Jumat, 31 Mei 2013

Cara Sukses UKG Uji Kompetensi Guru

Berikut ini adalah langkah sukses yang harus diperhatikan oleh peserta UKG agar sukses dalam menjalankan Tes UKG untuk mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi Guru, image antara lain :

1. Peserta memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan,yakni 30 (tiga puluh) menit sebelum UKG dimulai.

2. Pada saat memasuki ruang ujian, peserta menunjukkan kepada Pengawas Ruang:

- Kartu peserta UKG (dicetak melalui AP2SG)

- Surat tugas dari Kepala Sekolah

- Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor asli) yang sah dan masih berlaku

3. Peserta meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk memudahkan pemeriksaan oleh pengawas ruang.

4. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti setelah mendapat izin dari pengawas ruang, tanpa diberi perpanjangan waktu.

5. Setiap peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.

6. Peserta membawa alat tulis berupa pensil 2B, karet penghapus, dan penggaris.

7. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan ballpoint yang disediakan oleh pengawas ruang.

8. Peserta mengisi identitas diri pada LJK. Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJK dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.

Pahami video berikut agar anda sukses melaksanakan UKG dan jangan lupa baca juga materi soal UKG

9. Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda “waktu mulaiUKG” dari Pengawas Ruang.

10. Sebelum mulai mengerjakan soal, peserta terlebih dahulu mengecek kelengkapan soal. Peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, tetap melakukan pengerjaan soal sambil menunggu penggantian naskah soal.

11. Selama UKG berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang, serta tidak melakukannya berulang kali.

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UKG.

13. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian sebelum berakhirnya waktu ujian dan dipersilahkan oleh pengawas ruang.

14. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnyawaktu UKG.

15. Selama UKG berlangsung, peserta dilarang:

a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;

b. bekerjasama dengan peserta lain;

c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;

d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;

e. membawa naskah soal dan LJK keluar dari ruang ujian;

f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Selamat ber UKG semoga anda sukses

BACA SELENGKAPNYA »

Materi Soal UKG Uji Kompetensi Guru

Pengembangan instrumen UKG terdiri atas kisi-kisi dan butir soal. Soal UKG dikembangkan oleh Tim Ahli dengan bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban. Komposisi instrumen tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah soal
maksimal 100 butir soal. Kecuali guru Tuna Netra waktu yang diberikan 180 menit.

1. Aspek kompetensi yang diujikan

a. Kompetensi Pedagogik

Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:

1) Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik

2) Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif

3) Merencanakan dan mengembangkan kurikulum

4) Melaksanakan pembelajaran yang efektif

5) Menilai dan mengevaluasi pembelajaran image

Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pelaksanaan pembelajaran.

b. Kompetensi Profesional

1) Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

2) Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif

3) Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:  - teks, konteks, & realitas - fakta, prinsip, konsep dan prosedur - ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu 

2. Mata Uji dan Kisi-Kisi

Mata uji harus sesuai dengan S1/D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D-4, sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan seperti tersebut di atas. Informasi mata uji peserta UKG masing-masing peserta dan kisi-kisi dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id

Kisi-kisi dan soal UKG dijabarkan berdasarkan:

a. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

d. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus

e. Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 251/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.

BACA SELENGKAPNYA »

Daftar Nama Narasumber dan Instruktur Nasional Kurikulum 2013

Daftar Nama Instruktur Nasional

Jenjang

Bidang

Nama Instruktur Nasional

SD

Tematik

Ana Lisdian, M.Pd

Dr Indrawati

Suharto

Erly Tjahya

Supinah

Sri Wulandari D.

Dyah Sri Wilujeng, M.Pd

Dr. Ari

Supraptiningsih, M.Ed

Dra. Evi Dihanti, M.Pd

Slamet Supriyadi, M.Ed

Drs. Agus Mulyadi, M.Pd

Ni Wayan Suwithi

Dra. Endang Prabandari, M.Pd

Dr. Sri Handayani, M.Pd

Penjasorkes

Dewi Setiyawati

Dwi Cahyo Widodo

Imam Zulkarnaen

SMP

Bahasa Indonesia

Dr. Ai Sofiyanti, M.Pd

Ririk Ratnasari, M.Pd

Endang Kurniawan, M.Pd

Dr. Rahmat, M.Pd

Matematika

Sri Wardhani

Rachmadi W.

Adi Wijaya

IPA

Dr. Poppy Kamalia Devi

Dra. Sri Laksmi

Anny Suahaeni, S.Si, M.Si

Dra. Shrie Laksmi Saraswati, M.Pd

Agus Sukoco, M.Pd

Drs. Manhuri, M.Si

IPS

Slamet Supriyadi, M.Ed

Hari

Detty

Seni Budaya

Suratmi Eka Kapti

Bahasa Inggris

Dr. Widiatmoko

Indriyati, MTrain Dev

Taufik Nugroho, M.Hum

Darwis, S.Pd, M.Pd

Penjasorkes

Adrian

Suhardi

Hamdillah

Prakarya

Taufik Eko Yanto

SMA

Bahasa Indonesia

Dr. Agus Supriatna, M.Pd

Farida Ariani, M.Pd

Elina Syarif, M.Pd

Hari Wibowo, M.Pd

Matematika

Drs. Mudini

Sigit Triguntoro

Sumardyono

Untung Trisna

Fadjar Shadiq

Markaban

Suminarsih

Dr. Tita Lestari, M.Pd

Sejarah

Ni Wayan Suwithi

 
Selengkapnya silahkan lihat di http://kurikulum.kemdikbud.go.id/instruktur
 
image
BACA SELENGKAPNYA »

Sistem Elektronik Pemantauan Implementasi Kurikulum 2013 SEPIK

SEPIK adalah Sistem Elektronik Pemantauan Implementasi Kurikulum. Sistem ini dikelola oleh Unit Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Fungsi utama SEPIK adalah :

  1. Menampilkan Informasi untuk Publik secara detil mengenai 6.325 Sekolah Sasaran, 74.289 PTK Sasaran, Jadwal dan Lokasi Pelatihan di 6 Region dan 31 LPMP.
  2. Memantau Status Distribusi Paket Buku ke LPMP dan sekolah sasaran Kurikulum 2013 sebagai e-livereport.
  3. Memantau Status Keterlaksanaan Pelatihan Instruktur Nasional, PTK Inti dan PTK Sasaran di LPMP sebagai e-livereport.

SEPIK dioperasikan oleh 7 Kelompok Operator sebagaimana gambar berikut:

clip_image002

SEPIK berada di server fasilitas awan (Clouds) Jardiknas Pustekkom dengan nama sub-domain kurikulum.kemdikbud.go.id. SEPIK dapat diakses oleh kelompok operator dengan tingkat dan hak akses (Privilage) yang telah diatur oleh Administrator. silahkan diakses di http://kurikulum.kemdikbud.go.id

BACA SELENGKAPNYA »

KURIKULUM 2013 SMK TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA

STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK

BIDANG KEAHLIAN         :  TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

PROGRAM KEAHLIAN      :  TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA

 

MATA PELAJARAN

KELAS

X

XI

XII

1

2

1

2

1

2

Kelompok A (Wajib)

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3

3

3

3

3

3

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

2

2

2

3

Bahasa Indonesia

4

4

4

4

4

4

4

Matematika

4

4

4

4

4

4

5

Sejarah Indonesia

2

2

2

2

2

2

6

Bahasa Inggris

2

2

2

2

2

2

Kelompok B (Wajib)

 

 

 

 

 

 

7

Seni Budaya

2

2

2

2

2

2

8

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

2

2

2

9

Pendidikan Jasmani, Olah Raga & Kesehatan

3

3

3

3

3

3

Kelompok C (Kejuruan)

 

 

 

 

 

 

C1.  Dasar Bidang Keahlian

10

Fisika

2

2

2

2

-

-

11

Pemrograman Dasar

2

2

2

  2

-

-

12

Sistem Komputer

2

2

2

2

-

-

C2.  Dasar Program Keahlian

13

Perakitan Komputer

4

4

-

-

-

-

14

Pengelolaan Informasi

4

4

-

-

-

-

15

Sistem Operasi

3

3

-

-

-

-

16

Jaringan Dasar

4

4

-

-

-

-

17

Pemrograman WEB

3

3

-

-

-

-

C3.  Paket Keahlian

18

Rekayasa Perangkat Lunak

-

-

18

18

24

24

Teknik Komputer dan Jaringan

-

-

18

18

24

24

Multimedia

-

-

18

18

24

24

TOTAL

48

48

48

48

48

48

image

image

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit