Tampilkan postingan dengan label kelemahan kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kelemahan kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 November 2014

Lingkup Pembelajaran Kurikulum 2013

Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Pendekatan saintifik dapat menggunakan beberapa strategi seperti pembelajaran kontekstual. Model pembelajaran merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya misalnya discovery learning, project-based learning, problem-based learning, inquiry learning.

Kurikulum 2013 menggunakan modus pembelajaran langsung (direct instructional) dan tidak langsung (indirect instructional). Pembelajaran langsung adalah pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP. Dalam pembelajaran langsung peserta didik melakukan kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran (instructional effect)image

Pembelajaran tidak langsung adalah pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung yang dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect). Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap yang terkandung dalam KI-1 dan KI-2. Hal ini berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pengembangan nilai dan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku, dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler baik yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat (luar sekolah) dalam rangka mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan nilai dan sikap.

Pendekatan saintifik meliputi lima pengalaman belajar sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.

Tabel 1: Deskripsi Langkah Pembelajaran *)

Langkah Pembelajaran

Deskripsi Kegiatan

Bentuk Hasil Belajar

Mengamati (observing)

mengamati dengan indra (membaca, mendengar, menyimak, melihat, menonton, dan sebagainya) dengan atau tanpa alat

perhatian pada waktu mengamati suatu objek/membaca suatu tulisan/mendengar suatu penjelasan, catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu (on task) yang digunakan untuk mengamati

Menanya (questioning)

membuat dan mengajukan pertanyaan, tanya jawab, berdiskusi

tentang informasi yang belum dipahami, informasi tambahan yang ingin diketahui, atau sebagai klarifikasi.

jenis, kualitas, dan jumlah pertanyaan yang diajukan peserta didik (pertanyaan faktual, konseptual, prosedural, dan hipotetik)

Mengumpulkan informasi/mencoba (experimenting)

mengeksplorasi, mencoba, berdiskusi, mendemonstrasi-kan, meniru bentuk/gerak, melakukan eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengumpul-kan data dari nara sumber melalui angket, wawancara, dan memodifikasi/ menambahi/me-ngembangkan

jumlah dan kualitas sumber yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi, validitas informasi yang dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.

Menalar/Mengasosiasi (associating)

mengolah informasi yang sudah dikumpulkan, menganalisis data dalam bentuk membuat kategori, mengasosiasi atau menghubungkan fenomena/informasi yang terkait dalam rangka menemukan suatu pola, dan menyimpulkan.

mengembangkan interpretasi, argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan informasi dari dua fakta/konsep, interpretasi argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan lebih dari dua fakta/konsep/teori, mensintesis dan argumentasi serta kesimpulan keterkaitan antar berbagai jenis fakta-fakta/konsep/teori/pendapat; mengembangkan interpretasi, struktur baru, argumentasi, dan kesimpulan yang menunjukkan hubungan fakta/konsep/teori dari dua sumber atau lebih yang tidak bertentangan; mengembangkan interpretasi, struktur baru, argumentasi dan kesimpulan dari konsep/teori/pendapat yang berbeda dari berbagai jenis sumber.

Mengomunikasikan (communicating)

menyajikan laporan dalam bentuk bagan, diagram, atau grafik; menyusun laporan tertulis; dan menyajikan laporan meliputi proses, hasil, dan kesimpulan secara lisan

menyajikan hasil kajian (dari mengamati sampai menalar) dalam bentuk tulisan, grafis, media elektronik, multi media dan lain-lain

*) Dapat disesuaikan dengan kekhasan masing-masing mata pelajaran.

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 10 November 2014

Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013

Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013, Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut:

1. peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu;

2. peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar;

3. proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah;

4. pembelajaran berbasis kompetensi;

5. pembelajaran terpadu;

6. pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi;

7. pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif;

8. peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills;

9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;

10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);image

11. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;

12. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;

13. pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; dan

14. suasana belajar menyenangkan dan menantang.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 31 Juli 2014

Peningkatan mutu pendidikan SMA/SMK Melalui Kurikulum 2013

Upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia senantiasa mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan serangkaian aktivitas yang senantiasa mempertahan dan meningkatkan martabat bangsa dan negara melalui pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat penting dan bila terjadi perubahan terhadap kurikulum, maka akan berdampak pada penataan komponen pendidikan lainnya. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kaitannya dengan mutu pendidikan, pemerintah memandang perlu adanya perubahan dan atau penyempurnaan kurikulum dalam upaya pencaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pengembangan Kurikulum 2013 adalah melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Upaya mewujudkan kurikulum 2013 yang sesuai untuk meningkatkan mutu pendidikan dan berdampak pada mutu martabat bangsa dan Negara, telah disusun tim pengembang kurikulum 2013. Uji publik rancangan kurikulum telah dilakukan, dan upaya menampung masukan terus dilakukan dengan harapan kurikulum 2013 yang tersusun sesuai dengan harapan semua pihak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan bahwa pada tahun 2013 menerapkan kurikulum baru yang disempurnakan yang disebutnya Kurikulum 2013. Pencanangan tersebut berdampak pada berbagai persiapan yang mendukung kelancaran proses pendidikan, baik menyangkut pemahaman seluruh masyarakat maupun penyiapan personal sekolah untuk melaksanakan kurikulum disempurnakan pada tahun 2013.  image

Dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan rancangan untuk peningkatan mutu pendidikan berupa kegiatan manajemen satuan pendidikan, pembelajaran dan penilaian, dan peminatan peserta didik. Kegiatan peminatan peserta didik merupakan bidang garapan profesi bimbingan dan konseling dalam satuan pendidikan yang tercakup dalam program perencanaan individual atau penyaluran dan penempatan. Peminatan peserta didik dimaknai sebagai upaya fasilitasi perkembangan peserta didik agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga mencapai perkembangan optimum. Perkembangan optimum merupakan suatu kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Peminatan merupakan proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungannya. Peminatan belajar peserta didik merupakan proses belajar yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam konteks ini, maka kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling mempunyai peranan penting dalam pemberian layanan peminatan peserta didik. Layanan peminatan peserta didik memerlukan penangan khusus secara profesional, sebab menyangkut kesuksesan karir peserta didik dimasa depannya. Kekeliruan dalam layanan peminatan peserta didik dapat berpengaruh negattif terhadap proses dan hasil belajar peserta didik.

Peserta didik SMA/SMK sebagai remaja dan subyek pendidikan memiliki karakteristik khas sebagai remaja dan memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus dapat dilaksanakan secara baik. Remaja sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang kearah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan atau kemandirian secara baik, remaja tidak dapat sendirian, melainkan memerlukan bimbingan dari pihak lain secara ilmiah dan kontinyu. Hal ini disebabkan remaja masih kurang memiliki pemahaman tentang dirinya secara mendalam dan lingkungannya secara meluas. Proses perkembangan dipengaruhi oleh banyak faktor dan akan terdapat permasalahan, untuk itu advokasi atau pendampingan proses diperlukan. Potensi yang dimiliki pada usia remaja pada umumnya adalah bagus. Peserta didik sebagai subyek belajar di SMA/SMK dihadapkan suatu kondisi untuk menentukan pilihan peminatan belajar dan pendalaman serta matapelajaran yang sesuai dengan potensi diri dan kesempatan yang ada. Peminatan belajar peserta didik yang tepat akan mendukung kesuksesan belajar dan karirnya. Remaja sehat tentu memiliki cita-cita kehidupan di masa yang akan datang, baik menyangkut sukses belajar, sukses karir, dan sukses dalam kehidupan keluarga. Kesuksesan dimasa yang akan datang dapat dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya.

Pada hakekatnya yang belajar itu adalah peserta didik, namun perhatian dan fasilitasi serta pendampingan proses belajar dari orang tua bagi putra-putrinya sangat diperlukan. Kearifan orang tua dalam pemberian informasi yang luas dan do’a serta pemberian pertimbangan pemilihan pengalaman belajar putra-putrinya sangat diperlukan, namun orang tua bukan sebagai penentunya. Harapan yang kuat dari orang tua untuk kehidupan putra-putrinya di masa depan berpengaruh terhadap pemberian pertimbangan dan pikiran-perasaan-dan perilaku putra-putrinya. Karakteristik peserta didik yang percaya figur orang tua, penurut, dan sungkan kepada orang tua, maka terdapat kecenderungan penetapan pilihan minat belajar dominan mengikuti orang tua, walaupun peserta didik yang bersangkutan kurang senang atau kurang mampu. Keterpaksaan dalam diri peserta didik dapat berpengaruh dalam proses dan hasil belajar, bagi peserta didik yang mempunyai potensi kuat mungkin akan bertahan dan berhasil, namun bagi peserta didik yang potensi diri sedang dan kurang dikhawatirkan mengalami kegagalan dalam proses belajar. Dalam konteks ini, diperlukan peran guru bimbingan dan konseling dalam memberikan pendampingan dan pencerahan dalam proses pemilihan dan penetapan, proses pembelajaran dan pengembangan serta penyaluran sesuai potensi dan peminatan belajar peserta didik. Di samping itu, perlu adanya kerjasama yang baik antara guru Bimbingan dan Konseling, guru matapelajaran, orang tua, peserta didik dan ahli lain yang relevan dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu tinggi.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit