., 1999.

Heinich, Robert, Molenda, Michael and Russell, James D., Instructional Media. New York: Macmillan Publishing Company, 1995.

Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.

Padmo, Dewi (Editor), Teknologi Pembelajaran. Jakarta: PAU-UT, 2003.

Rose, Colin dan Nicholl, Malcolm J., Accelerated Learning. Bandung: Nuansa, 2002.

Semiawan, Conny R, Perspektif Pendidikan Anak Bebakat. Jakarta: Grasindo, 1977.

Yamin, Martinis, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press, 2003.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 24 September 2013

Kepala Sekolah Pemimpin Pendidikan

Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara. Cara yang ia lakuakn merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe (bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan yaitu:

a.       Kepemimpinan Otoriter

Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru.

b.      Kepemimpinan Laissez Faire

Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya.

Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.

c.       Kepemimpinan Demokratis

Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.

d.      Fungsi Kepemimpinan Pendidikan

Kependidikan adalah proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang dilembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk mewujudkan tugas tersebut seorang pemimpin harus mampu bekerjasama dengan orang yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus tahu fungsi dan peranannya sebagai pemimpin. Adapun fungsi kepemimpinan  adalah pada dasarnya dapat dibagai menjadi dua yaitu:

a)    Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai

·      Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama mencapai tujuan itu.

·      Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.

·      Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.

·      Pemimpin berfungsi menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.

b)   Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan

·      Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.

·      Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.

·      Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.image

Syarat-Syarat Kepemimpinan Pendidikan Mengenai syarat-syarat kepemimpinan,  syarat kepemimpinan pendidikan adalah:

a.       Memiliki kesehatan jasmaniah dan rohaniah yang baik.

b.      Berpegang teguh pada tujuan yang hendak dicapai.

c.       Bersemangat

d.      Jujur

e.       Cakap dalam memberi bimbingan

f.       Cepat serta bijaksana dalam mengambil keputusan

g.      Cerdas

h.      Cakap dalam hal mengajar dan menaruh kepercayaan kepada yang baik dan berusaha mencapainya

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 18 September 2013

Fungsi Pusat Sumber Belajar

Secara umum fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan lembaga atau sekolah. Sebab yang penting dalam penerapannya adalah keefektivan setiap fungsi dalam menunjang pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran. Namum demikian dalam setiap PSB ada fungsi yang utama (artinya mutlak harus dimiliki oleh setiap PSB), yaitu fungsi Pengembangan Sistem Instruksional. Adapun fungsi-fungsi lainnya adalah: fungsi pelayanan media pembelajaran, fungsi produksi, fungsi pelatihan, dan fungsi administrasi. image

1. Fungsi Pengembangan Sistem Instruksional

Fungsi ini dikatakan yang utama karena aktivitas Pusat Sumber Belajar (PSB) bermuara dari fungsi ini baru menyebar kefungsi-fungsi lainnya. Fungsi pengem-bangan sistem instruksional membantu para guru, dosen dan fasilitator membuat rancangan pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran.

2. Fungsi Pelayanan Media Pembelajaran

Fungsi ini memberikan layanan kepada guru, dosen dan fasilitator terhadap kebutuhan media pembelajaran. Mulai dari memilih media yang tepat, teknik penyajiannya, sampai kepada pemanfaatan berbagai jenis media lainnya. Sedangkan layanan kepada peserta didik berupa layanan belajar individual atau kelompok yang berbasis media, khususnya media pembelajaran audio-visual atau media elektronik lainnya.

3. Fungsi Produksi

Fungsi ini berhubungan dengan pengadaan media pembelajaran yang tidak tersedia dipasaran, sehingga harus diproduksi sesuai dengan kebutuhan kurikulum yang ada.

4. Fungsi Pelatihan

Fungsi ini bertanggung jawab terhadap pengembangan kemampuan SDM, baik tenaga pengajar maupun staf administrasi lainnya. Bagi tenaga pengajar berkaitan dengan peningkatan kompetensi mengajar, khususnya dalam penggunaan media dan sumber-sumber belajar lainnya, sedangakan bagi staf dalam pengeloloaan sumber belajar dan pelayanan yang baik bagi pengguna PSB.

5. Fungsi Administrasi

Fungsi ini bertanggung jawab terhadap pegelolaan layanan, sumber-sumber belajar, dan pengadministrasian fungsi-fungsi lainnya. Dengan demikian sistem layanan kepada pengguna Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat belangsung secara tertib dan lancar.

Seperti dikemukakan sebelumnya, bahwa suatu Pusat Sumber Belajar (PSB) tidaklah harus memiliki semua fungsi yang ada, namun yang pasti beberapa dari fungsi tersebut. Sebab yang utama bukanlah jumlah fungsinya tetapi keefektivan setiap fungsi dalam mencapai tujuan atau kompetensi pembelajaran.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 17 September 2013

Kepala Sekolah Sebagai pemimpin

Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan, di lihat dari status dan cara pengangkatan tergolong pemimpin resmi, formal leader, atau status leader. Status leader bisa meningkat menjadi functional leader. Tergantung dari prestasi dan kemampuan didalam memainkan peranannya sebagai pemimpin pendidikan sebagai sekolah yang telah diserahkan pertanggungjawaban kepadanya.

Istilah kepemimpinan pendidikan mengandung dua pengertian dimana kata “pendidikan” menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri bagaimana yang harus dimilki pemimpin itu. Menurut Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan. image


Kepala sekolah sebagai orang yang terpandang dilingkunag masyarakat sekolah. Ia sebagi pusat teladan bagi warga sekolah dan warga masyarakat di sekitar sekolah, karena itu ia kepala sekolah wajib melaksanakan petunjuk tentang usaha peningkatan ketahanan sekolah. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggungjawab sebagi pemimpin dibidang pengajaran dan pengembangan kurikulum, administrasi personalia, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, “school Plant” dan perlengkapan organisasi di sekolah Kepala sekolah dapat menerima tanggungjawab tersebut namun ia belum tentu mengerti dengan jelas bagaimana ia dapat menyumbang kearah perbaikan program pengajaran.

BACA SELENGKAPNYA »

Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah

Kepemimpinan kepala sekolah, Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Didalam kepemimpinnya kepala harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sesorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik.
Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional. image

Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya kepala sekolah ahrus melakaukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengkoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Disamping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, segala penyelenggaraan pendidikan akan mengarah kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu kepala sekolah harus melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu berlangsung dengan baik.

Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam, maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah bagi kepala sekolah. Karena kegiatan berlangsung sebagai proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu caranya memotivasi para guru-guru akan memilki kinerja lebih baik tapi hasilnya masih lebih jauh dari harapan. kepemimpinan kepala sekolah.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 12 September 2013

Prospek Pengembangan Sumber Belajar di Sekolah

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, “suka atau tidak”, bila kita ingin mencapai tujuan atau kompetensi belajar dengan baik; maka seharusnya setiap sekolah atau perguruan tinggi memiliki PSB atau paling tidak menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB)   sebagai bagian integral dalam sistem pebelajarannya.

            Saat ini sudah banyak sekolah yang telah menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam penyelenggaran pembelajarannya, meskipun belum memiliki Pusat Sumber Belajar (PSB) secara kelembagaan. Ini artinya sebagian besar mereka telah menyadari betapa pentingnya peranan sumber belajar dalam pencapaian tujuan atau kompetensi belajar. image

            Dari 10 (sepuluh) wilayah di seluruh Indonesia dengan masing-masing wilayah diwakili 3 (tiga) sekolah  SLTP atau SMA dengan fokus pada  5 komponen Pusat Sumber Belajar (PSB) diperoleh  data sebagai berikut:

No.

Komponen PSB

Keadaan di Lapangan

1.

Penggunaan fasilitas atau fungsi-fungsi PSB dalam kegiatan mengajar guru.

Sebagian besar (70%) sekolah telah menjalankan fungsi PSB, khususnya fungsi pelayanan yaitu pelayanan media pembelajaran bagi guru-guru

 

2.

Keberadaan  PSB dalam struktur lembaga atau sekolah

Hanya 15 % sekolah yang telah mencantumkan PSB dalam struktur sekolah atau lembaganya

3.

Ketersedian ruangan belajar yang dilengkapi fasilitas-fasilitas PSB

Ada 60% sekolah telah memiliki ruangan yang dilengkapi dengan fasilitas PSB (disebut ruang audio-visual)

4.

Peralatan (hardware) media yang dimiliki sekolah.

Hampir 90 % sekolah memiliki peralatan PSB, khususnya peralatan penampil seperti VCD dan Televisi

5.

Program / software pembelajaran yang  dimiliki sekolah

Lebih dari 70 % sekolah telah memiliki program-program VCD/ DVD pembelajaran

 

            Dari temuan-temuan di atas, prospek pengembangan PSB di setiap sekolah (khususnya SLTP dan SMA), sangat optimis. Hanya saja masih perlu ada sosialisasi secara terus menerus terhadap fungsi-fungsi PSB yang lain, sehingga keberadaannya ke depan bisa di lembagakan menjadi PSB yang memiliki struktur dan fungsi-fungsi yang seharusnya dimiliki oleh setiap PSB. Fungsi tersebut meliputi fungsi: Pengembangan Sistem Instruksional, Pelayanan Media Pembelajaran,  Produksi,  Pelatihan, dan   Administrasi.

Kesimpulan

            Dari uraian di atas secara umum peranan Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam pencapaian kompetensi belajar dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.      Pusat Sumber Belajar adalah bagian integral dalam sistem pembelajaran, khususnya dalam pencapaian tujuan atau kompetensi belajar.

2.      Setiap sekolah seharusnya memiliki Pusat Sumber Belajar (PSB) atau paling tidak menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam  mengelola kegiatan pembelajarannya.

3.      Prospek pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB) ke depan sangat optimis, karena sebagian besar sekolah telah menyadari peran Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam pencapaian tujan atau kompetensi belajar.

4.      Perlu adanya sosialisasi terus-menerus kesetiap sekolah mengenai peran Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam pencapaian tujuan atau kompetensi belajar.

5.      Bagi sekolah yang telah menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam  mengelola kegiatan pembelajarannya tetapi belum memiliki PSB secara lembaga, perlu di bina agar kedepan memiliki Pusat Sumber Belajar (PSB) yang dilembagakan dan menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) secara utuh.

 

 

 

Daftar Bacaan

  • Association for Educational Communications and Technology, Defenition and Glossary of Term, Vol. 1. New York: AECT, 1977.

  • Bloom, Benyamis S. , Taxonomy of Education Objectives. Handbook I: Cognitive Domain. New York: Longman, Inc., 1956.

  • De Porter, Bobbi and Hernacki, Mike, Quantum Learning. Bandung: Penerbit Kaifa, 2000.

  • Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur-Badan Litbang, 2001.

  • Dryden, Gordon  and Vos, Jeannette, The Learning Revolution. New Zealand: The Learning Web., 1999.
  • Heinich, Robert, Molenda, Michael and Russell, James D., Instructional Media. New York: Macmillan Publishing Company, 1995.

  • Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.

  • Padmo, Dewi (Editor), Teknologi Pembelajaran.  Jakarta: PAU-UT, 2003.

  • Rose, Colin dan Nicholl, Malcolm J., Accelerated Learning. Bandung: Nuansa, 2002.

  • Semiawan, Conny R,  Perspektif Pendidikan Anak Bebakat. Jakarta: Grasindo, 1977.

  • Yamin, Martinis, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press, 2003.

 

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 11 September 2013

Pengertian Pusat Sumber Belajar

Secara sederhana bila kita urai Pusat Sumber Belajar (PSB) adalah tempat atau lembaga dimana berbagai sumber belajar diorganisasikan ke dalam sistem pembelajaran guna memenuhi kebutuhan belajar siswa dan kebutuhan mengajar guru. Dengan demikian Pusat Sumber Belajar akan menjadi sistem pendukung dalam pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran.

Adanya kata diorganisasikan, ini memberi penegasan bahwa Pusat Sumber Belajar berbeda dengan Sumber Belajar. Oleh karena itu, tempat kumpulan sumber belajar belum dapat disebut Pusat Sumber belajar.

Bila kita mengutip pendapat F. Persifal dan H. Elington, pusat sumber belajar adalah tempat atau bangunan yang dirancang secara khusus untuk tujuan menyimpan, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan berbagai sumber belajar, baik untuk kebutuhan belajar secara individual maupun kelompok. Oleh karena itu Ricard N. Tuker (1979), menyebutnya sebagai media center. Tempat atau departemen yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan dan pengenalan melalui berbagai media, serta pemberian layanan penunjang pembelajaran, mulai dari sirkulasi peralatan audio-visual, penyajian program-progran video, pembuatan katalog, sampai kepada pemanfaatan sumber-sumber belajar lainnya.

Tidak mengherankan bila Pusat Sumber Belajar berkembang menjadi suatu lembaga yang profesioanal dalam menunjang pencapaian tujuan pembelajaran. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Merril dan Drop (1977), yang mendefinisikan Pusat Sumber Belajar sebagai suatu kegiatan yang terorganisir yang terdiri dari Direktur, staf, peralatan dan bahan-bahan pembelajaran yang ditempatkan dalam satu lokasi serta mempunyai satu atau lebih fasilitas khusus untuk perencanaan, produksi, penyajian, dan pengembangan yang berhubungan dengan kurikulum dan pengajaran pada suatu universitas atau sekolah.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat digambarkan bahwa PSB sebagai bagian integral dalam sistem pembelajaran terus berkembang baik dari segi sarana dan prasarana yang dimilikinya sampai kepada fungsi-fungsinya dalam mencapai tujuan atau kompetensi pembelajaran. Peterson (1977), mengambarkan PSB sebagai lembaga yang terdiri dari, pengem-bangan sistem instruksional, perpustakaan, ruangan belajar non-tradisional, serta pelayanan audio-visual, peralatan, dan kegiatan produksi media.

Berikut adalah gambaran Pusat Sumber Belajar PSB menurut Petrson (1977).

image

Daftar Bacaan

  • Association for Educational Communications and Technology, Defenition and Glossary of Term, Vol. 1. New York: AECT, 1977.
  • Bloom, Benyamis S. , Taxonomy of Education Objectives. Handbook I: Cognitive Domain. New York: Longman, Inc., 1956.
  • De Porter, Bobbi and Hernacki, Mike, Quantum Learning. Bandung: Penerbit Kaifa, 2000.
  • Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur-Badan Litbang, 2001.
  • Dryden, Gordon and Vos, Jeannette, The Learning Revolution. New Zealand: The Learning Web., 1999.
  • Heinich, Robert, Molenda, Michael and Russell, James D., Instructional Media. New York: Macmillan Publishing Company, 1995.
  • Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.
  • Padmo, Dewi (Editor), Teknologi Pembelajaran. Jakarta: PAU-UT, 2003.
  • Rose, Colin dan Nicholl, Malcolm J., Accelerated Learning. Bandung: Nuansa, 2002.
  • Semiawan, Conny R, Perspektif Pendidikan Anak Bebakat. Jakarta: Grasindo, 1977.
  • Yamin, Martinis, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press, 2003.
BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 10 September 2013

Peran Orang Tua dalam Homeschooling

Peran Orang Tua dalam Homeschooling, Lalu, apa yang yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam menyelenggarakan sekolah rumah? Seto mengatakan, orang tua harus menjadikan anak sebagai teman belajar dan menempatkan diri sebagai fasilitator. ""Orang tua harus memahami bahwa anak bukan orang dewasa mini," tuturnya.

"Anak," kata Seto, "Perlu bermain. Itu yang perlu dipahami oleh orang tua. Karena itu pula, orang tua tidak boleh arogan dengan menempatkan diri sebagai guru, tapi belajar bersama. Kalau tidak siap dengan itu, menurut Seto, lebih baik jangan menyelenggarakan sekolah rumah."

"Orang tua, tetap perlu terus menambah pengetahuan. Tidak mesti menguasai semua jenis ilmu, yang penting, memiliki pemahaman tentang anak. Bila orang tua kurang mengerti pelajaran biologi atau matematika, misalnya, orang tua bisa mendatangkan guru untuk pelajaran tersebut dan belajar bersama anak. Dengan demikian, anak akan merasa tidak lebih rendah, tapi sebagai sahabat dalam belajar," ungkap Kak Seto menambahkan. image

Bagaimana dengan kedua orang tua yang bekerja sehingga merasa tidak punya waktu untuk memberikan pembelajaran kepada anak dalam menyelenggarakan homeschooling? Seto mengatakan, "itu tidak boleh menjadi alasan."

"Sesibuk apa pun orang tua, tetap harus punya waktu untuk anak. Kalau tidak punya waktu, jangan punya anak," ucap psikolog yang juga menyelenggarakan homeschooling bagi anak sulungnya itu.

Pembelajaran sekolah rumah sebaiknya menyesuaikan dengan standar kompetensi yang telah ditentukan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Ini agar sejalan dengan pertumbuhan dan kemampuan anak, di samping dapat diikutkan dalam evaluasi dan ujian yang diselenggarakan secara nasional.

Standar kompetensi menjadi panduan yang harus dimiliki seorang anak pada kelas tertentu. Anak kelas VI SD atau setara, misalnya, minimal sudah harus menguasai pelajaran matematika sampai batas tertentu pula. "Standar kompetensi ini," kata Seto, "Dapat diperoleh di Dinas Pendidikan yang ada di daerah masing-masing."

Evaluasi bagi anak yang mengikuti homeschooling dapat dilakukan dengan mengikutkan pada ujian Paket A yang setara dengan SD atau Paket B setara SMP. "Pada dasarnya," kata Seto, "Evaluasi tersebut dapat pula dilakukan dengan menginduk ke sekolah formal yang ada." Menurutnya, seharusnya ini bisa dilakukan karena sekolah rumah bukan sekolah liar. Kiranya para orang tua harus berkaca diri dulu sebelum menyelenggarakan sekolah rumah bagi sang buah hati. Peran Orang Tua dalam Homeschooling,

(http://www.indosiar.com/tags/homeschooling)

BACA SELENGKAPNYA »

KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL

Kelemahan terbesar dari lembaga pendidikan di Indonesia adalah karena tidak mempunyai basis pengembangan budaya yang jelas. Lembaga pendidikan kita hanya dikembangkan berdasarkan model ekonomi untuk menghasilkan sumber daya manusia pekerja ( abdi dalam ) yang sudah dirancang menurut tata nilai ekonomi yang berlaku ( kapitalistik ) ( Mubiato, 2002 : 98 ).

Dengan demikian tidak mengherankan bila keluaran pendidikan hanya ingin menjadi manusia pencari kerja dan tidak berdaya, bukan manusia kreatif pencipta keterkaitan kesejahteraan dalam siklus rangkai manfaat yang beraneka ragam. Untuk mendorong terjadinya upaya pembudayaan di lembaga pendidikan ini adalah meletakkan basis budayana yang mengakar pada sumber nilai setempat yang utuh mencakup semua aspek kemanusiaan, sehingga membuka peluang pengembangannya sesuai dengan kreatifitas dan inisiatif yang dikelola dalam lembaga pendidikan itu. image

Menjadi Kepala Sekolah Profesional idealnya harus memahami secara komprehensif bagaimana kinerja dan kemampuan manajerialnya dalam memimpin sebuah sekolah sehingga sekolah itu bernuansa sekolah yang berbudaya. Dengan demikian diharapkan alumni sekolah itu memilikibudaya yang jelas sesuai dengan perkembangan masyarakat. Dengan demikian, Made Pidarta ( 1994 : 145 ), mengatakan bahwa di lembaga pendidikan itu siswa harus (1) memahami sosiologi dan pendidikan, (2) Kebudayaan dan pendidikan, (3) Masyarakat dan sekolah , (4) Masyarakat Indonesia dan pendidikan, dan (5) Dampak konsep pendidikan.

Kualitas SDM sangat dipengaruhi oleh pendidikan. Dengan demikian bidang pendidikan adalah bidang yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pembangunan nasional. Tujuan pendidikan, khususnya di Indonesia adalah membentuk manusia seutuhnya yang Pancasilais ( UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 ), dimotori oleh pengembangan afeksi. Tujuan khusus ini hanya bias ditangani dengan ilmu pendidikan bercorak Indonesia sesuai dengan kondisi Indonesia dan dengan penyelenggaraan pendidikan yang memakai konsep sistem.

Oleh karena itu Kepala sekolah harus : (a) memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi); (b) memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas); (c) memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan akurat); (d) memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya; (e) memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai; (f) memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.

Sumberdaya meliputi sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya. Sumberdaya manusia terdiri dari sumberdaya manusia jenis manajer/pimpinan dan sumberdaya manusia jenis pelaksana. Sedang sumberdaya selebihnya meliputi uang, peralatan, perlengkapan, bahan, bangunan, dsb. Yang perlu digarisbawahi, agar sekolah berjalan dengan baik, diperlukan kesiapan sumberdaya, terlebih-lebih sumberdaya manusia. Kesiapan sumberdaya manusia = kesiapan kemampuan + kesiapan kesanggupan. Kesiapan kemampuan menyangkut kualifikasi, sedang kesiapan kesanggupan menyangkut pemenuhan kepentingan sumberdaya manusia. Jika pemimpin, anak buah, staf, kepala, ketua, bawahan, pembantu pimpinan dan apapun peran dan jabatan yang disandang seseorang, mampu melaksankan tugas, peran serta fungsinya sesuai dengan tanggungjawabnya. Diyakini kasus-kasus yang berhubungan dengan lemahnya manajemen organisasi/kelembagaan akan dapat direduksi.

Seseorang akan dihargai profesionalitasnya, kepribadiannya dan bahkan kinerjanya apabila ia mampu mengahsilkan produktifitas kerja yang senantiasa berada dalam track record yang baik, mampu melaksanakan kewajibannya secara ajeg sesuai dengan track yang harus ia lewati.

Bukankah apabila kita ingin ketahuan siapa diri kita sesungguhnya maka kita harus berbuat sebanyak-banyaknya berbuat .

Ada beberapa kiat untuk menata sisrtem manajemen kelembagaan yang efektif :

1. Bangunlah manajemen kelembagaan berdasarkan komunikasi yang baik. Komunikasi yang interaktif, dialogis, tidak underpressure, tapi komunikasi yang dibangun atas dasar komitmen dan pengertian yang bisa diterima oleh semua pihak. Komunikasi jenis ini bisa dijalin melalui pengembangan sistem budaya kerja yang tidak mengutamakan kekuasaan tapi cenderung lebih mengutamakan kekeluargaan, silaturahmi dan rasa memiliki yang tinggi dari semua pihak terkait ( Stake holders dan share holders )

2. Membangun kondisi organisasi yang bisa menciptakan kepuasan (Satisfaction) dari semua pihak. Jadilah pemimpin yang bijak, berlaku adil, familiar, terbuka, mau dikritik, jujur, demokrasi dan bertanggung jawab, sebaliknya jadilah bawahan yang sebaik-baiknya bawahan.

3. Memulai perubahan dari diri kita masingmasing.

Jangan mengharapkan orang lain mangubah sesuat yang telah ada.

Inisiatif harus dari diri kita.

Bukankah jika inginmengubah dunia maka harus dimulai dari mengubah diri sendiri, dan yang terpenting ubahlah hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.

4. Banyak berkarya dan berbuat.

Produktifitas dan kinerja kita akan diukur dari kuantitas dan kualitas dari apa yang telah kita lakukan.

5. Belajar dan belajar terus memahami dan mengerti orang lain.

Jangan egois, jangann menganggap bahwa diri kita penting dimata orang lain, belum tentu orang lain butuh kita.

6. Menjaga hati dan mulut kita.

Menjaga hati dari fikiran-fikiran negatif terhadap orang lain, dan menjaga mulut agar senantiasa mencerminkan beapa bersihnya diri kita. Jagalah mulutmu, karena mulutmu adalah pedangmu dan bahkan harimaumu.

7. Memahami diri sendiri.

Memahami dan mengerti siapa diri kita seindiri melulaui analisiss diri, analisis posisi, bukankan musuh yang paling bersar di dunia ini adalah diri kita sendiri.

8. Mau dikrtik oleh orang lain.

Demi kemajuan kita harus senantiasa mau dikritik oleh orang lain, terbuka terhadap saran dan pendapat orang lain dan bahkan mampu memenej kritik itu menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masa depan kita.

Defenisi Konseptual Menjadi Kepala Sekolah Profesional

Berdasarkan semantiknya, Anton Muliono ( 1989 : 702 ), mengemukakan bahwa Profesi, adalah bidang pekerjaan yang dilandasai pendidikan keahlian ( ketrampilan, kejuruan ) tertentu, Profesional, adalah memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, Profesionalisme, adalah sifat professional, dan profesionalisasi adalah proses membuat suatu badan menjadi professional. Sedangkan, proteksi, adalah perlindungan hukum secara juridis formal. Selanjutnya, A.S Hornby ( 1952 : 989 ), said that professionalism is The mark or qualities of a profession. Dari kutipan di atas, dapat disimpulkan bahwa profesionalisme mencakup, antara lain ; budaya profesi, kualifikasi, kompetensi, ketrampilan, komitmen, konsitensi, etos kerja, kode etik dan dedikasi.

Profesi guru, adalah karya profesi. Engkoswara ( 2004 : 29 ) mengatakan bahwa karya profesi memerlukan kemampuan dasar, yakni ; membaca dan belajar sepanjang hayat, etos dan etika kerja, dan ketrampilan nalar dan ketrampilan tangan. Guru sebagai tenaga kependidikan wajib dan mutlak memiliki karya profesi tersebut, sehingga dengan memiliki ketrampilan dasar itu, maka seorang guru akan menjadi professional. Seorang guru akan professional , jika memiliki sifat pribadi manusia Indonesia. Lebih lanjut, Engkoswara ( 2004 : 31 ), mengatakan bahwa sifat dan budaya manusia Indonesia itu memiliki, yakni ; (1) Budaya Utama ( sehat, baik dan jujur ), (2) Budaya Profesi ( cerdas, terampil, dan ahli, (3) Budaya Penyerta ( indah ), sedangkan sifat manusia Indonesia, adalah, (1) sifat utama ( sehat, iman, taqwa, berbudi pekerti luhur, patriorisme, tangguh dan penuh disiplin, (2) sifat profesi ( cerdas, produktif, dan professional ), dan (3) sifat penyerta ( kreatif ).

Profesional dapat berkembang menjadi jabatan professional, sejalan dengan itu Komarudin ( 2000 : 205 ), mengatakan bahwa professional berasal dari bahasa Latin, yaitu “ Profesia “ yang berarti ; pekerjaan, keahlian, jabatan, jabatan guru besar. Demikian halnya kepala sekolah, adalah merupakan jabatan fungsional yang diberi sebagai tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Dengan demikian muncullah terminology bagaimana menjadi kepala sekolah professional.

Terminologi professional melahirkan teriminologi baru, yakni profesionalisme. Freidson ( 2970 : 28 ), mengemukakan bahwa profesionalisme adalah sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karier. Secara operatif, Syaiful ( 2002 : 199 ) menegaskan bahwa profesionalisme memiliki aturan dan komitmen jabatan keilmuan teknik dan jabatan yang akan diberikan kepada pelayan masyarakat agar secara khusus pandangan-pandangan jabatan dikoreksi secara keilmuan dan etika sebagai pengukuhan terhadap profesionalisme. Profesionalisme tidak dapat dilakukan atas dasar perasaan, kemauan, pendapat atau semacamnya, tetapi benar-benar dilandasi oleh pengetahuan secara akademik.

Berdasarkan pendapat diatas, maka dapat dirumuskan bahwa yang disebut Kepala Sekolah professional harus dapat membedakan mana ilmu yang esensial berkaitan dengan disiplin ilmunya dan tidak esensial sesuai dengan tuntutan professional. Sehubungan dengan terminology itu, Paure ( 1972 : 25 ), menegaskan bahwa professional harus mereduksi lama pendidikan untuk memberikan kualifikasi bagus tanpa mengurangi standar dan metodologi pengajaran yang tepat, percepatan proses belajar, menyeleksi ilmu yang diberikan.

Korelasi Profesional Dengan Sosial Budaya

Sekolah harus memperhatikan pengembangan nilai-nilai pada diri peserta didik di sekolah. Karena salah satu fungsi sekolah adalah untuk memperbaiki mental anak-anak, seperti harapan yang disampaikan oleh Coleman. Sekolah berfungsi sebagai alat

kontrol social dan perubahan social.

Menjadi kepala sekolah professional harus memperhatikan banyak hal dalam diri siwa selama dalam lingkungan sekolah. Made ( 1994 : 156 ), mengemukakan bahwa sosiologi atau sosiologi pendidikan dapat dideskripsikan sebagai berikut ; (1) Sosiologi menunjukkan pentingnya kegiatan sosialisasi anak-anak dalam pendidikan, (2) Memberikan bantuan dalam upaya menganalisis proses sosialisasi anak-anak. Seperti konsep tentang interaksi social, kontak social, komunikasi, bentuk social, dan sebagainya, (3) Kelompok social dan lembaga masyarakat dengan berbagai bentuknya, termasuk sekolah, (4) Dinamika kelompok, yang sudah tentu berlaku juga dalam dunia pendidikan, (5) Konsep-konsep untuk mengembangkan kelompok social dan lembaga-lembaga masyarakat, (6) Nilai-nilai yang ada di masyarakat serta keharusan sekolah untuk mengembangkan aspek itu pada diri siswa, (7) Peranan pendidikan dalam masyarakat, dan (8) Dukungan masyarakat terhadap pendidikan.

Memahami akan hal itu, para pendidik ( guru ) dan kepala sekolah professional hendaklah menantang diri agar proses pendidikan di sekolah tidak ketinggalan zaman, agar dapat membantu siswa berpacu antarteman sekelas atau dengan yang lainnya. Dengan demikian guru dan kepala sekolah harus meningkatkan profesinya agar memiliki kualitas yang sejajar dengan para pendidik di negara-negara maju. Misalnya di Amerika, Jepang dan negara maju lainnya.

3.2 Korelasi Profesi Dengan Budaya

Engkoswara ( 2004 : 31 ), mengatakan bahwa sifat dan budaya manusia Indonesia itu memiliki, yakni ; (1) Budaya Utama ( sehat, baik dan jujur ), (2) Budaya Profesi ( cerdas, terampil, dan ahli, (3) Budaya Penyerta ( indah ), sedangkan sifat manusia Indonesia, adalah, (1) sifat utama ( sehat, iman, taqwa, berbudi pekerti luhur, patriorisme, tangguh dan penuh disiplin, (2) sifat profesi ( cerdas, produktif, dan professional ), dan (3) sifat penyerta ( kreatif ).

Untuk merealisasikan sifat dan budaya tersebut di kalangan pendidikan, tenaga kependidikan mutlak memilikinya dan mampu menatanya dengan harmonis di dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga halnya bagi guru dalam menjalankan rutinitasnya, bahwa sifat dan budaya manusia Indonesia itu harus tercermin dalam keseharian guru baik di sekolah maupun di luar sekolah ( di rumah ). Engkoswara ( 2004 : 63 ), mengemukakan dalam menegakkan budaya harmoni ada tiga nilai praksis ( aktual ) yang harus ditata secara harmoni, yakni (1) Budaya Utama, adalah budaya atau nilai yang berlaku bagi kita semua orang sebagai mahluk Tuhan Yang Mahaesa yang mempunyai cirri universal, yang mempunyai hak dan kewajiban yang relatif bersamaan, (2) Budaya profesi, adalah nilai yang berlaku bagi manusia sebagai mahluk sosial yang mempunyai karakteristik yang bersamaan dalam kelompok-kelompok tertentu, dan (3) Budaya penyerta, adalah nilai yang berlaku bagi manusia sebagi mahluk pribadi yang bersifat unik dan hakiki.

Tahapan perkembangan yang harus ditempuh dalam suatu proses profesionalisasi adalah terkait dengan sejumlah pelayanan. Kepala sekolah professional harus dapat mengkomunikasikan segala tugas pokok dan fungsinya dalam manajemen sekolah. Fungsi manajemen sekolah harus dapat diberdayakan seoptimal mungkin sesuai dengan standar kompetensi yang dimiliki sebagi pimpinan ( manajer ). Pendidikan adalah enkultusasi. Manan ( 1989 : 79 ), mengemukakan bahwa pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Enkulturasi ini terjadi di mana-mana, disetiap tempat hidup seseorang dan setiap waktu. Dalam hal inilah akan muncul pengenalan kurikulum yang sangat luas, yaitu semua lingkungan tempat hidup manusia. Suatu budaya sesungguhnya merupakan bahan masukan atau pertimbangan bagi anak dalam mengembangkan dirinya. Ada kalanya bagioan budaya akan dipakai terus, ada kalanya diperbaiki dan ada kalanya dibuang atau diganti dengan yang baru. Hal ini tergantung bagaimana pembinaan pendidik, pengaruh lingkungan, dan hasil penilaian anak itu sendiri.

Kepala sekolah professional harus cerdas dan intelek serta bijaksana. Sebagai kepala sekolah dengan fungsinya sebagai manajer di sekolah harus memperhatikan cirri-ciri profesionalisasi. Robert W. Rihe ( 1974 : 87 ), mengemukakan bahwa cirri-ciri profesionalisasi jabatan fungsional ada 7, antara lain ; (1) Kepala sekolah bekerja sama dan tidak semata-mata hanya memberikan pelayanan kemanusiaan bukan usaha untuk kepentingan pribadi, (2) Memiliki pemahaman serta ketrampilan yang tinggi, (3) Memiliki lisensi hokum dalam memimpin sekolah, (4) Memiliki publikasi yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan zaman, (5) Mengikuti aneka kegiatan seminar pendidikan ( workshop ), (6) Jabatannya sebagai suatu karier hidup, dan (7) Meiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun local.

Kinerja dan produktifitas kepala sekolah professional harus dapat diukur dengan para meter yang ada, yakni standar pelayanan minimal. Standar pelayanan minimal mengacu kepada konteks sisial budaya pendidikan yang ada di sekolah. Misalnya, sekolah berbasis budaya lingkungan. Sekolah bernuansa basis lingkungan budaya dapat tampak dalam pengelolaan lingkungan sekolah. Misalnya dengan penanaman aneka tanaman rindang atau pembuatan apotek dan warung hidup di lingkungan sekolah. Sekolah akan tampak rindang dan sejuk sehingga warga sekolah dapat menikmati lingkungan dengan nyaman dan teduh sehingga warga sekolah akan merasa betah di sekolah dalam berbagai situasi yang ada.

Kegiatan manajerial sekolah yang biasanya mencakup dalam lingkup manajemen pendidikan. Komponen manajemen pendidikan meliputi 5-M, yakni ; Sumber daya manusia ( Man ), finasial ( Money ), substansi ( Material ), metode ( Method ), dan Fasilitas ( Machine ). Kepala sekolah sebagai sumber daya manusia yang professional harus mampu mengelola sekolah sesuai dengan fungsi sekolah sebagai wiyata mandala. Kepala sekolah sebagai manajer harus mampu mengelola keuangan sebagai pembiayaan pendidikan di sekolah baik pembiayaan langsung maupun pembiayaan tidak langsung . Kepala sekolah sebagai guru harus mampu memerikan bimbingan kepada semua warga sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kepala sekolah fungsinya sebagai pimpinan harus mampu metode kepemimpinan atau model kepemimpinannya yang layak dan pantas diterapkan sesuai dengan norma, dan demikian juga kepala sekolah sebagai pimpinan harus mampu memberdayakan semua fasilitas yang ada dalam menunjang kemajuan pendidikan di sekolah.

Korelasi trugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam tatanan manajerial sekolah, idealnya mampu mengimplementasikan gaya kepemimpinannya sesuai dengan budaya sekolah. Kepala sekolah professional harus mampu mendorong semua warga sekolah untuk melestarikan budaya sekolah sehingga tercermin dalam setiap perilaku atau sikap warga sekolah dalam kehidupan sehari-harinya. Motivasi intrinsic akan mendorong kepala sekolah untuk terus berpacu dalam menggalakkan budaya sekolah. Demikian halnya motivasi ekstrinsik akan mendukung kepemimpinan kepala sekolah demi terciptanya budaya sekolah dengan sistem social yang ada pada komunitas sekolah dan masyarakat ( orang tua ).

Kesimpulan

Menjadi Kepala Sekolah professional harus memelihara budaya sekolah dengan sistem social yang ada dalam warga sekolah dalam konteks social budaya pendidikan di masyarakat. Sosial budaya pendidikan. Sosial budaya dan pendidikan dapat dideskripsikan, sebagai berikut :

  1. Kebudayaan adalah cara hidup dan kehidupan manusia yang diciptakan manusia itu sendiri sebagai warga masyarakat.
  2. Fungsi kebudayaan dalam kehidupan manusia, adalah : penerus keturunan dan pengasuh anak, pengembang kehidupan berekonomi, transmisi budaya, meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Mahakuasa, pengendalian social dan rekreasi
  3. Isi kebudayaan, antara lain ; gagasan, ideology, norma, teknologi, ilmu, kesenian, kepandaian, dan benda
  4. Kepala sekolah professional adalah kepala sekolah yang memegang teguh nilai dan etika serta budaya profesi sesuai dengan konteks social budaya pendidikan di masyarakat

5. Sifat dan budaya manusia Indonesia itu memiliki, yakni ; (1) Budaya Utama ( sehat, baik dan jujur ), (2) Budaya Profesi ( cerdas, terampil, dan ahli, (3) Budaya Penyerta ( indah ), sedangkan sifat manusia Indonesia, adalah, (1) sifat utama ( sehat, iman, taqwa, berbudi pekerti luhur, patriorisme, tangguh dan penuh disiplin, (2) sifat profesi ( cerdas, produktif, dan professional ), dan (3) sifat penyerta ( kreatif ).

6. Di kalangan pendidikan, tenaga kependidikan mutlak memilikinya dan mampu menatanya dengan harmonis di dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga halnya bagi guru dalam menjalankan rutinitasnya, bahwa sifat dan budaya manusia Indonesia itu harus tercermin dalam keseharian guru baik di sekolah maupun di luar sekolah ( di rumah ).

  1. Dalam menegakkan budaya harmoni ada tiga nilai praksis ( aktual ) yang harus ditata secara harmoni, yakni (1) Budaya Utama, adalah budaya atau nilai yang berlaku bagi kita semua orang sebagai mahluk Tuhan Yang Mahaesa yang mempunyai cirri universal, yang mempunyai hak dan kewajiban yang relatif bersamaan, (2) Budaya profesi, adalah nilai yang berlaku bagi manusia sebagai mahluk sosial yang mempunyai karakteristik yang bersamaan dalam kelompok-kelompok tertentu, dan (3) Budaya penyerta, adalah nilai yang berlaku bagi manusia sebagi mahluk pribadi yang bersifat unik dan hakiki.

Saran

Menjadi Kepala Sekolah professional idealnya menjunjung tinggi budaya profesi. Dengan budaya profesi, kepala sekolah tersebut sudah memiliki ke-7 ciri-ciri jabatan fungsional yang tertuang dalam profesionalisasi. Profesionalisme wajib ditingkatkan agar kualifikasi yang dimilikinya dapat tercermin dalam manajerial serta gaya kepemimpinan yang dimilikinya. Dengan demikian, Kepala Sekolah professional akan lebih tampil percaya diri dalam mengelola sekolah secara professional sesuai dengan sistem social budaya pendidikan yang ada dalam komunitas pendidikan formal.

 

MENJADI KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL

OLEH : Drs. H. Inayatulah, M..Pd

BIBLIOGRAFI

Coleman, 1997. Strategic Learning. Third Edition, The University Chicago Press, USA.Prentice Hall

Engkoswara. 2004. Iman Ilmu Amaliah Indah.Bandung : Yayasan Amal Keluarga.

Hornby, A.S. 1958. The Advanced Leaners Dictionary of Curent English. London : Oxford University Press., Amen House.

Ikezawa, Tatsuo. (1993). Effective TQC : How to Make Quality Assurance More than a Slogan. Tokyo : PHP Institute, INC.

Made, 1994. Landasan Kependidikan. Bandung : Rineka Cipta

Muliono, Anton,. 1989. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.

Nasution. 1989. Metodologi Pembelajaran Tuntas. Jakarta. Judhistira, Jilid I.

Piyami, Bull. 1987. Becoming An Educator. New York : University of North Carolina

Tilaar, H.A.R., 1992. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung : Rosda Karya.

Undang-Undang RI N0. 2 tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan nasional

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 05 September 2013

Peran Sumber Belajar Dalam Pencapaian Kompetensi Belajar

Pusat Sumber Belajar (PSB) sebagaimana diuraikan di atas adalah bagian integral dalam sistem pembelajaran. Ini berarti keberadaan suatu Pusat Sumber Belajar (PSB) sudah menjadi keharusan dalam setiap lembaga (sekolah/perguruan tinggi), bila ingin mencapai kompetensi yang telah dirumuskan dari setiap mata pelajaran atau mata kuliah. Sebab tanpa pemberdayaan sumber-sumber belajar yang memadai serta pegalaman yang konkrit dari setiap mata pelajaran/mata kuliah yang dipelajari peserta didik, maka wujud kompetensi dari mata pelajaran/mata kuliah tersebut tidak pernah diperoleh secara optimal.image

Bagaimana peranan Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam mencapai setiap tujuan atau kompetensi dari setiap mata pelajaran?

Secara teknis Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat menjadi laboratorium untuk semua mata pelajaran yang ada. Baik itu untuk digunakan langsung oleh siswa maupun melalui perantara guru.

Digunakan langsung oleh siswa, artinya siswa dapat belajar secara individual atau kelompok di Pusat Sumber Belajar (PSB), melalui program-program media yang dirancang secara khusus untuk mencapai tujuan atau kompetensi dari mata pelajaran tertentu. Sebab di Pusat Sumber Belajar (PSB)tersedia program-program audio-visual yang dapat menuntun siswa untuk mencapai kompetensi tertentu. Misalnya, untuk percobaan Fisika. Sebelum siswa melakukan percobaan terlebih dahulu ia diminta menonton program video tentang percobaan yang akan dilakukannya. Setelah ia paham tentang apa yang akan dilakukannya, barulah ia melakukan percobaan. Dengan demikian siswa dapat mencapai kompetensi tertentu sesuai dengan kecepatannya dalam belajar.

Melalui perantara guru, artinya guru mempersiapkan segala keperluan pengajarannya di Pusat Sumber Belajar (PSB) sebelum tampil di depan kelas. Baik itu media yang akan digunakan maupun teknik-teknik penyajiannya. Dengan meningkatnya kualitas pembelajaran yang dilakukannya, akan berdampak kepada hasil belajar siswa.

Selain itu, Pusat Sumber Belajar (PSB) dengan fungsi-fungsinya akan bersinergi dalam meningkatkan kualitas SDM secara menyeluruh, khususnya mereka yang terlibat dalam pengembangan sistem instruksional (guru, dosen, fasilitator, dan pengelola pembelajaran). Dengan meningkatnya kualitas SDM, berarti meningkat pula kualitas penyelenggaraan pendidikan di setiap lembaga, baik itu sekolah maupun perguruan tinggi.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 04 September 2013

Jadwal pendaftaran cpns 2013

HAJAT akbar seleksi CPNS tahun 2013 yang ditunggu-tunggu masyarakat segera digelar. Mulai tanggal 2 September 2013, sejumlah instansi mulai mengumumkan lowongan CPNS. Sebanyak 339 instansi pemerintah, terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 237 kabupaten/kota, tahun ini menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Jalur ini, formasi ada 65 ribu, terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat. clip_image001

Selain dari jalur pelamar umum, pemerintah juga menggelar seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2. Lebih dari 600 ribu tenaga honorer kategori 2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang pada tanggal 3 November 2013. “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja.  Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer  (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum.

Selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter,  seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable, putera-puteri terbaik Papua, serta bagi atlet berperestasi untuk menjadi PNS.

Untuk TKD, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi CPNS menyiapkan tiga tipe/kelompok  soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 – D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Penyusunan soal TKD dilakukan Panselnas dibantu oleh konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.

Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) telah menetapkan periode dan tahapan pelaksanaan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested Test (CAT).
"Bagi yang melaksanakan sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai pada tanggal 29 September 2013. Ada 19 Kementerian dan Lembaga yang telah mendaftar untuk difasilitasi pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan sistem CAT," ujar Setiawan seperti dikutip detikFinance, Selasa (20/8/2013).
Tes CPNS melalui sistem LJK baik dari kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.

Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013:

  • Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30 Agustus 2013
  • Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September 2013
  • Pelaksanaan ujian TKD dan TKB : 29 September-November 2013
  • Pengolahaan hasil TKD dan TKB : 3-4 November dan 27 November-13 Desember 2013
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” katanya. (ags)

No.

Kementerian/Lembaga

1

Kementerian Koordinator Bidang Polhukam

2

Kementerian Koordinator Bidang Kesra

3

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

4

Kementerian Dalam Negeri

5

Kementerian Luar Negeri

6

Kementerian Pertahanan

7

Kementerian Hukum dan HAM

8

Kementerian Keuangan

9

Kementerian ESDM

10

Kementerian Perindustrian

11

Kementerian Perdagangan

12

Kementerian Pertanian

13

Kementerian Kehutanan

14

Kementerian Perhubungan

15

Kementerian Kelautan dan Perikanan

16

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

17

Kementerian Kesehatan

18

Kementerian Pekerjaan Umum

19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

20

Kementerian Sosial

21

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

22

Kementerian Lingkungan Hidup

23

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

24

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

25

Kementerian PANRB

26

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

27

Kementerian Perumahan Rakyat

28

Kementerian Pemuda dan Olahraga

29

Kementerian Sekretariat Negara

 

Lembaga

30

Arsip Nasional RI (ANRI)

31

Lembaga Administrasi Negara (LAN)

32

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

33

Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)

34

Badan Pusat Statistik (BPS)

35

Badan Inteljen Negara (BIN)

36

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

37

Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)

38

Badan Informasi Geospasial (BIG)

39

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

40

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

41

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

42

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

43

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

44

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

45

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

46

Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

47

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

48

Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit