Tampilkan postingan dengan label Kepribadian guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepribadian guru. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 April 2012

Kompetensi Kepribadian Guru

Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan ge­nerasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa­kan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempenga­ruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berla­ku dalam masyarakat. Kompetensi Kepribadian guru

Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mem­pengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyara­kat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasil­kan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut ha­rus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mema­tuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantap­an dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek Kompetensi Kepribadian ada­lah:

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit