Tampilkan postingan dengan label Kepribadian Kepala Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepribadian Kepala Sekolah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Februari 2012

Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah

Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki sub-sub sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut adalah sebagai berikut. kepala sekolah

A. Dimensi Kompetensi Kepribadian

  1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan akhlak mulia, menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
  2. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
  3. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai
    kepala sekolah/madrasah.
  4. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
  5. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan
    sebagai kepala sekolah/madrasah.
  6. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

B. Dimensi Kompetensi Manajerial

  1. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai
    tingkatan perencanaan.
  2. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan
    kebutuhan.
  3. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan
    sumber daya manusia sekolah/madrasah secara optimal.
  4. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah
    menuju organisasi pembelajar yang efektif.
  5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang
    kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
  6. Mengelola guru dan staf dalamr angka pendayagunaan sumber
  7. daya manusia secara optimal.
  8. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam
    rangka pendayagunaan secara optimal.
  9. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat
    dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan
    pembiayaan sekolah/madrasah.
  10. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik
    baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik.
  11. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran
    sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
  12. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip
    pengelolaan yang akuntabel, tranparan, dan efisien.
  13. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung
    pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
  14. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam
  15. mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
  16. Mengelola informasi dalam mendukung penyusunan program
    dan pengambilan keputusan.
  17. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan
    pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
  18. Melakukan monitoring,evaluasi,dan pelaporan pelaksanaan
    program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang
    tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

C. Dimensi Kompetensi Kewirausahaan

  1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan
    sekolah/madrasah.
  2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah
    sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
  3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan
    tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
  4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam
    menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
  5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
    sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

D. Dimensi Kompetensi Supervisi

  1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka
    peningkatan profesionalisme guru.
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
    pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam
    rangka peningkatan profesionalisme guru.

E. Dimensi Kompetensi Sosial

  1. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan
    sekolah/madrasah.
  2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
  3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

 

Sumber : DIREKTORAT JENDERAL PMPTK, 2009, Dimensi Kompetensi Manajerial, Jakarta, DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit