Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki sub-sub sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala...
Tampilkan postingan dengan label Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah. Tampilkan semua postingan
Selasa, 21 Februari 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
Artikel Favorit
-
Formulir NUPTK Baru bagi seluruh PTK di Sekolah, silahkan Formulir NUPTK ini dapat anda download pada link dibawah ini, bila anda ingin me...
-
a. Peluluhan Bunyi Jika kata dasar berbunyi awal /kl, /pi, /t/, /s/, ditambah imbuhan meng-, meng-...kan, atau meng-l, bunyi awal i...
-
Dunia tak bertepi....mungkin itu ungkapan untuk dunia ICT. Bagaimana tidak...dengannya kita bisa mengenal dunia. Dengan ICT kita bisa lebih...