Peningkatan mutu pendidikan SMA/SMK Melalui Kurikulum 2013 | Media Pendidikan

Kamis, 31 Juli 2014

Peningkatan mutu pendidikan SMA/SMK Melalui Kurikulum 2013

CMS Sekolah Gratis untuk Pendidikan Indonesia

Upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia senantiasa mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan serangkaian aktivitas yang senantiasa mempertahan dan meningkatkan martabat bangsa dan negara melalui pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat penting dan bila terjadi perubahan terhadap kurikulum, maka akan berdampak pada penataan komponen pendidikan lainnya. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kaitannya dengan mutu pendidikan, pemerintah memandang perlu adanya perubahan dan atau penyempurnaan kurikulum dalam upaya pencaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pengembangan Kurikulum 2013 adalah melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Upaya mewujudkan kurikulum 2013 yang sesuai untuk meningkatkan mutu pendidikan dan berdampak pada mutu martabat bangsa dan Negara, telah disusun tim pengembang kurikulum 2013. Uji publik rancangan kurikulum telah dilakukan, dan upaya menampung masukan terus dilakukan dengan harapan kurikulum 2013 yang tersusun sesuai dengan harapan semua pihak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan bahwa pada tahun 2013 menerapkan kurikulum baru yang disempurnakan yang disebutnya Kurikulum 2013. Pencanangan tersebut berdampak pada berbagai persiapan yang mendukung kelancaran proses pendidikan, baik menyangkut pemahaman seluruh masyarakat maupun penyiapan personal sekolah untuk melaksanakan kurikulum disempurnakan pada tahun 2013.  image

Dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan rancangan untuk peningkatan mutu pendidikan berupa kegiatan manajemen satuan pendidikan, pembelajaran dan penilaian, dan peminatan peserta didik. Kegiatan peminatan peserta didik merupakan bidang garapan profesi bimbingan dan konseling dalam satuan pendidikan yang tercakup dalam program perencanaan individual atau penyaluran dan penempatan. Peminatan peserta didik dimaknai sebagai upaya fasilitasi perkembangan peserta didik agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga mencapai perkembangan optimum. Perkembangan optimum merupakan suatu kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Peminatan merupakan proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungannya. Peminatan belajar peserta didik merupakan proses belajar yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam konteks ini, maka kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling mempunyai peranan penting dalam pemberian layanan peminatan peserta didik. Layanan peminatan peserta didik memerlukan penangan khusus secara profesional, sebab menyangkut kesuksesan karir peserta didik dimasa depannya. Kekeliruan dalam layanan peminatan peserta didik dapat berpengaruh negattif terhadap proses dan hasil belajar peserta didik.

Peserta didik SMA/SMK sebagai remaja dan subyek pendidikan memiliki karakteristik khas sebagai remaja dan memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus dapat dilaksanakan secara baik. Remaja sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang kearah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan atau kemandirian secara baik, remaja tidak dapat sendirian, melainkan memerlukan bimbingan dari pihak lain secara ilmiah dan kontinyu. Hal ini disebabkan remaja masih kurang memiliki pemahaman tentang dirinya secara mendalam dan lingkungannya secara meluas. Proses perkembangan dipengaruhi oleh banyak faktor dan akan terdapat permasalahan, untuk itu advokasi atau pendampingan proses diperlukan. Potensi yang dimiliki pada usia remaja pada umumnya adalah bagus. Peserta didik sebagai subyek belajar di SMA/SMK dihadapkan suatu kondisi untuk menentukan pilihan peminatan belajar dan pendalaman serta matapelajaran yang sesuai dengan potensi diri dan kesempatan yang ada. Peminatan belajar peserta didik yang tepat akan mendukung kesuksesan belajar dan karirnya. Remaja sehat tentu memiliki cita-cita kehidupan di masa yang akan datang, baik menyangkut sukses belajar, sukses karir, dan sukses dalam kehidupan keluarga. Kesuksesan dimasa yang akan datang dapat dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya.

Pada hakekatnya yang belajar itu adalah peserta didik, namun perhatian dan fasilitasi serta pendampingan proses belajar dari orang tua bagi putra-putrinya sangat diperlukan. Kearifan orang tua dalam pemberian informasi yang luas dan do’a serta pemberian pertimbangan pemilihan pengalaman belajar putra-putrinya sangat diperlukan, namun orang tua bukan sebagai penentunya. Harapan yang kuat dari orang tua untuk kehidupan putra-putrinya di masa depan berpengaruh terhadap pemberian pertimbangan dan pikiran-perasaan-dan perilaku putra-putrinya. Karakteristik peserta didik yang percaya figur orang tua, penurut, dan sungkan kepada orang tua, maka terdapat kecenderungan penetapan pilihan minat belajar dominan mengikuti orang tua, walaupun peserta didik yang bersangkutan kurang senang atau kurang mampu. Keterpaksaan dalam diri peserta didik dapat berpengaruh dalam proses dan hasil belajar, bagi peserta didik yang mempunyai potensi kuat mungkin akan bertahan dan berhasil, namun bagi peserta didik yang potensi diri sedang dan kurang dikhawatirkan mengalami kegagalan dalam proses belajar. Dalam konteks ini, diperlukan peran guru bimbingan dan konseling dalam memberikan pendampingan dan pencerahan dalam proses pemilihan dan penetapan, proses pembelajaran dan pengembangan serta penyaluran sesuai potensi dan peminatan belajar peserta didik. Di samping itu, perlu adanya kerjasama yang baik antara guru Bimbingan dan Konseling, guru matapelajaran, orang tua, peserta didik dan ahli lain yang relevan dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu tinggi.

Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel Peningkatan mutu pendidikan SMA/SMK Melalui Kurikulum 2013, antara lain :
Bila Artikel Peningkatan mutu pendidikan SMA/SMK Melalui Kurikulum 2013 dirasa bermanfaat untuk Anda, sudi kiranya Anda berikan G plus one anda kami juga sangat bahagia bila anda suka dengan tulisan Peningkatan mutu pendidikan SMA/SMK Melalui Kurikulum 2013 ini
Komentar www.m-edukasi.web.idDan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.



1 komentar:


Posting Komentar

Artikel Favorit