Dalam setiap organisasi pendidikan, termasuk sekolah, banyak sekali pekerjaan, tugas, wewenang dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh setiap komponen tingkat satuan pendidikan, terutama komponen yang bersifat manusianya. Tugas, wewenang, tanggungjawab, pekerjaan dan aktivitas tersebut beraneka ragam dan kadang-kadang menuntut spesialisasi tertentu dalam pengerjaannya. Oleh karena itu, tidak mungkin jika keseluruhan aktivitas yang bermacam-macam tersebut hanya melakukan oleh seorang, sebutlah kepala sekolah. Selain ia waktu yang terbatas, ia pun punya
kemampuan yang juga terbatas. Oleh karena itu, aktivitas, pekerjaan, wewenang, tugas dan tanggungjawab tersebut mesti dibagi-bagi dengan orang lain. Pembagian-pembagian demikian inilah yang dikenal dengan pengorganisasian.
Secara etimologis, organizing merupakan terjemahan dari kata organize. Kata organize berasal dari kata organ. Organ sendiri berarti bagian, badan dan alat. Organize berarti membentuk bagian-bagian, anggota, badan atau Organizing juga berarti membentuk bagian, badan, anggota alat. Organizing juga berarti membentuk bagian, badan, anggota atau alat (Echols, 1984).
Secara terminologis, organizing atau pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit kerja dalam suatu organisasi. Pengorganisasian juga berarti sistem kerja sama antara satu orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian juga berarti pembagian pekerjaan antara satu orang dengan orang lain, antara unit dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian yang lain (Indrakusuma, 1982).
Tujuan pengorganisasian sebagaimana yang disebutkan berikut.
- Mengatur tugas, wewenang dan tanggung jawab pada institusi tingkat satuan pendidikan.
- Memperlancar jalannya usaha kerja sama antara orang-orang yang bekerja sama di tingkat satuan pendidikan.
Mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang, badanbadan, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan sehingga terciptalah team work yang baik. Lalu lintas hubungan ini perlu diatur agar tidak “semrawut”.
Fungsi pengorganisasian adalah: Sebagai wahana untuk membagi pekerjaan di antara komponen-komponen dan unit-unit kerja di tingkat satuan pendidikan.
- Sebagai wahana untuk memperlancar jalannya kerja sama antara komponen-komponen, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan.
- Sebagai wahana untuk mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang, unit-unit kerja dan komponen-komponen yang ada di tingkat satuan pendidikan.
Agar organizing ini dapat dilakukan dengan baik, maka haruslah memedomani prinsip-prinsip organizing. Adapun prinsip-prinsip pengorganisasian tingkat satuan pendidikan adalah sebagai berikut.
- Perumusan tujuan tingkat satuan pendidikan secara jelas.
- Pengutamaan pencapaian tujuan tingkat satuan pendidikan.
- Prinsip pembagian pekerjaan.
- Prinsip pendelegasian wewenang (delegation of authority).
- Prinsip pengelompokan fungsi.
- Prinsip kesatuan perintah (unity of commond).
- Adanya kemampuan pengawasan (span of control).
- Fleksibelitas. Yang dimaksud dengan fleksibilitas adalah keluwesan. Ialah akomodatif dan antisipatif terhadap berbagai jenis perkembangan.
Sumber : DIREKTORAT JENDERAL PMPTK, 2009, Dimensi Kompetensi Manajerial, Jakarta, DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL