Tampilkan postingan dengan label hasil ukg. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hasil ukg. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Juli 2013

Pengumuman Hasil UKG Uji Kompetensi Guru Tahun 2013

Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 telah dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) masing masing. UKG 2013 bagi guru belum bersertifikat pendidik ini dilaksanakan dengan dua sistem, yakni sistem online dan sistem manual. Sistem online dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet. Sistem manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet.Pada Pelaksanaan UKG 2013 melalui beberapa tahapan yang diikuti oleh semua peserta. Adapun panitia pelaksana UKG 2013 adalah terdiri dari unsur Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, dan operator TUK.

image 
Kini hasil Pelaksanaan  Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013, pengumuman hasi Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013, dan anda akan mengetahui apakah anda termasuk peserta sertifikasi guru tahun ini. Silahkan dapat anda cek atau anda lihat di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ atau klik disini agar anda lebih mudah mengeceknya karena saat ini server sedang sibuk disebabkan banyak yang sedang melakukan pengecekan. untuk melihat cara mencari pengumuman Hasil UKG bedasarkan NUPTK anda dengan cepat silahkan klik disini. untuk Cek Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013 silahkan klik disini.

BACA SELENGKAPNYA »

Cek Peserta Sertifikasi Guru dan Hasil UKG Tahun 2013

Cek peserta sertifikasi guru Tahun 2013, berikut ini adalah hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) atau Uji Kompetensi Guru (UKG) yang menjadi calon peserta Sertifikasi Guru tahun 2013. “ Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

Syarat peserta Sertifikasi Guru 2013 memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
    - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
    - Memiliki Golongan minimal IV/A.

jika anda adalah peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) dan telah mengikuti UKG, silahkan cek hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang lolos menjadi Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 dengan cara mencari per kabupaten kota atau memasukan data NUPTK anda.

cara untuk cek Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 adalah sebagai berikut :

1. silahkan masuk ke alamat url sergur.kemdiknas.go.id

image

2. ada 2 pilihan untuk mencari data Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013

clip_image004

jika anda klik Pencarian maka anda akan diminta mencari calon peserta berdasarkan NUPTK, hasilnya seperti pada tampilan dibawah ini

image

jika anda pilih berdasarkan Kriteria, maka anda diminta untuk memilih Provinsi dan kab/kota tempat instansi anda bekerja, silahkan lihat tampilan dibawah ini

image

setelah pilih Provinsi dan kab/kota seilahkan anda klik tombol tampilkan

hasil pencarian berdasarkan kriteria tampilannya adalah sebagai berikut :

image

silahkan pilih tombol pilihan angka untuk halaman

image

untuk cek data Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013  silahkan cek di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ atau klik disini

bila link tersebut diatas lambat silahkan gunakan form dibawah ini

NUPTK

isi NUPTK tanpa spasi

Tips: Lakukan Pengecekan pada malam hari (tengah malam) karena pagi dan siang server sibuk banyak yang mencari data Peserta Sertifikasi Guru dan Hasil UKG pada waktu tersebut.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit