Tampilkan postingan dengan label download rpp smp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label download rpp smp. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Juli 2014

RPP PPKn SMP Kurikulum 2013

RPP PPKn SMP Kurikulum 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

(RPP)

Satuan Pendidikan                    : Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Mata Pelajaran                           :   Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Kelas                                               :   VII

Semester                                      :1 (satu)

Alokasi Waktu                             :   1 x  Pertemuan (3 Jam Pelajaran)

Topik                                               :  Menanamkan kesadaran dan keterikatan terhadap norma

image

Kompetensi Inti                         :    

SIKAP

1.       Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

2.       Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam Dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

PENGETAHUAN

3.       Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

KETERAMPILAN

4.       Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Kompetensi Dasar                 :    3.4   Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Indikator Pencapaian Kompetensi:

1.       Menerima perbedaan peraturan (tata tertib) sekolah yang berlaku di SD/MI dengan peraturan di SMP/MTs.

2.       Menjelaskan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.

3.       Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

4.       Berperilaku sesuai dengan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.

 

 

 

A. Tujuan Pembelajaran

1.    Peserta didik dapat menunjukkan rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat melalui dialog mendalam dan berpikir kritis.

2.    Peserta didik dapat menunjukkan kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui dialog mendalam dan berpikir kritis.

3.    Peserta didik dapat menunjukkan kemampuan berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui permainan/simulasi.

4.    Peserta didik dapat menunjukkan kemauan yang senantiasa berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui permainan/simulasi.

5.    Peserta didik dapat menjelaskan pengertian norma melalui diskusi.

6.    Peserta didik dapat menjelaskan macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui diskusi.

7.    Peserta didik dapat menjelaskan fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat melalui diskusi.

 

B.  Materi Ajar

1.    Rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat bahwa setiap orang harus memberikan apresiasi dan menjadikan contoh untuk diteladani kepada orang yang taat terhadap norma. Orang yang taat adalah orang yang merasakan, bahwa norma yang ada tersebut dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi kehidupan diri dan lingkungannya. Orang yang taat akan selalu mengikuti norma yang berlaku dan menjauhi larangannya, walaupun tidak ada orang yang mengawasi perbuatannya.

2.    Kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap yang senantiasa berusaha untuk melaksanakan norma yang berlaku, bukan semata-mata karena adanya sanksi. Sikap positif dimaknai sebagai individu dan anggota masyarakat serta warga negara,mengerti dan mau mentaati norma karena keyakinan dalam hatinya bahwa dengan mentaati norma akan menciptakan kebaikan bagi dirinya dan bagi semua orang.

3.    Kemampuan berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat mengandung maksud orang tersebut memiliki pengetahuan tentang norma yang berlaku di lingkungan masyarakat ataupun di negara Indonesia, memiliki pengetahuan tentang isi norma, memiliki sikap positif terhadap norma dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi kehidupan diri dan lingkungannya.

4.    Kemauan untuk senantiasa berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat: sikap yang dimaknai sebagai individu dan anggota masyarakat serta warga negara, mengerti dan mau mentaati norma karena keyakinan dalam hatinya bahwa dengan mentaati norma akan menciptakan kebaikan bagi dirinya dan bagi semua orang.

5.    Pengertian norma adalah kaidah atau aturan-aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan sesuatu yang penting, berguna, dan benar. Norma-norma dijadikan sebagai: (1) aturan sosial; (2) patokan perilaku yang pantas; (3) bertingkah laku rata-rata yang diabstraksikan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa norma masyarakat adalah aturan-aturan atau sebagai hasil kesepakatan masyarakat untuk mengatur sikap dan perilaku anggota masyarakat demi terwujudnya ketertiban dan kedamaian.Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karenaakibat-akibatnya dipandang baik. Larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.

6.    Macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

a.    Norma Agama ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.

b.    Norma Kesusilaan ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

c.     Norma Kesopanan ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.

d.    Norma Hukum ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :(a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.(b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”,misalnya jual beli. (c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.

7.    Fungsi norma sosial sebagai patokan sikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Anggota masyarakat dapat menerima secara sukarela, sehingga penyimpangan dan pelanggaran jarang sekali terjadi. Fungsi norma sosial adalah:

a.    Petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak,

b.    Pemandu dan pengontrol sikap dan tindakan,

c.        Alat pemersatu masyarakat,

d.    Benteng perlindungan keberadaan masyarakat,

e.    Pendorong sikap dan tindakan manusia,

f.                  Mengendalikan tindakan dalam mewujudkan keinginan dan/atau kepentingan semuanya harus secara proporsional, sesuai kebutuhan untuk hidup.

g.    Mengupayakan terpenuhinya keanekaragaman kepentingan yang ada agar berlangsung secara terkendali, tertib, aman, tenteram, dan damai.

 

 

 

 

 

 

C. Metode Pembelajaran

1.                                                           Pendekatan                   :   Scientific

Strategi                            :   -  Pencarian informasi (information search)

                                                                                            -  Dialog mendalam dan berpikir kritis (deep dialogue and critical thinking – DDCT)

                                                                                            -  Simulasi

Metode                           :   Ceramah, tanya jawab, diskusi, dan penugasan.

 

D. Kegiatan Pembelajaran

1.  Kegiatan Pendahuluan

a.  Mengajak peserta didik untuk memulai pembelajaran dengan berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

b.  Menginformasikan tujuan yang akan dicapai selama pembelajaran(tujuan 1 s.d. 7)

c.  Menginformasikan relevansi bahan ajaryang akan disajikan selama pembelajaran   bagi kepentingan peserta didik (materi ajar 1 s.d. 7).

 d. Melaksanakan pree test secara lisan(materi ajar 1 s.d. 7)

2.  Kegiatan Inti

a.    Menginformasikan cara belajar dengan tanya jawab (dialog secara mendalam dan berpikir kritis), simulasi, dan pencarian informasi.

b.    Tanya jawab atau dialog secara mendalam dan berpikir kritis tentang materi ajar sehubungan bagaimana seharusnya menunjukkan: rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diawali dengan:

1)  Penayangan gambar/video tentang sikap sopan santun dalam bertutur kata dan  bertindaktanduk terhadap orang tua, sikap jujur dalam jual-beli, dan sikap pengguna jalan di perempatan jalan yang ada rambu lampu lalu lintas.

2)  Peserta didik diminta untuk mengamati tayangan gambar/video

3)  Dialog mendalam secara klasikal untuk mengungkap bagaimana peserta didik menunjukkan sikap: rasa hormat dan kata hatinya berdasarkan hasil pengamatan terhadap penayangan gambar/video.

4)  Pemantapan/penguatan atas sikap yang telah ditunjukkan peserta didik. 

c.     Menginformasikan kegiatan selanjutnya tentang simulasi : Peserta didik dibagi menjadi2 kelompok, setiap kelompok diberi tugas untuk melakukan simulasi yang dilanjutkan dengan tanya jawab.

d.    Membagi kelas ke dalam 2 kelompok dengan cara perserta didik menyebutkan angka 1 dan2 mulai dari deretan depan sebelah kiri ke kanan.

e.    Meminta peserta didik untuk duduk berkelompok sesuai angka yang disebutkan, (kelompok 1 dan kelompok 2)

f.                  Memberikan tugas tiap kelompok :

1)  Kelompok 1 mensimulasikan bagaimana ”bertutur kata yang sopan

2)   Kelompok 2 mensimulasikan bagaimana menunjukkan ”cara melapor kepada Ketua RT karena ada tamu yang menginap di rumahnya”

g.    Meminta kelompok untuk berdiskusi tentang jalannya simulasi dan menentukan para pemain (bila perlu tiap kelompok diminta untuk berlatih terlebih dahulu)

h.    Setiap kelompok melaksanakan simulasi secara bergiliran.        

i.                   Melakukan tanya jawab tentang pelaksanaan simulasi yang berkaitan dengan:

      1) mengapa perilaku dibuat seperti itu?

      2) apa inti dari setiap perilaku?

      3) mengapa dilakukan seperti itu?

j.                   Melakukan pembenaran dan pelurusan materi ajar yang telah disimulasikan.

k.    Menginformasikan cara belajar dengan pencarian informasi/information search.

l.                   Membagi kelas ke dalam 3 kelompok dengan cara perserta didik menyebutkan angka 1 s.d. 3 mulai dari deretan depan sebelah kiri ke kanan.

m.  Meminta peserta didik untuk duduk berkelompok sesuai angka yang disebutkan, (kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3)

n.    Membagikan lembar informasi tentang materi ajar 1 s.d. 3 sesuai dengan jumlah kelompok.

1)    Kelompok 1 tentang ”Keluarga”.

2)    Kelompok 2 tentang ”Sekolah”

3)    Kelompok 3 tentang ”Bertetangga”

o.   Menugaskan kepada masing-masing kelompok untuk belajar bersama tentang materi dalam lembar informasi yang telah dibagikan.

p.   Membagikan lembar tugas kepada masing-masing kelompok.

q.   Menugaskan kepada masing-masing kelompok untuk menjawab lembar tugas yang telah dibagikan pada kertas yang telah disediakan.

r.                  Guru melakukan pendampingan pada masing-masing kelompok dalam mengerjakan tugas dan memfasilitasi, jika ada kelompok yang mengalami kesulitan.

s.    Menugaskan masing-masing kelompok secara bergiliran untuk mempresentasikan hasil belajar bersama dan ditanggapi oleh kelompok lain

t.                  Memberikan pemantapan terhadap hasil presentasi masing-masing kelompok.

 

 

3.   Kegiatan Penutup

a.    Melakukan refleksi dengan meminta pendapat peserta didik tentang kegiatan pembelajaran yang telah dialami (memberikan kemudahan dalam belajar atau sebaliknya).

b.    Bersama peserta didik membuat kesimpulan tentang materi ajar yang telas disajikan selama pembelajaran, (materi ajar 1 s.d. 7).

c.     Melaksanakan post test secara lisan(materi ajar 1 s.d. 7)

d.    Mengajak peserta didik untuk mengakhiri pembelajaran dengan berdoa sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

 

D. Sumber Belajar

1.   Media

a.Skrip Simulasi tentang

1)  Cara bertamu dan menerima tamu

2)  Bertutur kata yang sopan

3) Cara melewati orang yang sedang duduk

4) Cara melapor kepada Ketua RT karena ada tamu yang menginap di rumahnya

5) Gotong royong        

b.  Lembar Pencarian informasitentang manfaat hidup bersama di :

1) Keluarga;

2) Sekolah;

3) Masyarakat (tetangga).

2.   Sumber Belajar

       Information Search (terlampir)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

E.   Penilaian

1.   Tes lisan dan tertulis (pilihan ganda) (terlampir).

2.   Pengamatan aktivitas kerja kelompok (terlampir).

3.   Pengamatan perilaku.

 

Mengetahui,

Kepala Sekolah,                                                          Guru KelasVII

 

 

NIP                                                                                   NIP

Catatan :

…………………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………………

……………………………………………………………………………………………….

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 21 Juni 2014

RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai Kurikulum 2013

Materi untuk penyususunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP sesuai Kurikulum 2013 image

Materi

Unduh

Bahan ajar RPP sesuai Kurikulum 2013 Unduh
Bahan Tayang Power Point - 01. RPP sesuai Kurikulum 2013 Unduh
Rambu-Rambu Penyusunan RPP (PPT) sesuai Kurikulum 2013 Unduh
Contoh RPP (DOC) sesuai Kurikulum 2013 Unduh

Silahkan didownload semoga materi untuk penyususunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP sesuai Kurikulum 2013 bermanfaat untuk anda

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 25 Juli 2013

RPP RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

RPP RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN, Berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, berkewajiban menetapkan berbagai peraturan tentang standar penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasional pendidikan yang dimaksud meliputi: (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan, (3) standar proses, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. clip_image002

Dalam pencapaian standar isi (SI) yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik setelah melalui pembelajaran dalam jenjang dan waktu tertentu, sehingga pada gilirannya mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) setelah menyelesaikan pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu secara tuntas. Agar peserta didik dapat mencapai SK, KD, maupun SKL secara optimal, perlu didukung oleh berbagai standar lainnya dalam sebuah sistem yang utuh. Salah satu standar tersebut adalah standar proses.

PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan sistem paket maupun sistem kredit semester (SKS).

Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Selain itu, pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga diatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Bagi guru pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), baik dalam tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran secara memadai.

Pengertian

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit