Selama ini pengelolaan laboratorium sekolah belum dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Bahkan terkesan ruang laboratorium yang dibangun tidak berfungsi. Tidak sedikit ruangan yang dibangun bagi kegiatan laboratorium sekolah ada yang berubah fungsi. Tentu saja hal tersebut sangat disayangkan dan merugikan. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan bergesernya laboratorium manjadi ruang kelas ataupun gudang.
Faktor – faktor tersebut antara lain :
a) Kurangnya kemampuan dalam mengelola laboratorium sekolah.
b) Kurangnya pemahaman terhadap makna dan fungsi laboratorium sekolah serta implikasinya bagi pengembangan dan perbaikan sistem pembelajaran IPA.
c) Adanya anggapan bahwa keberadaan laboratorium sekolah menjadi beban dan membebani sekolah sehingga jarang dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan Direktorat Pendidikan Menengah Umum dan Inspektorat Jendral, banyak Laboratorium IPA yang belum digunakan secara optimal atau tidak digunakan sama sekali. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
a) Kemampuan dan penguasaan guru terhadap peralatan dan pemanfaatan bahan praktek masih belum memadai
b) Guru takut melakukan eksperimen yang berhubungan dengan listrik, bahan kimia dan lain – lain.
c) Tidak adanya tenaga laboratorium yang memadai
d) Tidak ada buku petunjuk praktikum
e) Banyak alat-alat laboratorium dan bahan yang sudah rusak
f) Tidak cukupnya/terbatasnya alat-alat dan bahan mengakibatkan tidak setiap siswa mendapat kesempatan belajar untuk mengadakan eksperimen.
g) Kelengkapan sarana dan prasarana yang kurang, seperti: belum tersedianya air, listrik yang cukup, dan lain lain.
h) Tidak adanya keperdulian Kepala Sekolah tentang pengelolaan laboratorium
i) Tidak ada honor tambahan untuk kegiatan praktikum
j) Bukan merupakan mata mata pelajaran yang diujikan dalam berbagai test.
2. Kelengkapan Alat dan Bahan
Dalam proses belajar mengajar diperlukan berbagai peralatan yang memadai untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Dalam hal ini alat peraga mempunyai peranan yang sangat penting bahkan dapat menentukan berhasil atau tidaknya kegiatan proses belajar mengajar. Secara garis besar alat peraga, ada yang mudah dibuat dan ada yang sukar dibuat. Alat yang mudah dibuat dinamakan alat peraga sederhana karena dapat menggunakan bahan murah dan mudah didapat dari lingkungan sekitar dan dapat pula dibuat sendiri oleh guru atau bersama-sama dengan peserta didik. Penggunaan dan pembuatan alat peraga sederhana dapat merangsang kreativitas para guru atau peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya dalam membuat alat peraga.
3. Standar Sarana dan Prasarana
Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang: ruang belajar, tempat ibadah, tempat oleh raga, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, dan sumber belajar yang lain yang dapat digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar, termasuk penggunan teknologi informasi dan komunikasi. Standar minimal sarana dan prasarana untuk berbagai tingkat satuan pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.
Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel Pengelolaan Laboratorium, antara lain :Dan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar