Kamis, 28 Februari 2013

Fungsi Laboratorium

Secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:

a) Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.

b) Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.

c) Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial.

d) Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.

e) Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.

clip_image001

Selain itu, fungsi dari laboratorium adalah sebagai sumber belajar.

a) Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.

b) Laboratorium sebagai metode pembelajaran. Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan

c) Laboratorium sebagai prasarana pendidikan

d) Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 27 Februari 2013

Kualifikasi Kepala, Laboran dan Teknisi Laboratorium Sekolah

1. Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah

Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:

a. Jalur guru

    • 1) Pendidikan minimal sarjana (S1);
    • 2) Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
    • 3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

b. Jalur laboran/teknisi

  • 1) Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
  • 2) Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
  • 3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • clip_image001

2. Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah

Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

a. Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;

b. Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Laboran Sekolah/Madrasah

Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

a. Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;

b. Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 23 Februari 2013

Pengertian Laboratorium

Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali. Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.

clip_image002

Pengertian lain dari laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain. Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 22 Februari 2013

FUNGSI DAN PERANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

I. Pendahuluan

Apabila kita memasuki suatu perpustakaan, yang kita lihat pertama adalah jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara rapih di rak buku,rak majalah, maupun rak-rak bahan pustaka lain.

Bahan-bahan pustaka tersebut diatur menurut suatu sistem tertentu sehingga memudahkan bagi pengunjung untuk menemukan kembali bahan pustaka yang diperlukan.

clip_image002

Pertanyaan yang timbul pada diri kita adala apakah setiap jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara sistematis boleh disebut perpustakaan? Atau dengan kata lain, apakah sebenarnya perpustakaan itu?

Banyak batasan atau pengertian tentang perpustakaan yang disampaikan oleh para pakar di bidang perpustakaan. Anda dapat mempelajari beberapa pengertian perpustakaan seperti di bawah ini :

· Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”.

· Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung,ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik,dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu.

· Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

· Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan “.

· Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.

Adapun pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggunng jawabnya kepada kepala sekolah; yang melayani sivitas akademka sekolah yang bersangkutan.

II. FUNGSI PERPUSTAKAAN

Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka. Bahan pustaka yang dimaksud merupakan hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Dalam pengertian perpustakaan yang mutakhir ini juga tersirat fungsi perpustakaan pada umunya, yaitu sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. Namun secara khusus,setiap jenis perpustakaan mempunyai fungsi masing-masing ,yang berbeda antara yang satu dan lainnya. Fungsi Perpustakaan Nasional RI berbeda dengan fungsi Perpustakaan Umum,fungsi Perpustakan Daerah berbeda dengan Perpustakaan Sekolah,fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi berbeda dengan fungsi Perpustakaan Khusus/Dinas. Karenanya berbeda-beda, maka masing-msing perpustakaan memiliki tujuan yang berbeda-beda pula yang harus dicapai oleh masing-masing jenis perpustakaan.

Marilah sekarang kita tinjau satu-persatu fungsi-fungsi perpustakaan menurut jenisnya.

Perpustakaan Nasional RI, menurut Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989,pasal 3 ,menyelenggarakan fungsi :

a.membantu Presiden dalam rangka merumuskan kebijaksanaan mengenai pengmbangan,pembinaan dan pendayagunaan perpustakaan.

b. melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerjadsama antara badan/lembaga termsuk perpustakaan didalam maupun diluar negeri

c. melaksanakan pembinaan atas semua ejnis perpustakaan di instansi/lembaga pemerintah maupun swasta yang ada dipusat ataupun didaerah

d. melaksanakan pengumpulan,penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka dari dalam dan luar negeri

e. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan danpelestarian bahan pustaka

f. melaksanakan penyusunan naskah bibliografi nasional dan katalog induk nasional

g. malaksanakan penyusunan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek,abstrak dan penyususnan perangkat lumak bibiliografi.

h. melaksanakan jasa koleksi rujukan dan naskah

j. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden

1. Fungsi Perpustakaan Daerah

Disamping,Perpustakaan Daerah yang merupakan suatu organaisasi dilingkungan Perpustakaan Nasional RI yang berada di daerah , menurut Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 001/Org/9/1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI, mempunyai fungsi :

a. mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan perustakaan di daerah.

b. melaksanakan pembinaan dan pengembangan pada semua jenis perpustakaan di daerah

c. melaksanakan pengeumpulan, penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka

d. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka

e. melaksanakan penyususnan dan penerbitan bibliobgrafi daerah dan katalog induk daerah

f. melaksanakan penyususnan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek, abstrak dan direktori

g. melaksanakan jasa informasi dan rujukan (referensi)

h. melaksanakan kerja sama antar perpustakaan di daerah

i. melaksanakan koordinasi dan evaluasi kegiatan perpustakaan di daerah

j. melaksanakan urusan ketatausahaan

2. Fungsi Perpustakaan Umum dan Keliling

Perpustakaan Umum baik yang berada di Daerah Tingkat II (Ibukota Kabupaten/Kotamadya), di ibukota kecamatan maupun yang berada di desa, menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 1988 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 1988, mempunyai fungsi :

a. menghimpun dan mengolah bahan pustaka dan informasi

b. memelihara danmelestarikan bahan pustaka dan informasi

c. mengatur dan mendayagunakan bahan pustaka dan informsi, sebagai pusat kegiatan belajar, pelayanan informasi, penelitian dan menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi seluruh lapisan masyarakat

Perpustakaan Keliling berfungsi sebagai perpustakaan umum yang melayani kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terjangkau oleh pelayanan perpustakaan umum. Pada hakikatnya fungsi Perpustakaan Keliling sama dengan Perpustakaan Umum . Perpustakaan Keliling merupakan kepanjangan layanan Peprustakaan Umum.

3. Fungsi Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan Sekolah menurut Keputusan Menteri Pendidiknan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, mempunyai fungsi sebagai :

a. Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah

b. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.

c. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan)

Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi pepustakaan bersangkutan.

III. ASPEK-ASPEK PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

1. Aspek Status, Ogranisasi dan Manajemen

Sampai saar ini status beberap jenis perpustakaan ,seperti perpustakaan khusus,perpustakaan sekolah, perpustakaan perpguruan tinggi dan lain-lain, belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya. Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula aspek-aspek lainnya, misalnya berapa luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak koleksinya dan lain-lain. Oleh karena itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi masalah yang perlu diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah Perpustakaan Nasional RI (eselon I), Perpustakaan Daerah (eselon II) dan Perpustakaan Umum Dati II (eselon IV).

Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga menjadi masalah sehingga organisasi perpustkaan dalam Undang-undang Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi:

1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)

2. Petugas tata usaha perpustakaan ( unusur pembantu pimpinan)

3. Unsur pelaksana yang terdiri atas:

a) Petugas pengadaan/pengolahan baha pustaka

b) Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi)

c) Petugas penyuluhan/pemasyarakatan

d) Petugas penelitian dan pengembangan

Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi perencanaan,pengorganisasian,penggerakan , dan pengawasan (POAC= Planning, Organization,Actuating dan Controlling)

Dalam perencanaan kepala perpustakaan dapat menggungakan prinsip-prinsip Manajemen Berdasarkan Sasaran (MBS atau Mangement By Objectives (MBO).

2. Aspek Ketenagaan

Keberhasilan suatu perpustakaan diukur berdasarkan tinggi rendahnya kemempuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi masyarakat sekelilingnya. Untuk itu sebuah perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat, yang memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka agar serasi, selaras dan seimbang dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan harus dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada.

clip_image002[4]

IV.PENUTUP

Perpustakaan Sekolah merupakan unit kerja dan sebagai perangkat mutlak (complement) dari sekolah yang bersangkutan. Dengan tujuan menyediakan koleksi pustakan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Dikatakan juga bahawa perpustakaan tersebut sebagai “jantungnya” pelaksanaan pendidikan pada lembaga itu.

Sedangkan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar,pusat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan pengisi waktu senggang. Untuk selanjutnya perpustakaan itu sebagai tempat membina minat dan bakat siswa, menuju belajar sepanjang hayat (Long Life Education)

Daftar Pustaka

MUJITO, Pembinaan Minat Baca, Jakarta : Universitas Terbuka,1993

MARTOATMOJO,Karmidi. Manajemen Perpustakaan Khusus. Jakarta: Universitas Terbuka, 1997

----------------------------------. Pelayanan Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka, 1993

SULISTYO,Basuki. Pengantar Ilmu Perpustakaan: Universitas Terbuka, 1993

Oleh Drs. Rohanda, Msi

Disampaikan dalama rangka seminar sehari Ikatan Pustakawan Indonesia
Pustakawan dan Guru

Tanggal 16 September 2000

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 21 Februari 2013

Pemilihan Model Pembelajaran Sebagai Bentuk Implementasi Strategi Pembelajaran

Dalam pembelajaran guru diharapkan mampu memilih model pembelajaran yang sesuai dengan materi yang diajarkan. Dimana dalam pemilihan Model pembelajaran meliputi pendekatan suatu model pembelajaran yang luas dan menyeluruh. Misalnya pada model pembelajaran berdasarkan masalah, kelompok-kelompok kecil siswa bekerja sama memecahkan suatu masalah yang telah disepakati oleh siswa dan guru. Ketika guru sedang menerapkan model pembelajaran tersebut, seringkali siswa menggunakan bermacam-macam keterampilan, prosedur pemecahan masalah dan berpikir kritis.

clip_image002

Model pembelajaran berdasarkan masalah dilandasi oleh teori belajar konstruktivis. Pada model ini pembelajaran dimulai dengan menyajikan permasalahan nyata yang penyelesaiannya membutuhkan kerjasama diantara siswa-siswa. Dalam model pembelajaran ini guru memandu siswa menguraikan rencana pemecahan masalah menjadi tahap-tahap kegiatan; guru memberi contoh mengenai penggunaan keterampilan dan strategi yang dibutuhkan supaya tugas-tugas tersebut dapat diselesaikan. Guru menciptakan suasana kelas yang fleksibel dan berorientasi pada upaya penyelidikan oleh siswa.

Model-model pembelajaran dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan pembelajarannya, sintaks (pola urutannya) dan sifat lingkungan belajarnya. Sebagai contoh pengklasifikasian berdasarkan tujuan adalah pembelajaran langsung, suatu model pembelajaran yang baik untuk membantu siswa mempelajari keterampilan dasar seperti tabel perkalian atau untuk topik-topik yang banyak berkaitan dengan penggunaan alat. Akan tetapi ini tidak sesuai bila digunakan untuk mengajarkan konsep-konsep matematika tingkat tinggi.

Sintaks (pola urutan) dari suatu model pembelajaran adalah pola yang menggambarkan urutan alur tahap-tahap keseluruhan yang pada umumnya disertai dengan serangkaian kegiatan pembelajaran. Sintaks (pola urutan) dari suatu model pembelajaran tertentu menunjukkan dengan jelas kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan oleh guru atau siswa. Sintaks (pola urutan) dari bermacam-macam model pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama. Contoh, setiap model pembelajaran diawali dengan upaya menarik perhatian siswa dan memotivasi siswa agar terlibat dalam proses pembelajaran. Setiap model pembelajaran diakhiri dengan tahap menutup pelajaran, didalamnya meliputi kegiatan merangkum pokok-pokok pelajaran yang dilakukan oleh siswa dengan bimbingan guru.

Tiap-tiap model pembelajaran membutuhkan sistem pengelolaan dan lingkungan belajar yang sedikit berbeda. Misalnya, model pembelajaran kooperatif memerlukan lingkungan belajar yang fleksibel seperti tersedia meja dan kursi yang mudah dipindahkan. Pada model pembelajaran diskusi para siswa duduk dibangku yang disusun secara melingkar atau seperti tapal kuda. Sedangkan model pembelajaran langsung siswa duduk berhadap-hadapan dengan guru.

Pada model pembelajaran kooperatif siswa perlu berkomunikasi satu sama lain, sedangkan pada model pembelajaran langsung siswa harus tenang dan memperhatikan guru.

Pemilihan model dan metode pembelajaran menyangkut strategi dalam pembelajaran. Strategi pembelajaran adalah perencanaan dan tindakan yang tepat dan cermat mengenai kegiatan pembelajaran agar kompetensi dasar dan indikator pembelajarannya dapat tercapai. Pembelajaran adalah upaya menciptakan iklim dan pelayanan terhadap kemampuan, potensi, minat, bakat, dan kebutuhan peserta didik yang beragam agar terjadi interaksi optimal antara guru dengan siswa serta antara siswa dengan siswa. Di madrasah, tindakan pembelajaran ini dilakukan nara sumber (guru) terhadap peserta didiknya (siswa). Jadi, pada prinsipnya strategi pembelajaran sangat terkait dengan pemilihan model dan metode pembelajaran yang dilakukan guru dalam menyampaikan materi bahan ajar kepada para siswanya.

Pada saat ini banyak dikembangkan model-model pembelajaran. Menurut penemunya, model pembelajaran temuannya tersebut dipandang paling tepat diantara model pembelajaran yang lain. Untuk menyikapi hal tersebut diatas, maka perlu kita sepakati hal-hal sebagai berikut :

1. Siswa Pendidikan Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah banyak yang masih berada dalam tahap berpikir konkret. Model dan metode apapun yang diterapkan, pemanfaatan alat peraga masih diperlukan dalam menjelaskan beberapa konsep matematika.

2. Kita tidak perlu mendewakan salah satu model pembelajaran yang ada. Setiap model pembelajaran pasti memiliki kelemahan dan kekuatan.

3. Kita dapat memilih salah satu model pembelajaran yang kita anggap sesuai dengan materi pembelajaran kita; dan jika perlu kita dapat menggabungkan beberapa model pembelajaran.

4. Model apa pun yang kita terapkan, jika kita kurang menguasai meteri dan tidak disenangi para siswa, maka hasil pembelajaran menjadi tidak efektif.

5. Oleh kerena itu komitmen kita adalah sebagai berikut :

a. Kita perlu menguasai materi yang harus kita ajarkan, dapat mengajarkannya, dan terampil dalam menggunakan alat peraga.

b. Kita berniat untuk memberikan yang kita punyai kepada para siswa dengan sepenuh hati, hangat, ramah, antusias, dan bertanggung jawab.

c. Menjaga agar para siswa “mencintai” kita, menyenangi materi yang kta ajarkan, dengan tetap menjaga kredibilitas dan wibawa kita sebagai guru dapat mengembangkan model pembelajaran sendiri. Anggaplah kita sedang melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas.

Model pembelajaran yang dapat diterapkan oleh para guru sangat beragam. Model pembelajaran adalah suatu pola atau langkah-langkah pembelajaran tertentu yang diterapkan agar tujuan atau kompetensi dari hasil belajar yang diharapkan akan cepat dapat di capai dengan lebih efektif dan efisien.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 20 Februari 2013

Perlunya Standar Tenaga Laboratorium Sekolah

Tenaga laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi, dan sertifikasi. Dalam konteks pendidikan, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek yang memiliki potensi. Potensi tersebut dikembangkan menjadi kemampuan melalui proses pendidikan. Pengembangan potensi ditempuh melalui proses pembelajaran yang dilakukan di kelas dan atau di laboratorium. Untuk itu diperlukan adanya standar tenaga Laboratorium yang secara bersama sama dengan pendidik mengembangkan potensi peserta didik. Untuk mendukung proses pembelajaran, maka laboratorium itu harus dilayani oleh tenaga laboratorium sekolah yang kompeten. Setiap laboratorium memiliki tenaga laboratorium, dapat terdiri dari laboran dan atau teknisi sesuai dengan kebutuhannya.

clip_image002

Hasil survei yang dilakukan oleh Dit. Tendik (2003) mengungkapkan bahwa belum semua sekolah memiliki sarana laboratorium yang seharusnya ada di sekolah tersebut. Demikian pula terungkap bahwa tidak semua laboratorium sekolah memiliki tenaga laboratorium. Hasil temuan lapangan oleh Kelompok Kerja Tenaga Laboratorium (Tendik, 2006) menunjukkan bahwa:

(1) kualifikasi tenaga laboratorium yang ada saat ini beragam mulai dari yang berlatar pendidikan SMA/SMK, D3 sampai sarjana,

(2) pada umumnya guru merangkap tugasnya sebagai tenaga laboratorium karena kelangkaan tenaga laboratorium sekolah, dan

(3) ada kesulitan dalam rekruitmen tenaga laboratorium sekolah yang disebabkan oleh tidak adanya formasi dan ketidakjelasan dalam kualifikasi.

Menurut Permendiknas No. 26 TH. 2008, tenaga laboratorium terdiri dari

1. Kepala Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, manajerial, profesional)

2. Teknisi Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, administratif, profesional)

3. Laboran Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, administratif, profesional)

BACA SELENGKAPNYA »

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penerapan MBS

Konsep MBS merupakan kebijakan baru yang sejalan dengan paradigma desentraliasi dalam pemerintahan. Strategi apa yang diharapkan agar penerapan MBS dapat benar-benar meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu strategi adalah menciptakan prakondisi yang kondusif untuk dapat menerapkan MBS, yakni :

1. Peningkatan kapasitas dan komitmen seluruh warga sekolah, termasuk masyarakat dan orangtua siswa. Upaya untuk memperkuat peran kepala sekolah harus menjadi kebijakan yang mengiringi penerapan kebijakan MBS. ”An essential point is that schools and teachers will need capacity building if school-based management is to work”. Demikian De grouwe menegaskan.

2. Membangun budaya sekolah (school culture) yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Termasuk membiasakan sekolah untuk membuat laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Model memajangkan RAPBS di papan pengumuman sekolah yang dilakukan oleh Managing Basic Education (MBE) merupakan tahap awal yang sangat positif. Juga membuat laporan secara insidental berupa booklet, leaflet, atau poster tentang rencana kegiatan sekolah. Alangkah serasinya jika kepala sekolah dan ketua Komite Sekolah dapat tampil bersama dalam media tersebut.

3. Pemerintah pusat lebih memainkan peran monitoring dan evaluasi. Dengan kata lain, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan kegiatan bersama dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBS di sekolah, termasuk pelaksanaan block grant yang diterima sekolah.

4. Mengembangkan model program pemberdayaan sekolah. Bukan hanya sekedar melakukan pelatihan MBS, yang lebih banyak dipenuhi dengan pemberian informasi kepada sekolah. Model pemberdayaan sekolah berupa pendampingan atau fasilitasi dinilai lebih memberikan hasil yang lebih nyata dibandingkan dengan pola-pola lama berupa penataran MBS. clip_image002

Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dalam MBS dapat dilihat berdasarkan kriteria berikut:

1. Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif.

2. Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

3. Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.

4. Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain disekolah.

5. Bekerja dengan tim manajemen

6. Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Satu cara yang berguna dalam menyimpulkan adalah melihat tantangan sebagai satu cara menciptakan suatu jenis sistem pendidikan baru yang sesuai abad ke-21. Kita membutuhkan sistem-sistem baru yang terus-menerus mampu merekonfigurasi kembali dirinya untuk menciptakan sumber nilai publik baru. Ini berarti secara interaktif menghubungkan lapisan-lapisan dan fungsi tata kelola yang berbeda, bukan mencari cetak biru (blueprint) yang statis yang membatasi berat relatifnya.

Pertanyaan mendasar bukannya bagaimana kita secara tepat dapat mencapai keseimbangan yang tepat antara lapisan-lapisan pusat, regional, dan lokal atau antara sektor-sektor berbeda: publik, swasta, dan sukarela. Justeru, kita perlu bertanya Bagaimana suatu sistem secara keseluruhan menjadi lebih dari sekedar jumlah dari bagian-bagiannya?.

Secara sederhana dikatakan, manajemen berbasis sekolah bukanlah “senjata ampuh” yang akan menghantar pada harapan reformasi sekolah. Bila diimplementasikan dengan kondisi yg benar, ia menjadi satu dari sekian strategi yang diterapkan dalam pembaharuan terus-menerus dengan strategi yang melibatkan pemerintah, penyelenggara, dewan manajemen sekolah dalam satu sistem sekolah.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 19 Februari 2013

PEMANFAATAN LABORATORIUM UNTUK PEMEBELAJARAN DAN PENELITIAN

Laboratorium merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah, khususnya untuk bidang ilmu pengetahuan alam (fisika, biologi, dan kimia) yang menuntut adanya pembuktian antara teori yang didapatkan dengan realita yang sebenarnya. Apalagi dengan diberlakukannya KTSP (Kurukulum Tingkat Satuan pendidikan), siswa tidak hanya dituntut untuk membuktikan tetapi dituntut pula untuk dapat menemukan suatu konsep. Kurikukulum Berbasis Kompotensi (KBK) terdiri dari beberapa komponen diantaranya: Standar kompotensi, kompotensi Dasar dan indikatornya yang menekankan pada perencanaan dan pelaksanaan ilmiah serta mendemonstrasikan fenomena – fenomena alam. Prinsip prinsip ilmiah tersebut dijiwai oleh inkuiri atau penemuan.

clip_image002

Dalam kegiatan pembelajaran berdasarkan inkuiri siswa dilatih untuk mengembangkan keterampilan ilmiah, misalnya mengamati, mengumpulkan data, mengajukan pertanyaan, menyusun hipotesis, merancang eksperimen, maupun menarik kesimpulan. Ini berarti pembelajaran sains tidak dapat dipisahkan dengan kerja praktek. Di sinilah peran penting suatu laboratorium, sebagai sarana belajar mengeksplorasi pengetahuan yang didapatkan melalui kegiatan eksperimen. Laboratorium merupakan sumber belajar yang efektif untuk mencapai kompetensi yang diharapkan bagi siswa. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan fungsi laboratorium perlu dikelola secara baik. Dalam menerapkan pembelajaran sains berbasis laboratorium, maka diperlukan pengetahuan tentang hakekat sains, peranan laboratorium, pengelolaan laboratorium dan asesmen kegiatan belajar mengajar sains berbasis laboratorium.

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 18 Februari 2013

Kurikulum 2013 Tidak Menghapus Mata Pelajaran

Ada kekhawatiran pada masyarakat jika Kurikulum 2013 diterapkan akan ada penghapusan beberapa mata pelajaran. Kekhawatiran ini dijawab Mendikbud Mohammad Nuh, bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran.

Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat.

Hadirnya kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013.

clip_image001
clip_image002

Gambar 1 dan gambar 2 menunjukkan kerangka komptensi abad 21 yang menjadi dasar di dalam pengembangan kurikulum 2013.

clip_image003
clip_image004
clip_image005

Ada empat standar dalam kurikulum yang mengalami perubahan, meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Terhadap perubahan itulah maka rumusan standar kelulusan (SKL) pun berubah. Gambar 3 menunjukkan ruang lingkup SKL. Sedang gambar 4 dan gambar 5 berturut-turut tentang SKL Rinci dan SKL Ringkas.

BACA SELENGKAPNYA »

Minggu, 17 Februari 2013

Model Pembelajaran Langsung

Langkah – langkah pembelajaran langsung

No.

Langkah-langkah

Peran Guru

1

 

2

 

3

4

 

5

Menjelaskan tujuan pembela-jaran dan mempersiapkan siswa

Mendemonstrasikan pengetahuan atau keterampilan

Membimbing pelatihan

Menelaah pemahaman dan memberikan umpan balik

Memberikan kesempatan untuk pelatihan dan penerapan

Guru menjelaskan TPK, informasi latar belakang pembelajaran, pentingnya pelajaran dan memotivasi siswa

Guru mendemonstrasikan keterampilan dengan benar, atau memberi informasi tahap demi tahap

Guru merencanakan dan memberi bimbingan pelatihan awal

Guru mengecek apakah siswa telah berhasil melakukan tugas dengan baik dan memberikan umpan balik

Guru mempersiapkan kesempatan melakukan pelatihan lanjutan, khusus penerapan pada situasi kompleks dalam kehidupan sehari-hari.

image

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 16 Februari 2013

Standar Tenaga Laboratorium Sekolah

Standar isi dan standar kompetensi lulusan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menuntut adanya berbagai jenis laboratorium sebagai bagian dari layanan pembelajaran di sekolah.

1. SMP minimal memerlukan laboratorium IPA, bahasa dan komputer (3 laboratorium).

2. SMA minimal memerlukan laboratorium kimia, fisika, biologi, bahasa, komputer, dan IPS (6 laboratorium).

3. Pada sekolah menengah kejuruan (SMK), jenis laboratoriumnya lebih beragam tergantung dari program keahliannya.

4. Program normatif memerlukan laboratorium Bahasa.

5. Program adaptif memerlukan laboratorium IPA, komputer, dan fisika/kimia/biologi sesuai dengan program keahliannya.

6. Program produktif memerlukan laboratorium khusus sesuai dengan program keterampilan keahliannya yang setiap jenis dan jumlahnya berbeda-beda menurut kebutuhan program keahlian yang diselenggarakan.

clip_image002

Tenaga laboratorium sekolah adalah tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang kegiatan proses pendidikan di laboratorium sekolah, meliputi laboran dan teknisi. Laboran adalah tenaga laboratorium dengan keterampilan tertentu yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah. Teknisi adalah tenaga laboratorium dengan jenjang keterampilan dan keahlian tertentu yang lebih tinggi dari laboran, yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah.

Fungsi dasar laboratorium adalah memfasilitasi dukungan proses pembelajaran agar sekolah dapat memenuhi misi dan tujuannya. Laboratorium sekolah dapat digunakan sebagai wahana untuk pengembangan penalaran, sikap dan keterampilan peserta didik dalam mengkonstruksi pengetahuannya. Keberhasilan kegiatan laboratorium didukung oleh tiga faktor, yaitu peralatan, bahan dan fasilitas lainnya, tenaga laboratorium, serta bimbingan pendidik yang diperoleh peserta didik dalam melakukan tugas-tugas praktik.

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 15 Februari 2013

Pengembangan Kurikulum 2013

Tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Diakui dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, kini memang telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum 2013. Skema 1 menunjukkan pergeseran paradigma belajar abad 21yang berdasarkan ciri abad 21 dan model pembelajaran yang harus dilakukan.

clip_image001

clip_image002

clip_image003

Sedang gambar 1 adalah posisi kurikulum 2013 yang terintegrasi sebagaimana tema pada pengembangan kurikulum 2013. Sudah barang tentu untuk mencapai tema itu, dibutuhkan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Itu sebabnya perlu merumuskan kurikulum yang mengedepankan pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba (observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Di samping itu, dibiasakan bagi peserta didik untuk bekerja dalam jejaringan melalui collaborative learning. Pertanyaannya, pada pengembangan kurikulum 2013 ini, apa saja elemen kurikulum yang berubah? Empat standar dalam kurikulum meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian akan berubah sebagaimana ditunjukkan dalam skema elemen perubahan.

Perubahan yang Diharapkan

Pengembangan kurikulum­­ 2013, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pa­da kurikulum 2006, bertujuan ju­ga untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan meng­omunikasikan (mempresentasikan), apa yang di­ per­oleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelaj­aran.

clip_image004

Melalui pendekatan itu di­harapkan siswa kita memiliki kom­petensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih ba­ik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Sedikitnya ada lima entitas, masing-masing peserta didik, pendidik dan tenaga kepe­ndidikan, manajemen satuan pendidikan, Negara dan bangsa, serta masyarakat umum, yang diharapkan mengalami perubahan. Skema 2 menggam­barkan perubahan yang diharapkan pada masing-masing en­itas.

BACA SELENGKAPNYA »

Tugas Guru untuk Menjaga Keselamatan Siswa di Laboratorium

Guru wajib selalu mengingatkan siswa untuk selalu berhati-hati dalam bekerja. Siswa diberi pengetahuan tentang symbol=symbol tanda bahaya berikut artinya, sisw juga diberi pengetahuan akan bahan-bahan kimia berbahaya. Siswa setingkat SMP sebaiknya tidak dibiarkan melakukan praktikum tanpa pengawasan. Guru juga harus menerapkan tata tertib yang ketat ketika mengajak siswa bekerja di laboratorium. Siswa yang cenderung tidak focus sebaiknya segera diperingatkan ketika bekerja di laboratorium, Siswa sudah seharusnya dilatih untuk bertanggung jawab atas semua alat dan bahan yang digunakan dan dibiasakan untuk selalu menjaga kebersihan laboratorium. Sisa-sisa bahan praktikum yang dapat membusuk dan menimbulkan bau tidak sedap harus dibuang diluar laboratorium. Siswa juga dibiasakan untuk menjaga kebersihan bak pencucian dan tidak menjadikannya sebagai tempat sampah. Selain itu siswa sebaiknya juga dibiasakan untuk mematikan kran air dan seluruh sumber listrik yang tidak terpakai ketika meninggalkan laboratorium.

clip_image001

Bila terjadi keadaan darurat maka tindakan yang harus segera dilakukan adalah sebagai berikut :

Bila terkena bahan kimia maka yang harus dilakukan adalah :

1. Jangan panik.

2. Mintalah bantuan rekan anda yang berada didekat anda.

3. Bersihkan bagian yang mengalami kontak langsung tersebut (cuci bagian yang

mengalami kontak langsung tersebut dengan air apabila memungkinkan).

4. Bila kulit terkena bahan Kimia, janganlah digaruk agar tidak tersebar.

5. Bawa ketempat yang cukup oksigen.

6. Hubungi paramedik secepatnya(dokter, rumah sakit).

Jika terjadi kebakaran maka yang harus dilakukan adalah

1. Jangan panik.

2. semprotkan gas pemadam api apabila api masih mungkin dipadamkan.

3. Beritahu teman anda.

5. Hindari mengirup asap secara langsung.

6. Tutup pintu untuk menghambat api membesar dengan cepat (jangan dikunci).

7. Pada gedung tinggi gunakan tangga darurat.

8. Hubungi pemadam kebakaran.

Kebiasaan-kebiasaan positif tersebut sebaiknya dengan disiplin diterapkan guru sebagai salah satu standar untuk menjaga keselamatan bekerja di laboratorium

Penutup

Laboratorium adalah sumber pembelajaran yang penting bagi siswa. Di dalam laboratorium tersimpan bahan-bahan dan peralatan yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan apabila digunakan dengan tidak benar oleh karena itu guru sebagai pengelola dan guru mata pelajaran IPA wajib melakukan upaya-upaya preventif baik berupa sosialisasi terhadap perlunya berhati-hati dan menerapkan standar operasional yang baku untuk beraktivitas di dalam laboratorium. Serta juga menerapkan disiplin dan menerapkan atjuran yang ketat bagi siap saja yang akan melaksanakan praktikum di laboratorium.

BACA SELENGKAPNYA »

Teori dan Prinsip Kegiatan Laboratorium

Tujuan pembelajaran IPA di sekolah antara lain: (i) IPA sebagai produk, (ii) IPA sebagai proses, (iii) IPA-teknologi dan masyarakat ataupun IPA untuk pengembangan sikap dan nilai, dan (iv) pendekatan ketrampilan personal dan sosial. Secara keseluruhan berbagai kemungkinan tujuan pengajaran IPA ini bisa diwujudkan melalui pengajaran IPA di laboratorium. Dalam hal IPA sebagai sebuah produk, maka praktik laboratorium dan eksperimen merupakan bagian yang esensial dalam pengajaran IPA. Melalui kegiatan laboratorium, dapat terjadi transformasi dari pengalaman menuju generalisasi ilmiah dan pembuatan teori. Pembelajaran IPA melalui praktikum di laboratorium dapat berperan: a) untuk memberikan realitas yang lebih nyata daripada sekedar penjelasan tertulis, persamaan matematik atau diagram sebagaimana yang ada di buku teks; b) untuk memberikan bayangan realitas yang memang butuh penjelasan; c) untuk melatih penggunaan alat-alat laboratorium dan teknik penggunaannya; dan d) untuk menguji atau mengkonfirmasi perkiraan-perkiraan teori-teori ilmiah. Hal yang sangat mendasar dari dikembangkannya kegiatan laboratorium adalah untuk melatih dan mengembangkan keahlian siswa dalam memecahkan masalah secara ilmiah. Ketika tujuan ini ditetapkan hal yang perlu dilakukan guru untuk memaksimalkannya adalah memberikan kesempatan waktu pada siswa yang lebih banyak supaya mereka bisa berpikir, berdiskusi, membuat perencanaannya sendiri dna untuk berefleksi atas hasil yang didapat. Adapun untuk pembelajaran IPA-teknologi dan masyarakat, terdapat dua komponen yang terintegrasi yakni IPA itu sendiri dan cara IPA berinteraksi dalam kehidupan pribadi dan masyarakat. Seyogyanya guru IPA dapat menarik perhatian siswa dengan melibatkan apa yang diajarkan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan siswa berada. Dengan melibatkan siswa dalam praktek laboratorium maka bisa dikembangkan sikap-sikap yang bermanfaat yang kelak dapat digunakan siswa setelah terjun di masyarakat. clip_image001

Di samping berbagai potensi yang bisa digunakan, praktikum laboratorium yang selama ini dilakukan di sekolah juga memiliki keterbatasan. Sebagai contoh, ketika pembelajaran IPA yang dilakukan dengan metoda praktek laboratorium dibandingkan dengan metoda lainnya seperti ceramah atau demonstrasi (oleh guru ataupun siswa) ternyata tidak menunjukkan peningkatan prestasi siswa kecuali dalam hal keterampilan siswa dalam penggunaan alat-alat laboratorium. Guru yang pernah melakukan praktek laboratorium juga mengalami, bahwa praktek laboratorium membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk persiapan alat dan bahan, kesulitan dalam mengatur dan mengawasi siswa dalam berpraktek, prosedur percobaan yang sulit difahami siswa dan kemungkinan siswa membuat kesalahan di setiap saat, dan hasil yang diinginkan dan pemahaman yang diharapkan dari siswa pun biasanya jauh dari yang direncanakan dari kegiatan praktek ini.

Pada umumnya kegiatan praktek laboratorium diarahkan pada upaya supaya siswa dituntut untuk menguji, memverifikasi atau membuktikan hukum atau prinsip ilmiah yang sudah dijelaskan oleh guru atau buku teks. Ada juga percobaan yang dirancang oleh guru adalah para siswa disuruh melakukan percobaan dengan prosedur yang sudah terstruktur yang membawa siswa kepada prinsip atau hukum yang tidak diketahui sebelumnya dari data empiris yang mereka kumpulkan hasil dari percobaan tersebut. Namun terdapat berbagai kelemahan dasar dari cara seperti ini, secara logis prinsip ilmiah dan hukum alam tidak dapat dibuktikan secara langsung; prinsip ilmiah dan hukum alam juga tidak dapat diuji hanya dengan jumlah percobaan yang terbatas yang dilakukan oleh siswa. Keterbatasan alat yang digunakan, keterampilan yang dipunyai, waktu yang singkat dan kompleksitas generalisasi, merupakan keterbatasan percobaan siswa yang menunjukkan hal yang hebat kalau siswa bisa menghasilkan prinsip teoritis yang penting dari sekumpulan data mentah hasil percobaan.

Dengan memperhatikan berbagai keterbatasan pengajaran IPA dengan metoda laboratorium dan hasil yang diinginkan, van den Berg dan Giddings (1992) menyarankan jenis kegiatan yang efektif dilakukan adalah: mengembangkan keterampilan dan teknik (pelatihan), memberikan pengalaman yang nyata (pengalaman) dan memberikan pelatihan pemecahan masalah (investigasi).

1. Pelatihan. Fokus dari kegiatan ini adalah mengembangkan keterampilan praktek dan teknik siswa. Kebutuhan akan kegiatan ini adalah untuk mengenalkan siswa dan melibatkan mereka lebih dekat lagi dengan alat, bahan dan prosedur kerja di laboratorium. Jenis-jenis kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah pengamatan (observasi), pengukuran, pendugaan (estimasi) dan manipulasi. Diharapkan melalui jenis kegiatan ini siswa mempunyai pengetahuan dan keterampilan penting sebelum melakukan kegiatan lainnya di laboratorium.

2. Pengalaman. Yang dimaksud dengan pengalaman adalah kegiatan laboratorium yang sifatnya memberikan interaksi langsung yang nyata pada siswa melalui panca inderanya. Karena pelajaran IPA salah satunya bertujuan untuk memberi arti tentang dunia fisik dimana kita hidup, maka sudah sewajarnya siswa dapat merasakan dan mengalami petualangan belajar IPA melalui kegiatan eksperimentasi. Kegiatan eksperimentasi pengalaman bermaksud mengajarkan konsep IPA dengan kegiatan praktek/percobaan secara terintegrasi dan juga bisa mengarah pada ilustrasi dimana guru dan siswa sudah sedikit tahu tentang konsep IPA dan kesimpulan yang kemungkinan dituju.

3. Investigasi. Setelah siswa menguasai berbagai keterampilan kerja di laboratorium dan memahami serta mengenali beragam konsep IPA yang penting, maka mereka dapat melakukan aktivitas laboratorium yang lebih tinggi tingkatannya, kegiatan ini dinamakan investigasi. Kegiatan investigasi paling tidak terdapat dua jenis, pertama jawaban akhir tidak diberikan tetapi terdapat bimbingan mengenai bagaimana cara untuk menyelesaikan masalah dan ada harapan hasil seperti apa yang diinginkan; kedua adalah investigasi yang bersifat terbuka, aktivitas ini tidak harus selalu mendapat jawaban bahkan mungkin tidak terdapat penyelesaian yang memuaskan sehingga siswa bertanggungjawab penuh terhadap seluruh proses dari upaya penyelesaian masalah, koleksi data, membuat kesimpulan dan kemungkinan penyelesaian.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 14 Februari 2013

Istilah istilah dalam Pembelajaran

Istilah model pembelajaran amat dekat dengan pengertian strategi pembelajaran dan dibedakan dari istilah strategi, pendekatan dan metode pembelajaran. Istilah model pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas daripada suatu strategi, metode, dan teknik.

clip_image001[4]

Sedangkan istilah “strategi “ awal mulanya dikenal dalam dunia militer terutama terkait dengan perang atau dunia olah raga, namun demikian makna tersebut meluas tidak hanya ada pada dunia militer atau olahraga saja akan tetapi bidang ekonomi, sosial, pendidikan. Menurut Ruseffendi (1980), istilah strategi, metode, pendekatan dan teknik mendefinisikan sebagai berikut :

1. Strategi pembelajaran adalah separangkat kebijaksanaan yang terpilih, yang telah dikaitkan dengan faktor yang menetukan warna atau strategi tersebut, yaitu :

a. Pemilihan materi pelajaran (guru atau siswa)

b. Penyaji materi pelajaran (perorangan atau kelompok, atau belajar mandiri)

c. Cara menyajikan materi pelajaran (induktif atau deduktif, analitis atau sintesis, formal atau non formal)

d. Sasaran penerima materi pelajaran ( kelompok, perorangan, heterogen, atau homogen.

2. Pendekatan Pembelajaran adalah jalan atau arah yang ditempuh oleh guru atau siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dilihat bagaimana materi itu disajikan. Misalnya memahami suatu prinsip dengan pendekatan induktif atau deduktif.

3. Metode Pembelajaran adalah cara mengajar secara umum yang dapat diterapkan pada semua mata pelajaran, misalnya mengajar dengan ceramah, ekspositori, tanya jawab, penemuan terbimbing dan sebagainya.

4. Teknik mengajar adalah penerapan secara khusus suatu metode pembelajaran yang telah disesuaikan dengan kemampuan dan kebiasaan guru, ketersediaan media pembelajaran serta kesiapan siswa. Misalnya teknik mengajarkan perkalian dengan penjumlahan berulang.

Sedangkan Model Pembelajaran adalah sebagai suatu disain yang menggambakan proses rincian dan penciptaan situasi lingkungan yang memungkinkan siswa berinteraksi sehingga terjadi perubahan atau perkembangan pada diri siswa (Didang : 2005)

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998 : 203), pengertian strategi (1) ilmu dan seni menggunakan sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam dan perang damai, (2) rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.

Soedjadi (1999 :101) menyebutkan strategi pembelajaran adalah suatu siasat melakukan kegiatan pembelajaran yang bertujuan mengubah keadaan pembelajaran menjadi pembelajaran yang diharapkan. Untuk dapat mengubah keadaan itu dapat ditempuh dengan berbagai pendekatan pembelajaran. Lebih lanjut Soedjadi menyebutkan bahwa dalam satu pendekatan dapat dilakukan lebih dari satu metode dan dalam satu metode dapat digunakan lebih dari satu teknik. Secara sederhana dapat dirunut sebagai rangkaian :

teknik metode pendekatan strategi model

Istilah “ model pembelajaran” berbeda dengan strategi pembelajaran, metode pembelajaran, dan pendekatan pembelajaran. Model pembelajaran meliputi suatu model pembelajaran yang luas dan menyuluruh. Konsep model pembelajaran lahir dan berkembang dari pakar psikologi dengan pendekatan dalam setting eksperimen yang dilakukan. Konsep model pembelajaran untuk pertama kalinya dikembangkan oleh Bruce dan koleganya (Joyce, Weil dan Showers, 1992)

Lebih lanjut Ismail (2003) menyatakan istilah Model pembelajaran mempunyai empat ciri khusus yang tidak dipunyai oleh strategi atau metode tertentu yaitu :

1. rasional teoritik yang logis disusun oleh perancangnya,

2. tujuan pembelajaran yang akan dicapai,

3. tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan secara berhasil dan

4. lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.

Berbedanya pengertian antara model, strategi, pendekatan dan metode serta teknik diharapkan guru mata pelajaran umumnya dan khususnya matematika mampu memilih model dan mempunyai strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi dan standar kompetensi serta kompetensi dasar dalam standar isi.

Referensi :

• Depdiknas. (2003). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka

• Ismail. (2003). Media Pembelajaran (Model-model Pembelajaran), Modul Diklat Terintegrasi Berbasis Kompetensi Guru Mata Pelajaran Matematika. Jakarta: Direktorat PLP.

• Rahmadi Widdiharto. (2006). Model-model Pembelajaran Matematika. Makalah diklat guru pengembang matematika SMP. Yogyakarta: PPPG Matematika.

• Slavin (1994). Cooperative Learning, Theory, Research, and Practice (Second Edition).

BACA SELENGKAPNYA »

Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Sejak beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan “baru” dalam manajemen sekolah yang diacu sebagai manajemen berbasis sekolah (school based management) atau disingkat MBS. Di Amerika Serikat, pendekatan ini sebenarnya telah berkembang cukup lama. Pada 1988 American Association of School Administrators, National Association of Elementary School Principals, and National Association of Secondary School Principals, menerbitkan dokumen berjudul school based management, a strategy for better learning. Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri. Umumnya dipandang bahwa para kepala sekolah merasa tak berdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi. clip_image001

Di Indonesia, gagasan penerapan pendekatan ini muncul belakangan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini, sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak memiliki banyak kelonggaran untuk mengoperasikan sekolahnya secara mandiri. Semua kebijakan tentang penyelenggaran pendidikan di sekolah umumnya diadakan di tingkat pemerintah pusat atau sebagian di instansi vertikal dan sekolah hanya menerima apa adanya.

Apa saja muatan kurikulum pendidikan di sekolah adalah urusan pusat, kepala sekolah dan guru harus melaksanakannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Anggaran pendidikan mengalir dari pusat ke daerah menelusuri saluran birokrasi dengan begitu banyak simpul yang masing-masing menginginkan bagian. Tidak heran jika nilai akhir yang diterima di tingkat paling operasional telah menyusut lebih dari separuhnya.

Kita khawatir, jangan-jangan selama ini lebih dari separuh dana pendidikan sebenarnya dipakai untuk hal-hal yang sama sekali tidak atau kurang berurusan dengan proses pembelajaran di level yang paling operasional, sekolah.

MBS adalah upaya serius yang rumit, yang memunculkan berbagai isu kebijakan dan melibatkan banyak lini kewenangan dalam pengambilan keputusan serta tanggung jawab dan akuntabilitas atas konsekuensi keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat perlu memahami benar pengertian MBS, manfaat, masalah-masalah dalam penerapannya, dan yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap prestasi belajar murid.

Manajemen berbasis sekolah dapat bermakna adalah desentralisasi yang sistematis pada otoritas dan tanggung jawab tingkat sekolah untuk membuat keputusan atas masalah signifikan terkait penyelenggaraan sekolah dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh pusat terkait tujuan, kebijakan, kurikulum, standar, dan akuntabilitas. Tampaknya pemerintah dari setiap negara ingin melihat adanya transformasi sekolah. Transformasi diperoleh ketika perubahan yang signifikan, sistematik, dan berlanjut terjadi, mengakibatkan hasil belajar siswa yang meningkat di segala keadaan (setting), dengan demikian memberikan kontribusi pada kesejahteraan ekonomi dan sosial suatu negara. Manajemen berbasis sekolah selalu diusulkan sebagai satu strategi untuk mencapai transformasi sekolah.

Manajemen berbasis sekolah telah dilembagakan di tempat-tempat seperti Inggris, dimana lebih dari 25.000 sekolah telah mempraktikkannya lebih dari satu dekade. Atau seperti Selandia Baru atau Victoria, Australia atau di beberapa sistem sekolah yang besar) di Kanada dan Amerika Serikat, dimana terdapat pengalaman sejenis selama lebih dari satu dekade. Praktik manajemen berbasis sekolah di tempat-tempat ini tampaknya tidak dapat dilacak mundur. Satu indikasi skala dan lingkup minat terhadap manajemen berbasis sekolah diagendakan pada Pertemuan Menteri-menteri Pendidikan dari Negara APEC di Chili pada April 2004. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) merupakan satu jejaring 21 negara yang mengandung sepertiga dari populasi dunia. Tema dari pertemuan adalah “mutu dalam pendidikan” dan tata kelola merupakan satu dari empat sub tema. Perhatian khusus diarahkan pada desentralisasi. Para menteri sangat menyarankan (endorse) manajemen berbasis sekolah sebagai satu strategi dalam reformasi pendidikan, tatapi juga menyetujui aspek-aspek sentralisasi, seperti kerangka kerja bagi akuntabilitas. Mereka mengakui bahwa pengaturannya akan bervariasi di masing-masing negara, yang merefleksikan keunikan tiap-tiap setting.

Manajemen berbasis sekolah memiliki banyak bayangan makna. Ia telah diimplementasikan dengan cara yang berbeda dan untuk tujuan berbeda dan pada laju yang berbeda di tempat yang berbeda. Bahkan konsep yang lebih mendasar dari “sekolah” dan “manajemen” adalah berbeda, seperti berbedanya budaya dan nilai yang melandasi upaya-upaya pembuat kebijakan dan praktisi. Akan tetapi, alasan yang sama di seluruh tempat dimana manajemen berbasis sekolah diimplementasikan adalah bahwa adanya peningkatan otoritas dan tanggung jawab di tingkat sekolah, tetapi masih dalam kerangka kerja yang ditetapkan di pusat untuk memastikan bahwa satu makna sistem terpelihara. Satu implikasi penting adalah bahwa para pemimpin sekolah harus memiliki kapasitas membuat keputusan terhadap hal-hal signifikan terkait operasi sekolah dan mengakui dan mengambil unsur-unsur yang ditetapkan dalam kerangka kerja pusat yang berlaku di seluruh sekolah.

Sejak awal, pemerintah (pusat dan daerah) haruslah suportif atas gagasan MBS. Mereka harus mempercayai kepala sekolah dan dewan sekolah untuk menentukan cara mencapai sasaran pendidikan di masing-masing sekolah. Penting artinya memiliki kesepakatan tertulis yang memuat secara rinci peran dan tanggung jawab dewan pendidikan daerah, dinas pendidikan daerah, kepala sekolah, dan dewan sekolah. Kesepakatan itu harus dengan jelas menyatakan standar yang akan dipakai sebagai dasar penilaian akuntabilitas sekolah. Setiap sekolah perlu menyusun laporan kinerja tahunan yang mencakup “seberapa baik kinerja sekolah dalam upayanya mencapai tujuan dan sasaran, bagaimana sekolah menggunakan sumber dayanya, dan apa rencana selanjutnya.”

Perlu diadakan pelatihan dalam bidang-bidang seperti dinamika kelompok, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, penanganan konflik, teknik presentasi, manajemen stress, serta komunikasi antarpribadi dalam kelompok. Pelatihan ini ditujukan bagi semua pihak yang terlibat di sekolah dan anggota masyarakat, khususnya pada tahap awal penerapan MBS. Untuk memenuhi tantangan pekerjaan, kepala sekolah kemungkinan besar memerlukan tambahan pelatihan kepemimpinan. Dengan kata lain, penerapan MBS mensyaratkan yang berikut :

1. MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.

2. MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap.

3. Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.

4. Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.

5. Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.

Beberapa hambatan yang mungkin dihadapi pihak-pihak berkepentingan dalam penerapan MBS adalah sebagai berikut :

1. Tidak Berminat Untuk Terlibat

Sebagian orang tidak menginginkan kerja tambahan selain pekerjaan yang sekarang mereka lakukan. Mereka tidak berminat untuk ikut serta dalam kegiatan yang menurut mereka hanya menambah beban. Anggota dewan sekolah harus lebih banyak menggunakan waktunya dalam hal-hal yang menyangkut perencanaan dan anggaran. Akibatnya kepala sekolah dan guru tidak memiliki banyak waktu lagi yang tersisa untuk memikirkan aspek-aspek lain dari pekerjaan mereka. Tidak semua guru akan berminat dalam proses penyusunan anggaran atau tidak ingin menyediakan waktunya untuk urusan itu.

2. Tidak Efisien

Pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif adakalanya menimbulkan frustrasi dan seringkali lebih lamban dibandingkan dengan cara-cara yang otokratis. Para anggota dewan sekolah harus dapat bekerja sama dan memusatkan perhatian pada tugas, bukan pada hal-hal lain di luar itu.

3. Pikiran Kelompok

Setelah beberapa saat bersama, para anggota dewan sekolah kemungkinan besar akan semakin kohesif. Di satu sisi hal ini berdampak positif karena mereka akan saling mendukung satu sama lain. Di sisi lain, kohesivitas itu menyebabkan anggota terlalu kompromis hanya karena tidak merasa enak berlainan pendapat dengan anggota lainnya. Pada saat inilah dewan sekolah mulai terjangkit “pikiran kelompok.” Ini berbahaya karena keputusan yang diambil kemungkinan besar tidak lagi realistis.

4. Memerlukan Pelatihan

Pihak-pihak yang berkepentingan kemungkinan besar sama sekali tidak atau belum berpengalaman menerapkan model yang rumit dan partisipatif ini. Mereka kemungkinan besar tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat MBS sebenarnya dan bagaimana cara kerjanya, pengambilan keputusan, komunikasi, dan sebagainya.

5. Kebingungan Atas Peran dan Tanggung Jawab Baru

Pihak-pihak yang terlibat kemungkinan besar telah sangat terkondisi dengan iklim kerja yang selama ini mereka geluti. Penerapan MBS mengubah peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan yang mendadak kemungkinan besar akan menimbulkan kejutan dan kebingungan sehingga mereka ragu untuk memikul tanggung jawab pengambilan keputusan.

6. Kesulitan Koordinasi

Setiap penerapan model yang rumit dan mencakup kegiatan yang beragam mengharuskan adanya koordinasi yang efektif dan efisien. Tanpa itu, kegiatan yang beragam akan berjalan sendiri ke tujuannya masing-masing yang kemungkinan besar sama sekali menjauh dari tujuan sekolah.

Apabila pihak-pihak yang berkepentingan telah dilibatkan sejak awal, mereka dapat memastikan bahwa setiap hambatan telah ditangani sebelum penerapan MBS. Dua unsur penting adalah pelatihan yang cukup tentang MBS dan klarifikasi peran dan tanggung jawab serta hasil yang diharapkan kepada semua pihak yang berkepentingan. Selain itu, semua yang terlibat harus memahami apa saja tanggung jawab pengambilan keputusan yang dapat dibagi, oleh siapa, dan pada level mana dalam organisasi.

Anggota masyarakat sekolah harus menyadari bahwa adakalanya harapan yang dibebankan kepada sekolah terlalu tinggi. Pengalaman penerapannya di tempat lain menunjukkan bahwa daerah yang paling berhasil menerapkan MBS telah memfokuskan harapan mereka pada dua maslahat: meningkatkan keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan menghasilkan keputusan lebih baik.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 13 Februari 2013

Kurikulum 2013 Penyederhanaan Tematik-Integratif

Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.

Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.

Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.

Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.

Menambah Jam Pelajaran

Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.

clip_image001

clip_image002

Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x (efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran).

Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.

Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

clip_image003

clip_image004

Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 12 Februari 2013

Penerapan Gagasan Kegiatan Laboratorium

Ciri utama dari kegiatan ilmiah adalah melakukan penalaran disertai dengan pengujian secara empirik. Menalar merupakan kegiatan mental dalam mengembangkan pikiran terhadap suatu fakta atau prinsip. Usaha mengembangkan pikiran tersebut dapat dalam bentuk menentukan hubungan sebab akibat atau korelasional, membuat suatu keputusan atau evaluasi berdasarkan landasan pemikiran tertentu, melakukan prediksi, menyusun kesimpulan, memberikan alasan tentang penyebab suatu kejadian, dll. Hasil penalaran itu kemudian diuji secara empiris, dalam arti dicarikan bukti-bukti empiris yang menunjang hasil penalaran tersebut. Untuk mendapatkan bukti empirik dari suatu gagasan hasil penalaran diperlukan kegiatan laboratorium. Jadi kegiatan laboratorium sebenarnya merupakan jembatan antara hasil kegiatan intelektual yang bersifat rasional dengan bukti-bukti empirik berupa fakta yang diperoleh melalui cara-cara pengujian yang bersifat metodologis atau procedural.

clip_image002

IPA merupakan suatu mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk berpikir kritis melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan sendiri oleh siswa. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud dapat dilangsungkan di dalam laboratorium maupun di luar laboratorium seperti di kelas atau di alam terbuka, berkaitan dengan suatu bidang ilmu tertentu yang antara lain ditujukan untuk menunjang pembelajaran teori. Proses belajar mengajar yang demikian disebut sebagai kegiatan praktikum. Melalui kegiatan praktikum ini siswa diberi kesempatan untuk mengalami sendiri atau melakukan sendiri, seperti mengikuti suatu proses, mengamati suatu objek, menganalisis, membuktikan dan menarik kesimpulan sendiri mengenai suatu objek, keadaan atau proses sesuatu. Siswa dapat mengalami sendiri, mencari kebenaran, atau mencoba mencari suatu hukum atau dalil, dan menarik kesimpulan atas proses yang di alaminya itu.

Beberapa ahli mempunyai pandangan yang berbeda terhadap kegiatan laboratorium, sehingga melahirkan beberapa model dan metode praktikum, seperti misalnya: model praktikum induktif, model praktikum verifikasi, dan metode inkuiri. Model praktikum induktif dikembangkan oleh penganut faham Francis Bacon yang berpendapat bahwa pekerjaan saintis adalah mengumpulkan pola hubungan antar data dan selanjutnya menemukan teori untuk merasionalisasi semua itu. Model praktikum verifikasi dikembangkan oleh penganut faham Popper yang mamandang saintis mengawali penyelidikannya dengan suatu hipotesis yang diturunkan dari penyatuan pengalaman dan kreativitas. Kegiatan praktikum model verifikasi ini lebih diarahkan pada pembuktian teori yang telah dipelajari siswa sebelumnya. Metode inkuiri dikembangkan melalui pendekatan heuristik yang memandang saintis sebagai penemu (discoverer). Di dalam kegiatan praktikum menurut pandangan ini, siswa dianggap seperti saintis yang sedang melakukan eksperimen, mereka dituntut untuk merumuskan masalah, merancang eksperimen, merakit alat, melakukan pengukuran secara cermat, menginterpretasikan data perolehan, serta mengkomunikasinnya melalui laporan yang harus dibuatnya.

BACA SELENGKAPNYA »

Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. clip_image001

Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Nurcholis mengatakan Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan.

Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.

Lebih lanjut istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi (administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi.

Dalam hal ini, istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal. Pengertian manajemen menurut Hasibuan merupakan ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Definisi manajemen tersebut menjelaskan pada kita bahwa untuk mencapai tujuan tertentu, maka kita tidak bergerak sendiri, tetapi membutuhkan orang lain untuk bekerja sama dengan baik.

Berdasarkan fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu: merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation).

Menurut Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sitemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

1) Tujuan MBS

a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;

b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;

c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan

d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan berikut:

a. Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru.

b. Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal.

c. Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.

d. Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancangan ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.

2) Manfaat MBS

MBS memberikan beberapa manfaat diantaranya

a. Dengan kondisi setempat, sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugasnya;

b. Keleluasaan dalam mengelola sumberdaya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah;

c. Guru didorong untuk berinovasi;

d. Rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 11 Februari 2013

Struktur Kurikulum 2013 SD

Struktur Kurikulum 2013, Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.

Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.

clip_image001
clip_image002
clip_image003

Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

clip_image004

Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.

Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013

ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.

Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.

Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.

Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.

Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.

BACA SELENGKAPNYA »

Kesehatan Laboratorium dan Keselamatan Kerja di Laboratorium

Laboratorium adalah tempat untuk mengaplikasikan teori keilmuan, pengujian teoritis, pembuktian uji coba, penelitian, dan sebagainya dengan menggunakan alat bantu yang menjadi kelengkapan dari fasilitas dengan kuantitas dan kualitas yang memadai (Depdiknas, 2002).

clip_image001

Laboratorium adalah suatu tempat dimana terjadi berbagai aktivitas yang melibatkan bahan, peralatan gelas dan instrumentasi khusus yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan bila dilakukan dengan cara yang tidak tepat. Kecelakaan itu dapat juga terjadi karena kelalaian atau kecerobohan kerja, ini dapat membuat orang tersebut cedera, dan bahkan bagi orang disekitarnya. Keselamatan kerja di laboratorium merupakan kewajiban bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan dan kenyamanan kerja.

Beraktivitas dengan selamat dan aman berarti menurunkan resiko kecelakaan. Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan di laboratorium IPA memerlukan perlakuan khusus sesuai sifat dan karakteristik masing-masing. Perlakuan yang salah dalam membawa, menggunakan dan menyimpan alat dan bahan di laboratorium IPA dapat menyebabkan kerusakan alat dan bahan, terjadinya kecelakaan kerja serta dapat menimbulkan penyakit. Cara memperlakukan alat dan bahan di laboratorium IPA secara tepat dapat menentukan keberhasilan dan kelancaran kegiatan.

Kecelakaan menurut WHO merupakan suatu kejadian di luar kemampuan manusia, disebabkan oleh kekuatan dari luar, terjadi dalam sekejap menimbulkan kerusakan terhadap jasmani maupun rohani. Setiap laboratorium dengan segala desain dan aktifitasnya memiliki potensi untuk terjadinya kecelakaan. Untuk itulah perlu diupayakan untuk menghindarkaan atau paling tidak meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan di laboratorium dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai bahan kimia, proses-proses dan perlengkapan atau peralatan yang tidak jelas serta kurangnya bimbingan terhadap siswa yang sedang bekerja di laboratorium. Selain itu tidak tersedianya perlengkapan keamanan dan pelindung untuk kegiatan, tidak mengikuti petunjuk atau aturan yang seharusnya ditaati, tidak menggunakan perlengkapan pelindung atau menggunakan peralatan/ bahan tidak sesuai dan tidak berhati-hati dalam kegiatan dapat pula menjadi sumber kecelakaan.

Pada laboratorium IPA yang terdapat di sekolah guru sebagai pengelola maupun sebagai guru mata pelajaran IPA bertanggung jawab atas keselamatan kerja siswa di laboratorium. Tanggung jawab tersebut diwujudkan dalam bentuk upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di laboratorium. Upaya-upaya preventif tersebut dapat antara lain dengan menyediakan:

1. Alat pemadam api

2. alat untuk menghindarkan terjadinya kebocoran gas

3. kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakanan (P3K)

clip_image002

clip_image004

clip_image006

Gambar 1.

Peralatan Pemadam Api, Pengaman Tabung Gas dan Kotak P3K

Selain peralatan tersebut pengelola laboratorium wajib melakukan tindakan preventif yaitu dengan :

1. Membuat desain dan penataan ruangan yang memenuhi persyaratan keamananan

2. Mengetahui lokasi dan perlengkapan darurat

3. Menggunakan perlengkapan keselamatan pada saat bekerja

4. Memahami sifat bahan dan memahami kemungkinan bahaya yang terjadi

5. Memberikan tanda peringatan pada bahan atau alat yang berbahaya

6. Membuat aturan agar setiap pengguna bekerja dengan prosedur yang benar

7. Membuang sisa kegiatan/praktikum di tempat yang telaah disediakan dan dengan prosedur yang benar.

8. Menjaga kebersihan dan kerapihan laboratorium

Desain dan penataan ruang yang memenuhi persyaratan keamanan dapat dilihat pada gambar berikut ini :

clip_image008

Gambar 2.

Desain Penataan Ruang Laboratorium

Ada beberapa simbol sebagai tanda peringatan dan label harus terpasang pada botol karena sangat penting untuk untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Contoh ymbol seperti ini :

clip_image010

.

clip_image012

Pelaksanaan praktikum di tingkat SMP tidak terlepas dari tuntutan Kurikulum. Kurikulum mensyaratkan beberapa kompetensi dasar dapat dicapai dengan melaksnakan praktikum misalnya pada materi kemagnetan, kelistrikan, gelombang dan optic, gaya dan energy, perubahan sifat kimia, pemuaian, sistem respirasi, sistem pencernaan, sistem peredaran darah. Semua kegiatan tersebut mengandung resiko kecelakan apabila tidak dilaksanakan dengan hati-hati. Pada percobaan untuk menguji perubahan sifat kimia, praktikum pengujian bahan makanan dan praktikum untuk menguji fotosintesis misalnya, pada praktikum ini menggunakan api sebagai salah satu bahan yang harus digunakan siswa, apabila tidak hati-hati potensi terjadinya kebakaran cukup besar. Demikian pula praktikum yang menggunakan alat-alat gelas yang rentan pecah, maka pecahan gelas tersebut dapat melukai siswa yang tidak hati-hati.

Penggunaan bahan-bahan kimia misalnya alcohol yang digunakan untuk melarutkan klorofil pada daun pada praktikum fotosintesis dan penggunaan chloroform dalam praktikum pembedahan juga harus hati-hati. Misalnya alcohol tidak boleh dipanaskan langsung di api karena dapat meledak sehingga dalam pelaksanaannya alkohol direbus dengan cara direbus dengan penangas air. Untuk chloroform karena sifatnya dapat membius dan mudah menguap, maka perlu hati-hati dalam menggunaknnya.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit