Rabu, 30 November 2011

Satyalencana Pendidikan untuk Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi dari Presiden

Satyalencana Pendidikan untuk Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi dari Presiden, Presiden SBY memberikan anugerah tanda kehormatan Satyalencana Pendidikan untuk lima guru dan kepala sekolah berprestasi serta berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugasnya.

Lima orang guru dan kepala sekolah berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya mendapat anugerah Tanda Kehormatan Satyalencana Pendidikan dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2011di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (30/11).

Para guru dan kepala sekolah yang mendapat penghargaan tersebut, antara lain Andul Hajar (guru SMAN 3 Makassar), Herfen Suryati (guru YPVDP Bontang), Imron Rosidi (guru SMKN 2 Pasuruan), Mustafa (guru SMKN 4 Makassar) dan Nikmah Nurbaity (Kepala Sekolah SMAN 5 Purworejo & IGI Purworejo).

Acara yang dihadiri oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Gubernur Jawa Barat, Ketua Umum PGRI dan 4500 orang guru ini mengusung tema Meningkatkan Peran Strategis Guru untuk membangun karakter bangsa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menerangkan, di dalam peringatan Hari Guru tahun ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran dan komitmen guru terhafap budaya mutu di kalangan guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kita harus meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat bagi semua anak bangsa. Hal ini untuk meningkatkan sumber daya manusia yang bermutu dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat akan pentingnya keuddukan dan peran strategis guru dalam membangun pendidikan karakter bangsa yang cerdas, komprehensif dan bermanfaat," jelas Nuh.

Selain itu, Mantan Rektor ITS ini menambahkan, selain diselenggarakan di tingkat nasional, peringatan Hari Guru Nasional juga digelar di tingkat propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah. Yakni, diisi dengan kegiatan forum ilmiah guru, seminar peningkatan profesionalisme guru.

"Selain itu, ada pemberian Anugerah Konstitusi bagi guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tingkat Nasional yang bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi, Lomba Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran dan Porseni Guru," imbuhnya. 

Sumber :



BACA SELENGKAPNYA »

Juara Lomba blog beswan Djarum

Juara Lomba blog beswan Djarum,Irwan Sitinjak, mahasiswa Universitas Sumatera Utara menyabet juara pertama lomba blog Beswan Djarum lewat tiga tulisan di blognya yang berjudul "Si Budi dan Kabar Baik Indonesia", "Literasi Media Seharusnya Menjadi Budaya Baru Indonesia", dan "I am Sorry for being Batak Dale", Selasa (29/11/2011) malam.

Empat mahasiswa yakni Irwan Sitinjak, Arnis Silvia, Wana Darma, dan Satria keluar sebagai pemenag lomba menulis blog yang diselenggarakan Djarum Foundation. Keempatnya dinilai mampu membuat tulisan blog yang orisinil dan kreatif serta berwawasan budaya.

Pengumuman pemenang sekaligus pemberian penghargaan bagi para pemenang itu berlangsung dalam Malam Puruhita Beswan Djarum, di Semarang, Selasa (29/11/2011) malam.

Irwan Sitinjak, mahasiswa Universitas Sumatera Utara menyabet juara pertama lewat tiga tulisan di blognya yang berjudul "Si Budi dan Kabar Baik Indonesia", "Literasi Media Seharusnya Menjadi Budaya Baru Indonesia", dan "I am Sorry for being Batak Dale". Judul tulisan terakhir menceritakan bagaimana menjadi seorang Batak yang buta terhadap budaya daerahnya atau disebut "Batak dale".

Sebagai bentuk penghargaan terhadap Irwan, Djarum Foundation memberikan hadiah berupa laptop, Apple MacBook Air.

"Perasaan saya senang sekali, enggak nyangka. Awalnya memang suka nge-blog, pengen coba. Ketika lihat beberapa tulisan peserta lain Beswan, mereka luar biasa. Aku langsung pasrah saja," kata Irwan yang ditemui seusai acara.

Sementara itu, juara kedua diraih Arnis, mahasiswa Universitas Jember. Anis yang merupakan beswan (penerima beasiswa) Djarum tahun 2007-2008 itu memperolah Apple IPad 2 sebagai penghargaan. Juara ketiga diraih Wana Darma, mahasiswa Universitas Gajah Mada yang juga alumni beswan Djarum angkatan 2009-2010. Sebagai bentuk apresiasi, dia memperoleh sebuah i-Phone.

Adapun Satria, mahasiswa Universitas Sumatera Utara, memenangi juara favorit.

Program Director Bakti Pendidikan Djarum Foundation, Primadi H Serad mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya penulisan blog selain lomba karya tulis ilmiah agar lebih mengasah kreatifitas mahasiswa.

"Tidak hanya di dunia sekolah saja tapi juga di blog," katanya.

Lomba blog beswan Djarum ini diadakan setiap tahunnya sejak dua tahun lalu. Karya yang dianggap layak menang adalah yang sesuai dengan tema, tulisan menarik, kreatif, orisinil, dan terstruktur dalam Juara Lomba blog beswan Djarum

sumber :
http://edukasi.kompas.com/read/2011/11/30/11122565/.Si.Budi.dan.Kabar.Baik.Indonesia.Menangi.Lomba.Blog. 
BACA SELENGKAPNYA »

Berbagi MPI yukkk!!! (Download Media Pembelajaran)

Download Media Pembelajaran, Sedikit berbagi dengan rekan-rekan semuanya, hasil karya Media Pembelajaran Interaktif (MPI), yang saya ikutkan dalam lomba MPI. Semua saya buat dengan menggunakan Macromedia Flash MX 2004, dan saya upload dengan menggunakan format file winrar. Bagi anda yang berminat, silahkan download di link yang disediakan.

1.MPI Sistem Pneumatik


MPI ini saya ikutkan dalam Lomba CD pembelajaran Interaktif di LPMP Jateng Tahun 2010, dan alhamdulilah masuk 10 besar jenjang SMA-SMK. link download


2.MPI Gerbang Logika


MPI ini saya ikutkan dalam Lomba Mutimedia Pembelajaran interaktif di BPTIKP Prov. Jateng Tahun 2011, dan alhamdulilah, mendapat Juara 2 untuk jenjang SMK.link Download


3.MPI Macam-macam Saklar


MPI ini rencananya sich akan saya ikutkan dalam Lomba media pembelajaran interaktif di LPMP 2011. download
BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 29 November 2011

Pendaftaran Beasiswa S-2 dan S-3 Dikti di Belanda dan Selandia Baru

KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan NUFFIC-NESO Indonesia serta beberapa perguruan tinggi di Selandia Baru membuka pendaftaran S-2/S-3 ke Belanda dan Selandia Baru untuk alokasi tahun 2012. Peluang beasiswa ini ditujukan kepada dosen tetap perguruan tinggi negeri, dosen DPK, dan dosen tetap yayasan (perguruan tinggi swasta atau PTS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kesempatan ini diutamakan untuk program S-3 (PhD).
Bagi yang berminat, Anda harus mendaftar secara online melalui situs www.dikti.go.id. Setelah mendaftar, Anda akan memperoleh nomor registrasi online. Pendaftaran masih terbuka hingga 5 Desember 2011. Pelamar juga diharuskan untuk mengirimkan berkas-berkas berupa:

1. Nomor registrasi online.
2. Nomor induk dosen nasional (NIDN).
3. Surat rektor dan/atau Kopertis (untuk PTS).
4. Form-A Dikti.
5. Letter of Acceptance dari perguruan tinggi yang dituju.
6. Fotokopi ijazah S-1 bagi pelamar jenjang S-2, dan ijazah S-2 bagi pelamar jenjang S-3.
7. Bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL/IELTS) atau Belanda (maksimal 2 tahun terakhir).
8. Surat rekomendasi (3 buah), dan
9. Proposal penelitian (terutama untuk pelamar S-3).

Semua berkas tersebut harus dikirimkan sebelum tanggal 9 Desember 2011 pukul 15.00 WIB ke:

Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ditjen Pendidikan Tinggi
Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta 10270

Informasi lebih jauh silakan mengaksesnya melalui situs www.dikti.go.id 

Sumber :
http://edukasi.kompas.com/read/2011/11/28/08541250/Beasiswa.S-2.dan.S-3.Dikti.di.Belanda-Selandia.Baru
BACA SELENGKAPNYA »

Mulai Januari 2012 Pendistribusian guru akan kembali ditangani pemerintah pusat dan pemerintah provinsi

Rotasi pendistribusian guru nantinya akan dilakukan mulai dari tingkat yang terkecil, dari tingkat kabupaten/kota, antarbupaten/kota, provinsi, dan antarprovinsi.

Surat Keputusan Bersama lima menteri memberikan kewenangan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali memiliki otoritas penuh dan menarik urusan pendidikan dari pemerintah daerah, kabupaten/kota. Lima kementerian itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kemdikbud, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Dengan adanya SKB ini, tata kelola pendidikan, termasuk penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), ataupun pendistribusian guru, akan kembali ditangani pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Tujuan perumusan peraturan bersama ini adalah meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kebutuhan guru, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan anak usia dini nonformal dan informal (PAUDNI) dapat terpenuhi. Dengan diberlakukannya desentralisasi pemerintahan, daerah perlu melakukan pengelolaan guru dengan lebih cermat lagi, terutama dalam masalah perencanaan, pengangkatan, penempatan, dan pembinaan guru

Salah satu kesepakatan lima kementerian yang menandatangani SKB tersebut adalah mengenai mekanisme pendistribusian guru yang akan melibatkan lima kementerian. Ketentuan dalam SKB ini akan berlaku mulai Januari 2012.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, Jumat (25/11/2011) di Kemdikbud, Jakarta  mengakui, persoalan distribusi guru hingga kini masih timpang sehingga terkesan bahwa persoalan mendasar tentang guru ada pada kekurangan jumlah yang bersifat menahun.

Padahal, lanjut Nuh, fakta menunjukkan bahwa rasio guru-siswa Indonesia terbilang sangat cukup, bahkan cukup baik, jika dibandingkan dengan beberapa negara maju lainnya. Namun, pendistribusian guru belumlah merata.


"Penataan ini jadi penting karena jumlah guru yang memasuki masa pensiun hingga 2014 cukup besar, sementara rasio guru-siswa cukup baik. Semua memerlukan perencanaan yang matang," ujarnya.


Nuh mengatakan, peraturan bersama tentang penataan dan pemerataan guru PNS tak hanya mengatur tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peraturan tersebut juga mengatur soal sanksi bagi yang tidak melaksanakannya.


"Sanksi akan diberikan kepada daerah yang tidak melakukan penataan dan pemerataan guru yang berpegang pada rekomendasi Kemdikbud," ungkapnya.


Sanksi itu, lanjut Nuh, bisa berupa penghentian sebagian bantuan finansial fungsi pendidikan. Kemdikbud akan memberi rekomendasi kepada Kemdagri untuk menjatuhkan sanksi kepada bupati/wali kota atau gubernur yang melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemerataan guru PNS antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan di daerahnya.


Sementara itu, Kemenpan dan RB akan menunda pemberian formasi guru PNS kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi sesuai ketentuan.

Adapun Kementerian Keuangan akan memberi sanksi berupa penundaan penyaluran dana perimbangan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber :


BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 24 November 2011

Guru Indonesia Dimasa Perjuangan dan Dimasa Kini

Mas Ngabehi Dwidjosewodjo (Sekretaris I Pengurus Besar Boedi Oetomo) bersama-sama dengan dua rekannya sesama guru, Mas Karto Hadi Soebroto dan Mas Adimidjojo, membentuk organisasi di kalangan guru, yakni Perserikatan Guru Hindia Belanda (PGHB). Kongres pertamanya digelar di Magelang, 12 Februari 1912. Di kongres pertama ini pula, ia kembali mencuatkan keinginannya untuk mendirikan levensverzekering, dan disetujui secara aklamasi oleh peserta kongres. Perasaan senasib kaum guru, yang konon tidak memperoleh perlakuan layak dari pemerintah Hindia Belanda, merupakan pemicu utama.

Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.

Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.

Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”


Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Bagaimana dengan peran guru pada masa sekarang ini? 
mari kita simak syair berikut ini

    Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
    Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
    Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
    Sbagai prasasti trimakasihku tuk pengabdianmu
    Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
    Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
    Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa

Siapa yang tak kenal lagu ini lirik himne guru berjudul Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, ini sangat sering terdengar di telinga kita. Masih terngiang betapa di era 1980-an, lagu ini sangat sering dinyanyikan di sekolah-sekolah.

Mengikuti sayembara mencipta himne guru dari secarik koran di bis. Selama 24 tahun tetap setia menjadi guru honorer di SMP swasta. Penghargannya kebanyakan piagam saja.

Istilah “pahlawan tanpa tanda jasa” bahkan kemudian menjadi ikon yang disematkan kepada para guru. Siapa sangka bila “sang pahlawan” yang tanpa tanda jasa itu sejatinya dialami si pencipta lagu tersebut. Ya, Sartono, pencipta lagu yang juga guru itu di masa senjanya hidup dalam kesederhanaan. Laki- laki asal Madiun yang genap berusia 72 tahun, 29 Mei ini, tinggal rumah sederhana di Jalan Halmahera 98, Madiun. Beliau mengajar musik di SMP Purna Karya Bhakti Madiun pada 1978, hingga “pensiun” pada 200.

Walaupun “Hymne Guru” hanya menjadi juara harapan I, tapi justru lagu ini yang sering dikumandangkan selama 20 tahun ini. Kesuksesan beliau ternyata tak berpengaruh banyak, bahkan saat beliau pensiun beliau masih tetap guru honorer dan tak mendapatkan pesangon. Tapi beliau tak pernah mengeluh, semakin tua beliau semakin bijaksana. Di usia yang sudah senja ini, beliau masih tetap berjuang. Beliau kembali mengajar seni musik di sebuah SMP di madiun, walaupun beliau tidak diangkat sebagai PNS. Beliau legowo, nrima ing pandum, beliau sudah ikhlas dengan apapun yang beliau dapatkan.

Belajar dari sosok Sartono, adalah sosok guru yang penuh ikhlas, bagaimana dengan anda ?
Apalagi untuk anda yang telah mendapatkan tunjangan profesi, masih ikhlaskah berbagi ilmu (baca: mengajar) dengan siswa anda ?
Sudah profesionalkah anda?

Profesionalisme dan kesejahteraan guru adalah dua hal yang selalu mengemuka dalam membenahi persoalan guru (baca: pendidikan). Guru sendiri adalah ujung tombak untuk membangun generasi penerus yang akan menentukan masa depan suatu bangsa. Karenanya itu persoalan gurua dalah persoalan masa depan sebuah bangsa, sudah semestinya pemerintah memperhatikan nasib guru.


pada tanggal 21 September-5 Oktober 1966 diselenggarakannya konferensi antar pemerintah di Paris yang dihadiri oleh wakil dari 76 negara anggota UNESCO termasuk Indonesia dan 35 organisasi internasional. Konferensi tersebut menghasilkan rekomendasi tentang status guru yang dikenal dengan ILO/UNESCO, Recommendations Concerning the Status of Teachers. Isi rekomendasi tersebut diantaranya menekankan pada profesionalisme dan kesejahteraan guru khususnya dinegara-negara berkembang.

Guru dituntut untuk meningkatkan profesionalismenya sementara guru pun balik menuntut akan peningkatan kesejahteraannya, ini adalah suatu hal yang logis. Karena bagaimanapun profesionalitas harus ditopang dengan tingkat kesejahteraan. dan memenuhi unsur well educated, well trained, well paid. Dimata masyarakat profesionalisme guru belum begitu diakui sebagaimana profesi lainnya seperti dokter atau pengacara. Ini terjadi akibat kebijakan pemerintah sendiri dalam bidang pendidikan yang tidak mempunyai konsep dan arah yang jelas serta berkesinambungan. Seseorang yang tidak belajar ilmu pendidikan (pedagogis), asalkan mau mengajar dapat saja menjadi guru. Banyak diantara guru yang tidak mencintai profesinya secara total dan tulus, karena pada umumnya mereka memilih profesi guru adalah merupakan pilihan kedua di tengah sulitnya mencari pekerjaan.

Padahal guru menurut UU No. 14 tahun 2005 adalah pekerjaan profesional yakni pekerjaan atau kegiatan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh sesorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Lebih lanjut dalam pasal 7 undang-undang tersebut dijelaskan beberapa prinsip profesionalitas yang meliputi : 
  • memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme 
  • memiliki komitmen untuk meningkatkan ,mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia 
  • memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas 
  • memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas 
  • memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan 
  • memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuia prestasi kerja 
  • memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dangan belajar sepanjang hayat 
  • memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan 
  • memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan, dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun ini, guru masih menghadapi persoalan yang sama. Persoalan itu, menurut beliau, terkait kompetensi, profesionalitas, dan distribusi. Hal-hal itulah yang menurutnya harus menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. (sumber : edukasi.kompas.com)

Menjadi guru pforesional adalah meramu kualitas dengan intergiritas, menjadi guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa.Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional.

Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:
  • Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
  • Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
  • Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau  metodelogi pembelajaran
  • Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
  • Kemampuan mengorganisir dan problem solving
  • Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik

Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru)  otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge)  tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.

Teman teman guru teruslah berjuang untuk bangsa ini jaga profesionalisme anda, selamat memperingati Hari Guru Nasional tahun 2011.

Silahkan download sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada hari guru 2011, download disini.
BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 23 November 2011

Memilih Nama Domain

Domain sangat penting bagi anda yang akan memiliki sebuah website atau blog. berikut ini bisa menjadi pertimbangan anda yang akan memilih nama domain bagi blog atau website anda.

SNR
Sistem Penamaan Domain ; SNR (bahasa Inggris: (Domain Name System; DNS) adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host maupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan komputer, misalkan: Internet. DNS menyediakan alamat IP untuk setiap nama host dan mendata setiap server transmisi surat (mail exchange server) yang menerima surel (email) untuk setiap domain.

DNS menyediakan servis yang cukup penting untuk Internet, bilamana perangkat keras komputer dan jaringan bekerja dengan alamat IP untuk mengerjakan tugas seperti pengalamatan dan penjaluran (routing), manusia pada umumnya lebih memilih untuk menggunakan nama host dan nama domain, contohnya adalah penunjukan sumber universal (URL) dan alamat surel. Analogi yang umum digunakan untuk menjelaskan fungsinya adalah DNS bisa dianggap seperti buku telepon internet dimana saat pengguna mengetikkan www.contoh.com di peramban web maka pengguna akan diarahkan ke alamat IP 192.0.32.10 (IPv4) dan 2620:0:2d0:200:10 (IPv6).

Aspek penting dalam memilih nama domain adalah memilih nama domain yang tidak di hak paten. Memang tidak mudah, kebanyakan nama domain unik telah terdaftar. Jumlah nama domain yang bermanfaat dari sudut pandang marketing telah banyak di patenkan sehingga menjadi terbatas. Beberapa perusahaan mendaftarkan merk dagang, nama perusahaan menjadi nama domain. Seperti, www.coke.com, www.coca-cola.com, www.3m.com, dan www.mmm.com.
Dengan di hak patenkan merk dagang dan nama perusahaan menjadi nama domain terjadi peningkatan kasus pelanggaran. Sejumlah perusahaan telah mengambil jalur hukum terhadap individu atau perusahaan atas tuduhan pelanggaran hak cipta atas nama domain yang di gunakannya.

Studi Kasus
NamaDomain.com, Universitas Wisconsin telah kehilangan delapan nama domainnya yang digunakan untuk aktivitas kampus. Sementara kasus ini muncul kepermukaan, tim juri menganjurkan agar universitas tsb menunjukkan hak paten atas penggunaan nama domain ybs agar nama domain tsb dapat dialihkan ke pihak Universitas, namun malangnya pihak Universitas tidak ada hak paten atas penggunaan nama tsb. Kedelapan nama domain tsb adalah uwec.com, uwec.org, uwosh.com, uwplatt.com, uwrf.com, uwsp.com, uwsp.org, uwsuper.com.
Perdebatan ini memicu pihak universitas mengklaim bahwa mereka salah satu korban penyalahgunaan ‘cyber flying’- yang dapat mengatur serta merubah data-data nama domain ke pihak individu tertentu. Tim juri mengkonfirmasikan bahwa masing-masing nama domain tsb yang diregistrasikan berada dalam satu registart yang berbasis di Inverness, Scotland – dan masing-masing nama domain tsb telah ‘dijual’ kembali. Pembeli nama domain tsb yaitu ‘Under Water Ecology Club’ untuk nama domain uwec.com dan ‘Udo’s World Society of Philosophers’ yang meregistrasikan nama domain uwsp.com.
UDRP (Uniform Dispute Resolution Policy) dalam perselisihan nama domain ini pihak penuntut diharuskan menempuh tiga babak untuk kesuksesan perebutan nama domainnya – Babak pertama adalah babak hak paten, babak kedua adalah babak yang tidak adanya hak paten dan legitimasi sama sekali atas penggunaan nama domain tsb; babak ketiga adalah babak perdebatan dan perselisihan. Dimana seharusnya penuntut diharuskan melewati dan memenangkan ketiga babak tsb.
Dalam hal ini, Universitas Wisconsin terkalahkan dalam babak pertamanya- yaitu tidak dapat menunjukkan hak paten atas nama domain ybs, sehingga nama domain tsb diserahkan pada pihak yang ada saat ini.

Bagaimana anda yang ingin memiliki nama domain Indonesia (id)?
Pendaftaran nama domain internet Indonesia dilakukan sesuai dengan peruntukan yaitu:
  • .CO.ID komersial, badan usaha dan sejenisnya
  • .NET.ID penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi
  • .AC.ID akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya
  • .SCH.ID sekolah
  • .GO.ID institusi pemerintah dan sejenisnya
  • .MIL.ID instansi militer
  • .OR.ID organisasi selain organisasi di atas
  • .WEB.ID pribadi atau komunitas
Catatan:
  • Nama Domain untuk lembaga pemerintah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kominfo no 28 tahun 2006
  • Untuk nama war.net.id yang semula merupakan second level domain id, sejak 1 Juli 2007 tidak dibuka lagi pendaftaran baru. Hal ini karena formatnya kurang tepat dan tidak lazim. Sebagai nama pengganti akan ditentukan lebih lanjut.
  • Sementara semua nama domain war.net.id yang sudah ada tetap dapat dipakai sampai dengan tanggal 31 Desember 2007. Warnet dapat memakai nama domain lain selama memenuhi ketentuan yang berlaku.


Berikut ini Kebijakan Nama Domain .web.id

1.  Ketentuan Umum
  • Pendaftar di bawah DTD-WEB.ID bertindak atas nama organisasi yang bersangkutan.
  • Pendaftar dianggap telah memiliki kemampuan teknis yang cukup, dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, serta mengerti dampak dari proses pendaftaran DTD-WEB.ID.
  • Pengelola DTD-WEB.ID tidak berkewajiban dan tidak bertanggungjawab dalam pengurusan alamat IP, in-addr domain, serta konektivitas ke internet.
  • Pengelola DTD-WEB.ID tidak berkewajiban untuk memberikan bantuan serta penerangan teknis yang berkaitan dengan pendelegasian  domain. Hal tersebut di atas merupakan kewajiban para Penyelenggara Jasa Internet (PJI) yang ditunjuk oleh organisasi yang bersangkutan.
  • Pendaftaran berdasarkan ‘First Come First Served’.
2. Ketentuan Khusus
  • DTD-WEB.ID ditujukan bagi organisasi umum atau pribadi diluar ac, co, go, net, or, sch, mil .
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah:
    • Surat Keterangan Organisasi
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau
    • Surat Izin Mengemudi (SIM), atau
    • Passport.
  • Perusahaan asing yang ingin mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID harus menggunakan Identitas yang berlaku di Indonesia, seperti KTP. Jika tidak memiliki Identitas yang berlaku di Indonesia, silakan mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID melalui konsultan Indonesia.
3. Ketentuan Penamaan
  • Penamaan dan pengelolaan domain dibawah DTD-WEB.ID sepenuhnya wewenang pimpinan organisasi yang bersangkutan melalui pejabat yang ditunjuk. Yang dimaksud dengan pimpinan organisasi ialah pemegan sah dari ‘identitas’ yang didaftarkan dalam formulir. Yang dimaksud dengan pejabat yang ditunjuk ialah nama yang tercantum dalam ‘admin-kontak’. Dalam pengoperasian sehari-hari, pejabat ‘admin-kontak’ diwakili oleh ‘teknis-kontak’. Hingga pimpinan organisasi menentukan lain, pendaftaran pertama dapat dilakukan oleh siapa saja yang mewakili ‘kontak-teknis’. Pengelola DTD-WEB.ID tidak bertanggung-jawab atas perselisihan internal yang mungkin akan terjadi atas wewenang pengelolaan domain yang didelegasikan. Hingga pimpinan organisasi menentukan lain, pengelola menganggap sah, keterangan dari pendaftaran pertama kali. Seperti halnya yang tercantum dalam RFC-1591, pengelola DTT (Domain Tingkat Tertinggi), mau pun pengelola DTD-WEB.ID, tidak bertanggung jawab dan tidak berperan selain dari pencatatan atas pendelegasian nama dari domain yang diminta.

4. Kriteria pemilihan nama domain
  • Pilih nama domain yang singkat dan jelas.
  • Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
  • Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
  • Tidak melanggar HaKI.
  • Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
  • Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
  • Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9″, dan karakter  “-”. (RFC819)
  • Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819)
  • Nama domain minimum dua karakter
  • Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.
5. Perselisihan
  • Jika data-data yang diberikan tidak akurat (bohong) maka penggunaan domain bisa  ditinjau kembali (dicabut).
  • Jika terjadi perselisihan, maka penggunaan domain dibekukan sampai masalah terselesaikan.
  • Pengelola DTD berhak penuh untuk melakukan tindakan yang perlu, seperti mencabut, membekukan, dan lain-lain, atas domain yang telah didelegasikan
6. Lain-lain
  • Apabila ada pendaftaran nama domain yang diperkirakan akan menimbulkan masalah dan tidak/belum dapat diselesaikan oleh pengelola, maka masalah tersebut akan di bawa ke komunitas DT2- WEB.ID
  • Ketentuan pendaftaran ini, sewaktu-waktu dapat berubah.

Terimakasih semoga membantu untuk anda yang akan memilih nama domain.
BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 14 November 2011

LOMBA GURU MEDIA PEMBELAJARN INTERAKTIF LPMP JATENG

LOMBA GURU BERPRESTASI DI BIDANG PEMBELAJARAN MANDIRI BERBANTUAN KOMPUTER LPMP JATENG 2011


Lihat Judul Karya dan Daftar Pemenang Tahun 2010

A.    DASAR

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2023, tentang Sistem Pendidikan  Nasional.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 tahun 2009, tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan LPMP Sumatera Barat, LPMP Jawa Tengah dan LPMP Sulawesi Selatan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2007 tentang Tata Laksana dan Organisasi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
  4. Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor 50 Tahun  2007  tentang Kewenangan Daerah Dalam Pengelolaan Pendidikan.

B.     Tujuan

Meningkatkan kreativitas guru-guru TK/RA/SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK / MAK dalam mendesain/merancang, membuat dan menggunakan CD Interaktif (Multimedia) Untuk Pembelajaran Mandiri sebagai alternatif model pembelajaran.

C.     Hasil yang Diharapkan

Terciptanya karya-karya original CD Interaktif (Multimedia) untuk pembelajaran mandiri dari berbagai mata pelajaran dan dari berbagai jenjang penididikan di Provinsi Jawa Tengah.



D.           Waktu dan Tempat

1.   Waktu
Tanggal 1 s.d. 3 Desember 2011

2.  Tempat
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah Jl. Kyai Maja Srondol Kulon Banyumanik, Semarang

E.           Persyaratan Peserta
  1. Guru TK/RA/SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK / MAK atau sederajat
  2.  Bersifat perorangan dan di wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah

F.      Persyaratan Karya
  1. Mencantumkan kurikulum yang digunakan, sasaran kelas/semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator serta petunjuk penggunaan program.
  2. Materi lomba merupakan satu kompetensi dasar mata pelajaran pada tiap jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK atau sederajat
  3. Disajikan dengan menggunakan Bahasa Indonesia, kecuali mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Jawa.
  4.  Dilengkapi dengan petunjuk penggunaan program
  5. Karya adalah original dalam ide dan kreasi yang dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai yang ditanda tangani dan diketahui kepala sekolah yang bersangkutan.
  6. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
  7. Hasil karya dikemas dalam format CD atau DVD (3 buah copy dengan kecepatan Max burning, CD 12X, DVD 4X) dan AutoRun.
  8. Setiap karya  yang diikutsertakan dalam lomba menjadi hak milik LPMP Jawa Tengah.
  9. Menyertakan SourceCode atau ReSource jika ada.
  10. Bagi karya yang menjadi juara, apabila dikemudian hari ternyata terbukti bahwa karya tersebut adalah tidak original dalam ide dan kreasi (dibuatkan orang lain) maka LPMP berhak mencabut gelar kejuaraan dan yang bersangkutan wajib mengembalikan semua hadiah serta menyampaikan permohonan maaf di surat kabar minimal di tingkat Jateng.
  11. Karya yang dilombakan belum pernah menjadi juara I, II, III di tingkat propinsi atau lebih tinggi sebelumnya.
  12. Peserta lomba bukan juara I, II, III tingkat  propinsi atau tingkat lebih tinggi dalam dua tahun terakhir.
  13. Hasil karya dikirim ke Ruang ICT, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah,  Jl. Kyai Maja Srondol Kulon Banyumanik, Semarang
  14. Hasil karya terima  di LPMP Jateng  paling lambat  tanggal 26 November 2011.



G.    Kegiatan Lomba
  1. 105 karya peserta yang lolos seleksi administrasi dan persyaratan lomba dipanggil ke LPMP Jawa Tengah pada tanggal Tanggal 1 s.d. 3 Desember 2011, untuk mempresentasikan hasil karyanya.
  2. Bila perlu menggunakan software khusus diperbolehkan membawa sendiri.
  3. Kegiatan lomba menggunakan sistem gugur atau babak penyisihan.
  4. Setiap peserta akan mendapat kesempatan waktu selama 10 menit untuk presentasi/mendemokan dan untuk tanya jawab.
  5. Setiap peserta wajib mengikuti kegiatan lomba dari awal sampai akhir kegiatan.
  6. Setiap peserta wajib hadir di ruang lomba 1 jam sebelum jadwal presentasi.
  7. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
  8. Ketentuan yang belum ada akan diatur kemudian

H.    Juri Lomba
  1. Mulyanto, M.Pd. (Sie Pemetaan Mutu Pendidikan LPMP Jawa Tengah)
  2. Mampuono, M.Kom (Widya Iswara LPMP Jawa Tengah)
  3. Sudaryanto, M.Kom (Universitas Dian Nuswantoro)
  4. Abdul Karim, S.Pd. (SMA Nasima Semarang)
  5. Fikri Budiman, M.Kom. (Prodi Disain Komunikasi Visual Udinus)
  6. Muchammad Hamrowi, S.Si, M.Kom (SMK N 11 Semarang)
  7. Ajib Susanto, M.Kom (Universitoas Dian Nuswantoro)
  8. Siswanto, M.Si. ( SMAN 14 Semarang)
  9. Priyo Aris Abimanyu, S.Kom (LPMP Jawa Tengah)

I.       Hadiah
Kegiatan Lomba terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok, berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu: 1) Kelompok TK/RA/SD/MI, 2) Kelompok SMP/MTs dan kelompok SMA/MA/SMK.
Setiap juara pada masing-masing kelompok akan memperoleh hadiah sebagai berikut:

1.   Juara I
  • Piala
  • Piagam Penghargaan
  • Notebook
  • Uang Pembinaan

2.   Juara II
  • Piala
  • Piagam Penghargaan
  • Notebook
  • Uang Pembinaan

3.   Juara III
  • Piala
  • Piagam Penghargaan
  • Notebook
  • Uang Pembinaan 
sumber : LPMP JATENG 
daftar peserta yang di panggil lihat disini


untuk lomba tahun 2012 silahkan baca disini

    BACA SELENGKAPNYA »

    Kamis, 10 November 2011

    Google Ping mempercepat index posting blog

    Alangkah senangnya bagi seorang penulis ketika hasil karyanya diketahui dan dibaca oleh orang banyak, terutama bagi penulis blog tentu hal yang menggembirakan adalah manakala postingannya segera terindex sehingga dapat dibaca oleh pengunjung. Bila mengharapkan posisi teratas di halaman hasil pencarian google diperlukan trik-trik khusus. Dan yang lebih penting adalah tulisan harus yang original, agar tidak dikatakan plagiator.

    Robot google bekerja secara berkala menjelajahi isi blog pada periode waktu tertentu. Konsekwensinya bila tidak dioptimalkan sebaik-baiknya artikel tersebut, harus setia menunggu sampai abah google mendatangi blog kita.
    Salah satu upaya mengoptimalkan posting blog di mesin pencari google adalah dengan melakukan submit posting atau Ping. Pekerjaan Ping artikel ini berdasarkan pengalaman penulis, bisa mempercepat index posting blog di mata google. Dengan demikian artikel akan lebih cepat terindex oleh robot google dari waktu semestinya.

    agar cepat terindex
    Ping google akan lebih baik jika dilakukan setelah selesai memposting. Cara melakukanya cukup sekali saja, satu artikel satu kali Ping. Karena apabila dilakukan berulangkali, tidak baik dan akan dianggap spam.
    Tidak sulit untuk melakukan Ping, caranya adalah sebagai berikut :
    1. Kunjungi alamat ini: http://blogsearch.google.com/ping
    2. Masukkan alamat URL Posting blog anda (misal: http://smpi.blogspot.com/2011/11/cara-mengetahui-daftar-peserta.html)
    3. Klik Submit
    Setelah itu anda akan diberi pesan seperti gambar di bawah ini, yang menandakan bahwa anda telah berhasil mensubmit.

    tips_agar cepat terindex

    Selanjutnya anda tinggal menunggu beberapa saat tidak sampai satu jam, postingaan anda telah terindex oleh google.
    Untuk mengeceknya, anda bisa melakukan browsing di mesin pencari dengan kata kunci judul artikel yang telah diPing tadi. Bila berhasil pada halaman result akan terpampang judul postingan anda.

    Selamat mencoba PingGoogle.
    Apabila anda termasuk pemula, jangan sungkan-sungkan mengunjungi blog http://brugkembar.blogspot.com/ untuk mendapatkan Informasi menarik tentang teknik blogging.
    Salam Blogger.
    BACA SELENGKAPNYA »

    Senin, 07 November 2011

    Daftar calon peserta setifikasi guru 2012

    Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.

    Persyaratan

    1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
    3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
      • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
      • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
    4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
    5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
    6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
    7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
    8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
      • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
      • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
    Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.
    Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini

    Prosedur perbaikan data NUPTK

    • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
    • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
    • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
    Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.

    Daftar Calon peserta sertfikasi guru 2012 tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,

     
     
    BACA SELENGKAPNYA »

    Beasiswa untuk Guru dari Pemerintah Jepang

    Kedutaan Besar Jepang menawarkan beasiswa pemerintah Jepang (Monbukagakusho) bagi para guru Indonesia. Program ini terbuka untuk guru yang ingin memperdalam bidangnya sebagai mahasiswa program penataran guru nongelar selama 1,5 tahun mulai Oktober 2012.

    Peserta yang bisa mendaftar haruslah berusia di bawah 35 tahun pada 1 April 2012, lulus S-1 atau D-4 dan guru SD-SMA di sekolah negeri dan swasta. Guru yang berhak mendaftar harus mengajar lebih dari lima tahun di lembaga pendidikan formal.

    Dokumen pendaftaran paling lambat diterima pada 27 Januari 2012 yang dapat diunduh dari laman http://www.id.emb-japan.go.jp

    Keterangan lebih lanjut soal program ini dapat diperoleh di Kedubes Jepang bagian pendidikan di nomor 021-31924308 ext 175-176 dan Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Denpasar, Medan, dan Konsuler Jepang di Makassar.

    sumber : edukasi.kompas.com
    BACA SELENGKAPNYA »

    Seminar Nasional & Lomba Hacking

    Seminar Nasional & Lomba Hacking 

    “Hacking and Network Security”


    Seminar Nasional & Lomba Hacking "Hacking & Network Security"

    SEMINAR NASIONAL & LOMBA HACKING

    HMTE (Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro) UGM akan menyelenggarakan Seminar Nasional dan Lomba Hacking dengan tema “Hacking and Network Security” dengan detail acara sebagai berikut :

    PEMBICARA :

    1. Onno Widodo Purbo
    ( Pakar teknologi informasi & Hacker terbaik Indonesia )
    2. Mada Rambu Perdhana
    (Kontributor Linux back-track Indonesia )

    HTM :

    Peserta Seminar : Rp 35.000
    Peserta Lomba Hacking : Rp 60.000 (membawa laptop sendiri)
    * Lomba Hacking : meretas/hack suatu sistem/web yang telah dipersiapkan oleh pihak panitia.
    Acara akan dilaksanakan pada Sabtu 19 November 2011.
    Bertempat di KPTU ruang 2.1 Fakultas Teknik UGM Yogyakarta.

    Denah lokasi Seminar dan Lomba Hacking


    SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA…
    JANGAN SAMPAI TERLEWATKAN…
    CP :
    Rizky ( 089671631989 )
    Siswanto (085643549339)

    CARA PENDAFTARAN

    Isi Form Pendaftaran disini
    klik disini
    Untuk pembayaran bisa datang ke Sekretariat HMTE UGM
    Jl. Yacaranda Sekip Unit IV Yogyakarta (Mirota Kampus ke barat, pertigaan ke utara dikit)

    Denah Lokasi Pendaftaran



    Denah HMTE UGM
    Denah HMTE UGM (Click gambar untuk memperbesar)
    BACA SELENGKAPNYA »

    Minggu, 06 November 2011

    Penilaian Kinerja Guru

    Download file Penilaian Kinerja Guru, Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading @Direktorat Profesi Pendidik.

    BACA SELENGKAPNYA »

    NATIONAL INNOVATIVE TEACHER COMPETITION 2011

     NATIONAL INNOVATIVE TEACHER COMPETITION 2011
    05-25 November 2011

    A.     Rasional
    Sejak jaman dahulu pendidikan adalah kunci semua kemajuan dan perkembangan yang berkualitas yang dicapai suatu bangsa. Dengan pendidikan yang berkualitas dan diimplementasikan dalam proses yang kreatif, inovatif, dinamis,  dan bermakna manusia dapat lebih mengembangkan secara optimal  semua potensi dirinya baik sebagai pribadi maupun sosial secara akseleratif. Berlangsungnya proses pembelajaran yang demikian tidak bisa  terlepas dari pengaruh  lingkungan sekitar yang juga bergerak secara dinamis. Sejalan dengan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dewasa ini maka pembelajaran dengan pendekatan berbasis TIK (ICT Based Learning) sungguh tidak terelakkan implementasinya. Pendekatan ini terbukti telah menjadikan proses pembelajaran lebih efektif, dan sejalan dengan itu pendekatan ini juga memacu kreativitas, menghapus kejenuhan dan menciptakan berbagai bentuk  inovasi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran itu sendiri.

    Inovasi-inovasi yang muncul dalam ICT Based Learning  diantaranya berupa implementasi  Multimedia Pembelajaran Inovatif (MPI) yang lebih modern dari sekedar media pembelajaran konvensional dan membawa nafas kehidupan baru dalam penyelenggaraan pendidikan. MPI yang  sering disebut dengan CD Interaktif tersebut merupakan sumber  belajar yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dalam proses pembelajaran mandiri yang berisi satu topik sajian yang utuh dari standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu yang dikembangkan dengan menggunakan berbagai software aplikasi. Berbagai penelitian hampir selalu menyebutkan bahwa kegiatan ini  berdampak postif  pada proses pembelajaran dengan adanya kemudahan bagi guru dalam menyampaikan materi pembelajaran dan kemudahan bagi siswa menyerap materi pelajaran.

    Dalam mensikapi kondisi yang demikian dan untuk lebih memantapkan perannya  dalam mendukung kemajuan pendidikan nasional maka  Microsoft Indonesia bermaksud menyelenggarakan kompetisi guru inovatif Indoneisa  dalam pengembangan MPI dan implementasinya dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan tajuk ”National Inovative Teacher Competition 2011 ” dengan sasaran peserta guru di seluruh Indonesia.


    B.      Dasar

    Undang-undang No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan  Nasional. Program  Microsoft Partner in Leaning (PIL) 
    C.      Tujuan

    Meningkatkan kreativitas guru-guru Indonesia dalam mendesain, mengembangkan, dan mengimplementasikan  Multimedia  Pembelajaran Inetraktif (MPI) sebagai alternatif pembelajaran berbasis  ICT (ICT Based Learning)  yang dibuktikan kebermanfaatannya dalam sebuah Penelitian Tindakan Kelas.

    D.     Hasil yang Diharapkan

    Terciptanya karya-karya original MPI yang inovatif dan diimplementasikan dalam PTK  serta  terbukti efektif meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

    E.       Peserta, Waktu, dan Tempat
    1. Peserta :
    Peserta adalah Guru Indonesia  yang masih aktif mengajar di TK/RA/PAUD, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK atau sederajat.

    2. Waktu Pelaksanaan:
    Dari tanggal 05 s.d. 25 November 2011 dengan rincian:
    ●Pengumpulan karya terakhir– 14 November 2011
    ●Masa Penjurian  Babak Penyisihan 15 – 21 November 2011
    ●Pengumuman Finalis – 21 November 2011
    ●Finalists Judging and  Workshop – 23 – 24 November 2011
    ●Teachers Award – 25 November 2011
    2. Tempat:
    Jakarta (Final)
     
    F.      Persyaratan
            
    Syarat Administrasi Lomba bersifat perorangan. Peserta adalah Guru TK/RA/PAUD, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK atau sederajat yang masih aktif mengajar. Peserta mengisi dan melengkapi formulir isian lomba yang ditandantangani (ttd discan) yang bersangkutan dan diketahui kepala sekolah (ttd dan stempel discan). Peserta membuat pernyataan originalitas karya di atas kertas bermaterai yang ditandantangani yang bersangkutan dan diketahui kepala sekolah (berstempel). Surat tersebut discan dengan format jpg dan disertakan (di copy-paste) di dalam formulir isian. Karya MPI sudah pernah diimplementasikan dalam penelitian tindakan kelas (PTK) dan ditulis ringkasan laporannya di dalam formulir isian. Referensi utama penulisan PTK dan foto-foto kegiatan disertakan Karya lomba tidak mengandung unsur SARA. Semua karya yang diterima panitia menjadi hak panitia.   Syarat Karya Struktur minimal MPI meliputi tampilan antar muka (Graphic User Interface = GUI) yang memuat identitas media, judul, sasaran kelas/semester, kurikulum yang digunakan, tujuan pembelajaran (mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator) serta menu dan sub menu yang berhubungan dengan isi/materi yang disajikan.  Setiap konten diramu dengan menggunakan minimal 3 komponen multimedia seperti (Teks, Suara, gambar) atau (teks, suara, dan animasi) dan berhubungan satu dengan yang lain (hyperlink) melalui tombol navigasi. Disajikan dengan menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Dilengkapi dengan petunjuk penggunaan program dan trouble shooting. Apabila dalam pembuatan MPI peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut. Karena dirancang untuk pembelajaran yang fleksibel (self learning) maka MPI tersebut harus dapat dijalankan dan dipelajari secara mandiri oleh siswa. Peserta harus memiliki account di Windows Live (@hotmail)  dengan mendaftar di https://login.live.com/  untuk mengunggah hasil karya. Proses pengunggahan hasil karya dapat dilihat pada dokumen Panduan Unggah ke Skydrive.(Menyusul) Konfirmasi hasil karya tidak dilakukan melalui email melainkan melalui formulir konfirmasi yang ada di http://kompetisiguruinovatif.com . (Segera di launch) Karya yang dilombakan tidak pernah menjadi juara pada lomba yang sama di tingkat Nasional  atau lebih tinggi (internasional) sebelumnya. Bagi karya yang menjadi juara, apabila dikemudian hari ternyata terbukti bahwa karya tersebut adalah tidak original dalam ide dan kreasi (dibuatkan orang lain) maka Microsoft Indonesia berhak mencabut gelar kejuaraan dan yang bersangkutan wajib mengembalikan semua hadiah serta menyampaikan permohonan maaf di surat kabar nasional 
    G. Kategori Lomba
    Lomba ini meliputi 4 kategori sbb:
    ●Most Creative
    ●Most Innovative
    ●Most Original
    ●Most ‘Outstanding’

    H. Pelaksanaan  Lomba
    Kegiatan lomba menggunakan sistem gugur atau babak penyisihan. Lima belas (15) peserta yang lolos seleksi persyaratan administrasi dan penjurian babak penyisihan, yaitu masing-masing 5 orang dari kategori Most Creative, Most Innovative, dan Most Original, akan diundang sebagai finalis ke Jakarta pada tanggal 23 s.d. 25 November 2011. Mereka harus  mempresentasikan hasil karyanya di hadapan Dewan juri. Setiap finalis akan mendapat kesempatan selama ±20 menit untuk memaparkan karyanya. Rinciannya 10 menit untuk presentasi dan 10 menit untuk pertanyaan dari dewan juri. Dewan juri berhak menghentikan presentasi dan tanya jawab sewaktu-waktu jika dirasa cukup. Dari 15 finalis akan diambil 3 pemenang untuk masing-masing kategori. Sedangkan  pemenang untuk kategori Most ’Outstanding’ akan dipilih satu orang dari 15 finalis tersebut.  Setiap Finalis  wajib mengikuti kegiatan lomba dari awal sampai akhir kegiatan. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. Ketentuan yang belum ada akan diatur kemudian. 
    I.           Juri Lomba
    Obert Hoseanto (Microsoft Indonesia) Mampuono (Widya Iswara ICT  Kemdikbud) Reynaldi (Sampoerna School of Education) Bowo Dwi Arianto (ISI ) Sugiarta (Kemdikbud) 
    J.        Hadiah Lomba
    Setiap juara pada masing-masing kategori  akan memperoleh hadiah sebagai berikut:
    ●1st Place: X-Box & Kinect
    ●2nd Place: Netbook
    ●3rd Place: Digital Camera
    ●Most ‘Outstanding’: Windows Phone
    Para pemenang akan diikutkan ke dalam even RITC (Regional Innovative Teacher Forum) tingkat Asia Pasifik di New Zealand pada bulan Maret  2012.

    G. Penyerahan Hadiah
    Penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada peringatan Hari Guru Indonesia pada tanggal 25 November 2011.
    Hasil kompetisi ini dapat di lihat di Pengumuman Kompetisi Microsoft National Innovative Teachers 2011

    informasi selengkapnya di kompetisiguruinovatif.com
    BACA SELENGKAPNYA »

    Artikel Favorit