Tampilkan postingan dengan label teknisi laboratorium biologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teknisi laboratorium biologi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Februari 2013

Kualifikasi Kepala, Laboran dan Teknisi Laboratorium Sekolah

1. Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah

Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:

a. Jalur guru

    • 1) Pendidikan minimal sarjana (S1);
    • 2) Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
    • 3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

b. Jalur laboran/teknisi

  • 1) Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
  • 2) Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
  • 3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • clip_image001

2. Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah

Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

a. Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;

b. Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Laboran Sekolah/Madrasah

Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

a. Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;

b. Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit