Lomba Pengayaan Sumber Belajar Tahun 2012, Salah satu pengembangan proses pembelajaran yang inovatif dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Information Communication and Technology (ICT). Inovasi bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK yang dimaksud antara lain adalah bentuk atau model pembelajaran yang merupakan hasil dari inovasi dan pengembangan bahan ajar menjadi media pembelajaran yang dipublikasikan kepada khalayak umum melalui blog dalam Lomba Pengayaan Sumber Belajar Tahun 2012.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mendorong masyarakat lebih cerdas dan demokratis dengan memungkinkan adanya akses masyarakat terhadap informasi yang dimilik pemerintah, Implikasi adanya UU No 18 tahun 2008 adalah terjadinya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, terciptanya tata pemerintahan yang baik dan tata kelola badan publik serta mendorong akselerasi demokratisasi.
Sehingga diharapkan terwujud pengelolaan informasi yang berkualitas, pelayanan informasi secara mudah, cepat, dan biaya ringan, serta terwujudnya kinerja sekolah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Sekolah, sebagai salah satu lembaga publik, sudah semestinya memberikan perhatian yang cukup terhadap pemanfaatan Blog dan Website sekolah sebagai bagian dari transparansi publik, dan bagian dari pemanfaatan TIK untuk pembelajaran
Oleh karena itu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) menggagas kegiatan pengayaan sumber belajar bagi guru di Provinsi Jawa Tengah.
Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dapat menyelenggarakan Kegiatan Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) dan Blog bagi guru serta Lomba Pengayaan Sumber Belajar pada Website/Blog sekolah di Jawa Tengah untuk kedua kalinya.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini akan berupaya membenahi segala kekurangan yang ada pada lomba pertama tahun 2011 yang lalu, sehingga diharapkan pelaksanaan lomba ini kan lebih baik dibanding tahun yang lalu.
A. KRITERIA PESERTA LOMBA
Kriteria peserta lomba adalah kriteria yang berlaku bagi peserta lomba;- Warga Negara Indonesia.
- Terdaftar sebagai Guru SD / MI, SMP / MTs , SMA / MA, dan SMK negeri atau swasta yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah
- Memiliki NUPTK
- Karya yang diikutsertakan belum pernah menjadi juara I, II, atau III pada lomba serupa pada tingkat provinsi maupun nasional.
- Peserta belum pernah menjadi juara I pada lomba serupa di BPTIKP
- Karya MPI dan blog guru yang diajukan adalah karya individu, sedangkan Blog / Web sekolah adalah karya pendidik atau tenaga kependidikan pada sekolah yang bersangkutan.
B. KATEGORI LOMBA
- Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI ; terbagi 4 kategori :
- Guru SD / MI
- Guru SMP / MTs
- Guru SMA / MA
- Guru SMK
- 2. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog bagi Guru ; terbagi 2 kategori :
- Jenjang Pendidikan Dasar
- Jenjang Pendidikan Menengah
- 3. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Pada Blog dan Website Sekolah ; terbagi 2 kategori :
- ·Jenjang Pendidikan Dasar
- ·Jenjang Pendidikan Menengah
C. PERSYARATAN PESERTA
a. Syarat Administrasi
b. Syarat Karya Media Pembelajaran
- Peserta mengisi dan melengkapi formulir lomba yang diketahui kepala sekolah
- Membuat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa karya adalah original dalam ide dan kreasi.
- Karya lomba tidak mengandung unsur SARA
- Semua karya MPI yang diterima panitia menjadi hak BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
c. Syarat Blog Guru
- Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya
- Materi/bahan ajar yang dikembangkan adalah salah satu kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
- Karya yang menggunakan bahasa pemograman harus menyertakan source code program.
- Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa yang baku
- Karya yang dikumpulkan dikemas dalam kepingan CD dan harus dapat dijalankan (autorun) pada spesifikasi komputer yang standar.
- Karya yang telah dikemas dalam bentuk CD dikumpulkan ke panitia rangkap 3.
- Dilengkapi dengan petunjuk penggunaan program
- Karya adalah original dalam ide dan kreasi yang dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai yang ditanda tangani dan diketahui kepala sekolah yang bersangkutan.
- Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
- Memuat logo Provinsi Jawa Tengah
d. Syarat Blog / Website Sekolah
- Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya
- Dapat mengunakan blog yang sudah ada atau sudah tertulis sebelumnya (tidak dipersyaratkan untuk dibuat pada tanggal tertentu).
- Tema blog terkait dengan pembelajaran
- Blog memuat tautan (link) ke http://tik.pdkjateng.go.id/, dan http://www.pdkjateng.go.id/
- Blog berisi :
- informasi tentang penulis atau profil guru.
- perangkat pembelajaran lengkap, meliputi silabus, prota, promes, dan rpp mata pelajaran / kelas yang diampu
- bahan/materi ajar yang siap dibaca atau dipelajari oleh siswa dalam bentuk paparan secara lengkap, disertai soal dan pembahasannya.(minimal 1 semester)
- Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa baku;
- Dapat dikembangkan dengan menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara, gambar, animasi dan video.
- Posting yang dilakukan diutamakan adalah hasil karya sendiri. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
- Setiap sekolah hanya dapat mengirimkan 1 karya
- Blog dan website memuat tautan (link) ke http://tik.pdkjateng.go.id/, dan http://www.pdkjateng.go.id/
- Blog / website harus berisi :
- · informasi tentang sekolah ; meliputi nama, alamat, kontak, visi, dan misi
- · informasi pendidik dan tenaga kependidikan
- · kurikulum, dan perangkat pembelajaran.
- · Fasilitas e-learning
- · Informasi siswa dan alumni serta tautan dengan blog guru, siswa, dan alumni
- Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia baku;
- Dapat dikembangkan dengan menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara, gambar, animasi dan video.
- Memuat Logo sekolah.
D. TAHAPAN LOMBA
1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPINo | Hari / tanggal | Agenda | Tempat |
1 | 1 – 31 Maret | Sosialisasi lomba | Jawa Tengah |
2 | 1 April – 31 Agustus | Menerima karya lomba | BPTIKP |
3 | 3 – 4 September | Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SD | BPTIKP |
4 | 5 – 6 September | Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMP | BPTIKP |
5 | 7 – 8 September | Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMA | BPTIKP |
6 | 10 – 11 September | Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMK | BPTIKP |
7 | 17 – 18 September | Presentasi dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SD | BPTIKP |
8 | 19 – 20 September | Presentasi dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMP | BPTIKP |
9 | 21 – 22 September | Presentasi dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMA | BPTIKP |
10 | 24 – 25 September | Presentasi dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMK | BPTIKP |
11 | 8 Oktober | Seminar Hasil Lomba | BPTIKP |
12 | 9 – 10 Oktober | Revisi Karya MPI | BPTIKP |
13 | 11 Oktober | Diseminasi lomba MPI | BPTIKP |
14 | 28 Oktober | Penyerahan Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah | Dinas Pendidikan Prov |
No | Hari / tanggal | Agenda | Tempat |
1 | 1 – 31 Maret | Sosialisasi lomba | Jawa Tengah |
2 | 1 April – 31 Agustus | Menerima karya lomba | BPTIKP |
3 | 3 – 4 September | Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator jenjang Dikdas | BPTIKP |
4 | 5 – 6 September | Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator jenjang DIkmen | BPTIKP |
5 | 26 – 27 September | Presentasi dan wawancara 35 nominator dan penetapan pemenang jenjang dikdas | BPTIKP |
6 | 28 – 29 September | Presentasi dan wawancara 35 nominator dan penetapan pemenang jenjang dikmen | BPTIKP |
7 | 9 – 10 Oktober | Revisi Hasil Lomba | BPTIKP |
8 | 28 Oktober | Penyerahan Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah | Dinas Pendidikan Prov |
No | Hari / tanggal | Agenda | Tempat |
1 | 1 – 31 Maret | Sosialisasi lomba | Jawa Tengah |
2 | 1 April – 31 Agustus | Menerima karya lomba | BPTIKP |
3 | 7 – 8 September | Seleksi Tahap I dan penetapan 35 sekolah nominator jenjang dikdas | BPTKIP |
4 | 10 – 11 September | Seleksi Tahap I dan penetapan 35 sekolah nominator jenjang dikmen | BPTIKP |
5 | 1 – 2 Oktober | Presentasi dan wawancara 35 sekolah nominator serta penetapan pemenang jenjang dikdas | BPTIKP |
6 | 3 – 4 Oktober | Presentasi dan wawancara 35 sekolah nominator serta penetapan pemenang jenjang dikmen | BPTIKP |
7 | 9 – 10 Oktober | Revisi Hasil Lomba | BPTIKP |
8 | 28 Oktober | Penyerahan Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah | Dinas Pendidikan Prov |
E. ASPEK PENILAIAN
1. MPIa. Aspek Produksi (90%)
Rekayasa Perangkat Lunakb. Aspek Aplikasi Produk (10%)
Desain Pembelajaran
- Efektif dan efisien dalam pengembangan maupun penggunaan media pembelajaran [ 1 ]
- Reliable (handal) [ 1 ]
- Maintainable (dapat dipelihara/dikelola dengan mudah) [ 1 ]
- Usabilitas (mudah digunakan dan sederhana dalam pengoperasiannya) [ 2 ]
- Ketepatan pemilihan jenis aplikasi/software/tool untuk pengembangan [ 1 ]
- Kompatibilitas (media pembelajaran dapat diinstalasi/dijalankan di berbagai hardware dan software yang ada) [ 2 ]
- Pemaketan program media pembelajaran terpadu dan mudah di eksekusi [ 1 ]
- Dokumentasi program media pembelajaran yang lengkap meliputi: petunjuk instalasi (jelas, singkat, lengkap), trouble shooting (jelas, terstruktur, dan antisipatif), desain program (jelas, menggambarkan alur kerja program) [ 4 ]
- Reusable (sebagian atau seluruh program media pembelajaran dapat dimanfaatkan kembali untuk mengembangkan media pembelajaran lain) [ 1 ]
- Diutamakan menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual dengan menggunakan software legal [ 2 ]
Desain Komunikasi Visual
- · Kejelasan tujuan pembelajaran (rumusan, realistis) [ 2 ]
- · Relevansi tujuan pembelajaran dengan SK/KD/Kurikulum [ 2 ]
- · Cakupan dan kedalaman tujuan pembelajaran [ 1 ]
- · Ketepatan penggunaan strategi pembelajaran [ 1 ]
- · Interaktivitas [ 2 ]
- · Pemberian motivasi belajar [ 1 ]
- · Kontekstualitas dan aktualitas [ 3 ]
- · Kelengkapan dan kualitas bahan bantuan belajar [ 1 ]
- · Kesesuaian materi dengan tujuan pembelajaran [ 1 ]
- · Kedalaman materi [ 3 ]
- · Kemudahan untuk dipahami [ 2 ]
- · Sistematis, runut, alur logika jelas [ 2 ]
- · Kejelasan uraian, pembahasan, contoh, simulasi, latihan [ 2 ]
- · Konsistensi evaluasi dengan tujuan pembelajaran [ 1 ]
- · Ketepatan dan ketetapan alat evaluasi [ 1 ]
- · Pemberian umpan balik terhadap hasil evaluasi [ 1 ]
- Komunikatif; sesuai dengan pesan dan dapat diterima/sejalan dengan keinginan sasaran [ 1 ]
- Kreatif dalam ide berikut penuangan gagasan [ 1 ]
- Sederhana dan memikat [ 2 ]
- Audio (narasi, sound effect, backsound,musik) [ 1 ]
- Visual (layout design, typography, warna) [ 1 ]
- Media bergerak (animasi, movie) [ 1 ]
- Layout Interactive (ikon navigasi) [ 1 ]
- Video / foto yang menunjukkan pemanfaatan karya ini di kelas
- Desain visual (pemilihan tema/themes) (10%).
- Profil Guru (5%).
- Perangkat pembelajaran (25%)
- Artikel Mata Pelajaran (Kesesuaian dengan kurikulum, kemudahan, keterbacaan, kelengkapan materi, tambahan foto, gambar, animasi, video serta latihan, dan pembahasan soal) (50%).
- Interaktivitas (Komentar pad blog, navigasi ke artikel-artikel di dalam dan di luar blog) (10%).
- Desain visual (pemilihan tema/themes) (10%).
- Profil Sekolah (5%).
- Perangkat pembelajaran (25%)
- Blog guru yang tertaut dan memiliki perangkat pembelajaran serta Artikel Mata (10%).
- Fasilitas e-learning (40%)
- Interaktivitas (Komentar pada blog, navigasi ke artikel-artikel di dalam dan di luar blog) (10%).
F. HADIAH DAN PENGHARGAAN
Hadiah dan penghargaan bagi peserta yang karyanya sudah dinilai sesuai pedoman dan kriteria penjurian maka hadiah dan penghargaan bagi pemenang ditetapkan sebagai berikut :- Juara I : mendapatkan Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp. 6.000.000,00 , sertifikat dan menjadi nara sumber pada Seminar yang diselenggarakan oleh BPTIKP.
- Juara II : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,00 dan sertifikat
- Juara III : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp. 4.000.000,00 dan sertifikat
- nominator lainnya akan mendapatkan sertifikat
G. PROSEDUR PENDAFTARAN
- Peserta mengisi formulir dan surat pernyataan yang dapat diunduh di website BPTIKP
- Peserta Lomba MPI mengirimkan karya yang dilombakan dalam keping CD (dikopi 3 keping) disertai formulir, surat pernyataan, dan dokumentasi pemanfaatan karya ke alamat panitia
- Peserta Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog dan Lomba Pengayaan Sumber Belajar Pada Blog / Website Sekolah mengirimkan formulir dan pernyataanyang telah diisi dan ditandatangani ke bptikp@yahoo.com Formulir dan pernyataan asli harus dibawa saat yang bersangkutan masuk nominasi dan mengikuti presentasi dan wawancara.
H. SEKRETARIAT PANITIA LOMBA
BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Jl. Prof Dr. Hamka No. 15 Ngaliyan, Semarang
Telepon /Fax : 024 7602222 ext 106
Website : http://tik.pdkjateng.go.id
Email / YM : bptikp@yahoo.com
Facebook : http://facebook.com/bptikpjateng
SMS : Sigid / 085641265429
- Panduan Lomba: disiniBrosur: disini
- Pendaftaran Online