Pemetaan Peminatan Peserta didik SMA/SMK Kurikulum 2013, Peminatan peserta didik dapat dimaknai sebagai fasilitasi pengembangan potensi sesuai minat peserta didik sesuai tujuan yang ingin dicapai dalam tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Layanan peminatan belajar peserta didik baik di SMA maupun di SMK senantiasa melalui proses yang meliputi (1) layanan informasi tentang peminatan belajar (2) layanan pemilihan dan penetepan peminatan belajar peserta didik, (3) layanan pendampingan melalui pembelajaran yang mendidik dan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, (4) pengembangan potensi peserta didik melalui praktik lapangan dan magang dan pengembangan potensi peserta didik melalui penyaluran bakat dan minat akademik maupun non akademik. Sebagaimana yang telah diuraikan diatas tentang ruang lingkup atau macam bidang keahlian dan data peminatan peserta didik serta perhatian orang tua, berikut ini disajikan diagram tentang pemetaan peminatan belajar peserta didik sebagai berikut.
Pemetaan Peminatan Peserta Didik SMA dan SMK
Keberhasilan belajar dan karir peserta didik dapat dipengaruhi oleh pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang tepat, pembinaan minat belajar melalui pembelajaran yang mendidik yang dilakukan oleh guru matapelajaran dan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling, serta penciptaan kondisi lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran yang diciptakan bersama oleh guru matapelajaran bersama guru bimbingan dan konseling. Peserta didik dalam proses pembelajaran akan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap bidang keahlian atau peminatannya dan kondisi lingkungan yang baru. Hal ini memerlukan pendampingan agar jangan sampai mengalami kesulitan dan dapat berkembang secara cepat dan optimal sesuai dengan potensinya.
Arah peminatan peserta didik dapat dimulai saat peserta didik mengenal objek dan diberi kesempatan atau ada kesempatan untuk berbuat. Semenjak anak usia dini yang dikembangan melalui Pendidikan Anak Usia Dini, dilanjutkan ke pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Tingkat Pertama, Sekolah Menengah Tingkat Atas dan sampai di tingkat Perguruan Tinggi. Arah peminatan peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangannya yang dapat berupa peminatan terhadap matapelajaran, studi lanjut, keahlian, pekerjaan, jabatan, dan kehidupan keluarga. Harapan akhir dari pendidikan adalah peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia, cerdas dan terampil, serta dapat mencapai kemandirian, kebahagiaan, dan kesejahteraan yang berlandaskan akhlak mulia.
Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel Pemetaan Peminatan Peserta didik SMA SMK Kurikulum 2013, antara lain :Dan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar