Tampilkan postingan dengan label sertifikasi 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sertifikasi 2013. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Juli 2013

Cek Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013

Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013, Hasil UKG menjadi salah satu dasar dalam penetapan peserta sertifikasi 2013 melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah peserta PLPPG mengikuti dan lulus PLPG yang dilaksanakan kurang lebih selama 12 hari, guru mendapatkan sertifikat pendidik. image

Apakah anda lulus UKG? silahkan cek disini untuk Pengumuman UKG 2013.

bila anda lulus UKG dan memenuhi Syarat peserta Sertifikasi Guru/Pendidik 2013, maka ada kemungkinan anda terdaftar sebagai Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013.

Adapun Syarat peserta Sertifikasi Guru/Pendidik 2013 adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
    - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
    - Memiliki Golongan minimal IV/A.

Silahkan cek apakah anda sudah tercatat sebagai calon Peserta Sertifikasi Guru/Pendidik Tahun 2013 :

Cek Peserta Sertifikasi Guru/Pendidik Tahun 2013

NUPTK

isi NUPTK tanpa spasi

Tips: Lakukan Pengecekan pada malam hari (tengah malam) karena pagi dan siang server sibuk banyak yang mencari data Peserta Sertifikasi Guru dan Hasil UKG pada waktu tersebut.

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 08 Juli 2013

Cek Peserta Sertifikasi Guru dan Hasil UKG Tahun 2013

Cek peserta sertifikasi guru Tahun 2013, berikut ini adalah hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) atau Uji Kompetensi Guru (UKG) yang menjadi calon peserta Sertifikasi Guru tahun 2013. “ Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

Syarat peserta Sertifikasi Guru 2013 memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
    - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
    - Memiliki Golongan minimal IV/A.

jika anda adalah peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) dan telah mengikuti UKG, silahkan cek hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang lolos menjadi Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 dengan cara mencari per kabupaten kota atau memasukan data NUPTK anda.

cara untuk cek Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 adalah sebagai berikut :

1. silahkan masuk ke alamat url sergur.kemdiknas.go.id

image

2. ada 2 pilihan untuk mencari data Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013

clip_image004

jika anda klik Pencarian maka anda akan diminta mencari calon peserta berdasarkan NUPTK, hasilnya seperti pada tampilan dibawah ini

image

jika anda pilih berdasarkan Kriteria, maka anda diminta untuk memilih Provinsi dan kab/kota tempat instansi anda bekerja, silahkan lihat tampilan dibawah ini

image

setelah pilih Provinsi dan kab/kota seilahkan anda klik tombol tampilkan

hasil pencarian berdasarkan kriteria tampilannya adalah sebagai berikut :

image

silahkan pilih tombol pilihan angka untuk halaman

image

untuk cek data Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013  silahkan cek di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ atau klik disini

bila link tersebut diatas lambat silahkan gunakan form dibawah ini

NUPTK

isi NUPTK tanpa spasi

Tips: Lakukan Pengecekan pada malam hari (tengah malam) karena pagi dan siang server sibuk banyak yang mencari data Peserta Sertifikasi Guru dan Hasil UKG pada waktu tersebut.

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 14 Juni 2013

Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru Direktorat P2TK Dikdas

Berikut adalah Form untuk mengecek SK Tunjangan sertifikasi Guru P2TK Dikdas

image

silahkan lakukan NUPTK/NIGB
kemudian isilah 8 digit PASSWORD dengan format YYYYMMDD yang merupakan tahun -bulan-tanggal kelahiran anda.

setelah itu klik Login

 


Info SK
NUPTK/NIGB:
Password:
Login
 

anda juga bisa mengakses langsung ke alamat http://223.27.144.195:8000 untuk mengecek SK Tunjangan sertifikasi Guru P2TK Dikdas

 

Masalah Data Dapodik Tidak Valid Masalah tidak valid nya data dapodik ( jam linier kosong / Gaji tak sesuai atau yg lainnya ) paling cepat adalah lapor / mendatangi dikdas di dinas Pendidikan setempat, karena disana ada operator khusus yg bisa merivisi data2 yg tdk VALID,

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 05 Juni 2013

Cek Verifikasi Data GURU (PTK) Di P2TK DIKDAS 2013

Berikut cara untuk Verifikasi Data GURU (PTK) Di P2TK DIKDAS 2013

  • Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
  • Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
  • HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI DAPODIK. KAMI TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
  • pilih/klik salah satu link di bawah ini  untuk anda login
    Info (Mirror 1) | Info (Mirror 2)
    Info (Mirror 3) | Info (Mirror 4)

clip_image002

Jika anda berhasillogin akan muncul tampilan seperti ini

image

Bila Anda anda alami gagal login, maka anda akan akan dapati alasannya yang tertera dibawah form. Apabila NUPTK anda tidak ditemukan, bisa jadi karena hal-hal berikut ini.

  1. Belum mengisi NUPTK di data DAPODIK.
  2. Terjadi salah ketik saat isi NUPTK.
  3. Atau data data DAPODIK anda belum terkirim ke database.

Untuk mengecek dan merubah guna perbaiki kesalahan pada pengisian data. Maka bisa dilakukan pada aplikasi pendataan yang tersedia di sekolah via operator dan kemudian di transfer kembali ke database DAPODIK.

Pertanyaan seputar permasalahan Data yang muncul :

  • Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??"
    Jawaban: Berikut penjelasannya:
    (1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
    (2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya)
    3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
  • Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)."
    Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.
  • Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?"
    Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Kelulusan Sertifikasi yang diterbitkan Pusbangprodik BPSDMP & PMP. Kode bidang studi yang ditampilkan diambil dari Nomor Peserta Kelulusan Sertifikasi (digit ke 7, 8 , 9). Kode invalid dapat terjadi jika : 1) Pengisian Kode NUPTK di Dapodik belum benar. 2) Ada kesalahan NUPTK atau Nomor Peserta di data Kelulusan Solusinya adalah memperbaiki NUPTK di data Dapodik, atau memperbaiki Data Kelulusan melalui operator Aplikasi Tunjangan P2TK Dikdas di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
  • Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password"
    Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.
  • Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan"
    Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.
  • Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
    Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
  • Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru"
    Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.
BACA SELENGKAPNYA »

CEK SK TUNJANGAN PROFESI GURU SERTIFIKASI NON PNS, FUNGSIONAL, KHUSUS DAN GURU BANTU

REKAPITULASI PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU SERTIFIKASI NON PNS, FUNGSIONAL, KHUSUS, DAN GURU BANTU
TAHUN ANGGARAN 2013
Silahkan Cek Status Surat Keputusan (SK) Anda pada Aplikasi SIRBATUN DEKON - Direktorat PTK DIKMEN KEMDIKBUD RI
 
masukkan salah satu NUPTK, NRG, atau Nama Anda kemudian klik Submit Query
Masukkan Kriteria Pencarian
NUPTK :
NRG :
Nama :
   
image
BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 03 Juni 2013

Cek Data SK Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi

DETAIL DATA SK TUNJANGAN TRANSFER
(TUNJANGAN PROFESI GURU PNSD)
SIRBATUN Transfer (Sistem Informasi Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD)

CEK SK TUNJANGAN
Silahkan Cek Data Anda
Masukkan Kriteria Pencarian
NUPTK :
NRG :
Nama :
   

 

clip_image002

 

clip_image004

 

clip_image006

 

SIRBATUN Transfer (Sistem Informasi Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD)

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 31 Mei 2013

Cara Sukses UKG Uji Kompetensi Guru

Berikut ini adalah langkah sukses yang harus diperhatikan oleh peserta UKG agar sukses dalam menjalankan Tes UKG untuk mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi Guru, image antara lain :

1. Peserta memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan,yakni 30 (tiga puluh) menit sebelum UKG dimulai.

2. Pada saat memasuki ruang ujian, peserta menunjukkan kepada Pengawas Ruang:

- Kartu peserta UKG (dicetak melalui AP2SG)

- Surat tugas dari Kepala Sekolah

- Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor asli) yang sah dan masih berlaku

3. Peserta meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk memudahkan pemeriksaan oleh pengawas ruang.

4. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti setelah mendapat izin dari pengawas ruang, tanpa diberi perpanjangan waktu.

5. Setiap peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.

6. Peserta membawa alat tulis berupa pensil 2B, karet penghapus, dan penggaris.

7. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan ballpoint yang disediakan oleh pengawas ruang.

8. Peserta mengisi identitas diri pada LJK. Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJK dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.

Pahami video berikut agar anda sukses melaksanakan UKG dan jangan lupa baca juga materi soal UKG

9. Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda “waktu mulaiUKG” dari Pengawas Ruang.

10. Sebelum mulai mengerjakan soal, peserta terlebih dahulu mengecek kelengkapan soal. Peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, tetap melakukan pengerjaan soal sambil menunggu penggantian naskah soal.

11. Selama UKG berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang, serta tidak melakukannya berulang kali.

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UKG.

13. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian sebelum berakhirnya waktu ujian dan dipersilahkan oleh pengawas ruang.

14. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnyawaktu UKG.

15. Selama UKG berlangsung, peserta dilarang:

a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;

b. bekerjasama dengan peserta lain;

c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;

d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;

e. membawa naskah soal dan LJK keluar dari ruang ujian;

f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Selamat ber UKG semoga anda sukses

BACA SELENGKAPNYA »

Materi Soal UKG Uji Kompetensi Guru

Pengembangan instrumen UKG terdiri atas kisi-kisi dan butir soal. Soal UKG dikembangkan oleh Tim Ahli dengan bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban. Komposisi instrumen tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah soal
maksimal 100 butir soal. Kecuali guru Tuna Netra waktu yang diberikan 180 menit.

1. Aspek kompetensi yang diujikan

a. Kompetensi Pedagogik

Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:

1) Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik

2) Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif

3) Merencanakan dan mengembangkan kurikulum

4) Melaksanakan pembelajaran yang efektif

5) Menilai dan mengevaluasi pembelajaran image

Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pelaksanaan pembelajaran.

b. Kompetensi Profesional

1) Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

2) Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif

3) Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:  - teks, konteks, & realitas - fakta, prinsip, konsep dan prosedur - ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu 

2. Mata Uji dan Kisi-Kisi

Mata uji harus sesuai dengan S1/D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D-4, sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan seperti tersebut di atas. Informasi mata uji peserta UKG masing-masing peserta dan kisi-kisi dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id

Kisi-kisi dan soal UKG dijabarkan berdasarkan:

a. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

d. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus

e. Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 251/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit