Mekanisme penyelenggaraan penilaian Lomba Kreatifitas Guru dilakukan secara bertahap, mulai dari penilaian naskah, penilaian penentuan finalis, sampai dengan penilaian penentuan pemenang tingkat nasional, disajikan pada Gambar dibawah ini. Adapun tugas dan kegiatan tim penilai pada masing-masing tahap penilaian dijelaskan di bawah ini.
Mekanisme penyelenggaraan dijelaskan sebagai berikut :
1. Guru peserta lomba mengirimkan karya ilmiah inovasi pembelajaran yang di dalamnya dilengkapi dengan biodata, SK pengangkatan pertama menjadi guru, pengesahan dari kepala sekolah, pernyataan keaslian karya ilmiah, deskripsi/evaluasi diri, dan dijilid rapi dengan warna cover sesuai jenjang satuan pendidikan masing-masing, dikirimkan kepada:
”Panita Lomba Kreatifitas Guru Tingkat Nasional Tahun 2012”
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik,
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Komplek Kemdiknas Gedung D Lantai 14
Jl. Jenderal Sudirman Pintu I Senayan, Jakarta Pusat
Telp. (021) 57974126
http://www.pusbangprodik.org
2. Penilaian Administrasi Naskah:
Tahap pertama dilakukan penilaian naskah dilihat dari kelengkapan administrasi dan keseuaian dengan ketentuan lomba.
3. Penilaian Penentuan Finalis :
a. Tahap kedua dilakukan penilaian terhadap karya ilmiah dilihat dari substansi materi yang dinilai oleh suatu tim penilai tingkat nasional untuk memilih dan menentukan sejumlah karya ilmiah terbaik sebagai finalis.
b. Peserta yang terpilih sebagai finalis lomba akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti penilaian penentuan pemenang Lomba Kreatifitas Guru Tingkat Nasional pada waktu yang ditentukan.
4. Penilaian Penentuan Pemenang Tingkat Nasional :
Penilaian penentuan pemenang atau juara tingkat nasional dilakukan oleh tim penilai ahli dengan cara wawancara, presentasi dan/atau menggunakan alat evaluasi lainnya untuk menentukan akurasi dan otentisitas keberhasilan pembelajaran atau bimbingan dan konseling dan keaslian karya para finalis.
5. Penetapan Pemenang Tingkat Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pemenang I, II dan III untuk masing-masing kelompok pada tiap-tiap jenjang satuan pendidikan.
B. Tema, Materi, dan Isi Karya Lomba
Sesuai dengan proses seleksi di atas, karya lomba peserta harus mengacu kepada hal-hal sebagai berikut:
1. Tema
Tema lomba adalah “Melalui Lomba Kreatifitas Guru Kita Wujudkan Guru Profesional dan Bermartabat untuk Pendidikan Bermutu”.
2. Materi
Strategi pembelajaran untuk semua mata pelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
3. Isi
a. Kegiatan penelitian, kajian, evaluasi, deskripsi, atau penciptaan karya inovatif dan kreatif yang dilakukan oleh guru dan terbukti berhasil meningkatkan proses dan/atau hasil pembelajaran.
b. Upaya nyata guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kegiatan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian proses dan hasil pembelajaran.
c. Berdasarkan pengalaman nyata yang telah dilakukan guru sesuai dengan bidang tugasnya dan terbukti berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran.
C. Kerangka Penulisan
1. Bagian awal
a. Halaman judul
1) Judul singkat, jelas, relevan dengan isi tulisan, dan diketik dengan huruf kapital.
2) Nama penulis.
3) Kedudukan guru yang menyatakan keberadaan guru pada satuan pendidikan SD/SLB/SMP/SMA/SMK dan mata pelajaran yang menjadi bidang tugasnya.
4) Tanggal penulisan.
b. Halaman pernyataan dan pengesahan kepala sekolah.
Lembaran ini memuat pernyataan dari guru peserta lomba, bahwa karyanya merupakan karya asli dan belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis. Pernyataan ini ditandatangani oleh guru peserta lomba dan mendapat pengesahan atau persetujuan kepala sekolah dengan bukti tanda tangan, nama, NIP/NIGB/NIY (kalau ada) dan stempel sekolah.
c. Kata Pengantar
d. Daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran bila ada
e. Abstraksi (ditulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris sebanyak 200 – 300 kata)
2. Bagian inti pembahasan
a. Pendahuluan
Pendahuluan berisi atau mengungkapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
1) Latar belakang
- o Menggambarkan bahwa topik atau fakta yang dikemukakan merupakan permasalahan nyata di kelasnya.
- o Menggambarkan bahwa fokus atau substansi utama karya lomba mampu mengatasi permasalahan pembelajaran dan meningkatkan hasilnya di kelasnya
2) Rumusan masalah yang menggambarkan ruang lingkup atau pembatasan kegiatan pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan topik atau fokus permasalahan.
3) Tujuan dan manfaat dari fokus atau substansi utama karya lomba. Rumuskan secara rinci tujuan (umum dan khusus), dan manfaat dari karya lomba bagi peserta didik, sesama guru, sekolah, dan KKG/MGMP.
b. Kajian teori atau tinjauan pustaka.
Berisi definisi konsep, definisi operasional dan/atau kajian teoritis yang mendasari fokus atau substansi karya lomba. Cara mengutip dan tata tulis referensi atau daftar pustaka menggunakan aturan yang lazim dipakai dalam penulisan karya tulis ilmiah.
c. Langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran
Berisi penjelasan langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran, sehingga melahirkan hasil terbaik. Dibuktikan dengan mutu hasil belajar atau perubahan yang signifikan dari perilaku siswa.
Dalam pembahasan dikemukakan tentang pengalaman nyata guru yang terbukti berhasil memecahkan permasalahan di kelasnya, dan meningkatkan kualitas pembelajaran,.
1) Bila fokus atau substansi lomba berupa pembuatan alat/karya kreatif dan inovatif, langkah-langkah yang harus dilaporkan adalah sbb:
a) Rancangan alat
b) Proses pembuatan alat
c) Pembuatan manual/pedoman penggunaan alat
d) Prosedur penggunaan alat dalam pembelajaran
e) Hasil yang diperoleh
f) Evaluasi kebermanfaatan alat
2) Bila fokus dan substansi lomba berupa penerapan metodologi pembelajaran maka langkah-langkah yang harus dilaporkan adalah sbb:
a) Merancang pembelajaran; termasuk penyusunan silabus, RPP, dan skenario pembelajaran
b) Pelaksanaan pembelajaran dengan metode yang dirancang termasuk instrumen atau alat bantu yang digunakan.
c) Hasil yang diperoleh
d) Evaluasi Kreatifitas pembelajaran.
d. Simpulan dan saran-saran
- 1) Simpulan utama sesuai dengan fokus atau substansi lomba.
- 2) Saran-saran yang ditujukan baik kepada teman sejawat, pengelola satuan pendidikan atau berbagai pihak lain yang relevan.
3. Bagian Akhir
a. Daftar pustaka
b. Lampiran data-data yang diperlukan untuk menunjang kebenaran laporan kegiatan, misalnya: data hasil belajar, instrumen pengukuran yang digunakan program pembelajaran, foto-foto, video proses pembelajaran (bila ada) dan lain-lain.
c. Lampiran biodata peserta yang disahkan oleh kepala sekolah (lihat contoh Lampiran 2).
untuk Ketentuan lomba silahkan baca pada Ketentuan lomba LKG Nasional 2012, dan baca juga latar belakang penyelenggaraan Lomba Kreativitas Tingkat Guru Nasional ini
sumber : http://pusbangprodik.org