Tampilkan postingan dengan label tes cpns 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tes cpns 2013. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Agustus 2013

Formasi Pengadaan CPNS 2013

1. Tujuan Pengadaan CPNS :

a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni CPNS yang:
        1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
        2) mampu berperan sebagai perekat NKRI
        3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah
        4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan
       (untuk memilih putra terbaik bangsa yang kompeten sesuai tuntutan pekerjaan di instansi pemerintahan)

b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya;
       (untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS berdasarkan kemampuan diri sendiri) image

2. Setiap CPNS harus mengikuti dan lulus :
    a. Tes Kompetensi Dasar PNS
    b. Tes Kompetensi Bidang sesuai bidang tugas masing masing jabatan

3. Kisi-kisi Materi tes kompetensi dasar PNS meliputi :
    a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
        1) Pancasila
        2) Undang Undang Dasar 1945
        3) Bhineka Tunggal Ika
        4) Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)

    b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
        1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
        2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
        3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
        4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

    c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
        1) Integritas diri,
        2) Semangat berprestasi,
        3) Kreativitas dan inovasi,
        4) Orientasi pada pelayanan,
        5) Orientasi kepada orang lain,
        6) Kemampuan beradaptasi,
        7) Kemampuan mengendalikan diri,
        8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
        9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
      10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
      11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

4. Kisi-kisi Materi tes kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional, misalnya untuk Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk Medis paramedic oleh Menteri Kesehatan, dan Iain-lain sesuai jabatan fungsional.

5. Soal tes kompetensi dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri,

6. Pengolahan hasil tes kompetensi dasar dilakukan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri, atau menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

7. Penentuan kelulusan kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (Passing grade) yang ditetapkan oleh Men PANRB berdasar rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

8. Pengawasan selama pelaksanaan rekrutmen CPNS oleh unsur Pengawasan internal pemerintah (inspektorat/Deputi Pengawasan), BPKP,) unsur pengawasan ekternal, unsur audit tehnologi (BPPT, Lemsaneg) unsur masyarakat (konsorsium LSM) maupun perguruan tinggi.

Unduh Surat Menteri PANRB ditujukan kepada PPK Pusat/Daerah, klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Minggu, 28 Juli 2013

Penerimaan Cpns 2013

Kabar gembira untuk para pemburu kursi CPNS. Tahun ini sebanyak 295 instansi pemerintah akan menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Pengumuman lowongan dijadwalkan akan dilakukan sehabis lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran.

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan, untuk seleksi CPNS pelamar umum ini direncanakan menggunakan sistemcomputer assisted computer (CAT), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Pelaksanaan tes akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai November,” ujarnya saat memberikan arahan pada Rapat Panitia Pengadaan CPNS Nasional Tahun 2013, di Jakarta, Rabu (17/07).

Menteri menambahkan, dari 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS dimaksud, terdiri dari 68 kementerian/lembaga, 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.clip_image002

Kepala BKN Eko Soetrisno dalam kesempatan itu mengungkapkan, saat ini di kantor pusat BKN tersedia 2 CAT station dengnan kapasitas 140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar di 12 kantor regional (kanreg), masing-masing 50 komputer.  Keduabelas Kanreg dimaksud adalah Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). “CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif,” ujar Eko menambahkan. image Sebagai contoh, instansi yang memiliki 100 unit personal computer (PC), dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap hari (5 sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (6 hari kerja). (ags/cry/HUMAS MENPANRB)

Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS yang tahun  2013 ini formasinya  ditetapkan sebanyak 20.000. Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari  jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota. image

Penyerahan tambahan formasi CPNS dilakukan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/07).

Inilah kementerian yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun  2013 :

No.

Kementerian/Lembaga

1

Kementerian Koordinator Bidang Polhukam

2

Kementerian Koordinator Bidang Kesra

3

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

4

Kementerian Dalam Negeri

5

Kementerian Luar Negeri

6

Kementerian Pertahanan

7

Kementerian Hukum dan HAM

8

Kementerian Keuangan

9

Kementerian ESDM

10

Kementerian Perindustrian

11

Kementerian Perdagangan

12

Kementerian Pertanian

13

Kementerian Kehutanan

14

Kementerian Perhubungan

15

Kementerian Kelautan dan Perikanan

16

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

17

Kementerian Kesehatan

18

Kementerian Pekerjaan Umum

19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

20

Kementerian Sosial

21

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

22

Kementerian Lingkungan Hidup

23

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

24

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

25

Kementerian PANRB

26

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

27

Kementerian Perumahan Rakyat

28

Kementerian Pemuda dan Olahraga

29

Kementerian Sekretariat Negara

 

Lembaga

30

Arsip Nasional RI (ANRI)

31

Lembaga Administrasi Negara (LAN)

32

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

33

Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)

34

Badan Pusat Statistik (BPS)

35

Badan Inteljen Negara (BIN)

36

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

37

Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)

38

Badan Informasi Geospasial (BIG)

39

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

40

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

41

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

42

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

43

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

44

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

45

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

46

Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

47

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

48

Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

49

Badan SAR Nasional

50

Badan Narkotika Nasional (BNN)

51

Badan Standarisasi Nasional (BSN)

52

Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

53

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

54

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)

55

Kejaksaan Agung

56

Sekretariat Kabinet

57

Sekretariat Jenderal BPK

58

Sekretariat Jenderal DPR

59

Sekretariat Mahkamah Agung

60

Sekretariat Mahkamah Konstitusi

61

Sekretariat Komisi Yudisial

62

Sekretariat Komisi Nasional HAM

63

Sekretariat KPU

64

Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)

65

PPATK

 

Pemerintah Daerah

1

Provinsi NAD

2

Kab. Gayo Lues

3

Kab. Aceh Barat Daya

4

Kab. Aceh Selatan

5

Kab. Aceh Singkil

6

Kab. Aceh Tamiang

7

Kab. Aceh Tenggara

8

Kab. Pidie Jaya

9

Provinsi Sumatera Utara

10

Kab. Batu Bara

11

Kab. Nias

12

Kab. Nias Barat

13

Kab. Nias Selatan

14

Kab. Nias Utara

15

Kab. Padang Lawas

16

Kab. Padang Lawas Utara

17

Kab. Deli Serdang

18

Kab. Labuhan Batu Utara

19

Kab. Tapanuli Tengah

20

Kab. Tapanuli Utara

21

Kab. Sibolga

22

Provinsi Sumatera Barat

23

Kab. Kepulauan Mentawai

24

Kab. Solok Selatan

25

Kab. Pasaman

26

Kota Padang Panjang

27

Kab. Indragiri Hilir

28

Kab. Kepulauan Meranti

29

Kab. Kuantan Singingi

30

Kab. Pelalawan

31

Kab. Rokan Hilir

32

Kab. Siak

33

Kota Pekanbaru

34

Kab. Batanghari

35

Kab. Kerinci

36

Kab. Sarolangun

37

Kab. Tebo

38

Kota Sungai Penuh

39

Kab. Bungo

40

Kab. Banyuasin

41

Kab. Muara Enim

42

Kab. Musi Banyuasin

43

Kab. Musi Rawas

44

Kab. Ogan Ilir

45

Kab. Ogan Komering Ilir

46

Kab. Ogan Komering Ulu

47

Kota Pagar Alam

48

Kota Prabumulih

49

Kab. Lahat

50

Kab. Ogan Komering Ulu Selatan

51

Kota Lubuk Linggau

52

Provinsi Bangka Belitung

53

Kab. Bangka Barat

54

Kab. Bangka Selatan

55

Kab. Bangka Tengah

56

Kab. Belitung

57

Kab. Belitung Timur

58

Kab. Bangka

59

Provinsi Bengkulu

60

Kab. Bengkulu Tengah

61

Kab. Kepahiang

62

Kab. Lebong

63

Kab. Rejang Lebong

64

Kab. Seluma

65

Provinsi Lampung

66

Kab. Mesuji

67

Kab. Pesisir Barat

68

Kab. Pesawaran

69

Kab. Tanggamus

70

Kab. Way Kanan

71

Kab. Metro

72

Kab. Kep. Anambas

73

Kab. Lingga

74

Kab. Natuna

75

Provinsi DKI Jakarta

76

Kab. Bogor

77

Kota Bandung

78

Kota Depok

79

Kota Bogor

80

Kota Tangerang Selatan

81

Kab. Serang

82

Kota Cilegon

83

Kab. Cilacap

84

Kab. Kedal

85

Kab. Kudus

86

Kab. Purblingga

87

Kab. Semarang

88

Kab. Wonosobo

89

Kota Magelang

90

Kota Pekalongan

91

Kota Salatiga

92

Kota Semarang

93

Kota Surakarta

94

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

95

Provinsi Jawa Timur

96

Kab. Jember

97

Kab. Sidoarjo

98

Kota Mojokerto

99

Kota Surabaya

100

Kab. Mojokerto

101

Kab. Pamekasan

102

Kab. Tuban

103

Kota Blitar

104

Kota Diri

105

Kota Malang

106

Kota Probolinggo

107

Provinsi Kalimantan Tengah

108

Kab. Barito

109

Kab. Katingan

110

Kab. Lamandau

111

Kab. Pulang Pisau

112

Kab. Barito Timur

113

Kab. Kotawaringin Timur

114

Provinsi Kalimantan Barat

115

Kab. Kapuas Hulu

116

Kab. Kayong Utara

117

Kab. Ketapang

118

Kab. Kubu Raya

119

Kab. Landak

120

Kab. Melawai

121

Kab. Sanggau

122

Kab. Sekadau

123

Kab. Sintang

124

Kab. Pontianak

125

Kab. Sambas

126

Kota Pontianak

127

Kota Singkawang

128

Provinsi Kalimantan Selatan

129

Kab. Balangan

130

Kab. Kota Baru

131

Kab. Tabalong

132

Kab. Tanah Bumbu

133

Kab. Tapin

134

Kab. Banjar

135

Kab. Barito Kuala

136

Kab. Hulu Sungai Tengah

137

Kab. Hulu Sungai Utara

138

Kota Banjar Baru

139

Kota Banjarmasin

140

Kab. Bulungan

141

Kab. Kutai Barat

142

Kab. Kutai Timur

143

Kab. Malinau

144

Kab. Nunukan

145

Kab. Paser

146

Kab. Penajam Paser Utara

147

Kab. Tana Tidung

148

Kota Bontang

149

Kab. Bolaang Mongondow Selatan

150

Kab. Bolaang Mongondow Timur

151

Kab. Bolaang Mongondow Utara

152

Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro

153

Kab. Minahasa Tenggara

154

Kab. Bolaang Mangondow

155

Kota Tomohon

156

Kab. Gorontalo Utara

157

Kab. Pohuwato

158

Provinsi Sulawesi Selatan

159

Kab. Luwu Timur

160

Kab. Bantaeng

161

Kab. Enrekang

162

Kab. Pinrang

163

Kab. Toraja Utara

164

Kota Pare Pare

165

Provinsi Sulawesi Tengah

166

Kab. Tojo Una-Una

167

Kab. Bombana

168

Kab. Buton Utara

169

Kab. Kolaka Utara

170

Kab. Konawe Utara

171

Kab. Wakatobi

172

Provinsi Sulawesi Barat

173

Kab. Jembrana

174

Kab. Karangasem

175

Kota Denpasar

176

Provinsi Nusa Tenggara Barat

177

Kab. Lombok Utara

178

Kab. Sumbawa Barat

179

Provinsi Nusa Tenggara Timur

180

Kab. Mangarai Barat

181

Kab. Manggarai Timur

182

Kab. Sabu Raijua

183

Kab. Sumba Barat

184

Kab. Sumba Barat Daya

185

Kab. Sumba Tengah

186

Kab. Ende

187

Kab. Flores Timur

188

Kab. Manggarai

189

Kab. Nagekeo

190

Kab. Rote Ndao

191

Kab. Sikka

192

Kab. Timor Tengah Utara

193

Provinsi Maluku

194

Kab. Buru Selatan

195

Kab. Maluku Barat Daya

196

Kab. Maluku Tenggara

197

Kota Tual

198

Kab. Maluku Tenggara Barat

199

Kab. Seram Bagian Barat

200

Provinsi Maluku Utara

201

Kab. Halmahera Tengah

202

Kab. Halmahera Timur

203

Kab. Pulau Morotai

204

Kab. Halmahera Barat

205

Kota Ternate

206

Kota Tidore Kepulauan

207

Kab. Asmat

208

Kab. Deiyai

209

Kab. Dogiyai

210

Kab. Intan Jaya

211

Kab. Jayawijaya

212

Kab. Keerom

213

Kab. Lanny Jaya

214

Kab. Memberamo Raya

215

Kab. Mappi

216

Kab. Paniai

217

Kab. Puncak

218

Kab. Puncak Jaya

219

Kab. Tolikara

220

Kab. Yalimo

221

Kab. Biak Numfor

222

Kab. Kepulauan Yapen

223

Provinsi Papua Barat

224

Kab. Fak Fak

225

Kab. Maybrat

226

Kab. Raja Ampat

Sumber : http://www.menpan.go.id

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit