Tampilkan postingan dengan label sertifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sertifikasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Oktober 2014

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan Kedua Tahun 2014 Terlambat

Kepada yang terhormat para guru penerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional, bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1, guru bantu dan pendidikan khusus layanan khusus yang pembayaran tunjangannya melalui Direktorat P2TK Dikdas tahun anggaran 2014.

Bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran tunjangan dimaksud. Perlu kami sampaikan juga bahwa bagi guru yang telah terbit SK tunjangannya tidak perlu khawatir karena akan akan tetap dibayarkan meskipun mengalami keterlambatan. Saat ini Direktorat P2TK Dikdas sedang melakukan upaya percepatan penyaluran tunjangan yang terlambat tersebut.

 

Terimakasih

Pengelola Tunjangan P2TK Dikdas

Anda perlu mengecek apakah data anda pada server dapodidas sudah benar, silahkan ikuti langkah langkahnya klik disini agar tunjangan profesi anda lancar.

image

sumber : http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/post/informasi-keterlambatan-pencairan-tunjangan-triwulan-kedua

BACA SELENGKAPNYA »

Cek Lembar Info PTK Dikdas sinkronisasi dari aplikasi Dapodikdas Cek tunjangan Guru

Untuk memastikan Data Anda sudah benar masuk ke server Dopodikdas Pusat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, silahkan ikuti lanbgkah berikut ini hasil verifikasi guru melalui Lembar Info PTK tahun 2014, yang saat ini sudah mulai dapat diakses  :

1. Pilih salah satu links server aktif di bawah untuk melihat hasil verifikasi guru / PTK :

2. Setelah berhasil membuka pada halaman dari salah satu URL di atas untuk mengetahui hasil verifikasi data guru / PTK tahun 2014, masukkan masukan NUPTK Anda pada kolom User ID.

clip_image002

3. Kemudian, masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format  penulisan YYYYMMDD, dengan keterangan YYYY = 4 digit – tahun lahir, MM = 2 digit – bulan lahir, dan DD = 2 digit – tanggal lahir. Contoh : tanggal lahir PTK 10 Januari 1968, maka dituliskan pada kolom “Password” = 19680110 (khusus bagi PTK yang sudah mendapatkan NIP baru, 8 digit NIP awal dapat digunakan sebagai password).

4. Setelah itu masukkan kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password dengan benar.

5. Terakhir, klik “Submit”, dan tunggu beberapa saat hingga data-data verifikasi tampil sempurna

clip_image004

 

Agar tidak terjadi keterlambatan  penerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional, bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1, guru bantu dan pendidikan khusus layanan khusus yang pembayaran tunjangannya melalui direktorat p2tk dikdas tahun anggaran 2014. maka pastikan data anda pada server dapodikdas sudah terisi dengan benar. jika belum atau terjadi kesalahan data, maka silahkan minta bantuan operator di sekolah anda.

BACA SELENGKAPNYA »

Minggu, 13 Juli 2014

Mekanisme Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal. Sebagai pendidik profesional, guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi pendidik bagi guru, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Cek Tunjangan Profesi Tahun 2014 Dikemen klik disini untuk Cek Tunjangan Profesi Tahun 2014 Didas klik disini

Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru yang telah memiliki sertikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya berhak mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok dan dalam ayat (3) dinyatakan bahwa tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). image

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Pasal 17 menjelaskan bahwa tanggung jawab Pemerintah terhadap pendanaan biaya personalia pegawai negeri sipil di sektor pendidikan di antaranya adalah biaya personalia satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Dalam peraturan pemerintah tersebut disebutkan bahwa salah satu biaya personalia satuan pendidikan adalah tunjangan profesi. Pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi bagi guru PNS harus memperhatikan data kepegawaian guru yang bersangkutan, karena terkait dengan perubahan besaran gaji pokok dan status kepegawaiannya.

Cek Tunjangan Profesi Tahun 2014 Dikemen klik disini untuk Cek Tunjangan Profesi Tahun 2014 Didas klik disini

Pemerintah mengambil kebijakan mulai tahun 2013, bahwa anggaran tunjangan profesi bagi seluruh guru PNSD dianggarkan pada dana APBD kabupaten/kota yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah. Untuk kelancaran pembayaran tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perlu disusun Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru PNSD Melalui Mekanisme Dana Transfer Daerah

Pada tahun anggaran 2014, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2013 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat. silahkan Cek Tunjangan Profesi Tahun 2014 Dikemen klik disini untuk Cek Tunjangan Profesi Tahun 2014 Didas klik disini

Pada tahun 2014, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital (Dapodik dan PAS) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik dan PAS (Data Pokok Pendidikan dan Program Aplikasi Sekolah) yang harus diisi dan diperbarui (updated) secara terus menerus.

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 23 Juni 2014

PESERTA PLPG TAHUN 2014

clip_image001[4]

DAFTAR

CALON PESERTA PLPG TAHUN 2014

DI RAYON 111 : UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

NO.

KAB./KOTA

NO. PESERTA

NAMA

MAPEL SERTIFIKASI

ASAL SEKOLAH

1

Kab. Bangli

14220752610204

I NYOMAN MURYAJAYA

Multi Media

SMKN 1 SUSUT

2

Kab. Bangli

14220752610735

NGAKAN MADE SOVY WIRAWAN

Multi Media

SMKN 1 KINTAMANI

3

Kab. Bangli

14220757010420

NI PUTU ARINI EKAYANTI

Seni Tari

SMKN 4 BANGLI

4

Kab. Bangli

14220757010656

AGOES PARTHAMA PUTRA

Seni Tari

SMKN 4 BANGLI

5

Kab. Bangli

14220757110175

ANAK AGUNG GEDE DALEM KARDINATA

Seni Karawitan

SMKN 4 BANGLI

6

Kab. Bangli

14220757110210

I PUTU DEDDY PUSPANTARA

Seni Karawitan

SMKN 4 BANGLI

7

Kab. Banjarnegara

14030415610334

ANITA SUMASTININGSIH

Bahasa Indonesia

SMAN 1 KARANGKOBAR

8

Kab. Banjarnegara

14030415610792

HASTO POERBYANTORO

Bahasa Indonesia

SMPN 3 MANDIRAJA

9

Kab. Banjarnegara

14030415611078

ALIN KUSDIYANTORO

Bahasa Indonesia

SMK COKROAMINOTO 2 BANJARNEGARA

10

Kab. Banjarnegara

14030415611387

SRI HARYANI

Bahasa Indonesia

SMAN 1 KARANGKOBAR

11

Kab. Banjarnegara

14030415611393

AMAR MUSODIK

Bahasa Indonesia

SMPN 2 WANAYASA

12

Kab. Banjarnegara

14030418010033

ARIS BUDI NUGROHO

Matematika

SLB NEGERI BANJARNEGARA

13

Kab. Banjarnegara

14030418010175

KANTI RAHAYU

Matematika

SMPN 3 MANDIRAJA

14

Kab. Banjarnegara

14030418010552

WIWIET HERAWATI

Matematika

SMPN 1 PANDANARUM

15

Kab. Banjarnegara

14030418010638

WENING ANDARTI

Matematika

SMKN 1 BAWANG

16

Kab. Banjarnegara

14030418010794

SITI ROKHATUN

Matematika

SMPN 2 SUSUKAN

17

Kab. Banjarnegara

14030418010999

SETYO WINARSIH

Matematika

SMPN 2 SUSUKAN

18

Kab. Banjarnegara

14030418011036

SULASMI

Matematika

SMPN 5 BAWANG

19

Kab. Banjarnegara

14030418011090

SUWARDI

Matematika

SMPN 3 WANAYASA

20

Kab. Banjarnegara

14030418011557

SAKIRUN

Matematika

SMPN 4 PURWANEGARA

21

Kab. Banjarnegara

14030418710046

FIFIN OKTARINI

Kimia

SMKN 1 PUNGGELAN

22

Kab. Banjarnegara

14030418710540

HIKMA FAJARINI

Kimia

SMKN 2 BAWANG

23

Kab. Banjarnegara

14030418710749

GUNAWAN TRIDIYANTO

Kimia

SMAN 1 BAWANG

24

Kab. Banjarnegara

14030422410095

ARWAHYU SUGITO

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

SMAN 1 WANADADI

25

Kab. Banjarnegara

14030422410981

JOKO PURNOMO

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

SMAN 1 KARANGKOBAR

26

Kab. Banjarnegara

14030442410222

CAHYADI MULIAWAN

Teknik Pemesinan

SMK HKTI 1 PURWOREJO KLAMPOK

27

Kab. Banjarnegara

14030452510419

NOVIAN WAHYU SETIABUDI

Teknik Komputer dan Jaringan

SMKN 1 BAWANG

28

Kab. Banjarnegara

14030452511462

FARKHAN SUKRON

Teknik Komputer dan Jaringan

SMKN 2 BAWANG

29

Kab. Banjarnegara

14030454010943

TUTIK NURHAYATI

Akuntansi

SMK MUHAMMADIYAH BANJARNEGARA

30

Kab. Banjarnegara

14030454011567

TRI HANDOYO

Akuntansi

SMK COKROAMINOTO WANADADI

31

Kab. Bantul

14040102010005

SUMIYATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 55

32

Kab. Bantul

14040102010010

SUMIYATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK 'AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL NURHUDA

33

Kab. Bantul

14040102010012

NASTITI ANDAYANI

Guru Kelas PAUD/TK

TK ISLAM AL KAHFI PRINGGADING

34

Kab. Bantul

14040102010040

SISKA YULIANTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK KANISIUS IMMACULATA I

35

Kab. Bantul

14040102010057

NUR SURATININGSIH

Guru Kelas PAUD/TK

TK MARDI TAMA

36

Kab. Bantul

14040102010064

HARTINAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA BINA INSANI

37

Kab. Bantul

14040102010070

SUPARTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 4 ARGOMULYO

38

Kab. Bantul

14040102010073

LASRI MAR-ATUN BAROROH

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA BAWURAN

39

Kab. Bantul

14040102010075

KUNDARIYAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK TAMAN PUTRA

40

Kab. Bantul

14040102010100

SARTINI

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA BLAWONG

41

Kab. Bantul

14040102010112

SRI SUBUR YANTINI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK BHAKTI TAMANAN

42

Kab. Bantul

14040102010124

ANJAR TRI HARUWATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK AISYIYAH MARSUDISIWI I

43

Kab. Bantul

14040102010137

BARLEAN RAGAWATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK LKMD NGAMBAH

44

Kab. Bantul

14040102010138

RATIH ANJARWANI

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA SAMBENG

45

Kab. Bantul

14040102010144

TUGINEM

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 48

46

Kab. Bantul

14040102010152

SURATMI

Guru Kelas PAUD/TK

TK KKLKMD SEDYO RUKUN

47

Kab. Bantul

14040102010161

MEIHATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK MASYITHOH DUKUH

48

Kab. Bantul

14040102010162

TUGIRAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK ISLAM SUNAN GUNUNG JATI

NO.

KAB./KOTA

NO. PESERTA

NAMA

MAPEL SERTIFIKASI

ASAL SEKOLAH

49

Kab. Bantul

14040102010167

MUJIYONO

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA SEMUTEN

50

Kab. Bantul

14040102010169

TUGIRAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK AL AMIN SINAR PUTIH

51

Kab. Bantul

14040102010174

CAHYANI HANAWATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL PIYUNGAN

52

Kab. Bantul

14040102010178

SUKAMNI

Guru Kelas PAUD/TK

TK TAT TWAM ASI

53

Kab. Bantul

14040102010179

RUSMINIWATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 23

54

Kab. Bantul

14040102010187

SAMILAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 102 BAKULAN

55

Kab. Bantul

14040102010210

TENTREM

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 103 MONGGANG

56

Kab. Bantul

14040102010229

SITI NOER WIDAYATIE

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA KETANDAN

57

Kab. Bantul

14040102010239

SUMILAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK KKLKMD SIDOMAJU

58

Kab. Bantul

14040102010241

ROJILAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 53 GADINGHARJO

59

Kab. Bantul

14040102010243

WARTIYAH,S.PD.AUD

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA MULYODADI I PETE

60

Kab. Bantul

14040102010255

ENY IRIANTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 28 ARGOMULYO

61

Kab. Bantul

14040102010263

SUSIANTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK LKMD TROWOLU

62

Kab. Bantul

14040102010266

SUHARYATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 51 TULASAN

63

Kab. Bantul

14040102010270

ZUKI LASIH, S.PD.I

Guru Kelas PAUD/TK

TK IT ASSALAAM SANDEN

64

Kab. Bantul

14040102010326

FATATUL MUNIROH

Guru Kelas PAUD/TK

TK MASYITOH II SANANSARI

65

Kab. Bantul

14040102010329

MUJADI

Guru Kelas PAUD/TK

Dinas Pendidikan

66

Kab. Bantul

14040102010330

TATIK SUTARTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK ISLAM BINA LEMBAGA

67

Kab. Bantul

14040102010335

TATI SUMIRAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 45 RINGINHARJO

68

Kab. Bantul

14040102010344

SRI WIDAYATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK II MANTUP

69

Kab. Bantul

14040102010362

YUNANI SRININGSIH

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 7 ARGOMULYO

70

Kab. Bantul

14040102010367

WIJIASTUTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 76 KENTOLAN KIDUL

71

Kab. Bantul

14040102010377

SUGIYATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL MARSUDISIWI II

72

Kab. Bantul

14040102010378

CHRISTINA HARTINI

Guru Kelas PAUD/TK

TK MUTIARA PERSADA

73

Kab. Bantul

14040102010388

SUYANTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 20

74

Kab. Bantul

14040102010419

BETY MULATSIH

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 70 MARDISIWI SANDEYAN

75

Kab. Bantul

14040102010432

NGAJINEM

Guru Kelas PAUD/TK

TK BHINEKA KLEMBON

76

Kab. Bantul

14040102010436

SUKARWATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK MASYITHOH KREBET

77

Kab. Bantul

14040102010439

DALIJEM

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 24 ARGODADI

78

Kab. Bantul

14040102010443

SUMARTINI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 8 MANGIR

79

Kab. Bantul

14040102010445

JUNARIYAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA AL HIKMAH

80

Kab. Bantul

14040102010452

KASIYANTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK AISYIYAH SLANGGEN

81

Kab. Bantul

14040102010459

WAHYUNI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 54 PUCUNG

82

Kab. Bantul

14040102010470

DWI YULIATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL KALIGATUK

83

Kab. Bantul

14040102010475

VIKE PRASETYANINGRUM

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 76 KENTOLAN KIDUL

84

Kab. Bantul

14040102010478

SABARYATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK TUNAS HARAPAN II

85

Kab. Bantul

14040102010479

PULUNG WAHYUTRI

Guru Kelas PAUD/TK

TK TAT TWAM ASI

86

Kab. Bantul

14040102010488

TRI MARWANTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 51 TULASAN

87

Kab. Bantul

14040102010490

TRI LESTARI, S.PD.AUD

Guru Kelas PAUD/TK

TK MASYITHOH KREBET

88

Kab. Bantul

14040102010497

TITIK WIDYASTUTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK ARJUNA DAYU

89

Kab. Bantul

14040102010501

NGAJINEM

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA II IMOGIRI

90

Kab. Bantul

14040102010518

SITI SALIMAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK AL FATAH

91

Kab. Bantul

14040102010524

TITIK HERIYANTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 37

92

Kab. Bantul

14040102010535

EVY WIWIK SRI SUBEKTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK ARENA PUTRA

93

Kab. Bantul

14040102010540

WINARSIH

Guru Kelas PAUD/TK

TK PEMBINA

94

Kab. Bantul

14040102010545

NUNING EVI ANDRIANY, S.PD.AUD

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 8 MANGIR

95

Kab. Bantul

14040102010580

ASTUTI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PERTIWI 53

96

Kab. Bantul

14040102010586

EVANA MITA HASAN

Guru Kelas PAUD/TK

TKIT AR RAIHAN PIYUNGAN

97

Kab. Bantul

14040102010589

SULASTRI

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 47 PUCUNG

98

Kab. Bantul

14040102010598

MUD'AH,S.PD.I

Guru Kelas PAUD/TK

TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL ARGOMULYO

99

Kab. Bantul

14040102010603

SUPARJIASIH

Guru Kelas PAUD/TK

TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL GLUNTUNG

100

Kab. Bantul

14040102010609

LASINEM

Guru Kelas PAUD/TK

TK PKK 57 MUNTHUK

101

Kab. Bantul

14040102010631

KHOTIMAH

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA WOJO

102

Kab. Bantul

14040102010680

ROSMIANINGSIH

Guru Kelas PAUD/TK

TK DHARMA BAKTI

103

Kab. Bantul

14040102010692

MUNIDAH BARID HISYAM

Guru Kelas PAUD/TK

TK MASYITHOH BEDUKAN

104

Kab. Bantul

14040102010699

LALAK HAFNI PRAHESTI

Guru Kelas PAUD/TK

TKIT AR RAIHAN PIYUNGAN

105

Kab. Bantul

14040102010721

SUTARNI

Guru Kelas PAUD/TK

TK BHINEKA II

106

Kab. Bantul

14040102010728

IMROH ATI AGUSTININGSIH

Guru Kelas PAUD/TK

TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL MOJOSARI

107

Kab. Bantul

14040102010753

INTI PRAMULYAWATI

Guru Kelas PAUD/TK

TK ABA KRAPYAK WETAN

silahkan download selengkapnya calon peserta plpg UNY klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Minggu, 27 April 2014

Download SK Tunjangan Sertifikasi Guru PAUD (guru TK dan kelompok bermain)

Untuk Tunjangan Sertifikasi Guru/Tunjangan Profesi  guru TK dan kelompok bermain, disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Pencairan untuk guru TK dan kelomok bermain dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat. Untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas dibayarkan melalui rekening masing-masing.

silahkan download disini
Daftar Penerima Tunjangan PNSD Tahun 2014




  • BACA SELENGKAPNYA »

    Jumat, 25 April 2014

    Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru 2014 Dikdas

    Cek SK Tunjangan Profesi Guru / SK Sertifikasi Guru Dikdas Tahun 2014

    Cara Pengecekan.
    Lembar Info PTK :
    1. Masukan NUPTK sebagai UserID
    2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
      YYYYMMDD
      dimana :
      YYYY = tahun lahir 4 digit
      MM = bulan 2 digit
      DD = tanggal 2 digit
      contoh :
      Tanggal lahir 10 Januari 1968
      Cara menuliskannya :
      19680110
    3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang

    Login
    User ID:
    Password:
    Masukan kode yang tertulis pada gambar diatas
     
    .


    Bagi Guru-guru Sekolah jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) SD dan SMP silahkan cek menggnakan form diatas.
    Kegagalan pengecekan :
    1. Server sibuk karena banyak yang mengecek(silahkan cek pada tengah malam atau bukan jam sibuk/jam kantor)
    2. Koneksi Internet anda lambat (silahakn ke warnet yang memiliki koneksi cepat)
    3. User ID/ Password /Captcha yang dimasukan salah

    Terimakkasih semog bermanfaat untuk guru-guru dikdas
    BACA SELENGKAPNYA »

    Kamis, 24 April 2014

    Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2014 PTK DIKMEN

    Untuk cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2014 silahkan masukkan salah satu Nomor yang anda miliki. bisa menggunakan nomor NUPTK, NRG, Nama, dan No Peserta Sertifikasi Guru kemudian klik tombol cari, silahkan gunakan salah satu dari 4 isian form tersebut sampai data anda diketemukan. Bila tidak ditemukan segera menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing, dan tanyakan permasalahannya kenapa SK Tunjangan Profesi Guru / SK Sertifikasi Guru Anda belum keluar

    Cek SK Tunj. Profesi

    Masukkan kriteria pencarian di salah satu kolom, kemudian klik Tombol [CARI].
    Tahun SK:
    NUPTK :
    NRG:
    Nama:
    No.Peserta:

    Bagi Guru-guru Sekolah menengah SMA dan SMK dilahkan cek menggnakan form diatas.

    Kegagalan pengecekan :
    1. Server sibuk karena banyak yang mengecek(silahkan cek pada tengah malam atau bukan jam sibuk/jam kantor)
    2. Koneksi Internet anda lambat (silahakn ke warnet yang memiliki koneksi cepat)
    3. Nomor yang anda masukan salah (silahkan diingat kembali NUPTK/NRG/Nama/No Peserta Anda)

    Terimakasi semoga beranfaat, untuk anda yang ingin tahu SK Tunjangan Profesi Guru / SK Sertifikasi Guru anda.

    BACA SELENGKAPNYA »

    Rabu, 10 Juli 2013

    Cek Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013

    Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013, Hasil UKG menjadi salah satu dasar dalam penetapan peserta sertifikasi 2013 melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah peserta PLPPG mengikuti dan lulus PLPG yang dilaksanakan kurang lebih selama 12 hari, guru mendapatkan sertifikat pendidik. image

    Apakah anda lulus UKG? silahkan cek disini untuk Pengumuman UKG 2013.

    bila anda lulus UKG dan memenuhi Syarat peserta Sertifikasi Guru/Pendidik 2013, maka ada kemungkinan anda terdaftar sebagai Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013.

    Adapun Syarat peserta Sertifikasi Guru/Pendidik 2013 adalah sebagai berikut:
    1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
    2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
    3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
        - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
        - Memiliki Golongan minimal IV/A.

    Silahkan cek apakah anda sudah tercatat sebagai calon Peserta Sertifikasi Guru/Pendidik Tahun 2013 :

    Cek Peserta Sertifikasi Guru/Pendidik Tahun 2013

    NUPTK

    isi NUPTK tanpa spasi

    Tips: Lakukan Pengecekan pada malam hari (tengah malam) karena pagi dan siang server sibuk banyak yang mencari data Peserta Sertifikasi Guru dan Hasil UKG pada waktu tersebut.

    BACA SELENGKAPNYA »

    Senin, 08 Juli 2013

    Cek Peserta Sertifikasi Guru dan Hasil UKG Tahun 2013

    Cek peserta sertifikasi guru Tahun 2013, berikut ini adalah hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) atau Uji Kompetensi Guru (UKG) yang menjadi calon peserta Sertifikasi Guru tahun 2013. “ Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

    Syarat peserta Sertifikasi Guru 2013 memenuhi kriteria sebagai berikut:
    1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
    2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
    3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
        - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
        - Memiliki Golongan minimal IV/A.

    jika anda adalah peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) dan telah mengikuti UKG, silahkan cek hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang lolos menjadi Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 dengan cara mencari per kabupaten kota atau memasukan data NUPTK anda.

    cara untuk cek Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 adalah sebagai berikut :

    1. silahkan masuk ke alamat url sergur.kemdiknas.go.id

    image

    2. ada 2 pilihan untuk mencari data Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013

    clip_image004

    jika anda klik Pencarian maka anda akan diminta mencari calon peserta berdasarkan NUPTK, hasilnya seperti pada tampilan dibawah ini

    image

    jika anda pilih berdasarkan Kriteria, maka anda diminta untuk memilih Provinsi dan kab/kota tempat instansi anda bekerja, silahkan lihat tampilan dibawah ini

    image

    setelah pilih Provinsi dan kab/kota seilahkan anda klik tombol tampilkan

    hasil pencarian berdasarkan kriteria tampilannya adalah sebagai berikut :

    image

    silahkan pilih tombol pilihan angka untuk halaman

    image

    untuk cek data Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013  silahkan cek di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ atau klik disini

    bila link tersebut diatas lambat silahkan gunakan form dibawah ini

    NUPTK

    isi NUPTK tanpa spasi

    Tips: Lakukan Pengecekan pada malam hari (tengah malam) karena pagi dan siang server sibuk banyak yang mencari data Peserta Sertifikasi Guru dan Hasil UKG pada waktu tersebut.

    BACA SELENGKAPNYA »

    Kamis, 09 Agustus 2012

    REFLEKSI 5 TAHUN PROGRAM SERTIFIKASI GURU

    Berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 dan PP No. 74 Tahun 2008 Pasal 1 ayat 1 berbunyi “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan komptensi guru demi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, salah satu program pemerintah sejak 2007 sampai sekarang adalah pemberian sertfikat pendidik bagi guru yang telah S1 dan mempunyai masa kerja minimal 5 tahun serta beberapa persyaratan lainnya. Begitu strategisnya posisi guru dalam pendidikan, maka tidak salah jika pemerintah memprioritaskan peningkatan mutu pendidik melalui program sertifikasi guru sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan nasional.

    Berbagai metode perekrutan telah dilakukan pemerintah mulai dari penilaian portofolio, Pendidikan dan Pelatihan Profesi guru (PLPG), pemberian serifikat pendidik secara langsung, pendidikan profesi guru (PPG) dan terakhir 2011 kemarin melalui Uji Kompetensi Awal (UKA) ternyata juga belum memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan kompetensi sesorang guru. Jika kita merujuk pada data Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan ternyata hampir separuh dari 2,6 Juta guru di Indonesia belum layak mengajar baik dari segi kompetensi maupun kualifikasi akademik.

    Tahun 2012 pemerintah kembali mengeluarkan program baru untuk mengukur kompetensi guru yang telah di sertifikasi dengan cara melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online yang berlaku secara nasional selama 4 hari dari tanggal 30 Juli s/d 2 Agustus 2012.

    Melihat hasil UKG secara nasional tersebut ternyata hasilnya sangat mengecewakan yang mana rata-rata guru mendapatkan nilai 40 s/d 60 masih dibawah standar nasional yaitu 70. Melihat kondisi ini terjadi maka muncul pertanyaan kira-kira metode apa yang paling tepat dalam meningkatkan kompetensi guru yang benar-benar sesaui dengan apa yang termaktub dalam UU dan PP yang mengatur tentang guru tersebut, agar mutu pendidikan bisa tercapai melalui peningkatan kompetensi guru.

    Kapan Kompetensi dan Kulaifikasi guru dapat terwujud maksimal…?

    Lima tahun sudah program sertifikasi guru telah berlalu, berbagai regulasi tentang peningkatan komptensi dan kulaifikasi guru telah dikelurakan pemerintah, mulai dari UU sampai pada peraturan mentri pendidikan nasional namun sampai hari ini belum ada yang berlaku efektif. Ketika kita membaca diberbagai media massa ternyata banyak daerah yang mengabaikan regulasi tersebut dengan alasan otonomi daerah. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah sistem yang salah ataukah memang karakter manusinya yang selalu menagabaikan aturan yang telah ada, bahkan masih banyak kita jumpai guru yang belum bisa menguasai ICT padahal itu adalah bagian dari kompetensi guru yang telah disertifikasi.

    Ada 4 kompetensi yang harus dikuasai seorang pendidik atau guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesioanal. Namun ketika kita melihat kondisi hari ini tenyata dari ke empat komptensi ini tenyata masih banyak yang diabaikan guru utamanya komptensi kepribadian dan profesinal. Bukan hal yang dirahasiakan lagi ketika masih banyak guru yang melakukan kekerasan terhadap para peserta didik dikelas dan kurangnya kemampuan guru dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berkembang salah satu contoh hasil UKG membuktikan bahwa ternyata masih banyak guru yang belum menguasai komputer padahal itu adalah bagian dari kompetensi professional seorang guru yang telah disertifikasi.

    Begitupun dengan kualifikasi akaedmik masih banyak guru didaerah yang tenyata belum memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV, padahal jelas di Permendiknas No.16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi dan kompetensi guru disebutkan guru minimal berkualifikasi akademik S1 atau D-IV. Bahkan peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan & RB) Nomor 16 tahun 2009 Tentang Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya dijelaskan bahwa 2015 guru semua harus berkualifikasi akademik S1 atau D-IV. Selain itu pula jam mengajar guru yang telah disertifikasi minimal 24 jam dan maksimal 40 jam perminggu, namun sampai hari ini tenyata masih banyak juga guru yang belum bisa memenuhi target tersebut dengan alasan kurangnya rombongan belajar disatuan pendidikan tertentu sehingga membuat kebanyakan guru mencari jam mengajar tambahan disekolah lain. Bahkan sanksi bagi guru yang belum bisa memenuhi jam mengajar minimal 24 jam perminggu tidak tangung-tangung yaitu akan dihilangkan haknya untuk mendapat tunjangan profesi, tunjangan fungsional,dan maslahat tambahan.

    Melihat kondisi hari ini maka penulis mengambil sebuah kesimpulan bahwa guru yang belum bisa memenuhi standar kualifikasi baik dari segi kompetensi maupun kualifikasi akademik salah satu faktor penyebabnya adalah lemahnya sistem pengawasan terhadap guru-guru yang telah disertifikasi baik dari pemrintah daerah maupun pemerintah pusat, yang pada akhirnya program sertifikasi guru sampai sekarang belum mengalami peningkatan yang signifikan terhadap pengaruh peningkatan mutu pendidikan.

    IDENTITAS PENULIS

    clip_image002

    Judul Artikel : REFLEKSI 5 TAHUN PROGRAM SERTIFIKASI GURU

    Nama Pengarang : SUHARTO,S.Pd

    Nomor Identitas, NIP : 19820219 200901 1 007

    Tempat /Tanggal Lahir : Palopo, 19 Februari 1982

    Pekerjaan : PNS (Guru)

    Agama : Islam

    E-Mail : attolaba@ymail.com

    Suku/Kebangsaan : Bugis/Indonesia

    No. Rekenig : 3051-01-018434-53-2 ( Bank BRI )

    Institusi Kerja : SDN 089 Masamba, Jl. Masamba Affair No.178 Masamba

    Kec. Masamba, Kab. Luwu utara, Provinsi Sulawesi Selatan

    Telp. (0473) 21646, Kode Pos 91962

    Alamat Rumah : Desa Laba, Kec. Masamba, Kab. Luwu utara

    Provinsi Sulawesi Selatan

    Hp. 085 242 669 631 / 085 299 896 754

    Kode Pos 91962

    BACA SELENGKAPNYA »

    Senin, 07 November 2011

    Daftar calon peserta setifikasi guru 2012

    Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.

    Persyaratan

    1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
    3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
      • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
      • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
    4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
    5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
    6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
    7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
    8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
      • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
      • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
    Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.
    Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini

    Prosedur perbaikan data NUPTK

    • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
    • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
    • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
    Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.

    Daftar Calon peserta sertfikasi guru 2012 tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,

     
     
    BACA SELENGKAPNYA »

    Artikel Favorit