Tampilkan postingan dengan label data eds. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label data eds. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Juli 2013

Cara Pengisisan Angket EDS Evaluasi Diri Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud

Berikut ini merupakan Cara Pengisisan Angket EDS Evaluasi Diri Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud, agar tidak terjadikesalahan dalampengisian angket EDS silahkan anda ikuti langkah-langkah Cara Pengisisan Angket EDS Evaluasi Diri Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud berikut ini, tapi sebelumnya anda harus login terlebih dalulu pada layanan Padamu Negeri Kemdikbud.

Jika anda belum mengetahui cara login Aplikasi Padamu negeri Kemdikbud silahkan klik link berikut, klik disini.  selain itu anda juga perlu tahu manfaat dan tujuan pengisian angket EDS bagi sekolah anda, silahkan klik disini

Jika anda sudah login maka ikuti langkah Cara Pengisisan Angket EDS Evaluasi Diri Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud tahapan-tahapannya dari langkah langkahnya berdasarkan gambar berikut :

clip_image002

clip_image004

clip_image006

clip_image008

clip_image010

clip_image012

clip_image014

clip_image016

clip_image018

clip_image020

clip_image022

BACA SELENGKAPNYA »

Tujuan dan Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

1. Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

Tujuan utama EDS adalah:

a) Sekolah mengevalusi mutu pendidikan yang mereka berikan berdasarkan indikator kunci untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan

b) Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk perencanaan dan memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah

c) Proses ini menyediakan informasi mengenai tingkatan standar dan mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui sistem data yang akan mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat kabupaten, propinsi dan nasional.

d) Proses peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah. image

2. Manfaat Evaluasi Diri Sekolah

EDS memberikan sumbangan penting bagi sekolah sendiri dan bagi pemerintah Kab/Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan .

a) Bagi sekolah

· Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan

· Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang

· Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya

· Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah

b) Bagi tingkatan lain dalam sistem (pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat)

· Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten, propinsi dan nasional

· Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan

· Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah

· Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya

· Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.

untuk mengakses alamat layanan EDS Online pada aplikasi Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit