Tampilkan postingan dengan label keselamtan kerja laboratorium biologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keselamtan kerja laboratorium biologi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Februari 2013

Keselamatan Kerja di Laboratorium

Belajar IPA atau sains pada hakekatnya adalah belajar tentang fenomena alam. Beberapa ilmuwan memberikan definisi sains sesuai dengan pengamatan dan pemahamannya. Carin mendefinisikan science sebagai The activity of questioning and exploring the universe and finding and expressing it’s hidden order, yaitu “ Suatu kegiatan berupa pertanyaan dan penyelidikan alam semesta dan penemuan dan pengungkapan serangkaian rahasia alam.” (Kholil, 2009) Sementara itu menurut Depdiknas (2002) Sains mengandung makna pengajuan pertanyaan, pencarian jawaban, pemahaman jawaban, penyempurnaan jawaban baik tentang gejala maupun karakteristik alam sekitar melalui cara-cara sistematis . clip_image001[1]

Berdasarkan definisi di atas, belajar sains tentunya memiliki karakteristik khusus dibandingkan belajar ilmu-ilmu yang lain.Belajar sains tidak sekedar belajar informasi sains tentang fakta, konsep, prinsip, hukum dalam wujud ‘pengetahuan deklaratif’, akan tetapi belajar sains juga belajar tentang cara memperoleh informasi sains, cara sains dan teknologi bekerja dalam bentuk pengetahuan prosedural, termasuk kebiasaan bekerja ilmiah dengan metode ilmiah

dan sikap ilmiah. Pada hakekatnya sains terdiri atas tiga komponen, yaitu produk, proses, dan sikap ilmiah. Jadi tidak hanya terdiri atas kumpulan pengetahuan atau fakta yang dihafal, namun juga merupakan kegiatan atau proses aktif menggunakan pikiran dalam mempelajari rahasia gejala alam.

Pendekatan dan metode pembelajaran sains/IPA yang sesuai dengan definisi IPA di atas antara lain dengan eksplorasi, inkuiri dan eksperimen. Dalam pencapaian Standar kompetensi yaitu kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran dan kompetensi dasar yaitu sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran, siswa SMP, mensyaratkan antara lain kegiatan pembelajaran yang sifatnya mengeksplorasi, membuktikan, mengkomunikasikan.

Untuk mendukung kegiatan tersebut fasilitas laboratorium adalah sarana penunjang yang seharusnya ada di setiap satuan pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran sains/IPA (Permendiknas no 24 tahun 2007). Untuk menyelenggarakan pembelajaran IPA dengan memanfaatkan fasilitas laboratorium maka sesuai dengan Standar dan kompetensi guru mata pelajaran IPA SMP/MTs berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru diperlukan guru yang memiliki kompetensi antara lain

a) Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah.

b) Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA.

c) Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah.

d) Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran IPA di kelas, laboratorium.

e) Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian

Berdasarkan uraian di atas maka seorang guru yang menyelenggarakan pembelajaran di laboratorium dan apalagi yang sekaligus ditugasi menjadi pengelola laboratorium wajib menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah. Oleh karena itu pada makalah ini akan dibahas bagaimana menyelenggarakan keselamatan bekerja di laboratorium IPA

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit