Selasa, 30 April 2013

Pedoman Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013

Yang perlu diperhatikan dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013 ::

1. Upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional secara nasional dilaksanakan dengan ketentuan :

-hari, tanggal : Kamis, 2 Mei 2013

-pukul : 08.00 waktu setempat

-sifat upacara : Tertib, Khidmat, dan Sederhana

-tempat upacara : Lapangan Upacara (terbuka)

2.Adapun tema yang telah ditetapkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013 adalah: “MENINGKATKAN KUALITAS DAN AKSES BERKEADILAN

3.Kepada seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, Kepala Dinas Pendidikan dan atau Dinas Kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2013

4.Untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013 diharapkan masing-masing instansi memasang spanduk dengan tema tersebut di atas

dan melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

5.Untuk memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, panitia

nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013 diwakili, oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Yogyakarta dan elemen masyarakat lainnya yang terkait dengan dunia pendidikan di Yogyakarta dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan ziarah ke makam pahlawan nasional Ki Hajar Dewantara di Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, dihimbau kiranya Gubemur dan Bupati/Walikota juga berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.

image

PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DALAM RANGKA

PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL

TAHUN 2013

A Latar Belakang

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk makin memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa.

Dalam rangka memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa dan mewujudkan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2010-2014, sekaligus menginformasikan/mengapresiasi hasil kebijakan dan mengapresiasi pelaku pendidikan yang berprestasi maka perlu dilaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu, guna merealisasikan hal tersebut, upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional bisa menjadi suatu hal yang sangat mendasar bagi kita untuk dilaksanakan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013.

B Tujuan, Sasaran, dan Tema

1. Tujuan

-Memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan

tentang pentingnya/strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa

-Mengkomunikasikan/mensosialisasikan kebijakan dan hasil-hasil pembangunan pendidikan nasional

2. Sasaran

Semua karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta unit kerja di daerah, institusi pendidikan formal, serta para Pemangku Kepentingan Pendidikan lainnya.

3. Tema

MENINGKATKAN KUALITAS DAN AKSES BERKEADILAN

image

C. Pelaksanaan Upacara Bendera

Kegiatan upacara bendera dilaksanakan oleh seluruh instansi/unit kerja di pusat, luar negeri, daerah, termasuk sekolah/madrasah baik di lingkungan pembinaan Kernenterian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Untuk pelaksanaan upacara bendera di tingkat pusat dilaksanakan di halaman kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Selain upacara bendera yang berlangsung seperti tersebut diatas, diadakan juga upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional di masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri pelaksanaan upacara bendera diadakan di halaman Kedutaan Besar Indonesia ataupun kantor Perwakilan Indonesia.

Sedangkan pelaksanaan upacara bendera di daerah dipusatkan di halaman kantor Gubenur/Bupati/Walikota, dan institusi-institusi pendidikan formal baik negeri maupun swasta di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berikut ini kami sampaikan pedoman pelaksanaan upacara bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013;

1. Pusat

a. Kantor pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

1)Pembina Upacara : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

2)Waktu dan Tempat

-Hari, Tanggal : Kamis, 2 Mei 2013

-Pukul : 08.00 WIB

-Tempat : Kantor Pusat Kemdikbud

3) Peserta Upacara

-Para Pejabat di lingkungan Kemdikbud dan undangan lainnya -Barisan peserta upacara yang berasal dari pegawai kantor pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal

Sudirman, Senayan, Jakarta

-Barisan Kepala Sekolah dan Guru; -Barisan Kelompok Marjinal; -Barisan Kelompok Paket A, B, dan C; -Barisan Mahasiswa;

-Barisan Patroli Keamanan Sekolah (PKS); -Barisan Palang Merah Remaja (PMR); -Barisan Pramuka;

-Barisan Siswa/i Sekolah Dasar (SD);

-Barisan Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP);

-Barisan Siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);

-Paduan Suara Siswa/i SMP dan SMA; -Penerima Satyalencana Karya Satya; -Barisan Satuan Pengamanan Kemdikbud

4) Pakaian

-Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan

mengenakan peci hitam;

-Para undangan dan penerima Satyalencana Karya Satya untuk pria mengenakan PSL dan wanita mengenakan pakaian nasional;

-Pegawai Kemendikbud pria dan wanita mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;

-Kepala Sekoiah dan Guru mengenakan seragam guru;

-Anak-anak Marjinal dan kejar paket ABC mengenakan pakaian Batik; -Siswa SD, SMP, SMA dan SMK memakai pakaian seragam sekoiah

lengkap;

-Patroli Kemanan Sekoiah (PKS), Palang Merah Remaja (PMR), dan Pramuka mengenakan pakaian seragam masing-masing;

-Mahasiswa memakai jaket almamater;

-Satuan Pengamanan mengenakan pakaian seragam dinas; -Paduan Suara siswa mengenakan seragam sekolah.

5) Susunan Acara

-Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;

-Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;

-Laporan Pemimpin Upacara;

-Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi Korsik);

-Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; -Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;

-Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;

-Pembacaan Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya;

-Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya; -Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;

-Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur) oleh paduan suara:

-Pembacaan Do'a;

-Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara; -Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh

Pemimpin Upacara;

-Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; -Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

6) Unit kerja di luar kompleks kantor pusat Kemdikbud Senayan, menyelenggarakan upacara bendera di unit masing-masing dengan pembina upacara pimpinan unit kerja yang bersangkutan atau pejabat yang ditunjuk.

2. Luar Negeri

1)Pembina Upacara : Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI

2)Waktu Upacara : Ditentukan oleh Duta Besar atau Kepala

Perwakilan RI

3)Tempat Upacara : Halaman Kantor Kedutaan atau Perwakilan RI

4)Peserta Upacara

-Duta Besar/Kepala Perwakilan RI selaku Pembina Upacara; -Para pejabat di lingkungan Kedutaan/Kantor Perwakilan; -Masyarakat dan Pelajar Indonesia;

5) Pakaian Upacara

-Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), -Para undangan dan penerima Satyalencana Karya Satya, untuk

pria mengenakan PSL dan wanita mengenakan pakaian nasional;

-Masyarakat dan Pelajar mengenakan PSL/Batik lengan Panjang;

6) Susunan Acara

-Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;

-Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;

-Laporan Pemimpin Upacara;

-Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;

-Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; -Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara; -Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945;

-Pembacaan Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (Jika ada);

-Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (Jika ada);

-Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;

-Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri /Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);

-Pembacaan Do'a;

-Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;

-Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;

-Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; -Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

3. Daerah

a. Tingkat Provinsi

1)Pembina Upacara : Gubernur Provinsi atau pejabat yang ditunjuk

2)Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)

3)Tempat Upacara : Halaman Kantor Kegubernuran atau tempat

lain yang ditetapkan oleh Gubernur

4) Peserta Upacara

-Gubernur selaku Pembina Upacara; -Muspida;

-Para Tokoh Masyarakat;

-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;

-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi; -pegawai Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama tingkat Provinsi; -Guru dan Siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK; -Mahasiswa dan Pemuda;

-Peserta lain yang ditunjuk oleh Gubernur.

5) Pakaian Upacara

-Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/Pakaian Sipil Lengkap (PSL)

-Muspida mengenakan PDU/PSL

-Para undangan dan Penerima Satyalencana Karya Satya, untuk pria mengenakan PSL, dan wanita mengenakan pakaian nasional;

-Pegawai dan Guru mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;

-Siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK memakai pakaian seragam sekolah lengkap;

-Mahasiswa memakai jaket almamater.

6) Susunan Acara

-Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;

-Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;

-Laporan Pemimpin Upacara;

-Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;

-Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; -Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;

-Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;

-Pembacaan Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya {jika ada))

-Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (Jika ada);

-Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;

-Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);

-Pembacaan Do'a;

-Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara; -Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin

Upacara;

-Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; -Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

b. Tingkat Kabupaten/Kota

-Bupati/Walikota Kepala Daerah Tingkat II selaku Pembina Upacara;

-Muspida;

-Para Tokoh Masyarakat;

-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota;

-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

-Pegawai Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama tingkat Kabupaten/Kota;

-Guru dan Siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK; -Mahasiswa dan Pemuda;

-Peserta lain yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota.

5) Pakaian Upacara

-Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/Pakaian Sipil Lengkap (PSL);

-Muspida mengenakan PDU/PSL;

-Para undangan dan penerima Satyalencana Karya Satya, pria mengenakan PSL, dan wanita mengenakan pakaian nasional;

-Pegawai dan Guru pria dan wanita Korpri dan kelengkapannya; -Siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK memakai pakaian

seragam sekolah lengkap; -Mahasiswa memakai jaket almamater.

6) Susunan Acara

-Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;

-Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;

-Laporan Pemimpin Upacara;

-Pengibaran Bendera Merah Putin diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;

-Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; -Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara; -Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik

Indonesia Tahun 1945;

-Pembacaan Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya {jika ada))

-Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya {Jika ada);

-Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;

-Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);

-Pembacaan Do'a;

-Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara; -Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin

Upacara;

-Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; -Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

c. Tingkat Kecamatan

1)Pembina Upacara : Camat

2)Tempat Upacara : Halaman Kantor Kecamatan atau tempat lain

yang ditetapkan oleh Camat

3)Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)

4)Peserta Upacara

-Camat selaku Pembina Upacara; -Para Tokoh Masyarakat;

-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan; -Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama tingkat

Kecamatan;

-Pegawai Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama tingkat Kecamatan; -Para Guru dan Siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK; -Kepala Desa/Lurah;

-Pemuda.

5) Pakaian Upacara

-Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/Pakaian Sipil Lengkap (PSL);

-Aparatur mengenakan pakaian dinas pamong; -Para undangan mengenakan Batik Lengan Panjang; -Pegawai dan Guru mengenakan seragam Korpri dan

kelengkapannya;

-Siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK memakai pakaian seragam sekolah lengkap;

6) Susunan Acara

-Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;

-Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;

-Laporan Pemimpin Upacara;

-Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;

-Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; -Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara; -Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik

Indonesia Tahun 1945;

-Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;

-Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);

-Pembacaan Do'a;

-Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara; -Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin

Upacara;

-Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; -Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

-Pimpinan Perguruan Tinggi selaku Pembina Upacara; -Para pegawai Perguruan Tinggi/Kopertis/Kopertis; -Para Dosen dan Mahasiswa.

5) Pakaian Upacara

-Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), -Para undangan dan penerima Satyalencana Karya Satya, pria mengenakan PSL, dan wanita mengenakan pakaian nasional;

-Pegawai dan Dosen mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;

-Mahasiswa memakai jaket almamater.

6) Susunan Acara

-Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;

-Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin

Upacara;

-Laporan Pemimpin Upacara;

-Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;

-Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; -Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara; -Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik

Indonesia Tahun 1945;

-Pembacaan Surat Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);

-Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);

-Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;

-Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);

-Pembacaan Do'a;

-Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara; -Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin

Upacara;

-Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; -Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

-Pimpinan UPT selaku Pembina Upacara; -Para pegawai UPT.

5) Pakaian Upacara

-Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), -Pegawai mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;

6) Susunan Acara

-Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;

-Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;

-Laporan Pemimpin Upacara;

-Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;

-Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; -Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara; -Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik

Indonesia Tahun 1945;

-Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;

-Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);

-Pembacaan Do'a;

-Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara; -Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh

Pemimpin Upacara;

-Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; -Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

f. Sekolah/Madrasah

1)Pembina Upacara : Kepala Sekolah

2)Tempat Upacara : Ditetapkan oleh Kepala Sekolah

3)Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)

4)Peserta Upacara

-Kepala Sekolah selaku Pembina Upacara; -Para karyawan/i sekolah;

-Para guru dan Siswa. 5) Pakaian Upacara

-Kepala Sekolah dan guru mengenakan seragam guru; -Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai; -Siswa memakai pakaian seragam sekolah.

6) Susunan Acara

-Pembina Upacara memasuki lapangan upacara; -Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh

Pemimpin Upacara; -Laporan Pemimpin Upacara;

-Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;

-Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; -Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara; -Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera

Republik Indonesia Tahun 1945;

-Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;

-Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/ Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);

-Pembacaan Do'a;

-Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara; -Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh

Pemimpin Upacara;

-Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; -Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

D. Pembiayaan

Biaya penyelenggaraan Hardiknas dibebankan pada mata anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang relevan, dan anggaran yang tersedia pada APBD baik provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi menggunakan anggaran yang ada di Perguruan Tinggi masing-masing, demikian juga untuk sekolah Indonesia di luar negeri.

E. Penutup

Demikian pedoman ini kami susun untuk dijadikan acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013.

 

silahkan pedoman ini di download

BACA SELENGKAPNYA »

Minggu, 28 April 2013

Sosok Guru Yang Ditunggu Bangsa

Guru merupakan cermin profesi yang mulia karena itu sering banyak orang memanggil “ pahlawan tanpa tanda jasa”.Betapa tidak dengan kesungguhan seorang guru dalam mendidik muridnya hingga suatu saat murid tersebut sukses ,ia tidak terlihat mentereng dengan titel jendral,brigadir atau apa saja di pakaiannya.Namun sosok guru seperti apakah yang semestinya hadir di zaman sekarang ini ?.Mungkin itu menjadi pertanyaan bagi sebagian orang yang berkecimpung dalam dunia pendidkan terutama untuk para akademisi atau pemangku jabatan fungsional di daerah setempat terkait.

Melihat fenomena guru dalam institusi pendidikan khususnya ,guru merupakan objek yang menjadi sorotan utama investigasi bagi keberhasilan para anak didik/siswa. Hal ini karena guru menyentuh secara langsung para anak didik terutama saat –saat jam bersekolah.Maka itu , dituntut sangat penting sekali untuk guru menguasai berbagai keahlian atau dengan kata lain “multi-talent” terlebih untuk ukuran zaman sekarang yang serba canggih dalm hal teknologi.Tidak hanya itu, ia pun dituntut mensukseskan perangai anak didiknya agar selaras dengan apa yang menjadi harapan sekelilingnya terutama orang tuanya kelak. image

Perlu disampaikan pula beberapa fakta mencengangkan terkait profesi guru ini dalam kapasitasnya sebagai pendidik. Diantaranya , terdapat keprihatinan bahwa terdapat beberapa guru yang kurang menguasai teknologi alias “gaptek” disamping itu dalam perencanaan pengajaran pun mereka tak jarang “menambul” atau dengan seadanya mengajar tanpa membuat administrasi pengajaran sebagai tahap perencanaan seperti RPP,SILABUS,PROMES,PROTA dsb.Hal tersebut membuat asusmsi sebagian pihak menyangsikan akan kualitas guru sebagai pendidik pada akhirnya.

Maka itu , untuk menjawab tantangan diatas terkait bagaimana sosok guru yang semestinya ada untuk zaman sekarang ini yakni sosok guru yang di tunggu bangsa ,berikut ini disajikan sosok guru sbb .

1) Menggugah dan mengubah

Kategori guru seperti ini merupakan sosok guru yang melandaskan dirinya pada kata “perubahan”. Mengapa perubahan ? hal ini karena bagi dirinya “impact” dari suatu tindakan adalah perubahan yang tentunya bersifat positif dan lebih baik.Jadi segala apa yang ia lahirkan berupa pembicaraan maupun perbuatan ia fokuskan untuk suatu perubahan yang berarti bagi para anak didik.sebagai contoh, seorang guru selalu datang tepat waktu ke sekolah bahkan awal waktu sebelum bel sekolah berbunyi.Dalam hal ini ia mencontohkan kedisiplinan waktu.

Berbicara menggugah dan mengubah , bagi seorang guru ia harus komitmen menjadi sosok guru yang mampu memberikan contoh/teladan yang menggugah perasaan anak didiknya sekaligus merubah cara pandang anak didiknya menjadi lebih baik.Jadi sosok guru kategori ini lebih pada aspek keteladanan yang berimbas pada perubahan anak didik sehingga anak didik yang tadinya sering berlaku salah menjadi baik dan berubah terus lebih baik karena ia tersentuh oleh pesona gurunya yang memberikan teladan baik sikap maupun ucap untuknya.

Namun perlu digaris bawahi bahwasanya , sosok guru seperti ini tidak terjerumus pula pada lembah pujian dan cacian artinya ia melakukan pemberian keteladanan dalam bentuk ucap maupun sikap semata-mata hanya karena Tuhan YME dan fokus untuk perubahan kearah lebih baik bagi sang anak didiknya.sehingga tidak akan terlihat bagi sosok guru ini haus pujian,takut cacian bahkan bingung dengan desakan beberapa pihak terkait jika pada nantinya terjadi.

Tentunya, anak didik pun dalam berjalannya waktu serta apa yang dinamakan proses pendidikan , pastinya akan berubah atau termotivasi baik karena memiliki hati nurani yang mampu tersentuh manakala pancaran keteladanan seorang guru sebagai pendidik.

2) Pelopor kebenaran

Sosok guru berikutnya ialah sang pelopor kebenaran. Sosok guru seperti ini menjadi idaman untuk zaman sekarang karena tak jarang terdapat pula guru yang bermental lemah terlebih ciut manakala bertemu dengan prosedur atau pemangku kekuasaan diatasnya hingga ia tak berkutik menghadapinya. Untuk kategori guru jenis ini ia melandaskan dirinya pada “perjuangan” dimana ia akan memperjuangkan sekuat tenaga hal ihwal kebenaran karena bagi dirinya “berani karena benar takut karena salah” telah menjadi salah satu prinsip hidupnya.

Memang kebenaran dimanapun sering menjadi mainan atau bahkan “buta” ketika uang ataupun jabatan ataupun pula politik dan lain halnya datang menghadang ,sama halnya dalam dunia pendidikan.sebagai contoh seorang guru memiliki predikat baik dan kinerja yang hebat terpaksa dimutasikan oleh kepala sekolahnya karena akan ada anak bupati yang menjadi guru di sekolahnya.Namun perlu dilandaskan pula bahwa kebenaran merupakan nilai yang agung yang terhormat dimana setiap manusia akan meridoinya dalam hati nurani masing-masing.

Sosok guru sebagai pelopor kebenaran adalah ia yang sering menjadi awal atau terdepan ketika terdapat hal yang mencoreng nilai kebenaran itu sendiri ,ia tidak memperdulikan akibat yang akan terjadi setelahnya selama ia setelah mendapat pertimbangan akal dan nuraninya ia merasa dalam jalan benar bukan memperjuangkan kesalahan.tentunya jika semua guru di daerah setempat memiliki jiwa menjunjung kebenaran yang tinggi pastinya buah manis akan terpetik dengan sendirinya seperti kenyamanan sekolah, suasana kekeluargaan sekolah,nama baik dari masyarakat yang mengangkat dsb.

3) Bukan pemain

Untuk kategori terakhir , sosok guru yang menjadi panutan adalah bukan pemain. Maksudnya ia menjadi guru atau telah menyandang sebagai guru tidak berniat untuk “manipulasi” atau “korupsi” baik itu waktu,tenaga bahkan keuangan.Bukannya ia tidak suka manipulasi namun ia menyadari secara sepenuhnya bahwa hal tersebut keji dan menyalahi nilai kebenaran.

Sebagai tenaga pendidik ia sadar betul bahwa hal tersebut merupakan ketimpangan yang akan berujung pada kehancuran dalam hidupnya.Mengapa demikian ? hal tersebut karena ia meyakini akan adanya “pembalasan” dimana kejadiannya apakah saat ia masih hidup ataupun setelah tiada.Dan lagi pula salah satu hal yang ia takuti jika ia melakukan demikian adalah hilangnya ketenangan bagi jiwanya yang mana ketenangan merupakan salah satu nikmat Tuhan yang sangat luar biasa dalam hidup.

Berbicara mengenai korupsi ini pada dasarnya seorang guru bisa terjadi melakukan hal demikian walaupun terlihat sepele,seperti korupsi waktu dimana ia malas masuk dengan dalih sakit hingga akhirnya ia hanya memberikan tugas saja pada anak didik atau dalam hal lainnya ia mengadakan ujian praktek sekolah dan melakukan “mark-up” dananya sehingga mendapat keuntungan fantastis dari itu.

Jadi itulah beberapa sosok guru yang ditunggu pada saman sekarang ini dimana mereka merupakan sosok guru yang tidak hanya meraih kemanfaatan buat dirinya tetapi berimbas pada kemanfaatan di sekelilingnya pada anak didik,patner guru lain,kepala sekolah,bahkan masyarakat sekitar dan orang tua anak didik.

Maka itu sangat wajar sebenarnya bagi para guru untuk memperoleh perhatian yang lebih dari pemerintah dalam bentuk kesejahteraan finansial dan fasilitas yang memadai karena mereka memangku tugas fungsional yang tidak gampang yakni salah satunya mendidik para siswa sebagai generasi penerus bangsa.Semoga untuk para guru bisa menjadi sosok guru seperti diatas yang menjadi sosok guru yang di tunggu bangsa.

 

 

imageIDENTITAS PENULIS

Judul Artikel : Sosok Guru Yang Ditunggu Bangsa

Nama Pengarang : Reki Manungga

Email : rekimanungga178@gmail.com

Alamat Blog : http://expersuper.blogspot.com/

Facebook : -

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 27 April 2013

IBUKU PERKASA

Mungkin sangat ironi mengatakan bahwa sosok ibu itu perkasa,namun bagi ku ibu cocok dipredikatkan perkasa karena ia nampak gagah dalam menjalani kehidupan yang serba masalah mengintai dan menghadangnya. Sosok ibuku ia memiliki perawakan kecil namun besar dalam semangat serta sabar dalam menjalani kehidupannya.Semangat merupakan elemen kesatu yang diperlukan dalam kehidupan karena kehidupan merupakan ujian tuhan yang bisa dijawab salah satunya dengan semangat tinggi menjalaninya.semangat tersebut terlihat dari bagaimana tindakan dan ucap yang selalu positif mengawal hati yang terkadang rapuh menghadapi ujian hidup.sedangkan sabar merupakan elemen kedua yang pengiring rasa lelah di dalam menerima kenyataan yang tak sesuai harapan dalm kehidupan. image

Sosok ibuku yang perkasa tercermin dalam rautan wajah yang tak lagi muda namun semangat masih anak muda. Ia selalu memberikan sikap terbaik dalam menyikapi masalah hidup . secara manusiawi ibuku pun sering bersedih dengan masalah yang menggantunginya.Namun kesedihannya tak selalu ia pancarkan atau perlihatkan kepada anak-anaknya. Terus ia memapah hidup dengan tenaganya yang tersisa di usia yangs senja sembari mengharapkan bahwa suatu ketika anak-anaknya dapat sukses melebihinya. Itulah cita-citanya yang membuatku terharu dan kurasa sangat mulia.

Mendalami sosok ibu , tidak akan habis dengan kata namun mungkin bisa terwakili dengan perasaanku jika aku melihat perangainya dalam keseharian. Ia menunjukan ketegaran,ketabahan,kekuatan,pantang menyerah,kelembutan,keelokan dsb. Yang membuatku tidak hentinya mengagumi sosok ibuku ini. Pernah hingga satu ketika ia mengalami maslah yang menurutku berat yakni “gunjingan” yang berbau fitnah.Tak hentinya teror melanda ia melalui telepon ,sms, terkadang dengan nada mengancam yang sadis.

Namun ibuku tetap tenang menghadapinya ,bersabar menjalaninya sembari terus mencari solusi terbaik dari maslah tersebut dengan tidak lupa meminta petunjuk dari YME tentunya. Yang sangat kukagumi adalah permasalahan besar bisa disikapi kecil oleh ibuku. Pastinya kalau diriku menjadi beliau ku tak sanggup menahan beban demikian hebatnya yang mengancam jiwa ku.Tapi itulah ibuku sosok panutan yang tak hentinya berjuang mengarungi hidup dan berhasil mengatasi masalah dengan sikap terbaik yang ia lakukan.

Aku berdoa kepada TUHAN semoga ibuku diberikan kekuatan dan ketabahan serta kebahagiaan yang sejati dalam hidupnya karena aku sebagai anaknya ingin melihat di usia senjanya ibuku tersenyum tertawa lepas menikmati hari tua dengan tenag dan bahagia.

Aku mencintaimu ibu. SOSOK IBU YANG PERKASA.

 

IDENTITAS PENULIS

image Judul Artikel : Ibuku Perkasa

Nama Pengarang : Reki Manungga

Email : rekimanungga178@gmail.com

Alamat Blog : http://expersuper.blogspot.com/

Facebook : -

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 25 April 2013

Bagaimana seharusnya SANG GURU ?

Dalam dunia pendidikan khususnya bagi seorang guru terdapat cita-cita idaman ialah melihat sekolahnya maju,anak didiknya sukses dan materi finansial tercukupi. Menyikapi cita-cita yang kedua yakni melihat anak didiknya sukses mungkin akan terbesit dalam pemikiran bagaimana cara seorang guru mampu melahirkan anak didik yang nantinya sukses.

Adapun jawaban yang bijak dari pertanyaan tersebut adalah tentu saja BAGAIMANA GURUNYA .hal ini mengisyaratkan seperti “buah tidak jatuh jauh dari pohonnya” yakni sebuah pri bahasa yang berarti sederhananya seorang anak tidak akan jauh perangainya dari orang tua. Ini mengindikasikan bagaimana proses pendidikan menjadi teramat penting dalam mendidik anak. Demikian halnya guru merupakan wali orang tua tatkala anak dari orang tua bersangkutan sedang di sekolah , hal ini menyampaikan sebuah makna dalam bahwa guru merupakan orang tua sang anak di sekolah.Jadi sang guru mesti mendidik sang anak seperti anak sendiri walaupun dalam status jelas nya ia adalah anak orang lain sebagai titipan sementara.  image

Perkara mendidik bukan hal yang mudah untuk dilakukan ,hal demikian perlu proses panjang yang menuntut kesabaran ,ketekunan serta pengorbanan . sebagai contoh , seorang anak didik saat masih jam belajar malah kabur dari sekolah, seorang anak didik ketika bertemu guru bahkan orang yang lebih tua darinya tidak mengucap salam atau menyapa dengan baik dan santun dan sebagai nya.Tentunya, ini menjadi PR bagi seorang guru dalam melakukan pendidikan di sekolah .

Jadi seorang guru pada dasarnya mesti melakukan pengawasan bagi perkembangan mental anak yang terwujud dalam sikap serta ucap sembari memberikan terus contoh yang baik saat di sekolah dan inilah yang disebut pengorbanan,kesabaran dan ketekunan tadi.

Agar pada akhirnya seorang guru memetik buah manis dalam mendidik anak didiknya maka berikut ini adalah kiatnya

1) Niat harus baja

Dalam upaya berbuat kebaikan tentunya tidak salah kita ingin dipuji namun perlu disadari pula kekecewaan akan menyertainya. Maka itu yang paling aman ialah seorang guru atau siapapun mestinya menanamkan secara dalam niat berbuat baik karena TUHAN bukan yang lain yang nantinya akan terpancar kekuatan ikhlas dalm menjalani setiap langkah atau perbuatan yang sedang dan akan di hadapi.

Dalam proses pendidikan pun seorang guru mesti berniat baja karena TUHAN dengan demikian dalam menjalani jatuh bangunnya proses mendidik akan diterima dalam keikhlasan bukan kekecewaan.

2) Tekun memberi teladan

Pendidikan pada anak akan melekat tatkala setelah secara teori sang guru menyampaikan diikuti dengan pengaplikasiannya berupa contoh teladan baik pembicaraan maupun perbuatan karena bagaimanapun anak akan tersentuh oleh guru yang bukan OMDONK saja tapi ia juga jelas dalam berbuat.dengan demikian sang anak tidak akan mengejawantah sang guru tersebut karena ia komitmen secara tekun memberikan teladan sikap nan ucap setelah secara teori ia sampaikan.

3) Sentuhan Hati

Seorang guru yang baik harus pula dekat secara emosional dengan anak didiknya karena guru tlah menjadi wali ketika di sekolah,maka sudah barang tentu ia harus mengenali secara hati anak didiknya tentang apa yang tengah ia alami atau rasakan.dengan demikian sang anak merasa terbantu dan akrab dengan guru tersebut dalam batas kewajaran dan tak jarang diluar sekolah pun ia tak merasa canggung untuk meminta tanggapan nan solusi dari guru tsb terkait masalah dirinya.

4) Transfer ilmu tinggi

Dalam melakukan pendidikan pun seorang guru mesti lebih luhur lagi keilmuannya dibanding anak didiknya sehingga dari seorang guru yang kompeten dengan sejuta keahlian yang dimiliknya ia tidak pelit melakukan sharing ilmu pad anak didiknya sehingga anak didiknya mendapat curahan ilmu bermanfaat dari gurunya seperti ilmu bertani,ilmu berdagang,ilmu teknologi dsb.dengan demikian secara tak langsung sang guru telah turut mencetak anak bangsa yang ahli di bidangnya nanti.dan perlu ditekankan pula salah satu harta berharga yang tak berat dibawa dan akan bermanfaat sepanjang masa dan menjadi kebaikan bagi penularnya ialah ILMU.

5) Tanamkan semangat

Dan yang terakhir ini merupakan ruh arti kiat-kiat ini yakni semangat. Setiap perbuatan dan ucap yang baik tentunya tidak akan lepas dari rintangan yang menghalanginya.inilah yang mesti di tanamakan oleh seorang guru pada anak didiknya ialah tanamkan semngat positif dan tak putus asa dalam menjalani kehidupan.karena sangat disayangkan jika sudah baik secara sikap nan ucap serta berkeahlian tinggi namun karena semangat yang kurang dan putus asa dalam menjalaninya jadi akan sia-sia dan tak berhasil guna .

Dengan demikian , penanaman nilai pendidikan atau proses pendidikan pada anak oleh seorang guru menjadi teramat penting karena merupakan dasar dalam aktualisasi diri di zaman sekarang ini terlebih untuk saat ini pendidikan kita yang bermuara pada pendidikan berkarakter yang menuntut kompetensi tinggi baik dari elemen pendidik maupun yang dididik. Jadi anak didik dapat sukses karena pendidikan sang guru yang sukses dan pendidikan guru yang sukses ialah karena keteladanan dan itulah cermin kepemimpinan sang guru yang baik

 

image IDENTITAS PENULIS

Judul Artikel : Bagaimana seharusnya SANG GURU

Nama Pengarang : Reki Manungga

Email : rekimanungga178@gmail.com

Alamat Blog : http://expersuper.blogspot.com/

Facebook : -

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 23 April 2013

BEBAL TAK BERUJUNG dalam proses pendidikan keluarga

Anak merupakan titipan Tuhan yang patut kita syukuri. Mempunyai anak bagi sebuah keluarga adalah salah satu dambaan sebagai pelengkap kebahagiaan di dalamnya. Aspek kebahagiaan bisa terlihat manakala suasana rumah tangga atau keluarga begitu harmonis penuh cinta kasih. Maka seyogyanya sebuah keluarga mesti mendambakan suasana kebahagiaan yang maknawi dimana di dalamnya penuh dengan keindahan dan kenikmatan yang berwujud sikap dan ucap yang baik atau dengan kata lain “ saling sinergis” diantara anggotanya. image

Orang tua dalam posisinya sebagai nahkoda keluarga terutama ayah , harus menjadi yang terdepan mengeluarkan strategi jitu dalam membina keluarga agar harmonis. Karena , ia adalah pemimpin keluarga yang akan menentukan arah dari perkembangan keluarga tersebut kedepannya ,baik secara mental maupun spiritual. Dimana aspek mental adalah pembinaan kepribadian para anggota keluarga secara jiwa yang sudah barang tentu melahirkan tindak dan ucap yang terpuji yang terpancar untuk sekelilingnya terlebih ketika mereka berkecimpung dengan dunia luar katakanlah masyarakat.

Disamping itu , aspek spiritual bagi para anggota keluarga perlunya ayah melakukan pembinaan adalah bagaimana seorang ayah mengarahkan dan membekali akal dan pikiran dengan unsur keagamaan sebagai fondasi untuk aspek mentalnya.Karena baik mental maupun spiritual ini saling berkaitan ,hingga sangat pasti jikalau mental buruk berarti spritualnya belum mantap tergarap atau terbina secara baik.

Dalam upaya mengeluarkan strategi tentunya ayah mesti memiliki ilmu yang mumpuni terkait hal tsb .inilah indikasi bahwa seorang pemimpin keluarga harus haus dengan ilmu ,rajin membaca,diskusi dengan sesama kepala keluarga ,rajin mengunjungi majelis ilmu dan lain hal yang mendukung dalam pengkokohan ilmu yang nantinya bisa diaplikasikan bagi keluarganya.

Setelah amunisi siap ,yakni ilmu maka ayah perlu menerapkan bagi kelurganya dengan cara yang baik dan benar agar bisa terealisasi sesuai harapan.karena Tak jarang terdapat pula ayah yang secara ilmu ia telah siap namun penyampaiannya tidak tepat hingga menghasilkan kesia-siaan bagi anggota keluarganya terutama istri dan anaknya. Maka dari itu ,sangat penting pula proses pembinaan atau pendidikan pada keluarga oleh ayah adalah dengan menerapkan rumus “kapan teman kapan atasan”.Maksudnya perlu dibangun suasana kondusif dan menyamankan ketika komunikasi dengan istri dan anak dengan memberikan penjelasan yang menyentuh bahwa sebuah keluarga memiliki jabatan-jabatan di dalamnya seperti ada ayah sebagai kepala ada ibu sebagai wakil ada anak sebagai prajurit.Dan setiap jabatan tersebut terdapat hak serta kewajiban. Disamping itu , disaat saat tertentu dapat pula semua anggota keluarga berposisi sebagai teman satu sama lain yakni ketika melakukan sharing dalam forum yang baik tentunya. Dengan demikian , maka setiap anggota keluarga tidak akan merasa terpaksa bahkan terintimidasi oleh kebijakan sang ayah dalam memimpin keluarga karena pada dasarnya ayah seperti melakukan penanaman ilmu tapi secara halus dan bijak.

Karena tidak dapat disangkal pula , pada kenyataannya terdapat pula kasus bahwasanya ayah sebagai kepala keluarga merasa gagal dalam memimpin keluarga ,terlihat setiap anggota keluarga terutama anak dan isteri berlaku dan berucap tidak baik tak sesuai harapan.Hal ini pastinya terjadi karena kurangnya ilmu sang ayah plus menanamkan nilai-nilai kebaikannya tidak pas atau cocok bahkan seperti sebuah pemaksaan. Inilah proses pembinaan yang tak berhasil karena bisa dibilang “bebal yang tak berujung” dimana sebagai contoh isteri sering melawan pada suami, boros ,lupa waktu mengurus anak dsb.kemudian anak nakal melebihi batas, menjadi pembohong,suka melawan ketika diberi tahu dsb.

Dengan demikian , menjadi sangat penting kepemimpinan ayah dalam keluarga untuk mengarahkan semua anggotanya dalam jalan yang baik secara mental maupun spiritual sehingga kondisi bebal tak berujung seperti contoh diatas tidak terjadi.

 

 

 imageIDENTITAS PENULIS

Judul Artikel : BEBAL TAK BERUJUNG dalam proses pendidikan keluarga

Nama Pengarang : Reki Manungga

Email : rekimanungga178@gmail.com

Alamat Blog : http://expersuper.blogspot.com/

Facebook : -

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 18 April 2013

Petunjuk Uji Kompetensi Guru Tahun 2013 UKG Online

Petunjuk Uji Kompetensi Guru Tahun 2013, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat. Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. clip_image001[4]

Dari sisi hak, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Dari sisi kewajiban, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Video Petunjuk UKG Online

Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.

Semoga, melalui kegiatan Uji Kompetensi Guru ini akan dapat memperkuat tekad, semangat, dan usaha keras dari semua pihak untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi Generasi Indonesia Emas

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 12 April 2013

Prinsip Pengembangan kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. image

Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip-prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :

  1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
  2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
  3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
  4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
  5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum

Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 11 April 2013

Landasan Kurikulum Pendidikan

Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia. image

Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.

1. Landasan Filosofis

Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.

a. Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.

b. Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.

c. Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?

d. Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.

e. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.

Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.

Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.

2. Landasan Psikologis

Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.

Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.

Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:

a. motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.

b. bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.

c. konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;

d. pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan

e. keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.

Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.

Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu: (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.

3. Landasan Sosial-Budaya

Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.

Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.

Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.

Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki system sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.

Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.

Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.

Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasawarsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.

Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..

Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 09 April 2013

Pengembangan kurikulum Pendidikan

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

Berdasarkan konsep teoretis di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan dasar dari terselenggaranya proses pembelajaran. Kurikulum sebagai dasar dari proses pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Pengembangan dari komponen-komponen tersebutlah yang kelak akan dapat mengembangkan konsep dari kurikulum ke arah penyempurnaan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip dasar kurikulum.

image

Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa :

“A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.

Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum:

to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.

Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa :

“…the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.”

Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:

1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.

2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.

3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.

4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian: (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasionalkan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 08 April 2013

Tujuan kurikulum pendidikan

Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut:

a. Tujuan Nasional

Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai berikut:

b. Tujuan Intitusional

Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.image

c. Tujuan Kurikuler

Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.

d. Tujuan Instruksional

Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.

BACA SELENGKAPNYA »

PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. image

Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip - prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :

Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).

Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.

Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu : Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum

Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 06 April 2013

Teori Pendidikan dan Kurikulum

Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu. Nana S. Sukmadinata (1997) mengemukakan 4 (empat ) teori pendidikan, yaitu : (1) pendidikan klasik; (2) pendidikan pribadi; (3) teknologi pendidikan dan (4) teori pendidikan interaksional.

1. Pendidikan klasik (classical education)

Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, seperti Perenialisme, Essensialisme, dan Eksistensialisme dan memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori pendidikan ini lebih menekankan peranan isi pendidikan dari pada proses. Isi pendidikan atau materi diambil dari khazanah ilmu pengetahuan yang ditemukan dan dikembangkan para ahli tempo dulu yang telah disusun secara logis dan sistematis. Dalam prakteknya, pendidik mempunyai peranan besar dan lebih dominan, sedangkan peserta didik memiliki peran yang pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari pendidik. Pendidikan klasik menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum subjek akademis, yaitu suatu kurikulum yang bertujuan memberikan pengetahuan yang solid serta melatih peserta didik menggunakan ide-ide dan proses ”penelitian”, melalui metode ekspositori dan inkuiri.

2. Pendidikan pribadi (personalized education)

Teori pendidikan ini bertolak dari asumsi bahwa sejak dilahirkan anak telah memiliki potensi-potensi tertentu. Pendidikan harus dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dengan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik menjadi pelaku utama pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi kedua, yang lebih berperan sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator dan pelayan peserta didik.

Teori ini memiliki dua aliran yaitu pendidikan progresif dan pendidikan romantik. Pendidikan progresif dengan tokoh pendahulunya, Francis Parker dan John Dewey memandang bahwa peserta didik merupakan satu kesatuan yang utuh. Materi pengajaran berasal dari pengalaman peserta didik sendiri yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Ia merefleksi terhadap masalah-masalah yang muncul dalam kehidupannya. Berkat refleksinya itu, ia dapat memahami dan menggunakannya bagi kehidupan. Pendidik lebih merupakan ahli dalam metodologi dan membantu perkembangan peserta didik sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya masing-masing. Pendidikan romantik berpangkal dari pemikiran-pemikiran J.J. Rouseau tentang tabula rasa, yang memandang setiap individu dalam keadaan fitrah, memiliki nurani kejujuran, kebenaran dan ketulusan.

Teori pendidikan pribadi menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum humanis. yaitu suatu model kurikulum yang bertujuan memperluas kesadaran diri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi diri. Kurikulum humanis merupakan reaksi atas pendidikan yang lebih menekankan pada aspek intelektual (kurikulum subjek akademis).image

3. Teknologi pendidikan

Teknologi pendidikan yaitu suatu konsep pendidikan yang mempunyai persamaan dengan pendidikan klasik tentang peranan pendidikan dalam menyampaikan informasi. Namun diantara keduanya ada yang berbeda. Dalam tekonologi pendidikan, lebih diutamakan adalah pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis, bukan pengawetan dan pemeliharaan budaya lama. Dalam konsep pendidikan teknologi, isi pendidikan dipilih oleh tim ahli bidang-bidang khusus. Isi pendidikan berupa data-data obyektif dan keterampilan-keterampilan yang yang mengarah kepada kemampuan vokasional . Isi disusun dalam bentuk desain program atau desain pengajaran dan disampaikan dengan menggunakan bantuan media elektronika dan para peserta didik belajar secara individual. Peserta didik berusaha untuk menguasai sejumlah besar bahan dan pola-pola kegiatan secara efisien tanpa refleksi. Keterampilan-keterampilan barunya segera digunakan dalam masyarakat. Guru berfungsi sebagai direktur belajar (director of learning), lebih banyak tugas-tugas pengelolaan dari pada penyampaian dan pendalaman bahan.

Teknologi pendidikan menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum teknologis, yaitu model kurikulum yang bertujuan memberikan penguasaan kompetensi bagi para peserta didik, melalui metode pembelajaran individual, media buku atau pun elektronik, sehingga mereka dapat menguasai keterampilan-keterampilan dasar tertentu.

4. Pendidikan interaksional

Pendidikan interaksional yaitu suatu konsep pendidikan yang bertitik tolak dari pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia lainnya. Pendidikan sebagai salah satu bentuk kehidupan juga berintikan kerja sama dan interaksi. Dalam pendidikan interaksional menekankan interaksi dua pihak dari guru kepada peserta didik dan dari peserta didik kepada guru. Lebih dari itu, interaksi ini juga terjadi antara peserta didik dengan materi pembelajaran dan dengan lingkungan, antara pemikiran manusia dengan lingkungannya. Interaksi ini terjadi melalui berbagai bentuk dialog. Dalam pendidikan interaksional, belajar lebih sekedar mempelajari fakta-fakta. Peserta didik mengadakan pemahaman eksperimental dari fakta-fakta tersebut, memberikan interpretasi yang bersifat menyeluruh serta memahaminya dalam konteks kehidupan. Filsafat yang melandasi pendidikan interaksional yaitu filsafat rekonstruksi sosial.

Pendidikan interaksional menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum rekonstruksi sosial, yaitu model kurikulum yang memiliki tujuan utama menghadapkan para peserta didik pada tantangan, ancaman, hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia. Peserta didik didorong untuk mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah sosial yang mendesak (crucial) dan bekerja sama untuk memecahkannya.

BACA SELENGKAPNYA »

Pelajar Arisan PSK, Tantangan guru dalam mendidik siswa

Luar biasa aktifitas pelajar-pelajar kita saat ini. Ada yang berprestasi di bidang mata pelajaran dan seni budaya baik di tingkat lokal maupun internasional. Ada juga yang ‘juara’ di bidang kenakalannya baik di tingkat lokal maupun internasional. Kalau berita prestasi pelajar yang sukses meraih emas, perak atau perunggu di berbagai kejuaraan tentu sangat membanggakan dan melegakan. Akan tetapi bila ‘prestasi’ pelajar yang meraih ‘juara’ arisan PSK, hal itu tentu sangat menyesakkan dada dan memalukan. Inilah pukulan telak menampar wajah semua manusia yang masih memiliki iman. Barangkali inilah satu-satunya model ‘kejuaraan’ yang pernah ada baik di level daerah maupun di dunia internasional. Karena saya sendiri, selama bertahun-tahun mengikuti berita, baru kali ini tahu ada ‘kejuaraan’ semacam arisan PSK. Setahu saya, justru ‘arisan’ itu kegiatan seorang PSK bukan kegiatan seorang pelajar. image

Fakta Di Depan Mata

Ini merupakan fakta riil yang harus benar-benar menjadi perhatian serius, bukan dianggap sekedar angin lalu, oleh siapapun. Tak peduli kita ini hanya rakyat biasa atau rakyat yang ‘luar biasa’ yang saat ini duduk sebagai Kepala Dikbud Kabupaten/Kota, anggota Legislatif maupun Eksekutif. Semua harus buka mata buka telinga dan buka hati nuraninya dengan fakta bahwa telah ada ‘kejuaraan’ arisan PSK oleh pelajar tingkat SMA. Beberapa hari yang lalu, koran ini dengan jeli memuat pengakuan PSK di eks Lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Situbondo kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Situbondo bahwa mereka menjadi objek arisan siswa-siswa SMA disana. Dan kegiatan arisan telah berjalan tiap pekan dan tidak hanya sekali. Artinya setiap pekan para pelajar ini ‘sukses’ menyisihkan uang jajannya untuk ‘jajan’ PSK lewat arisan. Nama yang keluar sebagai ‘pemenang’ arisan, berhak mengencani PSK yang telah di-booking. Astaghfirullah, dimanakah orang tua mereka? Dimanakah guru-guru mereka? Dimanakah aparat pemerintah mereka? Potret ini pelakunya masih baru para pelajar SMA, belum lagi yang sudah mahasiswa.

Tentu sangat mengkhawatirkan sekali model pergaulan antar pelajar dan mahasiswa saat ini. Membaca rubrik Jati Diri di harian Jawa Pos (12/12), maka sudah waktunya semua stake holder pendidikan dan masyarakat luas harus full-concern dengan pergaulan bebas dan tingkah pola anak-anaknya. Di rubrik ini memberitakan bahwa pada tahun 1999, seorang mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Iip Wijayanto melakukan penelitian dan menemukan kesimpulan bahwa 97,05 persen mahasiswi Jogjakarta tidak perawan. Artinya bila ada 100 orang mahasiswi, maka 97 orang diantaranya pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, entah hubungan itu dalam ikatan resmi atau tidak. Ini baru penelitian untuk mahasiswi saja belum untuk yang mahasiswa, mungkin persentasenya tidak jauh beda. Dan penelitian ini telah dilakukan 13 tahun yang lalu, bagaimana dengan sekarang?

Kita semua tahu, pergaulan sudah sangat bebas, keluarga dan masyarakat sangat permissive (serba boleh), norma-norma agama dan sosial hanya ‘bersuara keras dan tegas’ ada di atas kertas dan di pengajian-pengajian. Pantas saja di Indonesia setiap tahun terdapat 2,6 juta kasus aborsi. Sebanyak 700.000 pelaku aborsi itu adalah remaja atau perempuan berusia di bawah 20 tahun. Data ini dipaparkan dalam seminar yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana bekerja sama dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. Kondisi ini semakin parah ketika membaca hasil pemantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di sembilan provinsi pada tahun 2012. KPAI mencatat sedikitnya 86,6 persen anak menjadi korban tindak kekerasan di sekolah. Jadi, sekolah-sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman untuk belajar. Bisa baca beritanya di harian Jawa Pos (12/12).

Sinergi Komprehensif Stake Holder

Memang tidak semua pelajar terlibat dalam perilaku negatif dan menyimpang seperti ini. Memang tidak semua keluarga dan masyarakat acuh tak acuh dengan life sytle anak-anaknya. Memang pemerintah telah bekerja semaksimal mungkin menyelenggarakan pendidikan dan mendidik pelajar-pelajarnya dengan sebaik-baiknya. Namun merebaknya kasus-kasus pelajar bak tumbuhnya jamur di musim penghujan, menggambarkan stake holder pendidikan di negeri ini pasti lebih banyak yang tidak peduli daripada yang peduli. Maka sudah saatnya stake holder pendidikan melakukan perubahan kebijakan secara komprehensif (luas dan lengkap), jangan sebagian-sebagian.

Pertama, pihak sekolah wajib memberikan perhatian serius dan kebijakan yang ketat untuk urusan pergaulan antara siswa dengan siswi. Contoh: dilarang berboncengan antara siswa-siswi baik saat pergi dan pulang dari/ke sekolah. Memang hal ini terkesan masalah sepele, akan tetapi bila pihak sekolah tidak memberikan batasan-batasan yang tegas dan jelas, maka akibatnya pergaulan siswa-siswinya bisa seperti pergaulan antara suami-istri.

Kedua, pihak keluarga tentu lebih wajib lagi memantau setiap saat perkembangan putra-putrinya. Dimanapun mereka berada, apapun aktifitasnya, dan dengan siapapun mereka bergaul, jangan lupa selalu up date perkembangannya. Berikan batasan-batasan pergaulan dan aktifitas yang jelas, mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Contoh: boleh bermain di luar rumah asalkan bersama sesama jenis. Boleh ke warung internet (warnet), setelah waktu belajar dan ditemani oleh kakak/adik.

Ketiga, pihak masyarakat harus lebih sensitif dan peduli terhadap aktifitas pelajar yang dilakukan di luar sekolah. Tentu masyarakat bisa membedakan antara kegiatan siswa yang memang terprogram oleh pihak sekolah dan program pribadi pelajar itu sendiri. Contoh: komunitas PSK, yang merupakan bagian dari masyarakat, tentu saja tahu pelanggan mereka adalah pelajar. Harusnya para PSK ini menolak mentah-mentah bahkan mengusir pelajar-pelajar yang berbuat maksiat, bukan malah mempersilahkan bersenang-senang dengannya.

Terakhir, pihak pemerintah tentu harus menggunakan ‘tangannya’ untuk merubah kemaksiatan menjadi kebajikan. Dalam terminologi agama tentu saja ber-amar ma’ruf nahi mungkar sebagai manifestasi kuatnya iman sebagai wakil rakyat. Contoh: membuat regulasi pelajar dilarang berkeliaran di luar sekolah selama jam efektif belajar, kecuali ada tugas khusus dari sekolah.

Ke-4 pihak di atas harus segera mensinergikan diri dan menjalin komunikasi intensif dalam menjaga putra-putrinya. Karena tanggungjawab anak didik bukan milik salah satu pihak. Mana mungkin pihak sekolah harus terus menerus menjaga siswa-siswinya sampai ke tempat-tempat PSK. Tentu tidak mungkin, maka masyarakat, keluarga dan aparat pemerintahlah yang bertanggungjawab. Dan bila semua sudah bersinergi, satu perasaan, satu pemikiran dan satu tindakan, insya Allah kenakalan-kenakalan pelajar bisa di-minimalisir. Semoga!

Referensi :

- Koran Jawa Pos tanggal 12 Desember 2012

 

Identitas Penulis

image Judul Artikel : Pelajar Arisan PSK

Nama Pengarang : Eka Sugeng Ariadi

Nomor Identitas, NIP, NIY : 19800812 200710 1 005

Institusi Kerja : MIN Beji Kabupaten Pasuruan

Email : ekasugengariadi@yahoo.com

Alamat Blog : ekasugengariadi.guru-indonesia.net

Facebook : Eka Sugeng Ariadi

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit