Penelusuran Peminatan Peserta Didik Kurikulum 2013, Ketepatan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling untuk pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik memerlukan berbagai macam data atau informasi tentang diri calon peserta didik. Data yang dapat diperoleh dengan cara relative dan dapat dipergunakan data pokok dalam layanan peminatan antara lain meliputi prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, dan VIII pendidikan di SMP/MTs, prestasi non akademik (kejuaraan kegiatan lomba seni, olah raga, dll. mulai dari SD/MI), prestasi belajar berdasarkan ujian nasional, minat studi lanjut, minat pekerjaan, minat jabatan, cita-cita kehidupan dimasa depan, perhatian orang tua, fasilitasi pembelajaran, status sosial ekonomi, harapan orang tua dalam bidang peminatan belajar, dan harapan orang tua setelah putra-putrinya lulus dari sekolah. Teknik memperoleh data untuk peminatan belajar peserta didik tersebut dapat digunakan teknik non tes, meliputi teknik-teknik sebagai berikut :
a. Dokumentasi, sebagai teknik untuk memperoleh data prestasi belajar berdasarkan buku raport peserta didik kelas VII, VIII, dan IX serta nilai ujian nasional saat belajar di SMP/MTs. Data ini dapat dianalis perkembangan belajar siwa yang merupakan cerminan kesungguhan belajar, kecerdasan umum dan kecerdasan khusus peserta didik yang dimaknakan dari matapelajaran yang ditempuh relevansinya dengan bidang keahlian atau macam peminatan belajar peserta didik.
b. Angket, sebagai teknik untuk memperoleh data tentang minat belajar peserta didik dan perhatian orang tua. Isian minat belajar peserta didik dapat dipergunakan untuk penetapan peminatan belajar sebab isian minat merupakan pernyataan pikiran dan perasaan serta kemauan peserta didik. Isian perhatian orang tua merupakan bukti tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran data tersebut.
c. Wawancara, sebagai teknik yang dapat digunakan sebagai teknik untuk mengklarifikasi isian angket dan hal lain yang diperlukan serta sekaligus pewawancara dapat melakukan observasi.
d. Observasi, sebagai teknik yang dapat digunakan untuk memperoleh data kondisi fisik serta perilaku yang nampak sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan peminatan belajar peserta didik.
Di samping teknik non tes tersebut dapat juga menggunakan teknik tes psikologis yang dilaksanakan oleh tester atau tes peminatan yang dapat dilaksanakan oleh guru bimbingan dan konseling. Data yang dapat diperoleh melalui teknik non tes dapat dianlisisis dan dipergunakan dasar penetapan peminatan peserta didik. Data teknik non tes (dokumentasi, angket, wawancara, observasi, dll) secara lengkap dan tepat menganalisis serta interpretasi yang benar dapat dijadikan dasar pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik. Pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik dengan menggunakan data dari teknik non tes adalah sudah dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel Penelusuran Peminatan Peserta Didik Kurikulum 2013, antara lain :Dan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar