Tampilkan postingan dengan label sumber belajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sumber belajar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 September 2013

Fungsi Pusat Sumber Belajar

Secara umum fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan lembaga atau sekolah. Sebab yang penting dalam penerapannya adalah keefektivan setiap fungsi dalam menunjang pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran. Namum demikian dalam setiap PSB ada fungsi yang utama (artinya mutlak harus dimiliki oleh setiap PSB), yaitu fungsi Pengembangan Sistem Instruksional. Adapun fungsi-fungsi lainnya adalah: fungsi pelayanan media pembelajaran, fungsi produksi, fungsi pelatihan, dan fungsi administrasi. image

1. Fungsi Pengembangan Sistem Instruksional

Fungsi ini dikatakan yang utama karena aktivitas Pusat Sumber Belajar (PSB) bermuara dari fungsi ini baru menyebar kefungsi-fungsi lainnya. Fungsi pengem-bangan sistem instruksional membantu para guru, dosen dan fasilitator membuat rancangan pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran.

2. Fungsi Pelayanan Media Pembelajaran

Fungsi ini memberikan layanan kepada guru, dosen dan fasilitator terhadap kebutuhan media pembelajaran. Mulai dari memilih media yang tepat, teknik penyajiannya, sampai kepada pemanfaatan berbagai jenis media lainnya. Sedangkan layanan kepada peserta didik berupa layanan belajar individual atau kelompok yang berbasis media, khususnya media pembelajaran audio-visual atau media elektronik lainnya.

3. Fungsi Produksi

Fungsi ini berhubungan dengan pengadaan media pembelajaran yang tidak tersedia dipasaran, sehingga harus diproduksi sesuai dengan kebutuhan kurikulum yang ada.

4. Fungsi Pelatihan

Fungsi ini bertanggung jawab terhadap pengembangan kemampuan SDM, baik tenaga pengajar maupun staf administrasi lainnya. Bagi tenaga pengajar berkaitan dengan peningkatan kompetensi mengajar, khususnya dalam penggunaan media dan sumber-sumber belajar lainnya, sedangakan bagi staf dalam pengeloloaan sumber belajar dan pelayanan yang baik bagi pengguna PSB.

5. Fungsi Administrasi

Fungsi ini bertanggung jawab terhadap pegelolaan layanan, sumber-sumber belajar, dan pengadministrasian fungsi-fungsi lainnya. Dengan demikian sistem layanan kepada pengguna Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat belangsung secara tertib dan lancar.

Seperti dikemukakan sebelumnya, bahwa suatu Pusat Sumber Belajar (PSB) tidaklah harus memiliki semua fungsi yang ada, namun yang pasti beberapa dari fungsi tersebut. Sebab yang utama bukanlah jumlah fungsinya tetapi keefektivan setiap fungsi dalam mencapai tujuan atau kompetensi pembelajaran.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 12 September 2013

Prospek Pengembangan Sumber Belajar di Sekolah

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, “suka atau tidak”, bila kita ingin mencapai tujuan atau kompetensi belajar dengan baik; maka seharusnya setiap sekolah atau perguruan tinggi memiliki PSB atau paling tidak menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB)   sebagai bagian integral dalam sistem pebelajarannya.

            Saat ini sudah banyak sekolah yang telah menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam penyelenggaran pembelajarannya, meskipun belum memiliki Pusat Sumber Belajar (PSB) secara kelembagaan. Ini artinya sebagian besar mereka telah menyadari betapa pentingnya peranan sumber belajar dalam pencapaian tujuan atau kompetensi belajar. image

            Dari 10 (sepuluh) wilayah di seluruh Indonesia dengan masing-masing wilayah diwakili 3 (tiga) sekolah  SLTP atau SMA dengan fokus pada  5 komponen Pusat Sumber Belajar (PSB) diperoleh  data sebagai berikut:

No.

Komponen PSB

Keadaan di Lapangan

1.

Penggunaan fasilitas atau fungsi-fungsi PSB dalam kegiatan mengajar guru.

Sebagian besar (70%) sekolah telah menjalankan fungsi PSB, khususnya fungsi pelayanan yaitu pelayanan media pembelajaran bagi guru-guru

 

2.

Keberadaan  PSB dalam struktur lembaga atau sekolah

Hanya 15 % sekolah yang telah mencantumkan PSB dalam struktur sekolah atau lembaganya

3.

Ketersedian ruangan belajar yang dilengkapi fasilitas-fasilitas PSB

Ada 60% sekolah telah memiliki ruangan yang dilengkapi dengan fasilitas PSB (disebut ruang audio-visual)

4.

Peralatan (hardware) media yang dimiliki sekolah.

Hampir 90 % sekolah memiliki peralatan PSB, khususnya peralatan penampil seperti VCD dan Televisi

5.

Program / software pembelajaran yang  dimiliki sekolah

Lebih dari 70 % sekolah telah memiliki program-program VCD/ DVD pembelajaran

 

            Dari temuan-temuan di atas, prospek pengembangan PSB di setiap sekolah (khususnya SLTP dan SMA), sangat optimis. Hanya saja masih perlu ada sosialisasi secara terus menerus terhadap fungsi-fungsi PSB yang lain, sehingga keberadaannya ke depan bisa di lembagakan menjadi PSB yang memiliki struktur dan fungsi-fungsi yang seharusnya dimiliki oleh setiap PSB. Fungsi tersebut meliputi fungsi: Pengembangan Sistem Instruksional, Pelayanan Media Pembelajaran,  Produksi,  Pelatihan, dan   Administrasi.

Kesimpulan

            Dari uraian di atas secara umum peranan Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam pencapaian kompetensi belajar dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.      Pusat Sumber Belajar adalah bagian integral dalam sistem pembelajaran, khususnya dalam pencapaian tujuan atau kompetensi belajar.

2.      Setiap sekolah seharusnya memiliki Pusat Sumber Belajar (PSB) atau paling tidak menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam  mengelola kegiatan pembelajarannya.

3.      Prospek pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB) ke depan sangat optimis, karena sebagian besar sekolah telah menyadari peran Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam pencapaian tujan atau kompetensi belajar.

4.      Perlu adanya sosialisasi terus-menerus kesetiap sekolah mengenai peran Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam pencapaian tujuan atau kompetensi belajar.

5.      Bagi sekolah yang telah menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam  mengelola kegiatan pembelajarannya tetapi belum memiliki PSB secara lembaga, perlu di bina agar kedepan memiliki Pusat Sumber Belajar (PSB) yang dilembagakan dan menjalankan fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) secara utuh.

 

 

 

Daftar Bacaan

  • Association for Educational Communications and Technology, Defenition and Glossary of Term, Vol. 1. New York: AECT, 1977.

  • Bloom, Benyamis S. , Taxonomy of Education Objectives. Handbook I: Cognitive Domain. New York: Longman, Inc., 1956.

  • De Porter, Bobbi and Hernacki, Mike, Quantum Learning. Bandung: Penerbit Kaifa, 2000.

  • Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur-Badan Litbang, 2001.

  • Dryden, Gordon  and Vos, Jeannette, The Learning Revolution. New Zealand: The Learning Web., 1999.
  • Heinich, Robert, Molenda, Michael and Russell, James D., Instructional Media. New York: Macmillan Publishing Company, 1995.

  • Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.

  • Padmo, Dewi (Editor), Teknologi Pembelajaran.  Jakarta: PAU-UT, 2003.

  • Rose, Colin dan Nicholl, Malcolm J., Accelerated Learning. Bandung: Nuansa, 2002.

  • Semiawan, Conny R,  Perspektif Pendidikan Anak Bebakat. Jakarta: Grasindo, 1977.

  • Yamin, Martinis, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press, 2003.

 

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 11 September 2013

Pengertian Pusat Sumber Belajar

Secara sederhana bila kita urai Pusat Sumber Belajar (PSB) adalah tempat atau lembaga dimana berbagai sumber belajar diorganisasikan ke dalam sistem pembelajaran guna memenuhi kebutuhan belajar siswa dan kebutuhan mengajar guru. Dengan demikian Pusat Sumber Belajar akan menjadi sistem pendukung dalam pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran.

Adanya kata diorganisasikan, ini memberi penegasan bahwa Pusat Sumber Belajar berbeda dengan Sumber Belajar. Oleh karena itu, tempat kumpulan sumber belajar belum dapat disebut Pusat Sumber belajar.

Bila kita mengutip pendapat F. Persifal dan H. Elington, pusat sumber belajar adalah tempat atau bangunan yang dirancang secara khusus untuk tujuan menyimpan, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan berbagai sumber belajar, baik untuk kebutuhan belajar secara individual maupun kelompok. Oleh karena itu Ricard N. Tuker (1979), menyebutnya sebagai media center. Tempat atau departemen yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan dan pengenalan melalui berbagai media, serta pemberian layanan penunjang pembelajaran, mulai dari sirkulasi peralatan audio-visual, penyajian program-progran video, pembuatan katalog, sampai kepada pemanfaatan sumber-sumber belajar lainnya.

Tidak mengherankan bila Pusat Sumber Belajar berkembang menjadi suatu lembaga yang profesioanal dalam menunjang pencapaian tujuan pembelajaran. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Merril dan Drop (1977), yang mendefinisikan Pusat Sumber Belajar sebagai suatu kegiatan yang terorganisir yang terdiri dari Direktur, staf, peralatan dan bahan-bahan pembelajaran yang ditempatkan dalam satu lokasi serta mempunyai satu atau lebih fasilitas khusus untuk perencanaan, produksi, penyajian, dan pengembangan yang berhubungan dengan kurikulum dan pengajaran pada suatu universitas atau sekolah.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat digambarkan bahwa PSB sebagai bagian integral dalam sistem pembelajaran terus berkembang baik dari segi sarana dan prasarana yang dimilikinya sampai kepada fungsi-fungsinya dalam mencapai tujuan atau kompetensi pembelajaran. Peterson (1977), mengambarkan PSB sebagai lembaga yang terdiri dari, pengem-bangan sistem instruksional, perpustakaan, ruangan belajar non-tradisional, serta pelayanan audio-visual, peralatan, dan kegiatan produksi media.

Berikut adalah gambaran Pusat Sumber Belajar PSB menurut Petrson (1977).

image

Daftar Bacaan

  • Association for Educational Communications and Technology, Defenition and Glossary of Term, Vol. 1. New York: AECT, 1977.
  • Bloom, Benyamis S. , Taxonomy of Education Objectives. Handbook I: Cognitive Domain. New York: Longman, Inc., 1956.
  • De Porter, Bobbi and Hernacki, Mike, Quantum Learning. Bandung: Penerbit Kaifa, 2000.
  • Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur-Badan Litbang, 2001.
  • Dryden, Gordon and Vos, Jeannette, The Learning Revolution. New Zealand: The Learning Web., 1999.
  • Heinich, Robert, Molenda, Michael and Russell, James D., Instructional Media. New York: Macmillan Publishing Company, 1995.
  • Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.
  • Padmo, Dewi (Editor), Teknologi Pembelajaran. Jakarta: PAU-UT, 2003.
  • Rose, Colin dan Nicholl, Malcolm J., Accelerated Learning. Bandung: Nuansa, 2002.
  • Semiawan, Conny R, Perspektif Pendidikan Anak Bebakat. Jakarta: Grasindo, 1977.
  • Yamin, Martinis, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press, 2003.
BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 05 September 2013

Peran Sumber Belajar Dalam Pencapaian Kompetensi Belajar

Pusat Sumber Belajar (PSB) sebagaimana diuraikan di atas adalah bagian integral dalam sistem pembelajaran. Ini berarti keberadaan suatu Pusat Sumber Belajar (PSB) sudah menjadi keharusan dalam setiap lembaga (sekolah/perguruan tinggi), bila ingin mencapai kompetensi yang telah dirumuskan dari setiap mata pelajaran atau mata kuliah. Sebab tanpa pemberdayaan sumber-sumber belajar yang memadai serta pegalaman yang konkrit dari setiap mata pelajaran/mata kuliah yang dipelajari peserta didik, maka wujud kompetensi dari mata pelajaran/mata kuliah tersebut tidak pernah diperoleh secara optimal.image

Bagaimana peranan Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam mencapai setiap tujuan atau kompetensi dari setiap mata pelajaran?

Secara teknis Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat menjadi laboratorium untuk semua mata pelajaran yang ada. Baik itu untuk digunakan langsung oleh siswa maupun melalui perantara guru.

Digunakan langsung oleh siswa, artinya siswa dapat belajar secara individual atau kelompok di Pusat Sumber Belajar (PSB), melalui program-program media yang dirancang secara khusus untuk mencapai tujuan atau kompetensi dari mata pelajaran tertentu. Sebab di Pusat Sumber Belajar (PSB)tersedia program-program audio-visual yang dapat menuntun siswa untuk mencapai kompetensi tertentu. Misalnya, untuk percobaan Fisika. Sebelum siswa melakukan percobaan terlebih dahulu ia diminta menonton program video tentang percobaan yang akan dilakukannya. Setelah ia paham tentang apa yang akan dilakukannya, barulah ia melakukan percobaan. Dengan demikian siswa dapat mencapai kompetensi tertentu sesuai dengan kecepatannya dalam belajar.

Melalui perantara guru, artinya guru mempersiapkan segala keperluan pengajarannya di Pusat Sumber Belajar (PSB) sebelum tampil di depan kelas. Baik itu media yang akan digunakan maupun teknik-teknik penyajiannya. Dengan meningkatnya kualitas pembelajaran yang dilakukannya, akan berdampak kepada hasil belajar siswa.

Selain itu, Pusat Sumber Belajar (PSB) dengan fungsi-fungsinya akan bersinergi dalam meningkatkan kualitas SDM secara menyeluruh, khususnya mereka yang terlibat dalam pengembangan sistem instruksional (guru, dosen, fasilitator, dan pengelola pembelajaran). Dengan meningkatnya kualitas SDM, berarti meningkat pula kualitas penyelenggaraan pendidikan di setiap lembaga, baik itu sekolah maupun perguruan tinggi.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 04 September 2013

Pusat Sumber Belajar

Pusat Sumber Belajar. Peningkatan mutu masih merupakan issu sentral dalam bidang pendidikan. Ini ditandai dengan berbagai upaya yang terus dilakukan pemerintah. Mulai dari perbaikan kurikulum sampai kepada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran.  image

Sejak diluncurkannya Kurikulum 2004, atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah memberikan warna baru dalam proses pembelajaran di sekolah. Hal ini disebakan, untuk mencapai kompetensi pembelajaran tidak lagi dapat dicapai bila hanya menggunakan pola-pola pembelajaran yang lama. Misalnya, pola pembelajaran hafalan, atau strategi pembelajaran yang cenderung berorientasi untuk meng-habiskan materi (content) semata.

Pencapaian kompetensi menuntut lebih banyak sumber belajar dari proses belajar sebelumnya. Oleh karena itu, keberadaan Pusat Sumber Belajar (PSB) di setiap sekolah menjadi suatu keharusan atau bagian integral dalam sistem pencapaian kompetensi belajar. Jadi mau atau tidak, setiap sekolah harus mulai memikirkannya dan berupaya mengembangkannya disekolah masing-masing. Pusat Sumber Belajar

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 15 Juli 2013

Pengertian Sumber Belajar

Dalam kawasan teknologi instruksional, sumber belajar pada dasarnya merupakan komponen teknologi instruksional, yang disebut dengan istilah “Komponen Sistem Instruksional”. Teknologi instruksional adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari cara pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah-masalah dalam situasi di mana kegiatan belajar-mengajar itu mempunyai tujuan dan terkontrol. Dalam teknologi instruksional, pemecahan masalah itu berupa komponen sistem instruksional yang telah disusun terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan pemanfaatan, dan disatukan ke dalam sistem instruksional yang lengkap, untuk mewujudkan proses belajar yang terkontrol dan berarah tujuan, yang komponennya meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar image

Yang termasuk sumber belajar adalah berbagai informasi, data-data ilmu pengetahuan, gagasan-gagasan manusia, baik dalam bentuk bahan-bahan tercetak (misalnya buku, brosur, pamlet, majalah, dan lain-lain) maupun dalam bentuk non cetak (misalnya film, filmstrip, kaset, videocassette, dan lain-lain).

AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan dengan dengan cara yaitu dilihat dari keberadaan sumber belajar yang direncanakan dan dimanfaatkan.

Sumber belajar yang sengaja direncanakan (by design) yaitu semua sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal. Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk keperluan belajar.

Berdasarkan konsep-konsep di atas, sumber belajar pada dasarnya merupakan komponen sistem instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Dalam makalah ini titik berat sumber belajar yang dikaji adalah internet. Sedang orang, bahan, peralatan dan teknik merupakan sumber belajar pendukung.

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 14 Juni 2013

SUMBER BELAJAR UNTUK MENGEFEKTIFKAN PEMBELAJARAN SISWA

1. Apa sumber belajar itu?

Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.

2. Apa fungsi sumber belajar?

Sumber belajar memiliki fungsi :

1) Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.

2) Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.

3) Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.

4) Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.

5) Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.

6) Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.

Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa

3. Ada berapa jenis sumber belajar?

Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:

1) Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.

2) Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran

Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.

4. Apa kriteria memilih sumber belajar?

Dalam memilih sumber belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut: (1) ekonomis: tidak harus terpatok pada harga yang mahal; (2) praktis: tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka; (3) mudah: dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita; (4) fleksibel: dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan; (5) sesuai dengan tujuan: mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.

5. Bagaimana memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar?

Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar.

Lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar terdiri dari : (1) lingkungan sosial dan (2) lingkungan fisik (alam). Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam.

Pemanfaatan lingkungan dapat ditempuh dengan cara melakukan kegiatan dengan membawa peserta didik ke lingkungan, seperti survey, karyawisata, berkemah, praktek lapangan dan sebagainya. Bahkan belakangan ini berkembang kegiatan pembelajaran dengan apa yang disebut out-bond, yang pada dasarnya merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan alam terbuka.

Di samping itu pemanfaatan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membawa lingkungan ke dalam kelas, seperti : menghadirkan nara sumber untuk menyampaikan materi di dalam kelas. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berjalan efektif, maka perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak lanjutnya.

6. Bagaimana prosedur merancang sumber belajar?

Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut:

clip_image002[5]

7. Bagaimana mengoptimalkan sumber belajar?

Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk mengeluarkan dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalkan, bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar yang sangat berharga. Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi sumber belajar yang sangat berharga.

Belakangan ini di sekolah-sekolah tertentu mulai dikembangkan bentuk pembelajaran dengan menggunakan internet, sehingga siswa “dipaksa” untuk menyewa internet yang memang ukuran Indonesia pada umumnya, masih dianggap relatif mahal. Kenapa tidak disediakan dan dikelola saja oleh masing-masing sekolah? Mungkin dengan cara difasilitasi oleh sekolah hasilnya akan jauh lebih efektif dan efisien, dibandingkan harus melalui rental ke WarNet. Bukankah sekarang ini sudah tersedia paket-paket hemat untuk berinternet yang disediakan para provider?

Sumber Bacaan:

Depdiknas. 2004. Pedoman Merancang Sumber Belajar. Jakarta.

Penulis ; Drs. Daryanto, Widyaiswara Departemen Edukasi, PPPPTK BOE/VEDC Malang

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 24 Mei 2012

Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran

Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi: (1) rencana pembelajaran (teaching plans and materials) atau dise­but dengann RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), (2) prosedur pembe­lajaran (classroom procedure), dan (3) hubungan antar pribadi (interpersonal skill).  image

Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi: (1) rencana pembelajaran (teaching plans and materials) atau dise­but dengann RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), (2) prosedur pembe­lajaran (classroom procedure), dan (3) hubungan antar pribadi (interpersonal skill).

Kegiatan pembelajaran di kelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode serta strategi pembejaran. Semua tu­gas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaanya menuntut kemampuan guru.

a. Pengelolaan Kelas

Kemampuan menciptakan suasana kondusif di kelas guna mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas. Kemampuan guru dalam memupuk kerjasama dan disiplin siswa dapat diketahui melalui pelaksanaan piket kebersihan, ketepat­an waktu masuk dan keluar kelas, melakukan absensi setiap akan memulai proses pembelajaran, dan melakukan pengaturan tempat duduk siswa.

Kemampuan lainnya dalam pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang/ setting tempat duduk siswa yang dilakukan pergantian, tujuannya memberi­kan kesempatan belajar secara merata kepada siswa.

b. Penggunaan Media dan Sumber Belajar

Kemampuan lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran yang perlu diku­asi guru di samping pengelolaan kelas adalah menggunakan media dan sum­ber belajar.

Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (materi pembelajaran), merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemampuan siswa, sehingga dapat mendorong proses pembelajaran. (R. Ibra­him dan Nana Syaodih S., 1993: 78)

Sedangkan yang dimaksud dengan sumber belajar adalah buku pedoman. Kemampuan menguasai sumber belajar di samping mengerti dan memahami buku teks, seorang guru juga harus berusaha mencari dan membaca buku-bu­ku/sumber-sumber lain yang relevan guna meningkatkan kemampuan teruta­ma untuk keperluan perluasan dan pendalaman materi, dan pengayaan dalam proses pembelajaran.

Kemampuan menggunakan media dan sumber belajar tidak hanya meng­gunakan media yang sudah tersedia seperti media cetak, media audio, dan media audio visual. Tatapi kemampuan guru di sini lebih ditekankan pada penggunaan objek nyata yang ada di sekitar sekolahnya.

Dalam kenyataan di lapangan guru dapat memanfaatkan media yang su­dah ada (by utilization) seperti globe, peta, gambar dan sebagainya, atau guru dapat mendesain media untuk kepentingan pembelajaran (by design) seperti membuat media foto, film, pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya.

c. Penggunaan Metode Pembelajaran

Kemampuan berikutnya adalah penggunaan metode pembelajaran. Gu­ru diharapkan mampu memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesu­ai dengan materi yang akan disampaikan. Menurut R. Ibrahim dan Nana S. Sukmadinata (1993: 74) ”Setiap metode pembelajaran memiliki kelebihan dan kelemahan dilihat dari berbagai sudut, namun yang penting bagi guru metode manapun yang digunakan harus jelas tujuan yang akan dicapai”.

Karena siswa memiliki interes yang sangat heterogen idealnya seorang guru harus menggunakan multi metode, yaitu memvariasikan penggunaan metode pembelajaran di dalam kelas seperti metode ceramah dipadukan de­ngan tanya jawab dan penugasan atau metode diskusi dengan pemberian tu­gas dan seterusnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan sis­wa, dan menghindari terjadinya kejenuhan yang dialami siswa.

 

Referensi :

  • Ibrahim, R dan S, Nana Syaodih. 1993. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Sukmadinata, Nana Syaodiyah. 1993. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 13 Desember 2011

Proses Pembelajaran yang lebih Bermakna

Para ahli pendidikan berpendapat bahwa proses pembelajaran di sekolah sampai saat ini cenderung berpusat kepada guru. Tugas guru adalah menyampaikan materi-materi dan siswa diberi tanggung jawab untuk menghafal semua pengetahuan. Memang pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi mengingat dalam jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan masalah dalam kehidupan jangka panjang.

Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang mereka pelajari bukan mengetahuinya, oleh karena itu para pendidik telah berjuang dengan segala cara dengan mencoba untuk membuat apa yang dipelajari siswa disekolah agar dapat dipergunakan dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Salah satu prinsip paling penting dari psikologi pendidikan adalah guru tidak boleh semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri. Guru dapat membantu proses ini dengan cara-cara mengajar yang membuat informasi menjadi sangat bermakna dan sangat relevan bagi siswa, dengan memberikan ide-ide, dan dengan mengajak siswa agar menyadari dan menggunakan sendiri ide-ide, dan mengajak siswa agar menyadari dan menggunakan strategi-strategi mereka sendiri dalam belajar. Guru dapat memberikan kepada siswa tangga yang dapat membantu mereka mencapai tingkat pemahaman yang lebih tinggi, tetapi harus di upayakan sendiri siswa yang memanjat tangga itu.

Tingkat pemahaman siswa menurut model Gagne (1985) dapat dikelompokan menjadi delapan tipe belajar, yaitu: (1) belajar isyarat, (2) stimulus-respon, (3) rangkaian gerak, (4) rangkaian verbal, (5) membedakan, (6) pembentukan konsep, (7) pembentukan aturan dan (8) pemecahan masalah (problem solving).

Di lihat dari urutan belajar, belajar pemecahan masalah adalah tipe belajar paling tinggi karena lebih kompleks, Dalam tipe belajar pemecahan masalah, siswa berusaha menyeleksi dan menggunakan aturan-aturan yang telah dipelajari terdahulu untuk membuat formulasi pemecahan masalah. Lebih jauh Gagne (1985) mengemukakan bahwa kata-kata seperti penemuan (discovery) dan kreatifitas (creativity) kadang-kadang diasosiasikan sebagaii pemecahan masalah.

Pendekatan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning /CTL), Pembelajaran Pembelajaran Terpadu , Pembelajaran Inkuiri dengan menggunakan metode pembelajaran berbuat seperti: kerja kelompok, eksperimen, pengamatan, penelitian sederhana, pemecahan masalah, dan pembelajaran praktik dengan dikombinasikan dengan metode ekspositori seperti ceramah, tanya jawab dan demonstrasi adalah pendekatan pembelajaran yang karakteristiknya memenuhi harapan itu. Pendekatan atau model-model pembelajaran tersebut menjadi tumpuan harapan para ahli pendidikan dan pengajaran dalam upaya menghidupkan kelas secara optimal. Kelas yang hidup diharapkan dapat mengimbangi perubahan yang terjadi di luar sekolah yang demikian cepat.

Setiap pendekatan memiliki ciri-ciri dasar atau karakteristik sendiri. Karakteristik ini berhubungan dengan apa yang menjadi fokus dan mendapat tekanan dalam pembelajaran. Ada pendekatan pembelajaran yang berfokus pada siswa yang meliputi perkembangan, kemampuan berpikir, aktivitas, pengalaman siswa. Pendekatan pembelajaran berfokus pada guru yang meliputi fungsi, peran, dan aktivitas guru. Pendekatan pembelajaran berfokus pada masalah meliputi masalah personal, sosial, lingkungan, atau pendekatan pembelajaran yang berfokus pada teknologi, sistem instruksional, sistem informasi, media, sumber belajar, dll.

Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Istilah pendekatan merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Oleh karenanya strategi dan metode pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran tergantung pada pendekatannya. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan bahwa dalam kegiatan inti pembelajaran merupakan proses untuk mencapai Kompetensi Dasar (KD) yang harus dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, krativitas, dan kemadirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik. Kegiatan pembelajaran ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.


DAFTAR PUSTAKA
Gagne, Roberth, M. (1985). T he ConditioTns of Learning and Teory of Intruction. Fourth edition of New York CBS College Publishing
Depdiknas. Direktorat Pembinaan SMA. 2009. Pengembangan Pembelajaran Yang Efektif. Bahan Bimbingan Teknis KTSP. Jakarta.
Uno, B. Hamzah. 2006. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Yamin, Martinis. 2006. Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press. 

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit