Tampilkan postingan dengan label padamu negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label padamu negeri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Juli 2013

NPSN Nomor Pokok Sekolah Nasional Padamu Negeri Kemdikbud

NPSN Nomor Pokok Sekolah Nasional Padamu Negeri Kemdikbud, Program PADAMU NEGERI menggunakan basisdata NUPTK periode 2006 - 2012 yang menggunakan referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 - 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 lalu BPSMDPK-PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsip-npsn/

Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui PADAMU NEGERI sangat perlu tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya. Oleh karena itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah kemungkinan akan terjadi perbedaan  antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs http://refsp.data.kemdikbud.go.id.

Program PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi baru melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara langsung  mandiri melalui menu Kelola Sekolah > Profil Sekolah. Adapun SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID akses ke SIAP PADAMU  NEGERI oleh Admin Sekolah.  image

Namun demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan kasus berkenaan dengan status NPSN tersebut yang kami jelaskan dalam bentuk tanya-jawab sebagai berikut:

===========================================================

Pertanyaan 1:

NPSN versi baru sekolah kami yang terdaftar di (refsp.data.kemdikbud.go.id) berbeda dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang kami terima dari Admin Pusat PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD. NPSN mana yang kami gunakan?

Jawaban:

Untuk kebutuhan akses layanan PADAMU NEGERI gunakan SIAPID (NPSN versi lama) sesuai dengan Surat Aktivasi Akun PADAMU NEGERI. Setelah aktivasi dan login ke aplikasi SIAP PADAMU NEGERI silakan diperbarui sesuai dengan NPSN versi baru yang terdaftar di refsp.data.kemdikbud.go.id. 

Untuk akses ke layanan PADAMU NEGERI selanjutnya tetap gunakan SIAPID (NPSN versi lama) tidak menggunakan NPSN versi baru.

===========================================================

Pertanyaan 2:

Kami mendapatkan 2 (dua) Surat Aktivasi Akun Sekolah dengan Nama Sekolah yang mirip/sama namun SIAPID (NPSN versi lama) yang berbeda. Surat mana yang akan kami gunakan?

Jawaban:

a. Cara pertama; Coba telusuri daftar PTK pemilik NUPTK yang bertugas di Sekolah Anda di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu . Jika sudah ditemukan perhatikan NPSN versi lama pada PTK tersebut sebagai acuan untuk memilih Surat Aktivasi Akun dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang identik dengan NPSN versi lama pada PTK tersebut.

b. Cara kedua: Coba aktivasi keduanya, login sebagai Admin Sekolah cek di menu Direktori PTK. Jika memuat daftar PTK di menu tersebut maka gunakan akun SIAPID (NPSN versi lama) tersebut sebagai akun Admin Sekolah Anda, adapun akun di surat yang lain bisa abaikan.

===========================================================

Pertanyaan 3:

Saya sudah melakukan prosedur sesuai pertanyaan 2 dengan jawaban no. 2b,  namun tidak ditemukan daftar PTK di menu Direktori PTK.

Jawaban:

Dapat dipastikan seluruh PTK pemilik NUPTK versi lama yang bertugas di sekolah Anda saat ini status NPSNnya belum teridentifikasi. Hal ini bisa terjadi pada masa VerVal periode 2011/2012 yang lalu pada pemilik NUPTK tersebut belum termutakhirkan dengan NPSN versi lama.

Silakan lakukan prosedur Formulir A03 pada pemilik NUPTK tersebut untuk dimutakhirkan status NPSN versi lama melalui Admin Dinas Pendididkan Kab/Kota setempat agar bisa mendapatkan Formulir A01 sebagai syarat proses VerVal NUPTK Level 1 oleh Admin Sekolah Induk masing-masing. Jika sudah dimutakhirkan oleh Admin Dinas maka pemilik NUPTK tersebut otomatis akan muncul di Direktori PTK Sekolah Anda.

untuk login akun Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini,  sedangkan untuk mengakses alamat layanan Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Verval level 1 NUPTK Padamu Negeri Kemdikbud

Berikut ini adalah cara Verval level 1 NUPTK Padamu Negeri Kemdikbud, perhatikan langkah langkah Verval level 1 NUPTK Negeri  Padamu Kemdikbud dibawah ini.

clip_image002

clip_image004

clip_image006clip_image008clip_image010clip_image012clip_image014clip_image016clip_image018

untuk lebih jelasnya silahkan lihat cara Verval level 1 NUPTK Padamu Negeri Kemdikbud melalui video dibawah ini :

silahkan baca petunjuk lengkap tentang proses pengajuan NUPTK baru  dan Validasi NUPTK  klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 04 Juli 2013

Cara Unduh isi dan Kirim Formulir NUPTK Padamu Negeri

Cara Unduh isi dan Kirim Formulir NUPTK Padamu Negeri, berikut adalah cara atau langkah-langkah untuk Unduh  Formulir NUPTK, Mengisi Formulir NUPTK, dan Kirim Formulir NUPTK pada layanan Padamu Negeri Kemdikbud. silahkan ikuti tahapan langkah langkah berikut :

clip_image002

clip_image004

bila anda tidak bisa mengkase alamat tersebut (padamu.kemdikbud.go.id) silahkan gunakan alamat padamu negeri alternatif lainya, lebih lengkapnya tentang alamat padamu negeri silahkan klik disini

clip_image006

bila anda kesulitan unduh file formulir tersebut anda dapat mengunduh formulir NUPTK 2013 klik disini

clip_image008

clip_image010

clip_image012

clip_image014

clip_image016

clip_image018

clip_image020

clip_image022

clip_image024

clip_image026

SETELAH PTK MENDAPATKAN FORMULIR :

1.ISI FORMULIR DENGAN HURUF BALOK DENGAN TULISAN YG JELAS TERBACA

2.LAMPIRKAN BERKAS SESUAI DATA YG DIISIKAN (KTP, AKTE KELAHIRAN, SK-SK, IJASAH, SURAT NIKAH, KARPEG, DAN LAIN-LAIN YG DIANGGAP PENTING)

3.FORMULIR A02 DAN A03 LENGKAPI DENGAN SURAT PERNYATAAN SEKOLAH INDUK

4.FOTO 4X6 (A01/A04 DITEMPEL, A02 DAN A03 JANGAN DI TEMPEL DULU, SETELAH MENDAPAT A01 BARU DITEMPEL)

5.BERKAS DIJILID, DAN FORMULIR DITEMPEL DI COVER DEPAN

6.SERAHKAN KE ADMIN/OPR SEKOLAH

 

SETELAH BERKAS DITERIMA OPERATOR SEKOLAH MAKA :

1.FORMULIR A01 LANGSUNG DIKERJAKAN ENTRY DATANYA DI APLIKASI PADAMU SEKOLAH

2.FORMULIR A02 DAN A03 SERAHKAN KE OPERATOR DINAS DENGAN PEMBAGIAN : JENJANG TK DAN SD SERAHKAN KE OPERATOR KECAMATAN, JENJANG SMP, SMA, SMK DAN SLB SERAHKAN KE OPERATOR KABUPATEN

3.OLEH OPERATOR DINAS, FORMULIR A02 DAN A03 AKAN DIRUBAH MENJADI A01

4.FORMULIR A01 TERSEBUT AKAN DISERAHKAN KEMBALI KE OPERATOR SEKOLAH UNTUK DIENTRY DATANYA DI APLIKASI PADAMU SEKOLAH

 

CATATAN BUAT OPERATOR SEKOLAH

•PADA SAAT SELESAI ENTRY DATA PTK, AKAN TERBIT SURAT AKTIVASI INDIVIDU PTK YG BERISI KODE AKTIVASI DAN BERSIFAT RAHASIA.

•CETAKLAH SURAT TERSEBUT DAN SERAHKAN PADA PTK YANG BERSANGKUTAN UNTUK DISIMPAN DAN DIGUNAKAN PADA SAAT VERVAL TAHAP BERIKUTNYA.

 

CATATAN BUAT PENGAWAS/ FORMULIR A04

•SEMUA PENGAWAS (PENERIMA FORMULIR A04), BERKAS LANGSUNG DIKIRIM KE ADMIN/OPERATOR KABUPATEN UNTUK DI ENTRY DATANYA DI KABUPATEN

untuk lebih jelasnya silahkan saksikan video berikut ini

BACA SELENGKAPNYA »

Padamu Negeri Petunjuk Aktivasi Akun Sekolah

Berikut ini adalah Petunjuk Aktivasi Akun Sekolah Padamu Negeri, ikuti langkah langkah berikut ini untuk Aktivasi Akun Sekolah Padamu Negeri. siapkan dulu user_ID dan Kode_Aktivasi yang anda terima dari Operator tingkat Dinas Pendidikan kabupaten anda masing-masing. dengan di Aktivasinya Akun Sekolah Padamu Negeri Sekolah anda, anda dapat mengatur Pendaftaran NUPTK dan Aktivasi NUPTK semua Pendidik dan tenaga pendidik Sekolah Anda. silahkan baca juga syarat pengajuan NUPTK Baru bila anda belum mengetahui, klik disini

Berikut adalah data-data yang harus anda siapkan untuk Aktivasi Akun Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud :

  1. Surat Aktivasi Akun Sekolah Padamu Negeri (User_ID dan Kode Aktivasi) dari Dinas pendidikan
  2. Akun : Passord
  3. Administrator : Nama, Tempat-Tanggal-Lahir, Jenis kelamin, Alamat, Email
  4. Info Sekolah : NPSN, Status Sekolah (Negeri/Swasta), Nama Kepala Sekolah, Alamat Sekolah, Kelurahan, Kecamatan, No.Telephone, E-mail Sekolah, Website Sekolah
  5. Lokasi Sekolah di Google map

Bila data data tersebut telah lengkap silahkan lakukan Aktivasi Akun Sekolah Padamu Negeri mengikuti langkah-langkah berikut ini

1. pertama kali anda masuk pada alamat http://padamu.kemdikbud.go.id bila tidak bisa mauk alamat ini silahkan gunakan alamat alternatif Padamu Negeri Kemdikbud yang lainnya, bila anda belum mengtahui alamat alternatif layanan padamu Negeri Kemdikbud silahkan baca artikelnya disini

clip_image002[7]

2. masukkan User_ID dan Kode_Aktivasi sekolah anda

clip_image004[6]

3. Atur password dan email admin sekolah, pastikan anda menggunakan email yang masih aktif. kemudian klik LANJUT

clip_image006[6]

4.isikan data admin sekolah selengkap mungkin, kemudian klik LANJUT

clip_image008[6]

5. isikan data profil sekolah secara lengkap, kemudian klik LANJUT

clip_image010[6]

6. tentukan peta lokasi sekolah anda,kemudian klik LANJUT

clip_image012[6]

7. pada halaman konfirmasi data koreksilah apakah data yang sudah anda masukan benar, bila benar maka klik SIMPAN

clip_image014[6]

8.  bila anda berhasil menyimpan maka akan muncul halamn seperti tampilan dibawah ini

clip_image016[6]

9. selesai, silahkan anda lakukan LOGIN.

Untuk Menambah Operator NUPTK Sekolah anda dapat membaca artikelnya, klik disini

Bila data yang anda masukkan salah, ada baiknya anda baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengkoreksi Data Sekolah silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Cara Mengkoreksi Data Alamat Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud

Cara Mengkoreksi Data Alamat Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud, Operator sekolah wajib untuk Mengkoreksi Data Alamat Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud, edit semua data sekolah yang belum tepat di aplikasi padamu negeri, silahkan anda login sebagai operator/admin sekolah, bila anda kesulitan login silahkan baca artikel cara login aplikasi Padamu Kemdikbud silahkan klik disini.

Data sekolah ini sangan penting karena itu, seain anda (Admin Sekolah) memasukkan data NUPTK anda juga harus Mengkoreksi Data Alamat Sekolah di aplikasi Padamu Negeri Kemdikbud. Berikut langkah langkah yang bisa anda lakukan, silahkan lihat pada gambar panduan berikut dibawah ini :

clip_image002[7]

clip_image004[6]

clip_image006[6]

clip_image008[6]

clip_image010[6]

clip_image012[6]

clip_image014[6]

clip_image016[6]

clip_image018[6]clip_image020[6]

clip_image022[6]

clip_image024[6]

clip_image026[6]

untuk lebih jelasnya bila akun sekolah anda belum di aktivasi silahkan lihat video petunjuk berikut ini :

BACA SELENGKAPNYA »

NUPTK Baru padamu Negeri Kemdikbud

NUPTK Baru padamu Negeri Kemdikbud, Berikut ini adalah langkah langkah untuk pengajuan NUPTK Baru pada layanan Padamu Negeri Kemdikbud.

untuk persyaratan pembuatan NUPTK baru silahkan anda baca artikel berikut ini tentang syarat pengajuan nuptk silahkan klik disini

Bila persaratan pengajuan NUPTK baru anda sudah siap kemudian anda ajukan kepada operator NUPTK Padamu Negeri di sekolah anda, silahkan ikuti langkah sesuai gambar berikut untuk melakukan proses pengajuan NUPTK Baru.

  1. silahkan masuk pada layanan Padamu Negeri Kemdikbud Http://padamu.kemdikbud.go.id, bila anda tidak bisa mengkase alamat tersebut silahkan gunakan alamat padamu negeri alternatif lainya, lebih lengkapnya tentang alamat padamu negeri silahkan klik disini
  2. setelah anda berhasilmasuk layanan padamu negeri silahkan Download Formulir NUPTK 2013, bila anda kesulitan medapatkannya dapat mendownload disiniclip_image002[4]
  3. Kemudian Print dan isi formulir NUPTK 2013 tersebut dengan data sebenar benarnya menggunakan Ballpoint disertai lampiran persyaratanya. untuk lebih lengkapnya lampiran persyaratan NUPTK silahkan baca disiniclip_image004[4]
  4. Admin Sekolah kemudian Login mengunakan Akun Padamu Negeri Sekolah, bila kesulitan login silahkan baca artikel cara Login akun Padamu Negeri klik disini

clip_image006[4]

clip_image008[4]

 

clip_image010[4]

 

clip_image012[4]

 

clip_image014[4]

PENGAJUAN SELESAI, PASTIKAN KAMPUTER/LAPTOP TERSAMBUNG PRINTER  DAN LANJUTKAN CETAK TANDA BUKTI PENGAJUAN NUPTK

(ATAU CETAK ULANG TANDA BUKTI JIKA INGIN MENUNDAPEKERJAAN CETAK)

PENGAJUAN SELESAI, PASTIKAN KAMPUTER/LAPTOP TERSAMBUNG PRINTER DAN LANJUTKAN CETAK TANDA BUKTI PENGAJUAN NUPTK (ATAU CETAK ULANG TANDA BUKTI JIKA INGIN MENUNDA PEKERJAAN CETAK)

Langkah diatas dijelaskan secara lebih detail di video tutorial padamu negeri yang bisa anda lihat disini

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit