Komponen Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013 | Media Pendidikan

Jumat, 08 Agustus 2014

Komponen Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013

CMS Sekolah Gratis untuk Pendidikan Indonesia

Komponen Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013, Minat merupakan gejala psikologis, berkaitan dengan pikiran dan perasaan terhadap suatu objek. Perhatian, pemahaman, dan perasaan yang mendalam terhadap suatu objek dapat menimbulkan minat. Objek yang menarik bagi pengamat cenderung akan menimbulkan minat bagi pengamat. Minat merupakan perasaan suka, rasa tertarik, kecenderungan dan gairah atau keinginan yang tinggi seseorang terhadap suatu objek. Dalam kaitannya dengan peminatan belajar peserta didik dalam satuan pendidikan SMA, objek yang dimaksudkan adalah bidang peminatan belajar yang meliputi peminatan matematika dan sains, social dan bahasa. Sedangkan peminatan belajar dalam satuan pendidikan SMK, objek yang dimaksudkan adalah bidang studi keahlian, program studi keahlian, dan kompetensi keahlian. Peserta didik dihadapkan kepada objek tersebut, dan diberi kesempatan untuk memilih sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kesempatan yang ada. Pemilihan peminatan belajar yang tepat dan dapat mempunyai arti penting bagi prospek kehidupan peserta didik masa depan adalah tidak mudah, untuk itu memerlukan layanan bantuan yang tepat, yang dilakukan oleh tenaga profesional. Dalam konteks ini, profesi bimbingan dan konseling diperlukan untuk memfasilitasi secara tepat dalam pemilihan peminatan belajar peserta didik. Minat dipengaruhi oleh factor dalam diri peserta didik dan juga dapat dari luar diri peserta didik. image

Komponen pokok yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan pemilihan dan penetapan minat belajar secara tepat bagi peserta didik SMA dan SMK dapat meliputi prestasi belajar, prestasi non akademik, pernyataan minat peserta didik, perhatian orang tua dan diteksi potensi peserta didik. Berikut ini disajikan uraian peran masing-masing komponen dalam penetapan peminatan belajar peserta didik.

a. Prestasi belajar yang telah dicapai selama proses pembelajaran merupakan cerminan kecerdasan dan potensi akademik yang dimiliki. Prestasi belajar

peserta didik pada kelas VII, VIII, dan IX merupakan profil kemampuan akademik peserta didik, yang dapat dijadikan dasar pertimbangan pokok dalam peminatan belajar. Profil kondisi prestasi belajar yang dicapai dapat sebagai prediksi keberhasilan belajar selanjutnya. Kesungguhan dan keajegan belajar dapat berpengaruh positif terhadap peningkatan prestasi belajar pada program pendidikan selanjutnya. Prestasi belajar peserta didik secara keseluruhan erat sekali dengan kecerdasannya dan prestasi belajar setiap matapelajaran mempunyai makna yang berkaitan bakat minat peserta didik. Prestasi belajar merupakan cerminan potensi peserta didik, sehingga dapat dijadikan komponen pokok dalam pertimbangan pemilihan dan penetapan peminatan belajar peserta didik. Data prestasi belajar diperoleh melalui teknik dokumentasi di sekolah dan diharapkan semua calon peserta didik menyerahkan fotocopy raport SMP/MTs yang disyahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

b. Prestasi non akademik merupakan cerminan bakat tertentu pada diri peserta didik. Prestasi non akademik yang telah dicapai, seperti kejuaraan dalam lomba melukis, menyanyi, menari, pidato, bulu tangkis, tenis meja, dll., merupakan indikasi peserta didik memiliki kemampuan khusus/ bakat tertentu. Terdapat relevansi antara kejuaraan lomba tersebut dengan kemudahan melakukan aktivitas dan keberhasilan belajar matapelajaran tertentu yang sesuai dengan kemampuan khusus yang dimiliki. Data ini dapat diperoleh melalui isian (angkt) yang disiapkan dan teknik dokumentasi berupa fotocopy piagam penghargaan yang dimiliki calon peserta didik sejak Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.

c. Prestasi/ nilai ujian nasional (UN) yang dicapai merupakan cerminan kemampuan akademik mata pelajaran tertentu berstandar nasional. Prestasi belajar dapat sebagai pertimbangan untuk pemilihan dan penetapan peminatan belajar lebih lanjut yang relevan. Diasumsikan bahwa peserta didik tidak mengalami kecelakaan fisik atau psikis dan kebiasaan belajar tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, maka prestasi/nilai UN tepat sebagai pertimbangan penetapan peminatan belajar peserta didik sesuai matapelajaran UN. Prestasi/nilai UN diperoleh melalui teknik dokumentasi berupa fotocopy daftar prestasi UN dan daftar isian (angket) yang disiapkan.

d. Minat belajar tinggi yang ditunjukkan dengan perasaan senang yang mendalam terhadap peminatan belajar tertentu (bidang studi keahlian, program studi keahlian, kompetensi keahlian, mata pelajaran) berkontribusi positif terhadap proses dan hasil belajar. Peserta didik merasa senang, antusias, tidak merasa cepat lelah, sungguh-sungguh dalam mengikuti pembelajaran di sekolah maupun aktivitas belajar di rumah disebabkan memiliki minat yang tinggi terhadap apa yang dipelajarinya. Pernyataan minat dapat secara tertulis, yang dapat mencerminkan apa yang diinginkan dan merupakan indikasi akan kesungguhan dalam belajar sebab aktivitas belajar berkaitan erat dengan minatnya.

e. Cita-cita peserta didik untuk studi lanjut, pekerjaan, dan jabatan sangat erat dengan potensi yang dimilikinya dan dipengaruhi oleh hasil pengamatan terhadap figur dan keberhasilan seseorang/ sekelompok dalam kehidupannya. Di samping itu, atas dasar informasi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung juga berpengaruh terhadap munculnya cita-cita peserta didik. Informasi yang jelas dan prospesktif dari pendidik di sekolah juga dapat merangsang munculnya cita-cita. Keinginan yang kuat untuk mencapai bidang studi lanjut, jabatan, dan pekerjaannya sangat berpengaruh positif dalam melakukan aktivitas belajar. Sinkronisasi antara cita-cita dengan potensi peserta didik dan prestasi yang dicapai dengan kesempatan belajar untuk mencapai cita-cita, dapat menumbuhkan semangat belajar yang dipilihnya. Instrument untuk mengungkap tentang minat dan cita-cita peserta didik sebagaimana lampiran1 dan 2

f. Perhatian orang tua, fasilitasi dan latar belakang keluarga berpengaruh positif terhadap kesungguhan-ketekunan-kedisiplinan dalam belajar. Restu orang tua merupakan kekuatan spiritual yang dapat memberikan kemudahan yang dirasakan oleh peserta didik dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar. Anak mempunyai hubungan emosional dengan orang tua, juga berkaitan dengan semangat belajar. Intensitas hubungan orang tua dengan anak dapat menumbuhkan motivasi belajar yang berdampak kualitas proses dan hasil belajar anak. Namun disadari bahwa yang belajar adalah anak, dan orang tua sebatas mengharapkan hasil belajar anak dan memfasilitasi belajar. Untuk itu, perhatian, fasilitasi, dan harapan orang tua terhadap peminatan belajar anak penting dipertimbangkan, namun bukan sebagai penentu peminatan peserta didik. Bila terdapat perbedaan antara peminatan putranya dengan orang tua, maka yang perlu dikaji lebih mendalam adalah prospek peminatan dan kesiapan belajar anak. Orang tua diharapkan lebih pada memberikan dukungan atas pilihan peminatan belajar putranya. Namun demikian, guru Bimbingan dan Konseling hendaknya cermat dalam dialog dengan orangtua tentang peminatan belajar putra-putrinya, apalagi orang yang bersangkutan sangat berharap atas

peminatan putra-putrinya. Instrumen untuk mengungkap tentang harapan dan latar belakang orang tua disiapkan instrument sebagaimana lampiran 4.

g. Diteksi potensi menggunakan instrument tes psikologis atau tes peminatan bagi calon peserta didik tentang bakat minat dapat dilakukan oleh tim khusus yang memiliki kemampuan dan kewenangan. Hasil diteksi potensi dapat diperoleh kecenderungan peminatan belajar peserta didik. Rekomendasi peminatan berdasarkan diteksi menggunakan instrument tes psikologis dapat dipergunakan sebagai pertimbangan bila terjadi kebimbangan pemberian arah peminatan bagi peserta didik. Pelaksanaan diktesi menggunakan instrumen tes psikologis yang standar dilakukan oleh tenaga ahlinya atau tes peminatan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling. Hasil diteksi potensi peserta didik dapat menggunakan hasil diteksi pada saat di SMP/MTs, namun dapat juga menggunakan hasil tes peminatan yang diselenggarakan di SMA/SMK, dan atau menggunakan data dari SMP/MTs dengan data hasil tes peminatan yang diselenggarakan di SMA/SMK.

Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel Komponen Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013, antara lain :
Bila Artikel Komponen Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013 dirasa bermanfaat untuk Anda, sudi kiranya Anda berikan G plus one anda kami juga sangat bahagia bila anda suka dengan tulisan Komponen Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013 ini
Komentar www.m-edukasi.web.idDan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.



0 komentar:


Posting Komentar

Artikel Favorit