Tampilkan postingan dengan label lomba foto pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lomba foto pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Maret 2012

Lomba foto Pendidikan 2012 Kemdikbud

Dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2012, Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Foto Pendidikan.

Tema Lomba Foto adalah “Menjangkau yang Tidak Terjangkau”

  1. Lomba terbagi dalam 3 kategori, yaitu:
    • Kategori Pelajar dan Mahasiswa
    • Kategori Umum/Profesional
    • Kategori Wartawan
  2. Foto adalah karya asli dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba foto lain
  3. Foto dikirim dalam bentuk berwarna (Fullcolour) dan dibuat pada masa Januari hingga 10 April 2012. Untuk kategori Wartawan, foto tersebut pernah dimuat di media yang dibuktikan dengan bukti pemuatan.
  4. Peserta maksimal mengirimkan lima karya foto dengan mencantumkan judul foto dan narasi serta  identitas lengkap peserta (foto copy KTP, Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa dan Kartu Pers jika kategori Wartawan)
  5. Foto dikirim dalam format JPG dengan ukuran 1,2 Mb dengan resolusi per inci 72
  6. Karya foto dikirim melalui email: pih@kemdikbud.go.id dengan cc: lombafoto_kemdikbud@yahoo.com, atau dikirim melalui pos dalam bentuk CD/Flashdisk ditujukan kepada Panitia Lomba Foto Pendidikan dengan alamat :  Gerai Informasi Media (GIM), Pusat Informasi dan Humas, Gedung C lt.1, Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta,  paling lambat di terima panitia tanggal 10 April 2012 (baik email maupun lewat pos). Untuk info lebih lanjut hubungi: Anang Kusuma (0856 889 1640).
  7. Peserta Lomba bukan pegawai Kemdikbud Pusat
  8. Karya foto yang telah dikirim menjadi milik panitia (hak siar) dan akan digunakan untuk kepentingan publikasi dan sosialisasi Kemdikbud, serta tidak boleh dipublikasikan di tempat lain
  9. Hasil lomba akan diumumkan di www.kemdikbud.go.id
  10. Panitia berhak menggugurkan pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan ketentuan
  11. Keputusan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  12. 5 nominator terbaik masing-masing kategori berhak memperoleh Piagam Penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Pemenang I, II, dan III masing-masing kategori berhak atas hadiah sebesar:
  • Juara I    :    Rp 10.000.000    (dipotong pajak 5%)
  • Juara II    :    Rp   5.000.000    (dipotong pajak 5%)
  • Juara III    :    Rp   2.500.000    (dipotong pajak 5%)

image

Sumber  www.kemdikbud.go.id

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit