Tampilkan postingan dengan label kompetensi kepala sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kompetensi kepala sekolah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 September 2013

Kepala Sekolah Pemimpin Pendidikan

Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara. Cara yang ia lakuakn merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe (bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan yaitu:

a.       Kepemimpinan Otoriter

Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru.

b.      Kepemimpinan Laissez Faire

Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya.

Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.

c.       Kepemimpinan Demokratis

Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.

d.      Fungsi Kepemimpinan Pendidikan

Kependidikan adalah proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang dilembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk mewujudkan tugas tersebut seorang pemimpin harus mampu bekerjasama dengan orang yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus tahu fungsi dan peranannya sebagai pemimpin. Adapun fungsi kepemimpinan  adalah pada dasarnya dapat dibagai menjadi dua yaitu:

a)    Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai

·      Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama mencapai tujuan itu.

·      Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.

·      Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.

·      Pemimpin berfungsi menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.

b)   Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan

·      Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.

·      Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.

·      Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.image

Syarat-Syarat Kepemimpinan Pendidikan Mengenai syarat-syarat kepemimpinan,  syarat kepemimpinan pendidikan adalah:

a.       Memiliki kesehatan jasmaniah dan rohaniah yang baik.

b.      Berpegang teguh pada tujuan yang hendak dicapai.

c.       Bersemangat

d.      Jujur

e.       Cakap dalam memberi bimbingan

f.       Cepat serta bijaksana dalam mengambil keputusan

g.      Cerdas

h.      Cakap dalam hal mengajar dan menaruh kepercayaan kepada yang baik dan berusaha mencapainya

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 17 September 2013

Kepala Sekolah Sebagai pemimpin

Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan, di lihat dari status dan cara pengangkatan tergolong pemimpin resmi, formal leader, atau status leader. Status leader bisa meningkat menjadi functional leader. Tergantung dari prestasi dan kemampuan didalam memainkan peranannya sebagai pemimpin pendidikan sebagai sekolah yang telah diserahkan pertanggungjawaban kepadanya.

Istilah kepemimpinan pendidikan mengandung dua pengertian dimana kata “pendidikan” menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri bagaimana yang harus dimilki pemimpin itu. Menurut Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan. image


Kepala sekolah sebagai orang yang terpandang dilingkunag masyarakat sekolah. Ia sebagi pusat teladan bagi warga sekolah dan warga masyarakat di sekitar sekolah, karena itu ia kepala sekolah wajib melaksanakan petunjuk tentang usaha peningkatan ketahanan sekolah. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggungjawab sebagi pemimpin dibidang pengajaran dan pengembangan kurikulum, administrasi personalia, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, “school Plant” dan perlengkapan organisasi di sekolah Kepala sekolah dapat menerima tanggungjawab tersebut namun ia belum tentu mengerti dengan jelas bagaimana ia dapat menyumbang kearah perbaikan program pengajaran.

BACA SELENGKAPNYA »

Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah

Kepemimpinan kepala sekolah, Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Didalam kepemimpinnya kepala harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sesorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik.
Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional. image

Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya kepala sekolah ahrus melakaukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengkoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Disamping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, segala penyelenggaraan pendidikan akan mengarah kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu kepala sekolah harus melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu berlangsung dengan baik.

Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam, maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah bagi kepala sekolah. Karena kegiatan berlangsung sebagai proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu caranya memotivasi para guru-guru akan memilki kinerja lebih baik tapi hasilnya masih lebih jauh dari harapan. kepemimpinan kepala sekolah.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 10 September 2013

KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL

Kelemahan terbesar dari lembaga pendidikan di Indonesia adalah karena tidak mempunyai basis pengembangan budaya yang jelas. Lembaga pendidikan kita hanya dikembangkan berdasarkan model ekonomi untuk menghasilkan sumber daya manusia pekerja ( abdi dalam ) yang sudah dirancang menurut tata nilai ekonomi yang berlaku ( kapitalistik ) ( Mubiato, 2002 : 98 ).

Dengan demikian tidak mengherankan bila keluaran pendidikan hanya ingin menjadi manusia pencari kerja dan tidak berdaya, bukan manusia kreatif pencipta keterkaitan kesejahteraan dalam siklus rangkai manfaat yang beraneka ragam. Untuk mendorong terjadinya upaya pembudayaan di lembaga pendidikan ini adalah meletakkan basis budayana yang mengakar pada sumber nilai setempat yang utuh mencakup semua aspek kemanusiaan, sehingga membuka peluang pengembangannya sesuai dengan kreatifitas dan inisiatif yang dikelola dalam lembaga pendidikan itu. image

Menjadi Kepala Sekolah Profesional idealnya harus memahami secara komprehensif bagaimana kinerja dan kemampuan manajerialnya dalam memimpin sebuah sekolah sehingga sekolah itu bernuansa sekolah yang berbudaya. Dengan demikian diharapkan alumni sekolah itu memilikibudaya yang jelas sesuai dengan perkembangan masyarakat. Dengan demikian, Made Pidarta ( 1994 : 145 ), mengatakan bahwa di lembaga pendidikan itu siswa harus (1) memahami sosiologi dan pendidikan, (2) Kebudayaan dan pendidikan, (3) Masyarakat dan sekolah , (4) Masyarakat Indonesia dan pendidikan, dan (5) Dampak konsep pendidikan.

Kualitas SDM sangat dipengaruhi oleh pendidikan. Dengan demikian bidang pendidikan adalah bidang yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pembangunan nasional. Tujuan pendidikan, khususnya di Indonesia adalah membentuk manusia seutuhnya yang Pancasilais ( UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 ), dimotori oleh pengembangan afeksi. Tujuan khusus ini hanya bias ditangani dengan ilmu pendidikan bercorak Indonesia sesuai dengan kondisi Indonesia dan dengan penyelenggaraan pendidikan yang memakai konsep sistem.

Oleh karena itu Kepala sekolah harus : (a) memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi); (b) memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas); (c) memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan akurat); (d) memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya; (e) memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai; (f) memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.

Sumberdaya meliputi sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya. Sumberdaya manusia terdiri dari sumberdaya manusia jenis manajer/pimpinan dan sumberdaya manusia jenis pelaksana. Sedang sumberdaya selebihnya meliputi uang, peralatan, perlengkapan, bahan, bangunan, dsb. Yang perlu digarisbawahi, agar sekolah berjalan dengan baik, diperlukan kesiapan sumberdaya, terlebih-lebih sumberdaya manusia. Kesiapan sumberdaya manusia = kesiapan kemampuan + kesiapan kesanggupan. Kesiapan kemampuan menyangkut kualifikasi, sedang kesiapan kesanggupan menyangkut pemenuhan kepentingan sumberdaya manusia. Jika pemimpin, anak buah, staf, kepala, ketua, bawahan, pembantu pimpinan dan apapun peran dan jabatan yang disandang seseorang, mampu melaksankan tugas, peran serta fungsinya sesuai dengan tanggungjawabnya. Diyakini kasus-kasus yang berhubungan dengan lemahnya manajemen organisasi/kelembagaan akan dapat direduksi.

Seseorang akan dihargai profesionalitasnya, kepribadiannya dan bahkan kinerjanya apabila ia mampu mengahsilkan produktifitas kerja yang senantiasa berada dalam track record yang baik, mampu melaksanakan kewajibannya secara ajeg sesuai dengan track yang harus ia lewati.

Bukankah apabila kita ingin ketahuan siapa diri kita sesungguhnya maka kita harus berbuat sebanyak-banyaknya berbuat .

Ada beberapa kiat untuk menata sisrtem manajemen kelembagaan yang efektif :

1. Bangunlah manajemen kelembagaan berdasarkan komunikasi yang baik. Komunikasi yang interaktif, dialogis, tidak underpressure, tapi komunikasi yang dibangun atas dasar komitmen dan pengertian yang bisa diterima oleh semua pihak. Komunikasi jenis ini bisa dijalin melalui pengembangan sistem budaya kerja yang tidak mengutamakan kekuasaan tapi cenderung lebih mengutamakan kekeluargaan, silaturahmi dan rasa memiliki yang tinggi dari semua pihak terkait ( Stake holders dan share holders )

2. Membangun kondisi organisasi yang bisa menciptakan kepuasan (Satisfaction) dari semua pihak. Jadilah pemimpin yang bijak, berlaku adil, familiar, terbuka, mau dikritik, jujur, demokrasi dan bertanggung jawab, sebaliknya jadilah bawahan yang sebaik-baiknya bawahan.

3. Memulai perubahan dari diri kita masingmasing.

Jangan mengharapkan orang lain mangubah sesuat yang telah ada.

Inisiatif harus dari diri kita.

Bukankah jika inginmengubah dunia maka harus dimulai dari mengubah diri sendiri, dan yang terpenting ubahlah hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.

4. Banyak berkarya dan berbuat.

Produktifitas dan kinerja kita akan diukur dari kuantitas dan kualitas dari apa yang telah kita lakukan.

5. Belajar dan belajar terus memahami dan mengerti orang lain.

Jangan egois, jangann menganggap bahwa diri kita penting dimata orang lain, belum tentu orang lain butuh kita.

6. Menjaga hati dan mulut kita.

Menjaga hati dari fikiran-fikiran negatif terhadap orang lain, dan menjaga mulut agar senantiasa mencerminkan beapa bersihnya diri kita. Jagalah mulutmu, karena mulutmu adalah pedangmu dan bahkan harimaumu.

7. Memahami diri sendiri.

Memahami dan mengerti siapa diri kita seindiri melulaui analisiss diri, analisis posisi, bukankan musuh yang paling bersar di dunia ini adalah diri kita sendiri.

8. Mau dikrtik oleh orang lain.

Demi kemajuan kita harus senantiasa mau dikritik oleh orang lain, terbuka terhadap saran dan pendapat orang lain dan bahkan mampu memenej kritik itu menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masa depan kita.

Defenisi Konseptual Menjadi Kepala Sekolah Profesional

Berdasarkan semantiknya, Anton Muliono ( 1989 : 702 ), mengemukakan bahwa Profesi, adalah bidang pekerjaan yang dilandasai pendidikan keahlian ( ketrampilan, kejuruan ) tertentu, Profesional, adalah memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, Profesionalisme, adalah sifat professional, dan profesionalisasi adalah proses membuat suatu badan menjadi professional. Sedangkan, proteksi, adalah perlindungan hukum secara juridis formal. Selanjutnya, A.S Hornby ( 1952 : 989 ), said that professionalism is The mark or qualities of a profession. Dari kutipan di atas, dapat disimpulkan bahwa profesionalisme mencakup, antara lain ; budaya profesi, kualifikasi, kompetensi, ketrampilan, komitmen, konsitensi, etos kerja, kode etik dan dedikasi.

Profesi guru, adalah karya profesi. Engkoswara ( 2004 : 29 ) mengatakan bahwa karya profesi memerlukan kemampuan dasar, yakni ; membaca dan belajar sepanjang hayat, etos dan etika kerja, dan ketrampilan nalar dan ketrampilan tangan. Guru sebagai tenaga kependidikan wajib dan mutlak memiliki karya profesi tersebut, sehingga dengan memiliki ketrampilan dasar itu, maka seorang guru akan menjadi professional. Seorang guru akan professional , jika memiliki sifat pribadi manusia Indonesia. Lebih lanjut, Engkoswara ( 2004 : 31 ), mengatakan bahwa sifat dan budaya manusia Indonesia itu memiliki, yakni ; (1) Budaya Utama ( sehat, baik dan jujur ), (2) Budaya Profesi ( cerdas, terampil, dan ahli, (3) Budaya Penyerta ( indah ), sedangkan sifat manusia Indonesia, adalah, (1) sifat utama ( sehat, iman, taqwa, berbudi pekerti luhur, patriorisme, tangguh dan penuh disiplin, (2) sifat profesi ( cerdas, produktif, dan professional ), dan (3) sifat penyerta ( kreatif ).

Profesional dapat berkembang menjadi jabatan professional, sejalan dengan itu Komarudin ( 2000 : 205 ), mengatakan bahwa professional berasal dari bahasa Latin, yaitu “ Profesia “ yang berarti ; pekerjaan, keahlian, jabatan, jabatan guru besar. Demikian halnya kepala sekolah, adalah merupakan jabatan fungsional yang diberi sebagai tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Dengan demikian muncullah terminology bagaimana menjadi kepala sekolah professional.

Terminologi professional melahirkan teriminologi baru, yakni profesionalisme. Freidson ( 2970 : 28 ), mengemukakan bahwa profesionalisme adalah sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karier. Secara operatif, Syaiful ( 2002 : 199 ) menegaskan bahwa profesionalisme memiliki aturan dan komitmen jabatan keilmuan teknik dan jabatan yang akan diberikan kepada pelayan masyarakat agar secara khusus pandangan-pandangan jabatan dikoreksi secara keilmuan dan etika sebagai pengukuhan terhadap profesionalisme. Profesionalisme tidak dapat dilakukan atas dasar perasaan, kemauan, pendapat atau semacamnya, tetapi benar-benar dilandasi oleh pengetahuan secara akademik.

Berdasarkan pendapat diatas, maka dapat dirumuskan bahwa yang disebut Kepala Sekolah professional harus dapat membedakan mana ilmu yang esensial berkaitan dengan disiplin ilmunya dan tidak esensial sesuai dengan tuntutan professional. Sehubungan dengan terminology itu, Paure ( 1972 : 25 ), menegaskan bahwa professional harus mereduksi lama pendidikan untuk memberikan kualifikasi bagus tanpa mengurangi standar dan metodologi pengajaran yang tepat, percepatan proses belajar, menyeleksi ilmu yang diberikan.

Korelasi Profesional Dengan Sosial Budaya

Sekolah harus memperhatikan pengembangan nilai-nilai pada diri peserta didik di sekolah. Karena salah satu fungsi sekolah adalah untuk memperbaiki mental anak-anak, seperti harapan yang disampaikan oleh Coleman. Sekolah berfungsi sebagai alat

kontrol social dan perubahan social.

Menjadi kepala sekolah professional harus memperhatikan banyak hal dalam diri siwa selama dalam lingkungan sekolah. Made ( 1994 : 156 ), mengemukakan bahwa sosiologi atau sosiologi pendidikan dapat dideskripsikan sebagai berikut ; (1) Sosiologi menunjukkan pentingnya kegiatan sosialisasi anak-anak dalam pendidikan, (2) Memberikan bantuan dalam upaya menganalisis proses sosialisasi anak-anak. Seperti konsep tentang interaksi social, kontak social, komunikasi, bentuk social, dan sebagainya, (3) Kelompok social dan lembaga masyarakat dengan berbagai bentuknya, termasuk sekolah, (4) Dinamika kelompok, yang sudah tentu berlaku juga dalam dunia pendidikan, (5) Konsep-konsep untuk mengembangkan kelompok social dan lembaga-lembaga masyarakat, (6) Nilai-nilai yang ada di masyarakat serta keharusan sekolah untuk mengembangkan aspek itu pada diri siswa, (7) Peranan pendidikan dalam masyarakat, dan (8) Dukungan masyarakat terhadap pendidikan.

Memahami akan hal itu, para pendidik ( guru ) dan kepala sekolah professional hendaklah menantang diri agar proses pendidikan di sekolah tidak ketinggalan zaman, agar dapat membantu siswa berpacu antarteman sekelas atau dengan yang lainnya. Dengan demikian guru dan kepala sekolah harus meningkatkan profesinya agar memiliki kualitas yang sejajar dengan para pendidik di negara-negara maju. Misalnya di Amerika, Jepang dan negara maju lainnya.

3.2 Korelasi Profesi Dengan Budaya

Engkoswara ( 2004 : 31 ), mengatakan bahwa sifat dan budaya manusia Indonesia itu memiliki, yakni ; (1) Budaya Utama ( sehat, baik dan jujur ), (2) Budaya Profesi ( cerdas, terampil, dan ahli, (3) Budaya Penyerta ( indah ), sedangkan sifat manusia Indonesia, adalah, (1) sifat utama ( sehat, iman, taqwa, berbudi pekerti luhur, patriorisme, tangguh dan penuh disiplin, (2) sifat profesi ( cerdas, produktif, dan professional ), dan (3) sifat penyerta ( kreatif ).

Untuk merealisasikan sifat dan budaya tersebut di kalangan pendidikan, tenaga kependidikan mutlak memilikinya dan mampu menatanya dengan harmonis di dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga halnya bagi guru dalam menjalankan rutinitasnya, bahwa sifat dan budaya manusia Indonesia itu harus tercermin dalam keseharian guru baik di sekolah maupun di luar sekolah ( di rumah ). Engkoswara ( 2004 : 63 ), mengemukakan dalam menegakkan budaya harmoni ada tiga nilai praksis ( aktual ) yang harus ditata secara harmoni, yakni (1) Budaya Utama, adalah budaya atau nilai yang berlaku bagi kita semua orang sebagai mahluk Tuhan Yang Mahaesa yang mempunyai cirri universal, yang mempunyai hak dan kewajiban yang relatif bersamaan, (2) Budaya profesi, adalah nilai yang berlaku bagi manusia sebagai mahluk sosial yang mempunyai karakteristik yang bersamaan dalam kelompok-kelompok tertentu, dan (3) Budaya penyerta, adalah nilai yang berlaku bagi manusia sebagi mahluk pribadi yang bersifat unik dan hakiki.

Tahapan perkembangan yang harus ditempuh dalam suatu proses profesionalisasi adalah terkait dengan sejumlah pelayanan. Kepala sekolah professional harus dapat mengkomunikasikan segala tugas pokok dan fungsinya dalam manajemen sekolah. Fungsi manajemen sekolah harus dapat diberdayakan seoptimal mungkin sesuai dengan standar kompetensi yang dimiliki sebagi pimpinan ( manajer ). Pendidikan adalah enkultusasi. Manan ( 1989 : 79 ), mengemukakan bahwa pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Enkulturasi ini terjadi di mana-mana, disetiap tempat hidup seseorang dan setiap waktu. Dalam hal inilah akan muncul pengenalan kurikulum yang sangat luas, yaitu semua lingkungan tempat hidup manusia. Suatu budaya sesungguhnya merupakan bahan masukan atau pertimbangan bagi anak dalam mengembangkan dirinya. Ada kalanya bagioan budaya akan dipakai terus, ada kalanya diperbaiki dan ada kalanya dibuang atau diganti dengan yang baru. Hal ini tergantung bagaimana pembinaan pendidik, pengaruh lingkungan, dan hasil penilaian anak itu sendiri.

Kepala sekolah professional harus cerdas dan intelek serta bijaksana. Sebagai kepala sekolah dengan fungsinya sebagai manajer di sekolah harus memperhatikan cirri-ciri profesionalisasi. Robert W. Rihe ( 1974 : 87 ), mengemukakan bahwa cirri-ciri profesionalisasi jabatan fungsional ada 7, antara lain ; (1) Kepala sekolah bekerja sama dan tidak semata-mata hanya memberikan pelayanan kemanusiaan bukan usaha untuk kepentingan pribadi, (2) Memiliki pemahaman serta ketrampilan yang tinggi, (3) Memiliki lisensi hokum dalam memimpin sekolah, (4) Memiliki publikasi yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan zaman, (5) Mengikuti aneka kegiatan seminar pendidikan ( workshop ), (6) Jabatannya sebagai suatu karier hidup, dan (7) Meiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun local.

Kinerja dan produktifitas kepala sekolah professional harus dapat diukur dengan para meter yang ada, yakni standar pelayanan minimal. Standar pelayanan minimal mengacu kepada konteks sisial budaya pendidikan yang ada di sekolah. Misalnya, sekolah berbasis budaya lingkungan. Sekolah bernuansa basis lingkungan budaya dapat tampak dalam pengelolaan lingkungan sekolah. Misalnya dengan penanaman aneka tanaman rindang atau pembuatan apotek dan warung hidup di lingkungan sekolah. Sekolah akan tampak rindang dan sejuk sehingga warga sekolah dapat menikmati lingkungan dengan nyaman dan teduh sehingga warga sekolah akan merasa betah di sekolah dalam berbagai situasi yang ada.

Kegiatan manajerial sekolah yang biasanya mencakup dalam lingkup manajemen pendidikan. Komponen manajemen pendidikan meliputi 5-M, yakni ; Sumber daya manusia ( Man ), finasial ( Money ), substansi ( Material ), metode ( Method ), dan Fasilitas ( Machine ). Kepala sekolah sebagai sumber daya manusia yang professional harus mampu mengelola sekolah sesuai dengan fungsi sekolah sebagai wiyata mandala. Kepala sekolah sebagai manajer harus mampu mengelola keuangan sebagai pembiayaan pendidikan di sekolah baik pembiayaan langsung maupun pembiayaan tidak langsung . Kepala sekolah sebagai guru harus mampu memerikan bimbingan kepada semua warga sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kepala sekolah fungsinya sebagai pimpinan harus mampu metode kepemimpinan atau model kepemimpinannya yang layak dan pantas diterapkan sesuai dengan norma, dan demikian juga kepala sekolah sebagai pimpinan harus mampu memberdayakan semua fasilitas yang ada dalam menunjang kemajuan pendidikan di sekolah.

Korelasi trugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam tatanan manajerial sekolah, idealnya mampu mengimplementasikan gaya kepemimpinannya sesuai dengan budaya sekolah. Kepala sekolah professional harus mampu mendorong semua warga sekolah untuk melestarikan budaya sekolah sehingga tercermin dalam setiap perilaku atau sikap warga sekolah dalam kehidupan sehari-harinya. Motivasi intrinsic akan mendorong kepala sekolah untuk terus berpacu dalam menggalakkan budaya sekolah. Demikian halnya motivasi ekstrinsik akan mendukung kepemimpinan kepala sekolah demi terciptanya budaya sekolah dengan sistem social yang ada pada komunitas sekolah dan masyarakat ( orang tua ).

Kesimpulan

Menjadi Kepala Sekolah professional harus memelihara budaya sekolah dengan sistem social yang ada dalam warga sekolah dalam konteks social budaya pendidikan di masyarakat. Sosial budaya pendidikan. Sosial budaya dan pendidikan dapat dideskripsikan, sebagai berikut :

  1. Kebudayaan adalah cara hidup dan kehidupan manusia yang diciptakan manusia itu sendiri sebagai warga masyarakat.
  2. Fungsi kebudayaan dalam kehidupan manusia, adalah : penerus keturunan dan pengasuh anak, pengembang kehidupan berekonomi, transmisi budaya, meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Mahakuasa, pengendalian social dan rekreasi
  3. Isi kebudayaan, antara lain ; gagasan, ideology, norma, teknologi, ilmu, kesenian, kepandaian, dan benda
  4. Kepala sekolah professional adalah kepala sekolah yang memegang teguh nilai dan etika serta budaya profesi sesuai dengan konteks social budaya pendidikan di masyarakat

5. Sifat dan budaya manusia Indonesia itu memiliki, yakni ; (1) Budaya Utama ( sehat, baik dan jujur ), (2) Budaya Profesi ( cerdas, terampil, dan ahli, (3) Budaya Penyerta ( indah ), sedangkan sifat manusia Indonesia, adalah, (1) sifat utama ( sehat, iman, taqwa, berbudi pekerti luhur, patriorisme, tangguh dan penuh disiplin, (2) sifat profesi ( cerdas, produktif, dan professional ), dan (3) sifat penyerta ( kreatif ).

6. Di kalangan pendidikan, tenaga kependidikan mutlak memilikinya dan mampu menatanya dengan harmonis di dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga halnya bagi guru dalam menjalankan rutinitasnya, bahwa sifat dan budaya manusia Indonesia itu harus tercermin dalam keseharian guru baik di sekolah maupun di luar sekolah ( di rumah ).

  1. Dalam menegakkan budaya harmoni ada tiga nilai praksis ( aktual ) yang harus ditata secara harmoni, yakni (1) Budaya Utama, adalah budaya atau nilai yang berlaku bagi kita semua orang sebagai mahluk Tuhan Yang Mahaesa yang mempunyai cirri universal, yang mempunyai hak dan kewajiban yang relatif bersamaan, (2) Budaya profesi, adalah nilai yang berlaku bagi manusia sebagai mahluk sosial yang mempunyai karakteristik yang bersamaan dalam kelompok-kelompok tertentu, dan (3) Budaya penyerta, adalah nilai yang berlaku bagi manusia sebagi mahluk pribadi yang bersifat unik dan hakiki.

Saran

Menjadi Kepala Sekolah professional idealnya menjunjung tinggi budaya profesi. Dengan budaya profesi, kepala sekolah tersebut sudah memiliki ke-7 ciri-ciri jabatan fungsional yang tertuang dalam profesionalisasi. Profesionalisme wajib ditingkatkan agar kualifikasi yang dimilikinya dapat tercermin dalam manajerial serta gaya kepemimpinan yang dimilikinya. Dengan demikian, Kepala Sekolah professional akan lebih tampil percaya diri dalam mengelola sekolah secara professional sesuai dengan sistem social budaya pendidikan yang ada dalam komunitas pendidikan formal.

 

MENJADI KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL

OLEH : Drs. H. Inayatulah, M..Pd

BIBLIOGRAFI

Coleman, 1997. Strategic Learning. Third Edition, The University Chicago Press, USA.Prentice Hall

Engkoswara. 2004. Iman Ilmu Amaliah Indah.Bandung : Yayasan Amal Keluarga.

Hornby, A.S. 1958. The Advanced Leaners Dictionary of Curent English. London : Oxford University Press., Amen House.

Ikezawa, Tatsuo. (1993). Effective TQC : How to Make Quality Assurance More than a Slogan. Tokyo : PHP Institute, INC.

Made, 1994. Landasan Kependidikan. Bandung : Rineka Cipta

Muliono, Anton,. 1989. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.

Nasution. 1989. Metodologi Pembelajaran Tuntas. Jakarta. Judhistira, Jilid I.

Piyami, Bull. 1987. Becoming An Educator. New York : University of North Carolina

Tilaar, H.A.R., 1992. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung : Rosda Karya.

Undang-Undang RI N0. 2 tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan nasional

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 21 Februari 2012

Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah

Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki sub-sub sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut adalah sebagai berikut. kepala sekolah

A. Dimensi Kompetensi Kepribadian

  1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan akhlak mulia, menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
  2. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
  3. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai
    kepala sekolah/madrasah.
  4. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
  5. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan
    sebagai kepala sekolah/madrasah.
  6. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

B. Dimensi Kompetensi Manajerial

  1. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai
    tingkatan perencanaan.
  2. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan
    kebutuhan.
  3. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan
    sumber daya manusia sekolah/madrasah secara optimal.
  4. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah
    menuju organisasi pembelajar yang efektif.
  5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang
    kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
  6. Mengelola guru dan staf dalamr angka pendayagunaan sumber
  7. daya manusia secara optimal.
  8. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam
    rangka pendayagunaan secara optimal.
  9. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat
    dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan
    pembiayaan sekolah/madrasah.
  10. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik
    baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik.
  11. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran
    sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
  12. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip
    pengelolaan yang akuntabel, tranparan, dan efisien.
  13. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung
    pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
  14. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam
  15. mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
  16. Mengelola informasi dalam mendukung penyusunan program
    dan pengambilan keputusan.
  17. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan
    pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
  18. Melakukan monitoring,evaluasi,dan pelaporan pelaksanaan
    program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang
    tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

C. Dimensi Kompetensi Kewirausahaan

  1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan
    sekolah/madrasah.
  2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah
    sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
  3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan
    tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
  4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam
    menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
  5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
    sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

D. Dimensi Kompetensi Supervisi

  1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka
    peningkatan profesionalisme guru.
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
    pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam
    rangka peningkatan profesionalisme guru.

E. Dimensi Kompetensi Sosial

  1. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan
    sekolah/madrasah.
  2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
  3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

 

Sumber : DIREKTORAT JENDERAL PMPTK, 2009, Dimensi Kompetensi Manajerial, Jakarta, DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit