Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013 konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013 konseling. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Agustus 2014

ANGKET PEMINATAN BELAJAR CALON PESERTA DIDIK BARU SMK KURIKULUM 2013

ANGKET PEMINATAN BELAJAR CALON PESERTA DIDIK BARU SMK KURIKULUM 2013

A. Pengantar

Angket ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang identitas dan minat Anda terhadap pendidikan dan keahlian yang Anda inginkan. Informasi/ data yang anda sampaikan akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan penerimaan dan penempatan pilihan bidang keahlian diri Anda di sekolah ini. Untuk itu, isilah secara hati-hati dan benar sesuai dengan diri Anda, sebab kekeliruan isian ini akan berpengaruh terhadap karir Anda. Semoga cita-cita Anda dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. image

B. Petunjuk pengisian:

1. Berdo’a lah sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini

2. Bacalah secara teliti

3. Jawablah semua pertanyaan secara jujur sesuai dengan diri Anda.

C. Pertanyaan-pertanyaan.

 

1. Identitas diri.

a. Nama lengkap : ……………………………………………….

b. Tempat dan tanggal lahir : ………………………………………………

c. Agama : ………………………………………………

d. Alamat tempat tinggal : ………………………………………………

e. Asal sekolah: ………………………………………………

f. Status sekolah asal : ………………………………………………

g. Bulan/ Tahun masuk sekollah SMP/MTs : ……………………………………

h. Bulan/ Tahun lulus sekollah SMP/MTs : ……………………………………

 

2. Peminatan Belajar

Tulislah satu bidang studi, satu program studi , dan 3 kompetensi keahlian yang sesuai dengan potensi Anda dan kesempatan yang ada sesuai dengan daftar pilihan yang kami selenggarakan. Pilihan Anda tentang bidang, program, dan kompetensi harus satu alur keahlian.

No.

Bidang Studi Keahlian

Program Studi Keahlian

Kompetensi Keahlian

       
       
       

 

3. Minat Matapelajaran :

Tulislah 5 (lima) matapelajaran yang disenangi (urutkan dari yang paling disenangi , dan tidak harus 5 matapelajaran ).

No.

Nama Matapelajaran

Alasan disenangi

1.

   

2.

   

3.

   

4.

   

5.

   

4. Minat pekerjaan :

Tulislah 5 (lima) jenis pekerjaan yang disenangi ( urutkan dari yang paling disenangi dan tidak harus 5 jenis pekerjaan ).

No.

Nama Pekerjaan

Alasan disenangi

1.

   

2.

   

3.

   

4.

   

5.

   

5. Minat Jabatan

Tulislah 5 (lima) jenis jabatan yang disenangi ( urutkan dari yang paling disenangi dan tidak harus 5 jenis jabatan).

No.

Nama Pekerjaan

Alasan dipilih

1.

   

2.

   

3.

   

4.

   

5.

   

6. Studi Lanjut ke Perguruan Tinggi

Tulislah 5 (lima) nama program studi yang disenangi ( urutkan dari yang paling

disenangi dan tidak harus 5).

No.

Nama Program Studi

Alasan dipilih

1.

   

2.

   

3.

   

4.

   

5.

   

7. Studi Lanjut ke Pondok Pesantren

Apakah Anda memiliki keinginan untuk belajar di Pondok Pesantren?

a. Ya, sebab, ……………………………………………

b. Tidak, sebab, …………………………………………

 

…………………, …………………

Calon peserta didik baru

 

 

(……………………………)

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 12 Agustus 2014

ANGKET PEMINATAN BELAJAR CALON PESERTA DIDIK BARU (SMA) KURIKULUM 2013

ANGKET PEMINATAN BELAJAR CALON PESERTA DIDIK BARU (SMA) KURIKULUM 2013image

A. Pengantar.

Angket ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang identitas dan minat Anda terhadap pendidikan dan keahlian yang Anda inginkan. Informasi/ data yang anda sampaikan akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan penerimaan dan penempatan pilihan bidang keahlian diri Anda di sekolah ini. Untuk itu, isilah secara hati-hati dan benar sesuai dengan diri Anda, sebab kekeliruan isian ini akan berpengaruh terhadap karir Anda. Semoga cita-cita Anda dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

B. Petunjuk Pengisian:

1. Berdo’a lah sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini

2. Bacalah secara teliti

3. Jawablah semua pertanyaan secara jujur sesuai dengan diri Anda.

C. Pertanyaan-pertanyaan.

1. Identitas diri

a. Nama lengkap : ………………………………………………………

b. Tempat dan tanggal lahir: …………………………………………………………

c. Agama

d. Alamat tempat tinggal e. Asal sekolah

f. Status sekolah asal

: …………………………………………………………

: …………………………………………………………

: …………………………………………………………

: ……………………………………………………

g. Bulan/ Tahun masuk sekollah SMP/MTs : …………………………………………

h. Bulan/ Tahun lulus sekollah SMP/MTs : …………………………………………

 

2. Peminatan belajar

a. Tulislah pada kolom pilihan dengan angka 1 atau 2 pada kolom pilihan dan tulislah alasan Anda memilih peminatan belajar tersebut.

Angka 1 berarti pilihan pertama, Angka 2 berarti pilihan ke dua

No.

Peminatan

Pilihan

Alasan memilih

1

Matematika dan Sains (Matematika, Biologi, Fisika,Kimia)

   

2

Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Antropologi, Ekonomi)

   

3

Bahasa ( Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Asing lainya, Antropologi)

   

d. Pilihlah matapelajaran sejumlah 6 JP matapelajaran pendalaman peminatan yang Anda pilih atau matapelajaran yang tertera dalam kelompok peminatan lainnya yang ditawarkan sekolah.

No.

Nama Matapelajaran

JP

Alasan memilih

1.

     

2.

     

3.

     

4.

     

5.

     

3. Minat matapelajaran :

Tulislah 5 (lima) matapelajaran yang disenangi (urutkan dari yang paling disenangi, dan tidak harus 5 matapelajaran )

No.

Nama Matapelajaran

Alasan disenangi

1.

   

66

2.

   

3.

   

4.

   

5.

   

4. Minat pekerjaan :

Tulislah 5 (lima) jenis pekerjaan yang disenangi ( urutkan dari yang paling disenangi dan tidak harus 5 jenis pekerjaan ).

No

Nama pekerjaan

Alasan disenangi

1.

   

2.

   

3.

   

4.

   

5.

   

5. Minat Jabatan

Tulislah 5 (lima) jenis jabatan yang disenangi ( urutkan dari yang paling disenangi dan tidak harus 5 jenis jabatan).

No.

Nama pekerjaan

Alasan dipilih

1.

   

2.

   

3.

   

4.

   

5.

   

 

6. Minat studi lanjut ke Perguruan Tinggi

Tulislah 5 (lima) nama program studi yang disenangi ( urutkan dari yang paling disenangi dan tidak harus 5).

No.

Nama Program Studi

Alasan dipilih

1.

   

2.

   

3.

   

4.

   

5.

   

7. Studi Lanjut di Pondok Pesantren

Apakah Anda memiliki keinginan untuk belajar di Pondok Pesantren?

a. Ya, sebab …………………………………………………………………………………………………………………………………………..

b. Tidak, sebab …………………………………………………………………………………………………………………………………………

 

 

…………………, ………………

 

Calon peserta didik baru

(…..………………………)

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 11 Agustus 2014

Pemetaan Peminatan Peserta didik SMA SMK Kurikulum 2013

Pemetaan Peminatan Peserta didik SMA/SMK Kurikulum 2013, Peminatan peserta didik dapat dimaknai sebagai fasilitasi pengembangan potensi sesuai minat peserta didik sesuai tujuan yang ingin dicapai dalam tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Layanan peminatan belajar peserta didik baik di SMA maupun di SMK senantiasa melalui proses yang meliputi (1) layanan informasi tentang peminatan belajar (2) layanan pemilihan dan penetepan peminatan belajar peserta didik, (3) layanan pendampingan melalui pembelajaran yang mendidik dan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, (4) pengembangan potensi peserta didik melalui praktik lapangan dan magang dan pengembangan potensi peserta didik melalui penyaluran bakat dan minat akademik maupun non akademik. Sebagaimana yang telah diuraikan diatas tentang ruang lingkup atau macam bidang keahlian dan data peminatan peserta didik serta perhatian orang tua, berikut ini disajikan diagram tentang pemetaan peminatan belajar peserta didik sebagai berikut.

Pemetaan Peminatan Peserta Didik SMA dan SMK clip_image002

Keberhasilan belajar dan karir peserta didik dapat dipengaruhi oleh pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang tepat, pembinaan minat belajar melalui pembelajaran yang mendidik yang dilakukan oleh guru matapelajaran dan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling, serta penciptaan kondisi lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran yang diciptakan bersama oleh guru matapelajaran bersama guru bimbingan dan konseling. Peserta didik dalam proses pembelajaran akan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap bidang keahlian atau peminatannya dan kondisi lingkungan yang baru. Hal ini memerlukan pendampingan agar jangan sampai mengalami kesulitan dan dapat berkembang secara cepat dan optimal sesuai dengan potensinya.

Arah peminatan peserta didik dapat dimulai saat peserta didik mengenal objek dan diberi kesempatan atau ada kesempatan untuk berbuat. Semenjak anak usia dini yang dikembangan melalui Pendidikan Anak Usia Dini, dilanjutkan ke pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Tingkat Pertama, Sekolah Menengah Tingkat Atas dan sampai di tingkat Perguruan Tinggi. Arah peminatan peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangannya yang dapat berupa peminatan terhadap matapelajaran, studi lanjut, keahlian, pekerjaan, jabatan, dan kehidupan keluarga. Harapan akhir dari pendidikan adalah peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia, cerdas dan terampil, serta dapat mencapai kemandirian, kebahagiaan, dan kesejahteraan yang berlandaskan akhlak mulia.

BACA SELENGKAPNYA »

Minggu, 10 Agustus 2014

Kriteria Penetapan Peminatan Peserta Didik SMA SMK Kurikulum 2013

Kriteria Penetapan Peminatan Peserta Didik SMA SMK Kurikulum 2013, Kegiatan pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan penerimaan siswa batu, maka terdapat dua hal penting yaitu kriteria yang secara formal diselenggarakan penetapannya adalah nilai ujian nasional ditambah nilai kegiatan/ kejuaraan yang secara formal diselenggarakan secara resmi oleh pemerintah atau organisasi profesi atau organisasi sosial. Di samping itu, sesuai dengan karakteristik progam peminatan belajar tertentu atau kompetensi keahlian tertentu memerlukan persyaratan khusus berupa tes fifik atau kesehatan, maka dipersilakan menyelenggarakan tes fisik/ kesehatan bagi peserta didik. Hal ini dimaksudkan untuk kelancaran pembelajaran bagi peserta didik, sedangkan rambu-rambu kriteria penetapan peminatan belajar peserta didik sebagai berikut ini sedangkan alternative komponen dalam pemilihan dan penetapan peminatan dalam dipilih sebagai berikut.

1. Peminatan belajar bagi peserta didik SMA a. Peminatan Matematika dan Sains

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Matematika dan Sains sebagai pilihan pertama

2. Memiliki Nilai rata-rata Mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Semester 1,2,3,4,5,6 dan UN ≥ 7,00

3. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik Mata Pelajaran yang relevan dengan bidang Matematika dan Sains.

4. Memiliki data perhatian orang tua

5. Memiliki Rekomendasi Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Matematika dan Sains (kalau ada)

b. Peminatan Sosial

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Sosial sebagai pilihan pertama

2. Memiliki Nilai rata-rata Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

3. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang mata Ilmu Pengetahuan Sosial

4. Memiliki data perhatian orang tua

5. Memiliki Rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Sosial (kalau ada)

c. Peminatan Bahasa

1. Diutamakan bagi yang memilih Peminatan Bahasa sebagai pilihan pertama

2. Memiliki Nilai rata-rata Mata Pelajaran Bahasa (Indonesia dan Inggris), pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

3. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang mata pelajaran Bahasa (Indonesia dan Inggris)

4. Memiliki data perhatian orang tua

5. Memiliki Rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs pada peminatan Bahasa (kalau ada)

image

2. Peminatan belajar bagi siswa SMK a. Teknologi dan Rekayasa

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Teknologi dan Rekayasa sebagai pilihan pertama

2. Hasil tes fisik dan kesehatan = normal (menyesuaikan kebutuhan sekolah)

3. Memiliki Nilai rata-rata matapelajaran Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN≥ 7,00

4. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Teknologi dan Rekayasa

5. Memiliki data perhatian orang tua

6. Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Teknologi dan Rekayasa (kalau ada)

b.Teknologi Informasi dan Komunikasi

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Teknologi dan Rekayasa sebagai pilihan pertama

2. Hasil tes fisik dan kesehatan = normal (menyesuaikan kebutuhan sekolah)

3. Memiliki nilai rata-rata Mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

4. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Informasi dan Komunikasi.

5. Memiliki data perhatian orang tua

6. Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP pada peminatan Teknologi dan Rekayasa (kalau ada)

c. Kesehatan

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Kesehatan sebagai pilihan pertama

2. Hasil tes fisik dan kesehatan = normal ( menyesuaikan kebutuhan sekolah)

3. Memiliki nilai rata-rata matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

4. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Kesehatan

5. Memiliki data perhatian orang tua

6. Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs pada peminatan Kesehatan (kalau ada)

d. Agribisnis dan Agroteknologi

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Agribisnis dan Agroteknologi sebagai pilihan pertama

2. Hasil tes fisik dan kesehatan = normal ( menyesuaikan kebutuhan sekolah)

3. Memiliki nilai rata-rata Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

4. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Agribisnis dan Agroteknologi.

5. Memiliki data perhatian orang tua

6. Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Agribisnis dan Agroteknologi (kalau ada)

e. Perikanan dan Kelautan

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Perikanan dan Kelautan sebagai pilihan pertama

2. Hasil tes fisik dan kesehatan = normal ( menyesuaikan kebutuhan sekolah)

3. Memiliki Nilai rata-rata Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

4. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Perikanan dan Kelautan.

5. Memiliki data perhatian orang tua

6. Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Perikanan dan Kelautan (kalau ada)

f. Bisnis dan Manajemen

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Bisnis dan Manajemen sebagai pilihan pertama

2. Memiliki Nilai rata-rata Mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Sosial pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

3. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Bisnis dan Manajemen.

4. Memiliki data perhatian orang tua

5. Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Bisnis dan Manajemen (kalau ada)

g.Pariwisata

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Pariwisata sebagai pilihan pertama

2. Hasil tes fisik dan kesehatan = normal ( menyesuaikan kebutuhan sekolah)

3. Memiliki Nilai rata-rata Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

4. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Pariwisata.

5. Memiliki data perhatian orang tua

6. Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Pariwisata (kalau ada)

h.Seni Kerajinan

1. Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Seni Kerajinan sebagai pilihan pertama

2. Memiliki Nilai rata-rata Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa (Indonesia dan Inggris) pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 7,00

3. Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang Kerajinanrelevan dengan

4. Memiliki data perhatian orang tua

5. Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Seni Kerajinan (kalau ada)

Nilai rata-rata 7,00 merupakan angka standar untuk menentukan pilihan peminatan peserta didik . Kondisi SDM dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh satuan pendidikan menjadi penentu penetapan kuota jenis peminatan. Informasi yang jelas disampaikan secara tertulis sebelum proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik, antara lain tentang kuota keseluruhan, kuota minimal-maksimal setiap jenis peminatan, komponen pertimbangan penetapan, kriteria penetapan, mekanisme kerja dalam penetapan peminatan, waktu layanan untuk pemilihan dan penetapan peminatan belajar peserta didik. Bila terdapat jumlah peserta didik yang melebihi kuota untuk setiap jenis peminatan, maka dalam penetapannya dilakukan berdasarkan ranking. Kriteria Penetapan Peminatan Peserta Didik SMA SMK Kurikulum 2013.

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 09 Agustus 2014

Pengorganisasian Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013

Pengorganisasian Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013, Layanan pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik diperlukan berbagai data peserta didik dan orang tua yang mempunyai makna dan saling berkaitan dalam pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik. Data yang berkaitan dengan peminatan peserta didik dapat diperoleh dengan menggunakan teknik non tes dan teknik tes. Teknik non tes dapat diyakini sebagai teknik untuk memperoleh data pokok untuk penetapan peminatan peserta didik. Namun pada sekolah tertentu yang memiliki daya dukung dana dan tenaga serta mengaharapkan data lebih banyak lagi, maka dapat juga menggunakan teknik tes untuk menditeksi potensi peminatan peserta didik. Data yang diperlukan untuk menetapkan peminatan peserta didik meliputi :

a. Data prestasi belajar peserta didik dari sekolah sebelumnya (SMP/MTs) kelas VII, VIII, dan IX dicermati perkembangan dan jumlah nilai setiap matapelajaran yang terkait dengan peminatan belajar.

b. Data prestasi/nilai belajar UN dicermati relevansinya dengan peminatan dan nilai UN digabungkan dengan nilai raport, sebagai pertimbangan menyusun ranking.

c. Data prestasi non akademik yang diperoleh dicermati relevansinya dengan peminatan dan dapat diberi skore tingkat sekolah =1, kecamatan = 2, kabupaten = 3, provinsi = 4, nasional = 5, dan internasional =7. Pemberian skore ini diperlukan sebagai bahan menyusun ranking.

d. Data tentang minat studi lanjut, minat pekerjaan, minat jabatan, minat matapelajaran, cita-cita kehidupan di masa depannya dan bidang peminatan yang dipilih, harus dicermati apakah terdapat relevansinya. Bila terdapat kesesuaian, maka mendukung untuk penetapan peminatan belajar peserta didik. Namun bila tidak relevan dengan peminatannya, maka dalam wawancara lebih ditekankan klarifikasi dan diberikan informasi yang memberikan wawasan lebih luas.

e. Data perhatian, fasilitasi, harapan, pendidikan, pekerjaan, sosial ekonomi orang tua diharapkan memberikan dukungan terhadap peminatan belajar peserta didik, terutama data tentang keinginan bidang keahlian diharapkan terdapat kesesuaian antara anak dan orang tua. Bila hasil pencermatan data orang tua peserta didik tidak memberikan dukungan terhadap peminatan belajar peserta didik, maka perlu dipahami lebih lanjut tentang perhatian orang tua melalui wawancara.. Dalam penetapan peminatan belajar perlu lebih mendasarkan pada data prestasi dan minat anak yang telah diperoleh dan ditambah hasil wawancara dan observasi.

f. Data diteksi potensi peserta didik di SMP/MTs atau rekomendasi Guru Bimbingan dan Konseling SMP/ MTs tentang peminatan belajar peserta didik.

g. Data diteksi potensi peserta didik melalui tes peminatan yang dilaksanakan di SMA/ SMK, akan diperoleh rekomendasi kecenderungan jenis peminatan belajar peserta didik.

Secara skematis dapat dilihat diagram pengorganisaian peminatan belajar peserta didik sebagai berikut.

clip_image002

 

Memperhatikan data yang dapat diperoleh dalam proses peminatan belajar peserta didik dan diagram tersebut, maka dapat disajikan dan dipilih salah satu alternative penetapan peminatan belajar peserta didik yang sesuai dengan kondisi dan daya dukung masing-masing satuan pendidikan sebagai berikut.

a. Alternative pertama adalah bahwa guru bimbingan dan konseling dalam proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik berdasarkan 5 komponen sebagai berikut.

1) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. 2) Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs

3) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs.

4) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan

5) Perhatian dan harapan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.

b. Alternative kedua adalah bahwa guru bimbingan dan konseling dalam proses pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan berdasarkan enam komponen sebagai berikut :

1) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. 2) Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs

3) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs.

4) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan.

5) Data diteksi potensi/ rekomendasi guru bimbingan dan konseling SMP/MTs. 6) Perhatian dan harapan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.

c. Alternative ketiga adalah bahwa guru bimbingan dan konseling dalam proses pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan enam komponen sebagai berikut.

1) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. 2) Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs

3) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs.

4) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan.

5) Data diteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMA/SMK.

6) Perhatian dan harapan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.

d. Alternative keempat adalah bahwa guru bimbingan dan konseling dalam proses pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan tujuh komponen sebagai berikut

1) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. 2) Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs

3) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs.

4) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan.

5) Data diteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMP/MTs.

6) Data diteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMA/SMK.

7) Perhatian dan harapan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya. Proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik terdapat berbagai personal yang terlibat yang meliputi peserta didik sebagai subjek belajar; orang tua memberikan perhatian dan dukungan; guru bimbingan dan konseling menelusuri dan mengorganisasikan serta menetapkan peminatan belajar peserta didik dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk pembelajaran yang mendidik, guru mata pelajaran melakanakan pembelajaran; dan kepala sekolah memberikan kebijakan penyelenggaraan pendidikan pada umumnya dan kuota kelompok peminatan belajar peserta didik yang diselenggarakan.

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 08 Agustus 2014

Komponen Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013

Komponen Peminatan Peserta didik Kurikulum 2013, Minat merupakan gejala psikologis, berkaitan dengan pikiran dan perasaan terhadap suatu objek. Perhatian, pemahaman, dan perasaan yang mendalam terhadap suatu objek dapat menimbulkan minat. Objek yang menarik bagi pengamat cenderung akan menimbulkan minat bagi pengamat. Minat merupakan perasaan suka, rasa tertarik, kecenderungan dan gairah atau keinginan yang tinggi seseorang terhadap suatu objek. Dalam kaitannya dengan peminatan belajar peserta didik dalam satuan pendidikan SMA, objek yang dimaksudkan adalah bidang peminatan belajar yang meliputi peminatan matematika dan sains, social dan bahasa. Sedangkan peminatan belajar dalam satuan pendidikan SMK, objek yang dimaksudkan adalah bidang studi keahlian, program studi keahlian, dan kompetensi keahlian. Peserta didik dihadapkan kepada objek tersebut, dan diberi kesempatan untuk memilih sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kesempatan yang ada. Pemilihan peminatan belajar yang tepat dan dapat mempunyai arti penting bagi prospek kehidupan peserta didik masa depan adalah tidak mudah, untuk itu memerlukan layanan bantuan yang tepat, yang dilakukan oleh tenaga profesional. Dalam konteks ini, profesi bimbingan dan konseling diperlukan untuk memfasilitasi secara tepat dalam pemilihan peminatan belajar peserta didik. Minat dipengaruhi oleh factor dalam diri peserta didik dan juga dapat dari luar diri peserta didik. image

Komponen pokok yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan pemilihan dan penetapan minat belajar secara tepat bagi peserta didik SMA dan SMK dapat meliputi prestasi belajar, prestasi non akademik, pernyataan minat peserta didik, perhatian orang tua dan diteksi potensi peserta didik. Berikut ini disajikan uraian peran masing-masing komponen dalam penetapan peminatan belajar peserta didik.

a. Prestasi belajar yang telah dicapai selama proses pembelajaran merupakan cerminan kecerdasan dan potensi akademik yang dimiliki. Prestasi belajar

peserta didik pada kelas VII, VIII, dan IX merupakan profil kemampuan akademik peserta didik, yang dapat dijadikan dasar pertimbangan pokok dalam peminatan belajar. Profil kondisi prestasi belajar yang dicapai dapat sebagai prediksi keberhasilan belajar selanjutnya. Kesungguhan dan keajegan belajar dapat berpengaruh positif terhadap peningkatan prestasi belajar pada program pendidikan selanjutnya. Prestasi belajar peserta didik secara keseluruhan erat sekali dengan kecerdasannya dan prestasi belajar setiap matapelajaran mempunyai makna yang berkaitan bakat minat peserta didik. Prestasi belajar merupakan cerminan potensi peserta didik, sehingga dapat dijadikan komponen pokok dalam pertimbangan pemilihan dan penetapan peminatan belajar peserta didik. Data prestasi belajar diperoleh melalui teknik dokumentasi di sekolah dan diharapkan semua calon peserta didik menyerahkan fotocopy raport SMP/MTs yang disyahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

b. Prestasi non akademik merupakan cerminan bakat tertentu pada diri peserta didik. Prestasi non akademik yang telah dicapai, seperti kejuaraan dalam lomba melukis, menyanyi, menari, pidato, bulu tangkis, tenis meja, dll., merupakan indikasi peserta didik memiliki kemampuan khusus/ bakat tertentu. Terdapat relevansi antara kejuaraan lomba tersebut dengan kemudahan melakukan aktivitas dan keberhasilan belajar matapelajaran tertentu yang sesuai dengan kemampuan khusus yang dimiliki. Data ini dapat diperoleh melalui isian (angkt) yang disiapkan dan teknik dokumentasi berupa fotocopy piagam penghargaan yang dimiliki calon peserta didik sejak Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.

c. Prestasi/ nilai ujian nasional (UN) yang dicapai merupakan cerminan kemampuan akademik mata pelajaran tertentu berstandar nasional. Prestasi belajar dapat sebagai pertimbangan untuk pemilihan dan penetapan peminatan belajar lebih lanjut yang relevan. Diasumsikan bahwa peserta didik tidak mengalami kecelakaan fisik atau psikis dan kebiasaan belajar tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, maka prestasi/nilai UN tepat sebagai pertimbangan penetapan peminatan belajar peserta didik sesuai matapelajaran UN. Prestasi/nilai UN diperoleh melalui teknik dokumentasi berupa fotocopy daftar prestasi UN dan daftar isian (angket) yang disiapkan.

d. Minat belajar tinggi yang ditunjukkan dengan perasaan senang yang mendalam terhadap peminatan belajar tertentu (bidang studi keahlian, program studi keahlian, kompetensi keahlian, mata pelajaran) berkontribusi positif terhadap proses dan hasil belajar. Peserta didik merasa senang, antusias, tidak merasa cepat lelah, sungguh-sungguh dalam mengikuti pembelajaran di sekolah maupun aktivitas belajar di rumah disebabkan memiliki minat yang tinggi terhadap apa yang dipelajarinya. Pernyataan minat dapat secara tertulis, yang dapat mencerminkan apa yang diinginkan dan merupakan indikasi akan kesungguhan dalam belajar sebab aktivitas belajar berkaitan erat dengan minatnya.

e. Cita-cita peserta didik untuk studi lanjut, pekerjaan, dan jabatan sangat erat dengan potensi yang dimilikinya dan dipengaruhi oleh hasil pengamatan terhadap figur dan keberhasilan seseorang/ sekelompok dalam kehidupannya. Di samping itu, atas dasar informasi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung juga berpengaruh terhadap munculnya cita-cita peserta didik. Informasi yang jelas dan prospesktif dari pendidik di sekolah juga dapat merangsang munculnya cita-cita. Keinginan yang kuat untuk mencapai bidang studi lanjut, jabatan, dan pekerjaannya sangat berpengaruh positif dalam melakukan aktivitas belajar. Sinkronisasi antara cita-cita dengan potensi peserta didik dan prestasi yang dicapai dengan kesempatan belajar untuk mencapai cita-cita, dapat menumbuhkan semangat belajar yang dipilihnya. Instrument untuk mengungkap tentang minat dan cita-cita peserta didik sebagaimana lampiran1 dan 2

f. Perhatian orang tua, fasilitasi dan latar belakang keluarga berpengaruh positif terhadap kesungguhan-ketekunan-kedisiplinan dalam belajar. Restu orang tua merupakan kekuatan spiritual yang dapat memberikan kemudahan yang dirasakan oleh peserta didik dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar. Anak mempunyai hubungan emosional dengan orang tua, juga berkaitan dengan semangat belajar. Intensitas hubungan orang tua dengan anak dapat menumbuhkan motivasi belajar yang berdampak kualitas proses dan hasil belajar anak. Namun disadari bahwa yang belajar adalah anak, dan orang tua sebatas mengharapkan hasil belajar anak dan memfasilitasi belajar. Untuk itu, perhatian, fasilitasi, dan harapan orang tua terhadap peminatan belajar anak penting dipertimbangkan, namun bukan sebagai penentu peminatan peserta didik. Bila terdapat perbedaan antara peminatan putranya dengan orang tua, maka yang perlu dikaji lebih mendalam adalah prospek peminatan dan kesiapan belajar anak. Orang tua diharapkan lebih pada memberikan dukungan atas pilihan peminatan belajar putranya. Namun demikian, guru Bimbingan dan Konseling hendaknya cermat dalam dialog dengan orangtua tentang peminatan belajar putra-putrinya, apalagi orang yang bersangkutan sangat berharap atas

peminatan putra-putrinya. Instrumen untuk mengungkap tentang harapan dan latar belakang orang tua disiapkan instrument sebagaimana lampiran 4.

g. Diteksi potensi menggunakan instrument tes psikologis atau tes peminatan bagi calon peserta didik tentang bakat minat dapat dilakukan oleh tim khusus yang memiliki kemampuan dan kewenangan. Hasil diteksi potensi dapat diperoleh kecenderungan peminatan belajar peserta didik. Rekomendasi peminatan berdasarkan diteksi menggunakan instrument tes psikologis dapat dipergunakan sebagai pertimbangan bila terjadi kebimbangan pemberian arah peminatan bagi peserta didik. Pelaksanaan diktesi menggunakan instrumen tes psikologis yang standar dilakukan oleh tenaga ahlinya atau tes peminatan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling. Hasil diteksi potensi peserta didik dapat menggunakan hasil diteksi pada saat di SMP/MTs, namun dapat juga menggunakan hasil tes peminatan yang diselenggarakan di SMA/SMK, dan atau menggunakan data dari SMP/MTs dengan data hasil tes peminatan yang diselenggarakan di SMA/SMK.

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 07 Agustus 2014

Penelusuran Peminatan Peserta Didik Kurikulum 2013

Penelusuran Peminatan Peserta Didik Kurikulum 2013Ketepatan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling untuk pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik      memerlukan berbagai macam data atau informasi tentang diri calon peserta didik. Data yang dapat diperoleh dengan cara relative dan dapat dipergunakan data pokok dalam layanan peminatan antara lain meliputi prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, dan VIII pendidikan di SMP/MTs, prestasi non akademik (kejuaraan kegiatan lomba seni, olah raga, dll. mulai dari SD/MI), prestasi belajar berdasarkan ujian nasional, minat studi lanjut, minat pekerjaan, minat jabatan, cita-cita kehidupan dimasa depan, perhatian orang tua, fasilitasi pembelajaran, status sosial ekonomi, harapan orang tua dalam bidang peminatan belajar, dan harapan orang tua setelah putra-putrinya lulus dari sekolah. Teknik memperoleh data untuk peminatan belajar peserta didik tersebut dapat digunakan teknik non tes, meliputi teknik-teknik sebagai berikut :

a. Dokumentasi,       sebagai teknik untuk memperoleh data prestasi belajar berdasarkan buku raport peserta didik kelas VII, VIII, dan IX serta nilai ujian nasional saat belajar di SMP/MTs. Data ini dapat dianalis perkembangan belajar siwa yang merupakan cerminan kesungguhan belajar, kecerdasan umum dan kecerdasan khusus peserta didik yang dimaknakan dari matapelajaran yang ditempuh relevansinya dengan bidang keahlian atau macam peminatan belajar peserta didik.

b. Angket, sebagai teknik untuk memperoleh data tentang minat belajar peserta didik dan perhatian orang tua. Isian minat belajar peserta didik dapat dipergunakan untuk penetapan peminatan belajar sebab isian minat merupakan pernyataan pikiran dan perasaan serta kemauan peserta didik. Isian perhatian orang tua merupakan bukti        tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran data tersebut.

c. Wawancara, sebagai teknik yang dapat digunakan sebagai teknik untuk mengklarifikasi isian angket dan hal lain yang diperlukan serta sekaligus pewawancara dapat melakukan observasi.

d. Observasi, sebagai teknik yang dapat digunakan untuk memperoleh data kondisi fisik serta perilaku yang nampak sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan peminatan belajar peserta didik.image

 

Di samping teknik non tes tersebut dapat juga menggunakan teknik tes psikologis yang dilaksanakan oleh tester atau tes peminatan yang dapat dilaksanakan oleh guru bimbingan dan konseling. Data yang dapat diperoleh melalui teknik non tes dapat dianlisisis dan dipergunakan dasar penetapan peminatan peserta didik. Data teknik non tes (dokumentasi, angket, wawancara, observasi, dll) secara lengkap dan tepat menganalisis serta interpretasi yang benar dapat dijadikan dasar pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik. Pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik dengan menggunakan data dari teknik non tes adalah sudah dapat dipertanggungjawabkan.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 06 Agustus 2014

Pengertian Peminatan Peserta Didik Kurikulum 2013

Penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan di SMA dan SMK selama ini (sebelum kurikulum 2013) terdapat program penjurusan peserta didik, bagi peserta didik SMA dilaksanakan di kelas XI dan di SMK program penjurusan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan siswa baru. Penjurusan peserta didik dalam Kurikulum 2013 tidak tertuang dalam Kurikulum 2013, dan yang ada adalah istilah peminatan peserta didik. Istilah peminatan peserta didik terdapat dalam Kurikulum 2013 dikembangkan dan atau disempurnakan berbasis kompetensi. Peminatan peserta didik dapat diartikan (1) suatu pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2) suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar atau bidang kompetensi keahlian belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3) merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar, bidang keahlian atau kompetensi keahlian yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang diselenggarakan pada satuan pendidikan; (4) dan peminatan belajar peserta didik merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. (5) serta peminatan belajar peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling termasuk program perencanaan individual. image

Layanan peminatan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan tidak sebatas pemilihan dan penetapan saja, namun juga termasuk adanya langkah lanjut yaitu pendampingan, pengembangan, penyaluran, evaluasi dan tindak lanjut. Peserta didik dapat memilih secara tepat tentang peminatan belajarnya memerlukan informasi yang memadai atau relevan, memahami secara mendalam tentang potensi dirinya, baik kelebihan maupun kelemahanya. Pendampingan dilakukan melalui proses pembelajaran yang mendidik dan terciptanya suatu kondisi lingkungan pembelajaran yang kondusif. Penciptaan yang dimaksud paling tidak dilakukan oleh guru matapelajaran bersama guru bimbingan dan konseling serta kebijakan kepala sekolah dan layanan administrasi akademik yang mendukung. Pengembangan dalam arti bahwa adanya upaya yang dilakukan untuk penyaluran dan pengembangan potensi peserta didik melalui magang, untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara sekolah dengan pihak lain terkait.

Dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan SMA/ SMK, peserta didik telah diberikan menu belajar yang wajib ditempuh selama pendidikan bagi ke duanya yaitu kelompok matapelajaran A dan B. Di samping itu, bagi peserta didik SMA diberi kesempatan untuk memilih peminatan akdemik dan peserta didik SMK diberi kesempatan untuk memilih peminatan akdemik dan vokasi yang di sebut kelompok matapelajaran peminatan peserta didik. Setiap peserta didik wajib memilih sejumlah matapelajaran yang bersifat pendalaman atau perluasan bidang keahlian/peminatan yang dipilihnya. Peserta didik wajib menempuh kelompok matapelajaran yang ditetapkan, namun juga diwajibkan memilih bidang keahlian dan matapelajaran pilihan yang relevan dengan pilihan bidang keahliannya. Kerjasama dan sinergisitas kerja antar personal sekolah secara baik, persiapan/ penataan kerja secara baik pula di setiap satuan pendidikan dapat menjadi fasilitas pembelajaran. Penciptaan penghormatan eksistensi bidang keahlian suatu profesi satu dengan profesi lainnya dalam satuan pendidikan sangat diperlukan dalam rangka profesionalitas kerja.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit