PANDUAN PENYELENGGARAAN LOMBA PENGEMBANGAN ALAT PERMAINAN EDUKATIF (APE) PAUD TINGKAT NASIONAL 2013 ,
A. Latar Belakang
Usia dini merupakan masa awal perkembangan yang paling mendasar dan fundamental bagi tumbuh kembang seluruh potensi anak. Masa ini sering disebut dengan usia keemasan atau the golden ages. Oleh karena itu Pemerintah telah menetapkan pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah satu dari lima program prioritas pembangunan pendidikan nasional. Untuk itu maka pemerintah menetapkan lima kebijakan dalam pembinaan PAUD yaitu: ketersediaan lembaga PAUD yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, keterjangkauan layanan PAUD sesuai dengan kemampuan masyarakat, kualitas layanan PAUD alam mendidik dan mengasuh anak usia 0-6 tahun, kesetaraan layanan PAUD untuk setiap kelompok masyarakat, dan kepastian setiap anggota masyarakat dalam memperoleh layanan PAUD.
Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang standar PAUD, telah mengatur tentang pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) termasuk penyediaan Alat Permainan Edukatif (APE) guna mendukung proses belajar melalui bermain anak usia dini agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, yang pada gilirannya siap memasuki jenjang pendidik lebih lanjut.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD-NI, memandang perlu untuk menyelenggarakan Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional Tahun 2013.
B. Dasar Hukum
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
2.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4.Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5.Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD;
6.Perrmendiknas Nomor 44 Tahun 2010 tentang Renstra Kemdiknas 2010-2014;
7.Permendikbud Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
8.Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUDNI, Tahun 2013.
C. Tujuan Lomba
1.Mengembangkan alat permainan edukatif yang aman, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak.
2.Memberikan apresiasi dan motivasi kepada masyarakat dalam mengembangkan Alat Permainan Edukatif anak usia dini.
D.Sasaran
Masyarakat umum berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
E. Hasil Yang Diharapkan
Adanya prototype atau contoh APE PAUD yang memenuhi persyaratan, dan memungkinkan untuk direplikasi atau diproduksi massal.
F. Pengertian
1.Alat Permainan Edukatif adalah alat yang dirancang sebagai sarana atau peralatan bermain yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak usia dini, sehingga dapat mengembangkan potensi perkembangan anak.
2.Lomba Pengembangan APE PAUD adalah lomba menciptakan alat permainan edukatif untuk usia dini (0-6 tahun) yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
G. Tema
Tema kegiatan Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional tahun 2013 ini adalah “Ciptakan APE PAUD yang Aman dan Kreatif”
H. Persyaratan Peserta
1. Peserta bersifat perorangan, dan jika dikerjakan oleh tim/kelompok didaftarkan atas nama perorangan atas kesepakatan tim/kelompok.
2. Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu Naskah Lomba.
3. Peserta yang Naskah Lombanya masuk nominasi wajib membuat hasil karya (prototype) APE sesuai dengan desain dalam Naskah Lomba dan menyerahkan kepada Panitia Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional 2013.
4. Peserta yang masuk nominasi bersedia menyerahkan hasil karyanya untuk menjadi milik Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUDNI, Kemdikbud.
5. Menyertakan kelengkapan data pribadi diri pada saat mengirimkan naskah lomba, (sesuai format terlampir), fotocopy kartu identitas, Fotocopy NPWP perorangan
6. Peserta bukan berasal dari Karyawan Direktorat Pembinaan PAUD, Panitia Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional Tahun 2013, dan Tim Penilai/Dewan Juri.
I. Persyaratan Lomba
1. Naskah Lomba
a. Naskah yang disusun orisinal (asli ide yang dibuat sendiri) Tingkat keaslian ide penciptaan APE yang diikutkan dalam lomba merupakan ide yang benar-benar baru, atau pengembangan dari yang sudah ada, dan belum pernah dimenangkan dalam suatu lomba.
b. Naskah memuat nama APE, manfaat, peruntukan usia, spesifikasi alat permainan, cara memainkannya, dan informasi singkat standar keamanan.
c. Gambar teknis/desain alat permainan dapat dibuat dengan coretan tangan atau menggunakan gambar digital.
d. Naskah lomba memuat urutan langkah-langkah pembuatan APE mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, finishing produk hingga pengemasan.
2. Hasil Karya (Prototype)
a. Hasil karya menggunakan semua bahan baku yang ada di wilayah NKRI meliputi kayu, rotan, bambu, kain, plastik, kertas, dan lain-lain.
b. Hasil karya memenuhi persyaratan keamanan bahan dan keamanan produk
1) Keamanan Bahan :
Non toxic (tidak mengandung logam berat), tidak berkarat, tidak berjamur, tidak berbau, tidak dari bahan daur ulang
2) Keamanan produk :
Ujung runcing maksimal 2 mm; tepi tajam 0,3 mm; komponen terkecil (small part) 3,17 cm; jika menggunakan jahitan, tidak dapat dimasukkan jari; permukaan produk
halus; panjang tali untuk anak usia < 3 tahun adalah 22 cm; semua produk dapat dibersihkan; finishing non toxic. Persayaratan kemasan produk dipilih yang aman.
c. Hasil karya tidak mengarah pada isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)
J. Pelaksanaan
Kegiatan lomba dilaksanakan oleh Panitia Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional Tahun 2013, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUDNI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Panduan Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional 2013 | 3
K. Waktu Pelaksanaan
Rangkaian Kegiatan Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional Tahun 2013, dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli s.d 23 Oktober 2013, dengan jadwal sebagai berikut:
L. Pengiriman Naskah Lomba APE
Naskah lomba APE PAUD, dapat dikirim melalui :
1. Melalui email : lombaapepaud2013@yahoo.com
2. Melalui Pos :
Panitia Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional Tahun 2013 Subdit Sarana dan Prasarana PAUD
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
D/A : Gedung E Lantai 7, Komplek Kemdikbud Jl. Jenderal Sudiman, Senayan, Jakarta
M.Pemanggilan Nominator
1. Peserta nominator adalah peserta Lomba Pengembangan Alat Permainan Edukatif Tahun
2013 yang Naskah Lomba APEnya memenuhi persyaratan.
2. Peserta nominator akan dipanggil untuk mempresentasikan hasil karyanya di depan dewan
juri.
3. Biaya Akomodasi dan transportasi peserta yang masuk nominasi ditanggung oleh Direktorat
Pembinaan PAUD. Sedangkan biaya untuk pembuatan hasil karya (prototype) seluruhnya
ditanggung oleh peserta.
N. Ketentuan Khusus
1. Keputusan Tim Penilai/Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
2. Panitia tidak mengadakan surat-menyurat
O. Kriteria Penilaian
1. Nilai bermain (nilai manfaat APE bagi tumbuh kembang anak)
2. Kreatifitas
3. Estetika
4. Mudah diproduksi massal
5. Keamanan produk dan kemasan
P. Penilaian Lomba APE
1.Penilaian Lomba APE dilakukan dalam dua tahap:
a.Tahap Penilaian Naskah Lomba APE
b.Tahap Penilaian Hasil Karya (Prototype)
2.Penilaian Lomba APE dilakukan oleh Tim Juri Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat
Nasional Tahun 2013.
3.Penilaian Lomba APE mengacu pada kriteria lomba yang berlaku
4.Hasil penilaian nominasi dan pemenang Lomba APE merupakan kewenangan mutlak Tim Juri
dan tidak dapat diganggu-gugat.
Q. Tim Penilai/Juri
Tim Penilai/juri Lomba Pengembangan APE PAUD Tingkat Nasional Tahun 2013, terdiri dari
unsur : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, praktisi, akademisi, dan pemangku
kepentingan di bidang PAUD
R. Penghargaan
1. Bagi pemenang lomba, masing-masing akan diberikan hadiah berupa:
a. Trophy dan piagam penghargaan
b. Uang pembinaan :
Pemenang I Rp 25.000.000,-
Pemenang II Rp 20.000.000,-
Pemenang III Rp 15.000.000,-
Pemenang Harapan I Rp 10.000.000,-
Pemenang Harapan II Rp 7.500.000,-
Pemenang Harapan III Rp 5.000.000,-
2. Bagi nominator lomba akan mendapatkan piagam penghargaan
S. Pengumuman Pemenang Lomba
Hasil pengumuman pemenang lomba akan diinformasikan melalui
1. Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUDNI, Kemdikbud
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi di seluruh Indonesia
3. Melalui website:http://paud.kemdikbud.go.id