Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013 sma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013 sma. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Juli 2014

Peningkatan mutu pendidikan SMA/SMK Melalui Kurikulum 2013

Upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia senantiasa mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan serangkaian aktivitas yang senantiasa mempertahan dan meningkatkan martabat bangsa dan negara melalui pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat penting dan bila terjadi perubahan terhadap kurikulum, maka akan berdampak pada penataan komponen pendidikan lainnya. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kaitannya dengan mutu pendidikan, pemerintah memandang perlu adanya perubahan dan atau penyempurnaan kurikulum dalam upaya pencaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pengembangan Kurikulum 2013 adalah melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Upaya mewujudkan kurikulum 2013 yang sesuai untuk meningkatkan mutu pendidikan dan berdampak pada mutu martabat bangsa dan Negara, telah disusun tim pengembang kurikulum 2013. Uji publik rancangan kurikulum telah dilakukan, dan upaya menampung masukan terus dilakukan dengan harapan kurikulum 2013 yang tersusun sesuai dengan harapan semua pihak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan bahwa pada tahun 2013 menerapkan kurikulum baru yang disempurnakan yang disebutnya Kurikulum 2013. Pencanangan tersebut berdampak pada berbagai persiapan yang mendukung kelancaran proses pendidikan, baik menyangkut pemahaman seluruh masyarakat maupun penyiapan personal sekolah untuk melaksanakan kurikulum disempurnakan pada tahun 2013.  image

Dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan rancangan untuk peningkatan mutu pendidikan berupa kegiatan manajemen satuan pendidikan, pembelajaran dan penilaian, dan peminatan peserta didik. Kegiatan peminatan peserta didik merupakan bidang garapan profesi bimbingan dan konseling dalam satuan pendidikan yang tercakup dalam program perencanaan individual atau penyaluran dan penempatan. Peminatan peserta didik dimaknai sebagai upaya fasilitasi perkembangan peserta didik agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga mencapai perkembangan optimum. Perkembangan optimum merupakan suatu kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Peminatan merupakan proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungannya. Peminatan belajar peserta didik merupakan proses belajar yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam konteks ini, maka kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling mempunyai peranan penting dalam pemberian layanan peminatan peserta didik. Layanan peminatan peserta didik memerlukan penangan khusus secara profesional, sebab menyangkut kesuksesan karir peserta didik dimasa depannya. Kekeliruan dalam layanan peminatan peserta didik dapat berpengaruh negattif terhadap proses dan hasil belajar peserta didik.

Peserta didik SMA/SMK sebagai remaja dan subyek pendidikan memiliki karakteristik khas sebagai remaja dan memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus dapat dilaksanakan secara baik. Remaja sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang kearah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan atau kemandirian secara baik, remaja tidak dapat sendirian, melainkan memerlukan bimbingan dari pihak lain secara ilmiah dan kontinyu. Hal ini disebabkan remaja masih kurang memiliki pemahaman tentang dirinya secara mendalam dan lingkungannya secara meluas. Proses perkembangan dipengaruhi oleh banyak faktor dan akan terdapat permasalahan, untuk itu advokasi atau pendampingan proses diperlukan. Potensi yang dimiliki pada usia remaja pada umumnya adalah bagus. Peserta didik sebagai subyek belajar di SMA/SMK dihadapkan suatu kondisi untuk menentukan pilihan peminatan belajar dan pendalaman serta matapelajaran yang sesuai dengan potensi diri dan kesempatan yang ada. Peminatan belajar peserta didik yang tepat akan mendukung kesuksesan belajar dan karirnya. Remaja sehat tentu memiliki cita-cita kehidupan di masa yang akan datang, baik menyangkut sukses belajar, sukses karir, dan sukses dalam kehidupan keluarga. Kesuksesan dimasa yang akan datang dapat dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya.

Pada hakekatnya yang belajar itu adalah peserta didik, namun perhatian dan fasilitasi serta pendampingan proses belajar dari orang tua bagi putra-putrinya sangat diperlukan. Kearifan orang tua dalam pemberian informasi yang luas dan do’a serta pemberian pertimbangan pemilihan pengalaman belajar putra-putrinya sangat diperlukan, namun orang tua bukan sebagai penentunya. Harapan yang kuat dari orang tua untuk kehidupan putra-putrinya di masa depan berpengaruh terhadap pemberian pertimbangan dan pikiran-perasaan-dan perilaku putra-putrinya. Karakteristik peserta didik yang percaya figur orang tua, penurut, dan sungkan kepada orang tua, maka terdapat kecenderungan penetapan pilihan minat belajar dominan mengikuti orang tua, walaupun peserta didik yang bersangkutan kurang senang atau kurang mampu. Keterpaksaan dalam diri peserta didik dapat berpengaruh dalam proses dan hasil belajar, bagi peserta didik yang mempunyai potensi kuat mungkin akan bertahan dan berhasil, namun bagi peserta didik yang potensi diri sedang dan kurang dikhawatirkan mengalami kegagalan dalam proses belajar. Dalam konteks ini, diperlukan peran guru bimbingan dan konseling dalam memberikan pendampingan dan pencerahan dalam proses pemilihan dan penetapan, proses pembelajaran dan pengembangan serta penyaluran sesuai potensi dan peminatan belajar peserta didik. Di samping itu, perlu adanya kerjasama yang baik antara guru Bimbingan dan Konseling, guru matapelajaran, orang tua, peserta didik dan ahli lain yang relevan dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu tinggi.

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 19 Juli 2014

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Implemntasi Kurikulum 2013 SMA

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Implemntasi Kurikulum 2013 SMA, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Usaha untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut dilakukan melalui program Wajib Belajar 9 Tahun. Program yang telah dimulai dari tahun 1994 tersebut berhasil dituntaskan dengan indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP mencapai 98,2% pada tahun 2010. Konsekuensi dari keberhasilan program Wajib Belajar 9 Tahun tersebut adalah meningkatnya jumlah siswa lulusan SMP yang harus ditampung oleh pendidikan menengah. Pusat Data dan Statistik Pendidikan atau PDSP, Kemdikbud (2011) menyatakan bahwa dari 4,2 juta lulusan SMP, hanya sekitar 3 juta yang melanjutkan ke Sekolah Menengah (SM) dan sisanya sebesar 1,2 juta siswa tidak melanjutkan. Sementara pada waktu yang bersamaan sekitar 159.805 siswa SM mengalami putus sekolah, yang sebagian besar disebabkan karena alasan ketidakmampuan membayar biaya pendidikan.

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) pada tanggal 25 Juli 2013. Salah satu tujuan PMU adalah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat terutama yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah. Sementara itu pada Tahun 2013 juga telah diluncurkan implementasi Kurikulum 2013.

Untuk mencapai tujuan PMU yang terjangkau dan bermutu serta menyukseskan pelaksanaan kurikulum 2013, pemerintah telah menyiapkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada Tahun 2014, telah disiapkan anggaran sebesar 4,3 triliun rupiah yang akan disalurkan kepada SMA Negeri dan Swasta diseluruh Indonesia. Tujuan program BOS SMA ini adalah membantu sekolah untuk memenuhi biaya operasional non - personalia termasuk di dalamnya membantu pengadaan buku pelajaran Kurikulum 2013.

image

Dasar hukum pemberian Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas (BOS SMA) kepada sekolah meliputi:

1. Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945.

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

3. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekosentrasi dan Tugas Perbantuan.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014.

9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dengan perubahannnya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.

10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2009 Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Permendiknas Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014.

12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pendidikan Menengah Universal.

13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.

14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81/PMK.05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga.

 

Berikut ini beberapa pengertian dasar dari Program BOS SMA:

1. BOS SMA adalah program pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program Pendidikan Menengah Univesal yang terjangkau dan bermutu.

2. BOS SMA adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada SMA negeri dan swasta untuk membantu memenuhi Biaya Operasional Non-Personalia Sekolah.

3. Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pemberian dana BOS, sekolah diwajibkan untuk memberikan kompensasi membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler. Bagi sekolah yang berada di kabupaten/kota/propinsi yang telah menerapkan pendidikan gratis, sekolah tidak diwajibkan memberikan pembebasan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin.

4. BOS SMA digunakan untuk membantu memenuhi biaya operasional non-personalia sekolah termasuk didalamnya pengadaan buku Kurikulum 2013.

5. Besaran dana BOS yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan.

 

Secara umum program BOS SMA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung PMU. Sedangkan secara khusus bertujuan:

1. Membantu biaya operasional sekolah termasuk pengadaan buku kurikulum 2013.

2. Mengurangi angka putus sekolah SMA.

3. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMA.

4. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affimative action) bagi siswa miskin SMA dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin.

5. Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

6. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

 

Sasaran program adalah untuk SMA Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Besar bantuan per sekolah diperhitungkan dari jumlah siswa, dengan rincian sebagai berikut:

clip_image002

Bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa per sekolah dan satuan biaya BOS SMA. Satuan biaya (unit cost) program BOS SMA sebesar Rp. 1.000.000/siswa/tahun. Sehingga total anggaran program BOS SMA tahun anggaran 2014 sebesar Rp. 4.384.026.000.000.

Dana BOS SMA disalurkan dalam 2 (dua) tahap sebagai berikut:

clip_image004clip_image005[6]clip_image006[6]

Waktu pelaksanaan program BOS SMA terhitung mulai Januari 2014 sampai dengan Desember 2014 atau sesuai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2014.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 19 Juni 2014

Download Silabus SMA Kurikulum 2013

Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang mungkin digunakan dalam Implementasi Kurikulum 2013 SMA, untuk diketahui juga bahwa dokumen yang ada mungkin masih bersifat  draft atau contoh silabus rpp,  untuk itu  kelayakan pemakaian dokumen ini kami serahkan ke masing-masing individu untuk dapat mencermati, semoga apa yang ada dapat bermanfaat, dokumen selalu kami update.
No. Nama Dokumen Informasi K-2013 BA
1. Permendikbud 54/2013 : Standar Kompetensi Lulusan Final Unduh
2. Permendikbud 65/2013 : Standar Proses Final Unduh
3. Permendikbud 66/2013 : Standar Penilaian Final Unduh
6. Permendikbud 69/2013 : Struktur Kurikulum SMA/MA Final Unduh
8. Permendikbud 71/2013 : Buku Pelajaran Final Unduh
9. Permendikbud 81/2013 : Implementasi Kurikulum Final Unduh
12. KI/KD dan Sialabus SMA Final Unduh
15. Contoh RPP SMA Final Unduh
Keterangan :
K-2013 = Kurikulum 2013 terdiri dari Struktur, KI-KD, Silabus
BA        = Bahan Ajar berupa Power Point
BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 08 Juli 2013

Buku Pelajaran SMA Kurikulum 2013 download untuk guru

Buku Pelajaran SMA Kurikulum 2013 download untuk guru, Buku pelajaran SMA Kurikulum 2013 pelajaran ini dapat di download gratis, silahkan klik link unduh untuk mendownload buku kurikulum 2013 tingkal SLTA untuk pegangan guru ini.

untuk lebih lanjut tentang kurikulum 2013 silahkan anda dapat membaca pada artikel tentang kurikulum 2013 khususnya kurikulum 2013 SMA 

image

No.

Materi / Mata Pelajaran

Pegangan Guru

Besar File

1.

Bahasa Indonesia

Unduh

3,3 MB

2.

Matematika

Unduh

18,2 MB

3.

Sejarah Indonesia

Unduh

10,9 MB

bila link diatas mengalami error anda dapat mencoba mendownload melalui link berikut untuk download buku kurikulum 2013 sma silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 05 Juli 2013

Buku Kurikulum 2013 SMA untuk Siswa download gratis

Buku Kurikulum 2013 SMA untuk Siswa download gratis, Buku pelajaran SMA Kurikulum 2013 pelajaran ini dapat di download gratis untuk siswa, silahkan klik link unduh untuk mendownload buku kurikulum 2013 tingkal SLTA bagi siswa ini.

untuk lebih lanjut tentang kurikulum 2013 silahkan anda dapat membaca pada artikel tentang kurikulum 2013 khususnya kurikulum 2013 SMA image

No.

Materi / Mata Pelajaran

Pegangan Siswa

Besar File

1.

Bahasa Indonesia

Unduh

9,9 MB

2.

Matematika

Unduh

4,8 MB

3.

Sejarah Indonesia

Unduh

47,4 MB

bila link diatas mengalami error anda dapat mencoba mendownload melalui link berikut untuk download buku kurikulum 2013 sma silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 02 Juli 2013

Buku Kurikulum 2013 Download Gratis SD SMP SMA SMK

Untuk menunjang pelaksanaan kurikulum 2013, kini telah tersedia buku pegangan kurikulum 2013 yang dapat diunduh/didownload secara gratis oleh guru maupun siswa.

Buku kurikulum 2013 tersidia di Portal Rumah Belajar Kemdikbud, dalam portal ini nantinya akan tersedia buku kurikulum 2013 mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK,

informasi selengkapnya tentang kurikulum 2013 silahkan dibuka disini

 

image

Pilihlah jenis buku Kurikulum 2013 yang anda butuhkan

bila link diatas mengalami masalah untuk mengunduh buku pegangan kurikulum 2013 silahkan masuk ke alamat Buku Kurikulum 2013 silahkan klik disini dan secara bertahap anda dapat ,mengunduh/mendownload secara buku pelajaran kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dalam format pdf
BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 29 Juni 2013

Kelompok Mata Pelajaran Peminatan Kurikulum2013 SMA/MA

Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.

Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:

image

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 22 Juni 2013

Kurikulum 2013 SMA Kelompok Mata Pelajaran Wajib

Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:

image

Keterangan:

Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 05 Juni 2013

Kerangka Kerja Kurikulum 2013

Proses pengembangan kurikulum digambarkan dalam diagram Kerangka Kerja kurikulum 2013 sebagai berikut:

image

1. Pengembangan Kurikulum 2013 diawali dengan analisis kebutuhan masyarakat Indonesia. Analisis kebutuhan tersebut merupakan analisis kesenjangan mengenai kemampuan yang perlu dimiliki warganegara bagi kehidupan berbangsa dan bernegara pada dekade ketiga dan keempat abad ke-21. Adanya tantangan seperti keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional seperti APEC, WTO, ASEAN Community, CAFTA. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa penguasaan soft skills perlu mendapatkan prioritas dalam pengembangkan kemampuan warganegara untuk kehidupan masa depan.

2. Analisis Tujuan Pendidikan Nasional sebagai arah pengembangan kurikulum. Setiap upaya pengembangan kurikulum haruslah didesain untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kurikulum sebagai jiwa pendidikan (the heart of education) harus selalu dirancang untuk mencapai kualitas peserta didik dan bangsa yang dirumuskan dalam tujuan pendidikan. Kajian dari tujuan pendidikan nasional memberi arah yang juga mengacu kepada pengembangan soft skills yang berimbang dengan penguasaan hard skills.

3. Analisis kesiapan peserta didik dilakukan terutama dari kajian psikologi anak dan psikologi perkembangan, tahap-tahap perkembangan kemampuan intelektual peserta didik serta keterkaitan tingkat kemampuan intelektual peserta didik dengan jenjang kemampuan kompetensi yang perlu mereka kuasai. Analisis ini diperlukan agar kompetensi yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 bersesuaian untuk menerapkan prinsip belajar. Prinsip belajar mengatakan bahwa proses pembelajaran dimulai dari kemampuan apa yang sudah dimiliki untuk mencapai kemampuan di atasnya dapat diterapkan dalam pengembangan kurikulum.

4. Berdasarkan analisis tersebut maka ditetapkan bahwa perlu pengembangan Standar Kompetensi Lulusan baru yang menggantikan Standar Kompetensi Lulusan yang sudah ada. Standar Kompetensi Lulusan Baru di arahkan untuk lebih memberikan keseimbangan antara aspek sikap dengan pengetahuan dan ketrampilan. Walau pun Standar Kompetensi Lulusan bukan kurikulum tetapi berdasarkan pendekatan pendidikan yang berstandar standar sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka pengembangan Standar Kompetensi Lulusan merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan. Sesuai dengan pendekatan berdasarkan standar maka kurikulum harus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.

5. Analisis berikutnya adalah kajian terhadap desain kurikulum 2006 yang menjadi dasar dari KTSP dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2005 tentang Standar Isi. Dalam Standar Isi terdapat Kerangka dasar Kurikulum dan struktur kurikulum. Analisis terhadap dokumen kurikulum tersebut menunjukkan bahwa desain kurikulum dikembangkan atas dasar pengertian bahwa kurikulum adalah daftar sejumlah mata pelajaran. Oleh karena itu satu mata pelajaran berdiri sendiri dan tidak berinteraksi dengan mata pelajaran lainnya. Melalui pengembangan kurikulum yang demikian maka ada masalah yang cukup prinsipiil yaitu konten kurikulum yang dikategorikan sebagai konten berkembang (developmental content) tidak mendapatkan kesempatan untuk dikembangkan secara baik. Konten kurikulum berkembang seperti nilai, sikap dan ketrampilan (intelektual dan psikomotorik) memerlukan desain kurikulum yang menempatkan satu mata pelajaran dalam jaringan keterkaitan horizontal dan vertikal dengan mata pelajaran lain. Dari hasil analisis tersebut maka dikembangkan desain baru yang memberikan jaminan keutuhan kurikulum melalui keterkaitan vertikal dan horizontal konten.

6. Berdasarkan rumusan Standar Kompetensi Lulusan yang baru maka dikembangkanlah Kerangka dasar Kurikulum yang antara lain mencakup Kerangka Filosofis, Yuridis, dan Konseptual. Landasan filosofis yang dikembangkan adalah bersifat eklektik yang mampu memberikan dasar bagi pengembangan individu peserta didik secara utuh yaitu baik dari aspek intelektual, moral, sosial, akademik, dan kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan kehidupan individu peserta didik, sebagai anggota masyarakat dan bangsa yang produktif, dan memiliki kemampuan berkontribusi dalam meningkatkan kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa, dan ummat manusia. Kerangka yuridis kurikulum adalah berbagai ketetapan hukum yang mendasari setiap upaya pendidikan di Indonesia. Kerangka konseptual berkenaan dengan model kurikulum berbasis kompetensi yang dinyatakan dalam ketetapan pada Undang-undang Sisdiknas. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ditetapkan antara lain termasuk penyederhanaan konten kurikulum, keseimbangan kepentingan nasiional dan daerah, posisi peserta didik sebgai subjek dalam belajar, pembelajaran aktif yang didasarkan pada model pembelajaran sains, dan penetapan Kompetensi Inti sebagai unsur pengikat (organizing element) bagi KD mata pelajaran.

7. Kegiatan pengembangan berikutnya adalah penetapan struktur kurikulum. Struktur kurikulum menggambarkan kerangka kurkulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, pengelompokkannya, posisi mata pelajaran, beban belajar mata pelajaran per minggu dan jumlah beban belajar keseluruhan per minggu. Berdasarkan prinsip penyederhanaan kurikulum maka jumlah mata pelajaran dikurangi tetapi jam belajar baik untuk setiap mata pelajaran mau pun untuk keseluruhan ditambah. Penambahan jam belajar adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta didik mengembangkan kompetensi ketrampilan dan sikap melalui proses pembelajaran yang berorientasi pada sains.

8. Berdasarkan struktur kurikulum yang telah ditetapkan, selanjutnya dirumuskan Kompetensi Inti setiap kelas yang menjadi pengikat dari berbagai Kompetensi Dasar. Adanya Kompetensi Inti lebih menjamin terjadinya integrasi Kompetensi Dasar antarmata pelajaran dan antarkelas. Proses pengembangan Kompetensi Dasar melibatkan pengembang kurikulum yang terdiri dari guru, dosen, dan para pakar pendidikan.

9. Berdasarkan Kompetensi Dasar yang telah direviu dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dikembangkan silabus. Pengembangan silabus dimaksudkan agar ada patokan minimal mengenai kualitas hasil belajar untuk seluruh Indonesia. Dalam silabus ditetapkan sebagai patokan minimal adalah indikator yang dikembangkan dari Kompetensi Dasar dan kemudian diramu dalam Materi Pokok, proses pembelajaran yang dikembangkan dari kegiatan observasi, menanya, mengasosiasi, dan mengomunikasi. Keempat kemampuan ini dikembangkan selama dua belas tahun sehingga kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis dan kemampuan belajar peserta didik dapat menjadi kebiasaan-kebiasaan yang memberikan kebiasaan belajar sepanjang hayat. Silabus tidak membatasi kreativitas dan imaginasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran karena silabus akan dikembangkan lebih lanjut oleh guru menjadi RPP yang kemudian diterjemahkan dalam proses pembelajaran.

10. Berdasarkan KD dan silabus dikembangkan buku teks peserta didik dan buku panduan guru. Buku teks peserta didik berisikan konten yang dikembangkan dari KD sedangkan buku panduan guru terdiri atas komponen konten yang terdapat dalam buku teks peserta didik dan komponen petunjuk pembelajaran dan penilaian. Adanya buku teks peerta didik dan guru adalah patokan yang memberikan jaminan kualitas hasil belajar minimal yang harus dimiliki peserta didk.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 04 Juni 2013

Kompetensi Inti SMA MA Kurikulum 2013

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu

kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. image

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

Kompetensi Inti SMA/MA adalah sebagai berikut:

 

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI INTI

 

KELAS X

 

KELAS XI

 

KELAS XII

           

1.

Menghayati dan

1.

Menghayati dan

1.

Menghayati dan

 

mengamalkan ajaran

 

mengamalkan ajaran

 

mengamalkan ajaran

 

agama yang dianutnya

 

agama yang dianutnya

 

agama yang dianutnya

2.

Menghayati dan

2.

Menghayati dan

2.

Menghayati dan

 

mengamalkan perilaku

 

mengamalkan perilaku

 

mengamalkan perilaku

 

jujur, disiplin,

 

jujur, disiplin,

 

jujur, disiplin,

 

tanggungjawab, peduli

 

tanggungjawab, peduli

 

tanggungjawab, peduli

 

(gotong royong, kerjasama,

 

(gotong royong, kerjasama,

 

(gotong royong, kerjasama,

 

toleran, damai), santun,

 

toleran, damai), santun,

 

toleran, damai), santun,

 

responsif dan pro-aktif dan

 

responsif dan pro-aktif dan

 

responsif dan pro-aktif dan

 

menunjukkan sikap sebagai

 

menunjukkan sikap sebagai

 

menunjukkan sikap sebagai

 

bagian dari solusi atas

 

bagian dari solusi atas

 

bagian dari solusi atas

 

berbagai permasalahan

 

berbagai permasalahan

 

berbagai permasalahan

 

dalam berinteraksi secara

 

dalam berinteraksi secara

 

dalam berinteraksi secara

 

efektif dengan lingkungan

 

efektif dengan lingkungan

 

efektif dengan lingkungan

 

sosial dan alam serta dalam

 

sosial dan alam serta dalam

 

sosial dan alam serta dalam

 

menempatkan diri sebagai

 

menempatkan diri sebagai

 

menempatkan diri sebagai

 

cerminan bangsa dalam

 

cerminan bangsa dalam

 

cerminan bangsa dalam

 

pergaulan dunia.

 

pergaulan dunia

 

pergaulan dunia

3.

Memahami , menerapkan,

3.

Memahami, menerapkan,

3.

Memahami, menerapkan,

 

menganalisis pengetahuan

 

dan menganalisis

 

menganalisis dan

 

faktual, konseptual,

 

pengetahuan faktual,

 

mengevaluasi pengetahuan

 

prosedural berdasarkan

 

konseptual, prosedural, dan

 

faktual, konseptual,

 

rasa ingintahunya tentang

 

metakognitif berdasarkan

 

prosedural, dan

 

ilmu pengetahuan,

 

rasa ingin tahunya tentang

 

metakognitif berdasarkan

 

teknologi, seni, budaya,

 

ilmu pengetahuan,

 

rasa ingin tahunya tentang

 

dan humaniora dengan

 

teknologi, seni, budaya,

 

ilmu pengetahuan,

 

wawasan kemanusiaan,

 

dan humaniora dengan

 

teknologi, seni, budaya,

 

kebangsaan, kenegaraan,

 

wawasan kemanusiaan,

 

dan humaniora dengan

 

dan peradaban terkait

 

kebangsaan, kenegaraan,

 

wawasan kemanusiaan,

 

penyebab fenomena dan

 

dan peradaban terkait

 

kebangsaan, kenegaraan,

 

kejadian, serta menerapkan

 

penyebab fenomena dan

 

dan peradaban terkait

 

pengetahuan prosedural

 

kejadian, serta menerapkan

 

penyebab fenomena dan

 

pada bidang kajian yang

 

pengetahuan prosedural

 

kejadian, serta menerapkan

 

spesifik sesuai dengan

 

pada bidang kajian yang

 

pengetahuan prosedural

 

bakat dan minatnya untuk

 

spesifik sesuai dengan

 

pada bidang kajian yang

 

memecahkan masalah

 

bakat dan minatnya untuk

 

spesifik sesuai dengan

     

memecahkan masalah

 

bakat dan minatnya untuk

         

memecahkan masalah

4.

Mengolah, menalar, dan

4.

Mengolah, menalar, dan

4.

Mengolah, menalar,

 

menyaji dalam ranah

 

menyaji dalam ranah

 

menyaji, dan mencipta

 

konkret dan ranah abstrak

 

konkret dan ranah abstrak

 

dalam ranah konkret dan

 

terkait dengan

 

terkait dengan

 

ranah abstrak terkait

 

pengembangan dari yang

 

pengembangan dari yang

 

dengan pengembangan dari

 

dipelajarinya di sekolah

 

dipelajarinya di sekolah

 

yang dipelajarinya di

 

secara mandiri, dan mampu

 

secara mandiri, bertindak

 

sekolah secara mandiri

 

menggunakan metoda

 

secara efektif dan kreatif,

 

serta bertindak secara

 

sesuai kaidah keilmuan

 

serta mampu menggunakan

 

efektif dan kreatif, dan

     

metoda sesuai kaidah

 

mampu menggunakan

     

keilmuan

 

metoda sesuai kaidah

         

keilmuan

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 01 Juni 2013

Beban Belajar kurikulum 2013 SMA/MA

Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit. image

Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 30 Mei 2013

STRUKTUR KURIKULUM 2013 SMA/MA

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. image

Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta untuk menentukan berbagai pilihan.

Struktur kurikulum SMA/MA terdiri atas:

- Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik

- Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

- Untuk MA dapat menambah dengan mata pelajaran kelompok peminatan keagamaan.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 11 April 2013

Landasan Kurikulum Pendidikan

Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia. image

Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.

1. Landasan Filosofis

Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.

a. Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.

b. Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.

c. Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?

d. Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.

e. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.

Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.

Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.

2. Landasan Psikologis

Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.

Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.

Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:

a. motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.

b. bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.

c. konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;

d. pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan

e. keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.

Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.

Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu: (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.

3. Landasan Sosial-Budaya

Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.

Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.

Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.

Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki system sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.

Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.

Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.

Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasawarsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.

Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..

Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 09 April 2013

Pengembangan kurikulum Pendidikan

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

Berdasarkan konsep teoretis di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan dasar dari terselenggaranya proses pembelajaran. Kurikulum sebagai dasar dari proses pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Pengembangan dari komponen-komponen tersebutlah yang kelak akan dapat mengembangkan konsep dari kurikulum ke arah penyempurnaan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip dasar kurikulum.

image

Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa :

“A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.

Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum:

to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.

Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa :

“…the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.”

Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:

1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.

2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.

3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.

4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian: (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasionalkan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 08 April 2013

Tujuan kurikulum pendidikan

Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut:

a. Tujuan Nasional

Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai berikut:

b. Tujuan Intitusional

Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.image

c. Tujuan Kurikuler

Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.

d. Tujuan Instruksional

Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.

BACA SELENGKAPNYA »

PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. image

Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip - prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :

Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).

Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.

Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu : Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum

Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit