Berikut ini adalah langkah sukses yang harus diperhatikan oleh peserta UKG agar sukses dalam menjalankan Tes UKG untuk mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi Guru, antara lain :
1. Peserta memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan,yakni 30 (tiga puluh) menit sebelum UKG dimulai.
2. Pada saat memasuki ruang ujian, peserta menunjukkan kepada Pengawas Ruang:
- Kartu peserta UKG (dicetak melalui AP2SG)
- Surat tugas dari Kepala Sekolah
- Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor asli) yang sah dan masih berlaku
3. Peserta meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk memudahkan pemeriksaan oleh pengawas ruang.
4. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti setelah mendapat izin dari pengawas ruang, tanpa diberi perpanjangan waktu.
5. Setiap peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.
6. Peserta membawa alat tulis berupa pensil 2B, karet penghapus, dan penggaris.
7. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan ballpoint yang disediakan oleh pengawas ruang.
8. Peserta mengisi identitas diri pada LJK. Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJK dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.
Pahami video berikut agar anda sukses melaksanakan UKG dan jangan lupa baca juga materi soal UKG
9. Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda “waktu mulaiUKG” dari Pengawas Ruang.
10. Sebelum mulai mengerjakan soal, peserta terlebih dahulu mengecek kelengkapan soal. Peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, tetap melakukan pengerjaan soal sambil menunggu penggantian naskah soal.
11. Selama UKG berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang, serta tidak melakukannya berulang kali.
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UKG.
13. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian sebelum berakhirnya waktu ujian dan dipersilahkan oleh pengawas ruang.
14. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnyawaktu UKG.
15. Selama UKG berlangsung, peserta dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal dan LJK keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Selamat ber UKG semoga anda sukses
Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel Cara Sukses UKG Uji Kompetensi Guru, antara lain :Dan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar