Kamis, 07 Agustus 2014

Buku Bahasa Inggris Kurikulum 2013 SMP Kelas 8

Buku Bahasa Inggris Kurikulum 2013 SMP Kelas 8, When English Rings a Bell

image

Kelas

8

Pengarang

Siti Wachidah dan Asep Gunawan.

Penerbit

Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tahun

2014

Download Buku Bahasa Inggris Kurikulum 2013 SMP/MTs Kelas 8

Download Untuk Siswa

Download Untuk Guru

untuk download buku lainnya silahkan ke halaman buku kurikulum 2013, bila butuh buku kurikulum 2013 SD/MI silahkan klik disini, bila butuh buku kurikulum 2013 SMP/MTs silahkan klik disini

Untuk buku kurikulum 2013 SMA/MA silahkan klik disini, buku kurikulum 2013 SMK/MAK silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Penelusuran Peminatan Peserta Didik Kurikulum 2013

Penelusuran Peminatan Peserta Didik Kurikulum 2013,  Ketepatan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling untuk pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik      memerlukan berbagai macam data atau informasi tentang diri calon peserta didik. Data yang dapat diperoleh dengan cara relative dan dapat dipergunakan data pokok dalam layanan peminatan antara lain meliputi prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, dan VIII pendidikan di SMP/MTs, prestasi non akademik (kejuaraan kegiatan lomba seni, olah raga, dll. mulai dari SD/MI), prestasi belajar berdasarkan ujian nasional, minat studi lanjut, minat pekerjaan, minat jabatan, cita-cita kehidupan dimasa depan, perhatian orang tua, fasilitasi pembelajaran, status sosial ekonomi, harapan orang tua dalam bidang peminatan belajar, dan harapan orang tua setelah putra-putrinya lulus dari sekolah. Teknik memperoleh data untuk peminatan belajar peserta didik tersebut dapat digunakan teknik non tes, meliputi teknik-teknik sebagai berikut :

a. Dokumentasi,       sebagai teknik untuk memperoleh data prestasi belajar berdasarkan buku raport peserta didik kelas VII, VIII, dan IX serta nilai ujian nasional saat belajar di SMP/MTs. Data ini dapat dianalis perkembangan belajar siwa yang merupakan cerminan kesungguhan belajar, kecerdasan umum dan kecerdasan khusus peserta didik yang dimaknakan dari matapelajaran yang ditempuh relevansinya dengan bidang keahlian atau macam peminatan belajar peserta didik.

b. Angket, sebagai teknik untuk memperoleh data tentang minat belajar peserta didik dan perhatian orang tua. Isian minat belajar peserta didik dapat dipergunakan untuk penetapan peminatan belajar sebab isian minat merupakan pernyataan pikiran dan perasaan serta kemauan peserta didik. Isian perhatian orang tua merupakan bukti        tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran data tersebut.

c. Wawancara, sebagai teknik yang dapat digunakan sebagai teknik untuk mengklarifikasi isian angket dan hal lain yang diperlukan serta sekaligus pewawancara dapat melakukan observasi.

d. Observasi, sebagai teknik yang dapat digunakan untuk memperoleh data kondisi fisik serta perilaku yang nampak sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan peminatan belajar peserta didik.image

 

Di samping teknik non tes tersebut dapat juga menggunakan teknik tes psikologis yang dilaksanakan oleh tester atau tes peminatan yang dapat dilaksanakan oleh guru bimbingan dan konseling. Data yang dapat diperoleh melalui teknik non tes dapat dianlisisis dan dipergunakan dasar penetapan peminatan peserta didik. Data teknik non tes (dokumentasi, angket, wawancara, observasi, dll) secara lengkap dan tepat menganalisis serta interpretasi yang benar dapat dijadikan dasar pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik. Pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik dengan menggunakan data dari teknik non tes adalah sudah dapat dipertanggungjawabkan.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 06 Agustus 2014

Pengertian Peminatan Peserta Didik Kurikulum 2013

Penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan di SMA dan SMK selama ini (sebelum kurikulum 2013) terdapat program penjurusan peserta didik, bagi peserta didik SMA dilaksanakan di kelas XI dan di SMK program penjurusan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan siswa baru. Penjurusan peserta didik dalam Kurikulum 2013 tidak tertuang dalam Kurikulum 2013, dan yang ada adalah istilah peminatan peserta didik. Istilah peminatan peserta didik terdapat dalam Kurikulum 2013 dikembangkan dan atau disempurnakan berbasis kompetensi. Peminatan peserta didik dapat diartikan (1) suatu pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2) suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar atau bidang kompetensi keahlian belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3) merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar, bidang keahlian atau kompetensi keahlian yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang diselenggarakan pada satuan pendidikan; (4) dan peminatan belajar peserta didik merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. (5) serta peminatan belajar peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling termasuk program perencanaan individual. image

Layanan peminatan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan tidak sebatas pemilihan dan penetapan saja, namun juga termasuk adanya langkah lanjut yaitu pendampingan, pengembangan, penyaluran, evaluasi dan tindak lanjut. Peserta didik dapat memilih secara tepat tentang peminatan belajarnya memerlukan informasi yang memadai atau relevan, memahami secara mendalam tentang potensi dirinya, baik kelebihan maupun kelemahanya. Pendampingan dilakukan melalui proses pembelajaran yang mendidik dan terciptanya suatu kondisi lingkungan pembelajaran yang kondusif. Penciptaan yang dimaksud paling tidak dilakukan oleh guru matapelajaran bersama guru bimbingan dan konseling serta kebijakan kepala sekolah dan layanan administrasi akademik yang mendukung. Pengembangan dalam arti bahwa adanya upaya yang dilakukan untuk penyaluran dan pengembangan potensi peserta didik melalui magang, untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara sekolah dengan pihak lain terkait.

Dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan SMA/ SMK, peserta didik telah diberikan menu belajar yang wajib ditempuh selama pendidikan bagi ke duanya yaitu kelompok matapelajaran A dan B. Di samping itu, bagi peserta didik SMA diberi kesempatan untuk memilih peminatan akdemik dan peserta didik SMK diberi kesempatan untuk memilih peminatan akdemik dan vokasi yang di sebut kelompok matapelajaran peminatan peserta didik. Setiap peserta didik wajib memilih sejumlah matapelajaran yang bersifat pendalaman atau perluasan bidang keahlian/peminatan yang dipilihnya. Peserta didik wajib menempuh kelompok matapelajaran yang ditetapkan, namun juga diwajibkan memilih bidang keahlian dan matapelajaran pilihan yang relevan dengan pilihan bidang keahliannya. Kerjasama dan sinergisitas kerja antar personal sekolah secara baik, persiapan/ penataan kerja secara baik pula di setiap satuan pendidikan dapat menjadi fasilitas pembelajaran. Penciptaan penghormatan eksistensi bidang keahlian suatu profesi satu dengan profesi lainnya dalam satuan pendidikan sangat diperlukan dalam rangka profesionalitas kerja.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 05 Agustus 2014

Kerangka Program Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum2013

Kerangka Program Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum2013. Konteks tugas guru bimbingan dan konseling dalam pendidikan adalah dalam proses pengenalan diri oleh peserta didik beserta peluang dan tantangan yang ditemukannya dalam lingkungan, sehingga peserta didik mandiri mengambil keputusan penting perjalanan hidupnya (belajar, pribadi, sosial dan karir) dalam rangka mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan bahagia serta peduli kepada kemaslahatan umum, melalui pedidikan. Fokus layanan bimbingan dan konseling adalah menumbuh-kembangkan kompetensi kemandirian peserta didik sebagai nilai inti karakter. Program layanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan hasil analisis needs assesmen kebutuhan dan perkembangan peserta didik serta potensi lingkungan yang mendukung pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Kontribusi program bimbingan dan konseling dalam satuan pendidikan tidak diukur dengan rasio guru bimbingan dan konseling, namun diukur melalui kadar proporsi layanan bimbingan dan konseling belajar, pribadi, sosial, dan karir. Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan menggunakan teknik/ strategi secara individual, kelompok, dan klasikal dengan menggunakan instrument dan media yang relevan. Program bimbingan dan konseling di sekolah merupakan program yang secara sistematis diarahkan untuk mengoptimalkan pencapaian kompetensi perkembangan setiap peserta didik dalam aspek pribadi, sosial, belajar dan karirnya secara utuh dimana nilai inti karakter melekat di dalam semua bidang layanan tersebut. Guru bimbingan dan konseling memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang berorientasi pengembangan dan pemeliharaan karakter, dan melayani seluruh peserta didik, dengan kerangka program kerja yang meliputi layanan dasar, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dukungan sistem dan kolaboratif. Rancangan program bimbingan dan konseling senantiasa berdasarkan hasil analisis kebutuhan peserta didik dan upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kebutuhan layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didik diberikan melalui rancangan program layanan dasar, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan dukungan sistem.

Layanan Dasar merupakan layanan yang bersifat antisipatoris, preventif dan pengembangan yang diberikan kepada semua peserta didik. Layanan dasar diarahkan untuk pengembangan kompetensi perkembangan sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan peserta didik. Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan penyiapan

pengalaman terstruktur secara klasikal yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. Layanan ini dapat dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling sendiri maupun dengan kolaborasi dengan guru mata pelajaran, orang tua, dan pakar yang berada di luar sekolah. Bentuk layanan yang diupayakan antara lain (1)Penyelenggaraan asesmen dalam berbagai aspek perkembangan seperti data demografis, hasil belajar, bakat, minat, kecerdasan, kepribadian, kebiasaan belajar dan jaringan hubungan sosial; (2) Fasilitasi pemilihan rumpun/bidang keilmuan/ keahlian yang diminati; (3) Bimbingan klasikal yang diselenggarakan secara regular dan terjadual dengan menggunakan metode dan teknik khas bimbingan dan konseling yang menarik, interaktif, menyenangkan, dan reflektif; (4) Pengembangan perilaku jangka panjang yang menunjang kesuksesan belajar, pengembangan pribadi dan sosial, dan karir peserta didik; (5) Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling dan penggunaannya untuk asesmen perkembangan.

Layanan Responsif merupakan layanan untuk membantu peserta didik memecahkan masalah pribadi, sosial, belajar, karir yang dihadapinya pada saat ini yang memerlukan pemecahan segera. Penggunaan instrumen pemahaman peserta didik diperlukan untuk mendeteksi masalah apa yang perlu dientaskan. Di sinilah layanan konseling individual maupun kelompok, konseling krisis, konsultasi dengan orang tua, guru, dan alih tangan kepada ahli lain diperlukan dengan segala perangkat pendukungnya.

Layanan Perencanaan Individual, yaitu layanan untuk memfasilitasi peserta didik secara individual di dalam merencanakan masa depannya berkenaan bidang akademik dan karirnya. Pemahaman peserta didik secara mendalam dengan segala karakteristiknya dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki serta yang dibutuhkan peserta didik amat diperlukan untuk memberikan bantuan, sehingga peserta didik mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat dalam mengembangkan potensi secara optimal termasuk

peminatan belajar peserta didik. Kegiatan individual, referal, kolaborasi, dan advokasi pelayanan ini. informasi dan orientasi, konseling diperlukan di dalam implementasi

Dukungan Sistem dan Kolaboratif merupakan kegiatan yang terkait dengan dukungan manajemen, tata kerja, infrastruktur, dan pengembangan kemampuan profesional guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yang secara tidak  langsung memberikan bantuan fasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik. Kolaborasi atau konsultasi dengan berbagai pihak yang dapat membantu peserta didik, termasuk pengembangan kemampuan guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan sebagai tenaga profesional. Pengaturan proporsi layanan setiap komponen program bimbingan dan konseling di sekolah dalam Kurikulum 2013 diatur dalam Tabel berikut.

Proporsi Proporsi Program Bimbingan dan Konseling

clip_image002

Memperhatikan program kerja bimbingan dan konseling tersebut, peminatan peserta didik merupakan realisasi salah satu program bimbingan dan konseling yaitu layanan perencanaan individual. Layanan peminatan belajar peserta didik setidaknya meliputi proses pemilihan dan penetapan jenis peminatan belajar peserta didik (layanan informasi dan orientasi, pengumpulan data, analisis data dan penginterpretasian hasil analisis data dan penetapan peminatan belajar peserta didik); pendampingan peserta didik atas dasar peminatannya melalui layanan pembelajaran yang mendidik dan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan; dan pengembangan serta penyaluran potensi/ keahlian peserta didik melalui kegiatan praktik, magang dan kerjasama dengan instansi yang terkait.

Kinerja guru bimbingan dan konseling dapat dilihat dari racangan dan realisasi program yang disusun. Beban kerja guru (PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru) adalah 24- 40 jam/minggu. Oleh karena itu, bila diekuiwalenkan kinerja guru bimbingan dan konseling antara rasio jumlah peserta didik : guru bimbingan dan konseling dengan sebaran jam kerja sebagaimana Tabel 1 tersebut di atas, maka dapat disajikan rancangan pengaturan jam kerja program bimbingan dan konseling Tabel berikut.

Pembagian Waktu Pelayanan Bimbingan dan Konseling SMA dan SMK

clip_image004

Berdasarkan tabel proporsi tersebut maka dapat disusun rancangan program kerja bimbingan dan konseling dengan memperhatikan alokasi waktu jam kerja.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit