Tampilkan postingan dengan label cpns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cpns. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 September 2014

Kisi-Kisi dan soal Seleksi CPNS Panselnas 2014

Kisi-Kisi dan soal Seleksi CPNS Panselnas 2014

1. Tujuan Reformasi Sistem Seleksi CPNS :

a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yaitu memiliki ciri-ciri:

    1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat

    2) mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

    3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk dapat mengembangkan kapasitas kinerja organisasi pemerintah

    4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku (kompetensi) sesuai dengan tuntutan jabatanimage

b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

2. Dampak Yang Diharapkan :

a. Memperoleh putra-putri terbaik bangsa yang kompeten menjadi CPNS;

b. Seleksi CPNS yang kompetitif dan berbasis kompetensi sebagai landasan dasar pembentukan profesionalisme PNS  dan pembentukan birokrasi yang modern menuju birokrasi kelas dunia;                                                 

c. Mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi CPNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

3. Materi Seleksi CPNS :

a. Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD);

b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan:

    1) Tenaga honorer sebagai tenaga kesehatan dengan tes bidang kesehatan;

    2) Tenaga honorer sebagai tenaga pendidik (Guru) dengan tes bidang kependidikan;

    3) Tenaga honorer sebagai tenaga teknis dan administrasi dengan tes bidang administrasi umum                     

c. Untuk pelamar umum, instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang dalam arti tes kompetensi bidang tidak wajib diadakan sehingga dapat melakukan TKD saja atau TKD dan TKB, sesuai kebutuhan jabatan.

4. Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS meliputi :

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

    1) Pancasila

    2) Undang Undang Dasar 1945

    3) Bhineka Tunggal Ika

    4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)

b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :

    1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,

    2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

   3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,

   4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:

    1) Integritas diri,

    2) Semangat berprestasi,

    3) Kreativitas dan inovasi,

    4) Orientasi pada pelayanan,

    5) Orientasi kepada orang lain,

    6) Kemampuan beradaptasi,

    7) Kemampuan mengendalikan diri,

    8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,

    9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,

  10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan

  11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

5. Tipe Soal Tes Kompetensi Dasar

a. Tipe soal untuk jenjang pendidikan SD, SLTP

b. Tipe soal untuk jenjang pendidikan SLTA, DI, DII, DIII/Sarjana Muda

c. Tipe soal untuk jenjang pendidikan S1, S2, S3

6. Penetapan Penilaian TKD

Penilaian TKD dengan nilai ambang batas tertentu (passing grade) dari masing-masing sub tes (TWK, TIU dan TKP) ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional

7. Penyusunan Soal

a. Soal Tes Kompetensi Dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri;

b. Soal Tes Kompetensi Bidang (TKB) disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional

    Untuk TKB bagi Tenaga Honorer:

    - Soal tes bidang kesehatan disusun Kementerian Kesehatan;

    - Soal tes bidang kependidikan disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

    - Soal tes administrasi umum disusun oleh BKN.

Untuk kelancaran silahkan download Latihan Tes CPNS klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 07 Agustus 2014

Pendaftaran CPNS tahun 2014

Kegiatan pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2014 akan segera mulai dari tanggal 20 Agustus 2014 sampai 3 September 2014. Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pendaftaran CPNS pendaftaran dilakukan secara online atau sistem single entry melalui portal Panselnas.Sedangkan pelaksanaan tes CPNS menggunakan sistem computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan mulai tanggal 8 September 2014 sampai selesai.

image

Persyaratan peserta Ujian CPNS tidak lagi memerlukan kartu kuning, SKCK, dan surat keterangan sehat. Persyaratan administratif itu diperlukan ketika pelamar sudah dinyatakan diterima.

Berikut adalah Jadwal Pendafatarn CPNS 2014

image

Agar anda lancar dalam mengikuti  tes CPNS menggunakan sistem computer assisted test (CAT) silahkan download Software Simulasi Tes CPNS Klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 19 Juli 2014

Software Simulasi Tes Seleksi CPNS dari BKN Download

Download Software Simulasi CPNS dan PPPK dengan CAT Computer Assisted Test. CAT Computer assissted Test (CAT-BKN) adalah langkah pemerintah dalam menciptakan sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) adil, transparan, objektif dan bebas KKN. Hal tersebut merujuk CAT-BKN yang sudah dipilih sebagai quick wins reformasi birokrasi nasional.

Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) akan segera dilaksanakan, persiapkan diri anda sebaik mungkin, salah satu persiapan menjelang Tes seleksi CPNS online adalah persiapan Teknis, yang menjadi pertanyaan adalah apakah anda sudah siap dengan seleksi CPNS Online, bagaimanakah caranya ? dan seperti apa langkah langkahnya.

Tidak Usah khawatir karena BKN telah membuat aplikasi Simulasi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPK Online yang bisa anda download.

image

Silahkan download Software Simulasi CPNS dan PPPK, klik disini,

Bila anda sudah selesai mendownload, kemudian ekstrak file tersebut.

image Kemudian jalankan file cat. exe

kemudian akan muncul tampilan

image

Silahkan anda sudah siap melakukan ujicoba simulasi seleksi CPNS secara ONLINE menggunakan softwate CAT (Computer Assisted Test) CPNS Resmi dari BKN.

image

Semakin banyak berlatih maka semakin, akrab dan mahir dengan aplikasi CAT CPNS ini. sehingga kendala teknis bisa anda atasi saat mengikuti pelaksanaan tes seleksi CPNS Online yang sebenarnya pada waktunya nanti

Bagi yang belum mendownload silahkan download aplikasi Software Simulasi CPNS dan PPPK, klik disini,

Semoga bermanfaat dan sukses untuk Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri SIpil. selamat berlatih

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 12 Juli 2014

PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS

PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS,image

Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  untuk mengisi lowongan formasi dengan kwalifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS  diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;

UMUM

1.        Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;

2.        Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) . Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;

3.        Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;

4.        Sehat jasmani dan rohani;

5.        Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;

6.        Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);

7.        Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;

8.        Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

9.        Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;

10.     Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.

a.        Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:

                                                                                                         i.            Calon Pelamar Formasi Pusat:

§  Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;

                                                                                                        ii.            Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah

§  Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar

b.        Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten

§  Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar

13.     Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.

14.     Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

 

KHUSUS :

15.     Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

16.     Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :

a.        Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;

b.        Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;

c.        Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;

d.        Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);

e.        Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;

f.         Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 11 Juli 2014

Pendaftaran Online CPNS

Pendaftaran online CPNS, Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah akan melaksanakan pendaftaran CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah. image

Tahun 2014 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bekerja sama dengan pihak Bimbingan Belajar/Bimbingan Tes/Lembaga sejenis manapun yang menjanjikan kemudahan untuk dapat diterima sebagai CPNS. Jangan percaya pada pihak manapun yang menawarkan dan menjanjikan dapat meluluskan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan.

Informasi Pendaftaran online CPNS 2014 selengkapnya di http://sscn.bkn.go.id

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 10 Juli 2014

Sistem Seleksi CPNS Nasional 2014

Pemerintah menetapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014. Penegasan penetapan sistem tertuang dalam Surat Menteri PANRB nomor B/2645/M.PAN-RB/07/2014  tanggal 3 Juli 2014, tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN tahun 2014.  image

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB nomor B/2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi ASN.  Disebutkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.image

Sejalan dengan kebijakan tersebut, PPK diminta segera mengirimkan persyaratan pendaftaran CPNS secara detail di masing-masing instansi Panselnas ASN 2014. “Selanjutnya  akan dipublikasikan melalui website portal pendaftaran seleksi formasi ASN secara nasional,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Selasa (08/07).

Dijelaskan, situs resmi nasional untuk pendaftaran seleksi formasi ASN dapat dibuka di  http://panselnas.menpan.go.id Selain itu, persyaratan pendaftaran tersebut dapat disampaikan ke alamat email evalap.sdmaparatur@menpan.go.id  atau  evalap.sdmaparatur@gmail.com dalam bentuk soft copy dengan format word.

Ditambahkan, seleksi pegawai ASN untuk tahun 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Disarankan agar Kepala BKD pemerintah kabupaten dan kota mulai berkoordinasi dengan Kanreg BKN atau Laboratorium Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kemendikbud yang ada di provinsi, untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten dan kota, imbuhnya.(bby/HUMAS MENPANRB)

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 09 Juli 2014

Pendaftaran CPNS Formasi 2014

Pendaftaran CPNS Formasi 2014. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan formasi khusus dalam perekrutan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014. Formasi-formasi yang diagendakan ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB. Seperti halnya tahun lalu, Pemerintah menyediakan formasi khusus untuk putra-putri terbaik dari Pegawai Tinggi Negeri, juga untuk atlet berprestasi dan pelatih bersertifikat. Formasi juga diberikan untuk putra-putri daerah peraih beasiswa yang mendapat program pendidikan gratis.

image


Berikut daftar instansi pemerintah yang mendapatkan alokasi formasi cpns 2014, berdasar Surat Menteri PANRB tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014

image

Persiapkan diri anda untuk mengikuti seleksi CPNS Formasi tahun 2014

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 04 September 2013

Jadwal pendaftaran cpns 2013

HAJAT akbar seleksi CPNS tahun 2013 yang ditunggu-tunggu masyarakat segera digelar. Mulai tanggal 2 September 2013, sejumlah instansi mulai mengumumkan lowongan CPNS. Sebanyak 339 instansi pemerintah, terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 237 kabupaten/kota, tahun ini menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Jalur ini, formasi ada 65 ribu, terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat. clip_image001

Selain dari jalur pelamar umum, pemerintah juga menggelar seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2. Lebih dari 600 ribu tenaga honorer kategori 2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang pada tanggal 3 November 2013. “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja.  Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer  (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum.

Selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter,  seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable, putera-puteri terbaik Papua, serta bagi atlet berperestasi untuk menjadi PNS.

Untuk TKD, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi CPNS menyiapkan tiga tipe/kelompok  soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 – D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Penyusunan soal TKD dilakukan Panselnas dibantu oleh konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.

Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) telah menetapkan periode dan tahapan pelaksanaan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested Test (CAT).
"Bagi yang melaksanakan sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai pada tanggal 29 September 2013. Ada 19 Kementerian dan Lembaga yang telah mendaftar untuk difasilitasi pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan sistem CAT," ujar Setiawan seperti dikutip detikFinance, Selasa (20/8/2013).
Tes CPNS melalui sistem LJK baik dari kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.

Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013:

  • Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30 Agustus 2013
  • Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September 2013
  • Pelaksanaan ujian TKD dan TKB : 29 September-November 2013
  • Pengolahaan hasil TKD dan TKB : 3-4 November dan 27 November-13 Desember 2013
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” katanya. (ags)

No.

Kementerian/Lembaga

1

Kementerian Koordinator Bidang Polhukam

2

Kementerian Koordinator Bidang Kesra

3

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

4

Kementerian Dalam Negeri

5

Kementerian Luar Negeri

6

Kementerian Pertahanan

7

Kementerian Hukum dan HAM

8

Kementerian Keuangan

9

Kementerian ESDM

10

Kementerian Perindustrian

11

Kementerian Perdagangan

12

Kementerian Pertanian

13

Kementerian Kehutanan

14

Kementerian Perhubungan

15

Kementerian Kelautan dan Perikanan

16

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

17

Kementerian Kesehatan

18

Kementerian Pekerjaan Umum

19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

20

Kementerian Sosial

21

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

22

Kementerian Lingkungan Hidup

23

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

24

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

25

Kementerian PANRB

26

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

27

Kementerian Perumahan Rakyat

28

Kementerian Pemuda dan Olahraga

29

Kementerian Sekretariat Negara

 

Lembaga

30

Arsip Nasional RI (ANRI)

31

Lembaga Administrasi Negara (LAN)

32

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

33

Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)

34

Badan Pusat Statistik (BPS)

35

Badan Inteljen Negara (BIN)

36

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

37

Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)

38

Badan Informasi Geospasial (BIG)

39

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

40

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

41

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

42

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

43

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

44

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

45

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

46

Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

47

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

48

Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 27 Agustus 2013

Formasi Pengadaan CPNS 2013

1. Tujuan Pengadaan CPNS :

a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni CPNS yang:
        1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
        2) mampu berperan sebagai perekat NKRI
        3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah
        4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan
       (untuk memilih putra terbaik bangsa yang kompeten sesuai tuntutan pekerjaan di instansi pemerintahan)

b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya;
       (untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS berdasarkan kemampuan diri sendiri) image

2. Setiap CPNS harus mengikuti dan lulus :
    a. Tes Kompetensi Dasar PNS
    b. Tes Kompetensi Bidang sesuai bidang tugas masing masing jabatan

3. Kisi-kisi Materi tes kompetensi dasar PNS meliputi :
    a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
        1) Pancasila
        2) Undang Undang Dasar 1945
        3) Bhineka Tunggal Ika
        4) Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)

    b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
        1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
        2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
        3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
        4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

    c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
        1) Integritas diri,
        2) Semangat berprestasi,
        3) Kreativitas dan inovasi,
        4) Orientasi pada pelayanan,
        5) Orientasi kepada orang lain,
        6) Kemampuan beradaptasi,
        7) Kemampuan mengendalikan diri,
        8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
        9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
      10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
      11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

4. Kisi-kisi Materi tes kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional, misalnya untuk Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk Medis paramedic oleh Menteri Kesehatan, dan Iain-lain sesuai jabatan fungsional.

5. Soal tes kompetensi dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri,

6. Pengolahan hasil tes kompetensi dasar dilakukan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri, atau menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

7. Penentuan kelulusan kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (Passing grade) yang ditetapkan oleh Men PANRB berdasar rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

8. Pengawasan selama pelaksanaan rekrutmen CPNS oleh unsur Pengawasan internal pemerintah (inspektorat/Deputi Pengawasan), BPKP,) unsur pengawasan ekternal, unsur audit tehnologi (BPPT, Lemsaneg) unsur masyarakat (konsorsium LSM) maupun perguruan tinggi.

Unduh Surat Menteri PANRB ditujukan kepada PPK Pusat/Daerah, klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Minggu, 28 Juli 2013

Penerimaan Cpns 2013

Kabar gembira untuk para pemburu kursi CPNS. Tahun ini sebanyak 295 instansi pemerintah akan menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Pengumuman lowongan dijadwalkan akan dilakukan sehabis lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran.

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan, untuk seleksi CPNS pelamar umum ini direncanakan menggunakan sistemcomputer assisted computer (CAT), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Pelaksanaan tes akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai November,” ujarnya saat memberikan arahan pada Rapat Panitia Pengadaan CPNS Nasional Tahun 2013, di Jakarta, Rabu (17/07).

Menteri menambahkan, dari 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS dimaksud, terdiri dari 68 kementerian/lembaga, 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.clip_image002

Kepala BKN Eko Soetrisno dalam kesempatan itu mengungkapkan, saat ini di kantor pusat BKN tersedia 2 CAT station dengnan kapasitas 140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar di 12 kantor regional (kanreg), masing-masing 50 komputer.  Keduabelas Kanreg dimaksud adalah Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). “CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif,” ujar Eko menambahkan. image Sebagai contoh, instansi yang memiliki 100 unit personal computer (PC), dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap hari (5 sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (6 hari kerja). (ags/cry/HUMAS MENPANRB)

Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS yang tahun  2013 ini formasinya  ditetapkan sebanyak 20.000. Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari  jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota. image

Penyerahan tambahan formasi CPNS dilakukan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/07).

Inilah kementerian yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun  2013 :

No.

Kementerian/Lembaga

1

Kementerian Koordinator Bidang Polhukam

2

Kementerian Koordinator Bidang Kesra

3

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

4

Kementerian Dalam Negeri

5

Kementerian Luar Negeri

6

Kementerian Pertahanan

7

Kementerian Hukum dan HAM

8

Kementerian Keuangan

9

Kementerian ESDM

10

Kementerian Perindustrian

11

Kementerian Perdagangan

12

Kementerian Pertanian

13

Kementerian Kehutanan

14

Kementerian Perhubungan

15

Kementerian Kelautan dan Perikanan

16

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

17

Kementerian Kesehatan

18

Kementerian Pekerjaan Umum

19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

20

Kementerian Sosial

21

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

22

Kementerian Lingkungan Hidup

23

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

24

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

25

Kementerian PANRB

26

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

27

Kementerian Perumahan Rakyat

28

Kementerian Pemuda dan Olahraga

29

Kementerian Sekretariat Negara

 

Lembaga

30

Arsip Nasional RI (ANRI)

31

Lembaga Administrasi Negara (LAN)

32

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

33

Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)

34

Badan Pusat Statistik (BPS)

35

Badan Inteljen Negara (BIN)

36

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

37

Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)

38

Badan Informasi Geospasial (BIG)

39

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

40

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

41

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

42

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

43

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

44

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

45

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

46

Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

47

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

48

Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

49

Badan SAR Nasional

50

Badan Narkotika Nasional (BNN)

51

Badan Standarisasi Nasional (BSN)

52

Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

53

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

54

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)

55

Kejaksaan Agung

56

Sekretariat Kabinet

57

Sekretariat Jenderal BPK

58

Sekretariat Jenderal DPR

59

Sekretariat Mahkamah Agung

60

Sekretariat Mahkamah Konstitusi

61

Sekretariat Komisi Yudisial

62

Sekretariat Komisi Nasional HAM

63

Sekretariat KPU

64

Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)

65

PPATK

 

Pemerintah Daerah

1

Provinsi NAD

2

Kab. Gayo Lues

3

Kab. Aceh Barat Daya

4

Kab. Aceh Selatan

5

Kab. Aceh Singkil

6

Kab. Aceh Tamiang

7

Kab. Aceh Tenggara

8

Kab. Pidie Jaya

9

Provinsi Sumatera Utara

10

Kab. Batu Bara

11

Kab. Nias

12

Kab. Nias Barat

13

Kab. Nias Selatan

14

Kab. Nias Utara

15

Kab. Padang Lawas

16

Kab. Padang Lawas Utara

17

Kab. Deli Serdang

18

Kab. Labuhan Batu Utara

19

Kab. Tapanuli Tengah

20

Kab. Tapanuli Utara

21

Kab. Sibolga

22

Provinsi Sumatera Barat

23

Kab. Kepulauan Mentawai

24

Kab. Solok Selatan

25

Kab. Pasaman

26

Kota Padang Panjang

27

Kab. Indragiri Hilir

28

Kab. Kepulauan Meranti

29

Kab. Kuantan Singingi

30

Kab. Pelalawan

31

Kab. Rokan Hilir

32

Kab. Siak

33

Kota Pekanbaru

34

Kab. Batanghari

35

Kab. Kerinci

36

Kab. Sarolangun

37

Kab. Tebo

38

Kota Sungai Penuh

39

Kab. Bungo

40

Kab. Banyuasin

41

Kab. Muara Enim

42

Kab. Musi Banyuasin

43

Kab. Musi Rawas

44

Kab. Ogan Ilir

45

Kab. Ogan Komering Ilir

46

Kab. Ogan Komering Ulu

47

Kota Pagar Alam

48

Kota Prabumulih

49

Kab. Lahat

50

Kab. Ogan Komering Ulu Selatan

51

Kota Lubuk Linggau

52

Provinsi Bangka Belitung

53

Kab. Bangka Barat

54

Kab. Bangka Selatan

55

Kab. Bangka Tengah

56

Kab. Belitung

57

Kab. Belitung Timur

58

Kab. Bangka

59

Provinsi Bengkulu

60

Kab. Bengkulu Tengah

61

Kab. Kepahiang

62

Kab. Lebong

63

Kab. Rejang Lebong

64

Kab. Seluma

65

Provinsi Lampung

66

Kab. Mesuji

67

Kab. Pesisir Barat

68

Kab. Pesawaran

69

Kab. Tanggamus

70

Kab. Way Kanan

71

Kab. Metro

72

Kab. Kep. Anambas

73

Kab. Lingga

74

Kab. Natuna

75

Provinsi DKI Jakarta

76

Kab. Bogor

77

Kota Bandung

78

Kota Depok

79

Kota Bogor

80

Kota Tangerang Selatan

81

Kab. Serang

82

Kota Cilegon

83

Kab. Cilacap

84

Kab. Kedal

85

Kab. Kudus

86

Kab. Purblingga

87

Kab. Semarang

88

Kab. Wonosobo

89

Kota Magelang

90

Kota Pekalongan

91

Kota Salatiga

92

Kota Semarang

93

Kota Surakarta

94

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

95

Provinsi Jawa Timur

96

Kab. Jember

97

Kab. Sidoarjo

98

Kota Mojokerto

99

Kota Surabaya

100

Kab. Mojokerto

101

Kab. Pamekasan

102

Kab. Tuban

103

Kota Blitar

104

Kota Diri

105

Kota Malang

106

Kota Probolinggo

107

Provinsi Kalimantan Tengah

108

Kab. Barito

109

Kab. Katingan

110

Kab. Lamandau

111

Kab. Pulang Pisau

112

Kab. Barito Timur

113

Kab. Kotawaringin Timur

114

Provinsi Kalimantan Barat

115

Kab. Kapuas Hulu

116

Kab. Kayong Utara

117

Kab. Ketapang

118

Kab. Kubu Raya

119

Kab. Landak

120

Kab. Melawai

121

Kab. Sanggau

122

Kab. Sekadau

123

Kab. Sintang

124

Kab. Pontianak

125

Kab. Sambas

126

Kota Pontianak

127

Kota Singkawang

128

Provinsi Kalimantan Selatan

129

Kab. Balangan

130

Kab. Kota Baru

131

Kab. Tabalong

132

Kab. Tanah Bumbu

133

Kab. Tapin

134

Kab. Banjar

135

Kab. Barito Kuala

136

Kab. Hulu Sungai Tengah

137

Kab. Hulu Sungai Utara

138

Kota Banjar Baru

139

Kota Banjarmasin

140

Kab. Bulungan

141

Kab. Kutai Barat

142

Kab. Kutai Timur

143

Kab. Malinau

144

Kab. Nunukan

145

Kab. Paser

146

Kab. Penajam Paser Utara

147

Kab. Tana Tidung

148

Kota Bontang

149

Kab. Bolaang Mongondow Selatan

150

Kab. Bolaang Mongondow Timur

151

Kab. Bolaang Mongondow Utara

152

Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro

153

Kab. Minahasa Tenggara

154

Kab. Bolaang Mangondow

155

Kota Tomohon

156

Kab. Gorontalo Utara

157

Kab. Pohuwato

158

Provinsi Sulawesi Selatan

159

Kab. Luwu Timur

160

Kab. Bantaeng

161

Kab. Enrekang

162

Kab. Pinrang

163

Kab. Toraja Utara

164

Kota Pare Pare

165

Provinsi Sulawesi Tengah

166

Kab. Tojo Una-Una

167

Kab. Bombana

168

Kab. Buton Utara

169

Kab. Kolaka Utara

170

Kab. Konawe Utara

171

Kab. Wakatobi

172

Provinsi Sulawesi Barat

173

Kab. Jembrana

174

Kab. Karangasem

175

Kota Denpasar

176

Provinsi Nusa Tenggara Barat

177

Kab. Lombok Utara

178

Kab. Sumbawa Barat

179

Provinsi Nusa Tenggara Timur

180

Kab. Mangarai Barat

181

Kab. Manggarai Timur

182

Kab. Sabu Raijua

183

Kab. Sumba Barat

184

Kab. Sumba Barat Daya

185

Kab. Sumba Tengah

186

Kab. Ende

187

Kab. Flores Timur

188

Kab. Manggarai

189

Kab. Nagekeo

190

Kab. Rote Ndao

191

Kab. Sikka

192

Kab. Timor Tengah Utara

193

Provinsi Maluku

194

Kab. Buru Selatan

195

Kab. Maluku Barat Daya

196

Kab. Maluku Tenggara

197

Kota Tual

198

Kab. Maluku Tenggara Barat

199

Kab. Seram Bagian Barat

200

Provinsi Maluku Utara

201

Kab. Halmahera Tengah

202

Kab. Halmahera Timur

203

Kab. Pulau Morotai

204

Kab. Halmahera Barat

205

Kota Ternate

206

Kota Tidore Kepulauan

207

Kab. Asmat

208

Kab. Deiyai

209

Kab. Dogiyai

210

Kab. Intan Jaya

211

Kab. Jayawijaya

212

Kab. Keerom

213

Kab. Lanny Jaya

214

Kab. Memberamo Raya

215

Kab. Mappi

216

Kab. Paniai

217

Kab. Puncak

218

Kab. Puncak Jaya

219

Kab. Tolikara

220

Kab. Yalimo

221

Kab. Biak Numfor

222

Kab. Kepulauan Yapen

223

Provinsi Papua Barat

224

Kab. Fak Fak

225

Kab. Maybrat

226

Kab. Raja Ampat

Sumber : http://www.menpan.go.id

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit