Tampilkan postingan dengan label kaldik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kaldik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Juli 2014

KALDIK KEMENAG KALENDER PENDIDIKAN 2014 2015

Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

berikut adalah Kalender Pendidikan untuk Madrasah

(1) Ulangan Harian, UTS, dan UAS/UKK merupakan tugas dan tanggung jawab pendidik yang diselenggarakan oleh Madrasah.

(2) UTS tingkat MI, MTs, MA, dan MAK dilaksanakan pada:

a. Semester Gasal mulai tanggal 6 s.d 11 Oktober 2014; dan

b. Semester Genap mulai tanggal 9 s.d 14 Maret 2015.

(3) UAS tingkat MI, MTs, MA, dan MAK dilaksanakan pada :

a. Semester Gasal mulai tanggal 8 s.d 13 Desember 2014; dan

b. Semester Genap/UKK mulai tanggal 8 s.d 13 Juni 2015.

(4) Ulangan Susulan, Classmeeting, pengolahan nilai, dan pengisian nilai LHB peserta didik MI, MTs, MA, dan MAK berlangsung pada :

a. Semester Gasal mulai tanggal 15 s.d 19 Desember 2014; dan

b. Semester Genap mulai tanggal 15 s.d 19 Juni 2015.

Page_16 Page_17 Page_18

(1) UN dan UM dilaksanakan pada akhir Tahun Pelajaran oleh satuan pendidikan, yaitu sekitar bulan April sampai dengan bulan Mei 2015.

(2) Perkiraan UN dan UM dilaksanakan pada :

a. UN MA;

1) Utama : tanggal 13 s.d 15 April 2015

2) Susulan : tanggal 20 s.d 22 April 2015

b. UN MAK;

1) Utama : tanggal 13 s.d 15 April 2015

2) Susulan : tanggal 20 s.d 23 April 2015

c. UN MTs;

1) Utama : tanggal 20 s.d 23 April 2015

2) Susulan : tanggal 27 s.d 30 April 2015

d. UM MI.

1) Utama : tanggal 11 s.d 13 Mei 2015

2) Susulan : tanggal 21 s.d 22 Mei 2015

SIlahkan download kaldik Kemenag selengkapnya disini 

Untuk kaldik kemdikbud klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 07 Juli 2014

Kalender Pendidikan Kaldik 2014-2015 Download

Kalender Pendidikan Kaldik 2014-2015 TK/RA SD/MI SMP MTS, SMA/MA SMK/MAK,

Guna memberikan pedoman kepada Kepala Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2014/2015 untuk mewujudkan keserasian langkah seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015;

kaldik 2014 2015 kalender pendidikankaldik 2014 2015 kalender pendidikan

kaldik 2014 2015 kalender pendidikan

2014 2015 kalender pendidikan

kaldik 2014 2015 kaldik kalender pendidikan 2015 kalender pendidikan kaldik 2014

kalender pendidikan 2014 2015 image image

image

image

image

image

image

image

 

Kalender Pendidikan Kaldik 2014-2015 Download TK/RA SD/MI SMP MTS, SMA/MA SMK/MAK Klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 01 Juni 2013

Kalender Pendidikan 2013 2014

Guna  memberikan  pedoman  bagi  Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di  Provinsi Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2013/2014 guna mewujudkan   keserasian   langkah   seluruh   satuan pendidikan  di  Jawa  Tengah  dalam  melaksanakan kegiatan pembelajaran, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014

clip_image002

 

Kalender   Pendidikan   yang   selanjutnya   disingkat   kaldik   adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,  waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Pada awal tahun pelajaran, kepala satuan pendidikan berkewajiban membuat
program yang mencakup :

1.Rencana Kerja Satuan Pendidikan.
2.Kalender Pendidikan.
3.Perencanaan Pembelajaran.
4.Pelaksanaan Proses Pembelajaran.
5.Penilaian Hasil Pembelajaran.
6.Pengawasan Proses Pembelajaran.
7.Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, meliputi :

    • Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
    • Struktur Organisasi Satuan Pendidikan.
    • Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
    • Peraturan Akademik.
    • Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata Tertib Pendidik, TenagaKependidikan dan Peserta Didik).
    • Tata Tertib Pengaturan Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan.

Jumlah hari pembelajaran efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran sekurang-kurangnya 204 (dua ratus empat) hari belajar dan sebanyak-banyaknya 228 (dua ratus dua puluh delapan) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku

silahkan download selengkapnya tengtang pedoman penyusunan kalender pendidikan ini disini

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit