Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki sub-sub sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala...
Tampilkan postingan dengan label Kompetensi Supervisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kompetensi Supervisi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 21 Februari 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
Artikel Favorit
-
Dunia tak bertepi....mungkin itu ungkapan untuk dunia ICT. Bagaimana tidak...dengannya kita bisa mengenal dunia. Dengan ICT kita bisa lebih...