Tampilkan postingan dengan label standar laboratorium fisika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label standar laboratorium fisika. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Februari 2013

Perlunya Standar Tenaga Laboratorium Sekolah

Tenaga laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi, dan sertifikasi. Dalam konteks pendidikan, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek yang memiliki potensi. Potensi tersebut dikembangkan menjadi kemampuan melalui proses pendidikan. Pengembangan potensi ditempuh melalui proses pembelajaran yang dilakukan di kelas dan atau di laboratorium. Untuk itu diperlukan adanya standar tenaga Laboratorium yang secara bersama sama dengan pendidik mengembangkan potensi peserta didik. Untuk mendukung proses pembelajaran, maka laboratorium itu harus dilayani oleh tenaga laboratorium sekolah yang kompeten. Setiap laboratorium memiliki tenaga laboratorium, dapat terdiri dari laboran dan atau teknisi sesuai dengan kebutuhannya.

clip_image002

Hasil survei yang dilakukan oleh Dit. Tendik (2003) mengungkapkan bahwa belum semua sekolah memiliki sarana laboratorium yang seharusnya ada di sekolah tersebut. Demikian pula terungkap bahwa tidak semua laboratorium sekolah memiliki tenaga laboratorium. Hasil temuan lapangan oleh Kelompok Kerja Tenaga Laboratorium (Tendik, 2006) menunjukkan bahwa:

(1) kualifikasi tenaga laboratorium yang ada saat ini beragam mulai dari yang berlatar pendidikan SMA/SMK, D3 sampai sarjana,

(2) pada umumnya guru merangkap tugasnya sebagai tenaga laboratorium karena kelangkaan tenaga laboratorium sekolah, dan

(3) ada kesulitan dalam rekruitmen tenaga laboratorium sekolah yang disebabkan oleh tidak adanya formasi dan ketidakjelasan dalam kualifikasi.

Menurut Permendiknas No. 26 TH. 2008, tenaga laboratorium terdiri dari

1. Kepala Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, manajerial, profesional)

2. Teknisi Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, administratif, profesional)

3. Laboran Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, administratif, profesional)

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 16 Februari 2013

Standar Tenaga Laboratorium Sekolah

Standar isi dan standar kompetensi lulusan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menuntut adanya berbagai jenis laboratorium sebagai bagian dari layanan pembelajaran di sekolah.

1. SMP minimal memerlukan laboratorium IPA, bahasa dan komputer (3 laboratorium).

2. SMA minimal memerlukan laboratorium kimia, fisika, biologi, bahasa, komputer, dan IPS (6 laboratorium).

3. Pada sekolah menengah kejuruan (SMK), jenis laboratoriumnya lebih beragam tergantung dari program keahliannya.

4. Program normatif memerlukan laboratorium Bahasa.

5. Program adaptif memerlukan laboratorium IPA, komputer, dan fisika/kimia/biologi sesuai dengan program keahliannya.

6. Program produktif memerlukan laboratorium khusus sesuai dengan program keterampilan keahliannya yang setiap jenis dan jumlahnya berbeda-beda menurut kebutuhan program keahlian yang diselenggarakan.

clip_image002

Tenaga laboratorium sekolah adalah tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang kegiatan proses pendidikan di laboratorium sekolah, meliputi laboran dan teknisi. Laboran adalah tenaga laboratorium dengan keterampilan tertentu yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah. Teknisi adalah tenaga laboratorium dengan jenjang keterampilan dan keahlian tertentu yang lebih tinggi dari laboran, yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah.

Fungsi dasar laboratorium adalah memfasilitasi dukungan proses pembelajaran agar sekolah dapat memenuhi misi dan tujuannya. Laboratorium sekolah dapat digunakan sebagai wahana untuk pengembangan penalaran, sikap dan keterampilan peserta didik dalam mengkonstruksi pengetahuannya. Keberhasilan kegiatan laboratorium didukung oleh tiga faktor, yaitu peralatan, bahan dan fasilitas lainnya, tenaga laboratorium, serta bimbingan pendidik yang diperoleh peserta didik dalam melakukan tugas-tugas praktik.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 07 Februari 2013

Standar Ruang Laboratorium SeKOLAH

1. Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.

2. Ruang laboratorium IPA hanya dapat menampung minimum satu rombongan belajar

3. Rasio minimum luas ruang laboratorium 2,4 m2 per peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang yang diperlukan adalah 48 m2 termasuk ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2, dengan lebar minimim sebesar 5 m.

4. Ruang laboratotium IPA dilengkapi dengan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.

5. Dilengkapi dengan air bersih

6. Ruang laboratorium IPA dilengkapi dengan sarana yang tercantum dalam tabel berikut

clip_image001

Berikut ini ditampilkan sebagian data standar minimum yang berkaitan dengan jenis, rasio, dan deskripsi saran laboratorium IPA SMP/MTs.

clip_image003

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit