Tampilkan postingan dengan label mos berbangsa bernegara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mos berbangsa bernegara. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Juli 2014

MATERI MOS KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Materi MOS (Masa Orientasi Siswa) Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,

Generasi muda selalu menjadi tumpuan   bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan mulia di masa depan.  Untuk Indonesia Jaya, semangat  generasi  muda  pemegang estafet perjuangan bangsa senantiasa digelorakan tak mengenal padam, untuk  perjuangan dan terus berjuang  demi kekukuhan kejayaan bangsa. Saat ini dalam diri generasi muda, selain kemampuan berinovasi dan berpartisipasi produktif dalam pembangunan,  tumbuh dan kembangnya  jiwa nasionalisme dan patriotisme sangat diharapkan. 

Untuk itu, generasi muda  Indonesia sebagai penerus  nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan berkewajiban mengawal dan melestarikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah diwariskan oleh founding father  kita, yakni  :  UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 image

1.       Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945  (UUD 1945)

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis (basic law) dan sekaligus sebagai konstitusi pemerintahan Negara RI. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar Negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, kemudian dikukuhkan kembali oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959 karena terjadi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

UUD 1945  pada tahun 1988 mengalami perubahan (amandemen) karena tuntutan reformasi, yang bertujuan menyempurnakan aturan dasar tatanan dasar Negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan Negara hokum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa.

Dalam kehidupan masyarakat UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber tertib sosial yang berlaku dalam tatanan kehidupan  bermasyarakat, sehinga terwujud kehidupan bermasyarak yang  tertib dan harmonis.

 

2.       Pancasila

Sekarang banyaknya prinsip : kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilanganya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini-dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulsh kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi” (Pidato  Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945  di  BPUPKI).

 

Pada paragraf keempat Preambule (pembukaan)  UUD 1945 tercantum lima sendi utama penyusunan Pancasila, dan pada Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 terjabarkan kelima azas Pancasila menjadi 36 butir, dan  disebut Eka Prastia Pacakarsa. Dengan Tap No. I/MPR/2003  diganti menjadi 45 butir Pancasila. Jabaran kelima azas tersebut  bermanfaat untuk pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat yang dinamis dan harmonis, yang diharapakan terwujud masayarakat madhani.

 

Pancasila, selain  sebagai ideologi dasar bagi Negara juga menjadi falsafah hidup berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia. Pancasila pernah mengalami goncangan hebat ketika terjadi Gerakan 30 September 1965 (G30SPKI), yang ingin mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi Komunis, yang akhirnya dapat digagalkan. Untuk mengenang dan memperingatinya maka pada tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

 

 

3.       Bhineka Tunggal Ika

“Bhineka tunggal ika tan hana dharma magrwa”   Kutipan ini dari pupuh 139 bait 5  Kakawin Jawa Kuno yaitu Kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular. Artinya : Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.

Bhineka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Secara harafiah Bhineka Tunggal Ika diterjemahkan “ Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Seboyan ini mencerminkan harapan dan realitas hidup  masyarakat Indonesia yang beraneka ragam latar belakang bahasa, agama, kepercayaan,  ras, dan suku bangsa tetapi  tetap membina persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang besar dan disegani.

Komponen bangsa kita yang majemuk (prural) sangat berperluang terjadinya konflik (pertikaian) horisontal, untuk merdap itui ditetapkan dan diterapkan sejumlah action-plann sehingga upaya mengedepankan kesatuan dan persatuan di atas  beragam perbedaan latar belakang dapat diwujudkan. Melalui bahasa Indonesia, kebudayaan nasional,  sistem komunikasi nasional (Satelit PALAPA), dan pemeratan pembangunan diharapkan dapat mewujudkan harapan mulia tersebut. Jika disikapi positif dan arif, keanekaragam bangsa kita merupakan anugerah dan potensi  yang luar biasa untuk pembangunan nasional menuju bangsa yang maju, madhani dan disegani.

 

4.       Negara Kesatuan Republik Indobesia (NKRI)

“NKRI adalah harga mati!”  tidak sekedar semboyan dan upaya konkrit dari komponen pertahanan-kemanan TNI-POLRI saja, tetapi diharapakan juga sudah jiwa yang mendarah daging bagi seluruh komponen bangsa ini. Seluruh komponen bangsa diberbagai wilayah Indonesia berkuwajiban ikut pertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI. Sikap tegas dan jiwa rela berkorban harus dikobarkan menyusul sejumlah upaya mengganggu stabilitas dan keutuhkan NKRI  beberapa waktu terakhir.

Pengambilan sejumlah potensi alam di darat dan di laut oleh warga asing tanpa ijin,  pengeseran batas wilayah dengan negara tetangga, pengakuan (baca=pencaplokan) sejumlah pulau di wilayah perbatasan dengan Negara tetangga, merupakan contoh konkrit upaya mengganggu kedaulatan NKRI dari kekuatan asing. Sedangkan dari dalam negeri muncul berbagai upaya sejenis, seperti :  radikalisme dan makar  untuk   pendirian Negara Islam Indonesia,  terorisme,  dan separtisme kedaerahan di propinsi Papua.

Nasionalisme dan patriotisme komponen bangsa merupakan harga mati yang seimbang dengan usaha mempertahankan utuh dan tegaknya NKRI di muka bumi ini, bahkan dengan generasi muda yang semakin tanggap dan tangguh memungkinkan NKRI yang kokoh dan disegani dipercaturan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia.

 

Silahkan materi Materi MOS (Masa Orientasi Siswa) Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dikembangkan sesuai dengan sekolah anda. Selain Materi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara untuk MOS (Masa Orientasi Siswa) anda kami sarankan untuk membaca Game/Permainan MOS dalam Dinamika Kelompok, agar Masa Orientasi Siswa di sekolah anda tidak membosankan, silahkan klik disini

materi MOS yang lain danperlu disampaikan ke siswa adalah materi Wawasan Wiyata Mandala  dan Materi Mos Tata Krama,, silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit