Kamis, 29 Agustus 2013

Jenis-jenis Penilaian Hasil Belajar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis penilaian dan bentuk pengadministrasiannya diuraikan seperti tabel berikut.

Tabel Jenis-jenis Penilaian




Penilai
No
Jenis
Penilaian
Unsur yang terlibat
Ruang lingkup
materi
Bentuk Administrasi Penilaian
Produktif
Normatif dan Adaptif
Pendidik
1
Ulangan Harian (Penilaian pro-ses akhir KD/tatap muka)
Guru
KD
KHS
KHS
2
Ulangan Tengah Semester (Penilaian akhir beberapa KD atau akhir sebuah SK)
Guru
(Internal/QA)
dan Unsur Eksternal/ QC
Beberapa KD atau SK
KHS/Skill Passport
KHS
3
Ulangan Akhir Semester Ganjil (komprehensif,  seluruh kompe-tensi dalam satu semester)



Guru,
dan Unsur Eksternal
Dapat berupa beberapa KD atau SK
¨ KHS/ Skills
¨ Passport
¨ Laporan
   Hasil
   Belajar
¨ Leger
¨ Raport
¨ Leger

Pendidik (Satuan Pendidikan)

1
Ulangan Kenaikan Kelas/ akhir semester genap
Guru dan Unsur Eksternal
SKL yang dipelajari pada  tahun yang bersangkutan
¨ KHS/Skill
Passport
¨ Laporan
   Hasil
   Belajar
¨ Transkrip
¨ Leger
¨ Raport
¨ Leger






Penilai
No
Jenis
Penilaian
Unsur yang terlibat
Ruang lingkup
materi
Bentuk Administrasi Penilaian
Produktif
Normatif dan Adaptif









2

Ujian Sekolah
¨ Sekolah, Pemerintah
¨ (Internal/QA dan atau Eksternal/QC)

Mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN untuk seluruh SKL yang sudah diajarkan
¨ KHS/ Skills
¨ Passport
¨ Laporan
   Hasil
   Belajar
¨ Translrip
¨ Ijazah
¨ Leger
¨ Ijazah
¨ Transkrip
¨ Leger














Pemerintah

1
Ujian Nasional (UN)
Pememrintah dan Du/Di
Seluruh SKL Ujian Nasional
¨ Transkrip
¨ Ijazah
¨ SKHUN
¨ Sertifikat Kompetensi
¨ Ijazah
¨ SKHUN
¨ Leger

image
Keterangan jenis penilaian:
1.        Ulangan Harian
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur proses pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih dalam proses pembelajaran.
2      Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
3      Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan materi meliputi indikator-indikator yang merepresentasikan semua standar kompetensi (SK) pada semester tersebut.
4      Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap, untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan materi meliputi indikator-indikator yang merepresentasikan standar kompetensi (SK) pada tahun tersebut dengan mengutamakan materi yang dipelajari pada semester genap.
5      Ujian Sekolah
Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
6      Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP.
BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 28 Agustus 2013

Penerapan Homeschooling di Indonesia

Menurut Seto Mulyadi, Ketua Komnas Anak, kemunculan homeschooling sebagai salah satu alternatif memang perlu dibuktikan keberhasilannya sebagai sebuah kompetisi proses menimba melalui sistem non formal.

Secara etimologis, home schooling (HS) adalah sekolah yang diadakan di rumah. Meski disebut home schoooling, tidak berarti anak akan terus menerus belajar di rumah, tetapi anak-anak bisa belajar di mana saja dan kapan saja asal situasi dan kondisinya benar-benar nyaman dan menyenangkan seperti layaknya berada dirumah.  Keunggulan secara individual inilah yang memberi makna bagi terintegrasinya mata pelajaran kepada peserta didik.

Seto mengatakan, perlunya dukungan penuh dari orang tua untuk belajar, menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, dan memelihara minat dan antusias belajar anak. Karena dibalik kemudahan, Sekolah rumah juga memerlukan kesabaran orangtua, kerja sama antaranggota keluarga, dan konsisten dalam penanaman kebiasaan.image

Seto menampik sejumlah mitos yang dinilainya keliru tentang homeschooling selama ini. Misalnya, anak kurang bersosialisasi, orang tua tidak bisa menjadi guru, orang tua harus tahu segalanya, orang tua harus meluangkan waktu 8 jam sehari, waktu belajar tidak sebanyak waktu belajar sekolah formal, anak tidak terbiasa disiplin dan seenaknya sendiri, tidak bisa mendapatkan ijazah dan pindah jalur ke sekolah formal, tidak mampu berkompetisi, dan homeschooling mahal. "Itu keliru," ucapnya.

Ada beberapa klasifikasi format homeschooling, yaitu:

1. Homeschooling tunggal

Dilaksanakan oleh orangtua dalam satu keluarga tanpa bergabung dengan lainnya karena hal tertentu atau karena lokasi yang berjauhan.

2. Homeschooling majemuk

Dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orangtua masing-masing. Alasannya: terdapat kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikompromikan oleh beberapa keluarga untuk melakukan kegiatan bersama. Contohnya kurikulum dari Konsorsium, kegiatan olahraga (misalnya keluarga atlit tennis), keahlian musik/seni, kegiatan sosial dan kegiatan agama

3. Komunitas homeschooling

Gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok (olah raga, musik/seni dan bahasa), sarana/prasarana dan jadwal pembelajaran. Komitmen penyelenggaraan pembelajaran antara orang tua dan komunitasnya kurang lebih 50:50.

Alasan memilih komunitas homeschooling antara lain:

- Terstruktur dan lebih lengkap untuk pendidikan akademik, pembangunan akhlak mulia dan pencapaian hasil belajar

- Tersedia fasilitas pembelajaran yang lebih baik misalnya: bengkel kerja, laboratorium alam, perpustakaan, laboratorium IPA/Bahasa, auditorium, fasilitas olah raga dan kesenian

- Ruang gerak sosialisasi peserta didik lebih luas tetapi dapat dikendalikan

- Dukungan lebih besar karena masing-masing bertanggung jawab untuk saling mengajar sesuai keahlian masing-masing

- Sesuai untuk anak usia di atas 10 tahun

- Menggabungkan keluarga tinggal berjauhan melalui internet dan alat informasi lainnya untuk tolak banding (benchmarking) termasuk untuk standardisasi

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 27 Agustus 2013

Formasi Pengadaan CPNS 2013

1. Tujuan Pengadaan CPNS :

a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni CPNS yang:
        1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
        2) mampu berperan sebagai perekat NKRI
        3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah
        4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan
       (untuk memilih putra terbaik bangsa yang kompeten sesuai tuntutan pekerjaan di instansi pemerintahan)

b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya;
       (untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS berdasarkan kemampuan diri sendiri) image

2. Setiap CPNS harus mengikuti dan lulus :
    a. Tes Kompetensi Dasar PNS
    b. Tes Kompetensi Bidang sesuai bidang tugas masing masing jabatan

3. Kisi-kisi Materi tes kompetensi dasar PNS meliputi :
    a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
        1) Pancasila
        2) Undang Undang Dasar 1945
        3) Bhineka Tunggal Ika
        4) Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)

    b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
        1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
        2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
        3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
        4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

    c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
        1) Integritas diri,
        2) Semangat berprestasi,
        3) Kreativitas dan inovasi,
        4) Orientasi pada pelayanan,
        5) Orientasi kepada orang lain,
        6) Kemampuan beradaptasi,
        7) Kemampuan mengendalikan diri,
        8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
        9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
      10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
      11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

4. Kisi-kisi Materi tes kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional, misalnya untuk Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk Medis paramedic oleh Menteri Kesehatan, dan Iain-lain sesuai jabatan fungsional.

5. Soal tes kompetensi dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri,

6. Pengolahan hasil tes kompetensi dasar dilakukan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri, atau menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

7. Penentuan kelulusan kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (Passing grade) yang ditetapkan oleh Men PANRB berdasar rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

8. Pengawasan selama pelaksanaan rekrutmen CPNS oleh unsur Pengawasan internal pemerintah (inspektorat/Deputi Pengawasan), BPKP,) unsur pengawasan ekternal, unsur audit tehnologi (BPPT, Lemsaneg) unsur masyarakat (konsorsium LSM) maupun perguruan tinggi.

Unduh Surat Menteri PANRB ditujukan kepada PPK Pusat/Daerah, klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Pengertian Bimbingan dan Konseling (BK)

Pengertian Bimbingan dan Konseling

l. Bimbingan

Konsep kata bimbingan berasal dari kata "guidance". Guidance dalam memiliki pengertian yang sangat luas, sehingga kata quidance dalam bimbingan pendidikan selalu didefenisikan berdasarkan pada sudut pandang dari para ahli serta penerapannya.

Untuk lebih jelasnya pengertian kita tentang bimbingan, maka berikut dikutip pendapat para ahli sebagai berikut :

 

Tercapainya tujuan dari bimbingan menurut kerja sama yang baik antara staf dan sekolah, yaitu guru konselor, dokter, pekerja sosial, psikologi dan kepala sekolah.Bimbingan sebagai "Process of helping individuals to understand them selves and their word" (proses pemberian bantuan kepada seseorang untuk mengerti masalah dan dunianya).

Sedangkan kurikulum 1975, pengertian bimbingan sebagai berikut : Suatu proses bantuan yang diberikan kepada para siswa dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dan kenyataan-kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka dapat memahami diri, mengarahkan dari, dan bertindak serta bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan sekolah, keluarga dan masyarakat. (Yusuf Gunawan, Pengantar Bimbingan dan Konseling 1992: 40).

Dari defenisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan memiliki beberapa kata-kata kunci dengan arti sebagai berikut :

a. Klien

Individu yang normal yang membutuhkan bantuan dalam proses perkembangannya.

b. Konselor

Individu yang ahli dan mau memberikan bantuan klien, bisa juga dalam bentuk sebuah tim : guru konselor, psikologi, dokter, perawat, dan kepala sekolah.

c. Usaha Bantuan

Kegiatan proses untuk menambah, mendorong, merangsang, mendukung, menyentuh, menjelaskan, agar individu dapat tumbuh dari kekuatannya sendiri.

d. Tujuan bimbingan

Sebagai hasil proses untuk menemukan diri dan dunianya sehingga individu dapat memilih, merencanakan memutuskan, memecahkan masalah, menyesuaikan secara bijaksana, dan berkembang sepenuhnya kemampuan dan kesanggupannya, serta dapat memimpin dirinya sendiri sehingga individu dapat menikmati kebahagiaan batin yang sedalam-dalamnya dan produktif bagi lingkungannya.

a. Jenis-Jenis Bimbingan

Jenis jenis bimbingan dapat dibagi atas tiga bagian, yakni :

1. Bimbingan pekerjaan

2. Bimbingan pendidikan

3. Bimbingan pribadi

Adapun penjelasan dari masing-masing jenis bimbingan tersebut adalah :

a. Bimbingan pekerjaan

Bimbingan pekerjaan merupakan kegiatan bimbingan yang pertama, asal mula dari bimbingan pekerjaan ini dirintis oleh Departemen Tenaga Kerja di negara ini untuk terjun di tengah-tengah masyarakat.

Istilah bimbingan pekerjaan mulai digeser oleh pemakaian istilah bimbingan jabatan, yang kemudian beralih kepada nama bimbingan karier sejak dilangsungkannya konfrensi ARAVEG (Asian Regional Association for Vocational and Education Guidance) di Jakarta 1983, yang selanjutnya diadakan simposuim yang menghasilkan rumusan konsep bimbingan jabatan sebagai berikut :

"Bimbingan jabatan adalah proses bantuan terhadap seseorang sehingga orang tersebut mengerti dan menerima gambaran tentang diri pribadinya dan gambaran tentang dunia kerjanya, serta mempertemukan keduanya, yang akhirnya dapat mempersiapkan diri dan memasuki bidang tertentu dan membinanya dalam bidang pekerjaan tersebut"

 

b. Bimbingan Pendidikan

Defenisi tentang bimbingan pendidikan telah diberikan oleh sebanyak ahli, diantaranya :

J.D. Hoofengarder (dalam pengantar Dasar Bimbingan dan Konseling) mengatakan :

Bimbingan pendidikan sebagai bagian integral dari program sekolah yang ditujukan untuk mengembangkan dan menggunakan kamampuan-kemampuan sehingga mereka dapat memperoleh nilai maksimal dalam pendidikan formalnya. (Yusuf Gunawan, Pengantar Bimbingan dan Konseling 1992 : 47).

Dari defenisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan tentang bimbingan pendidikan, yaitu : bantuan yang diberikan kepada anak dalam bimbingan dapat berupa informasi pendidikan, cara belajar, pemilihan jurusan lanjutan sekolah, mengatasi belajar, mengembangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membuat siswa dapat sukses belajar dan mampu menyesuaikan dari terhadap semua tuntutan sekolah.

c. Bimbingan Pribadi

Bimbingan pribadi adalah memberikan bantuan kepada siswa untuk mengembangkan hidup peribadinya seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya hidup, perkembangan nilai-nilai moral/agama dan sosial dalam diri, kemampuan mengerti dan menerima diri dan orang lain, serta membantunya untuk memecahkan masalah-masalah pribadi yang ditemuinya. image

2. Pengertian Konseling

Kata konseling berasal dari bahasa Inggris, yaitu "counseling”, yang berarti "Penyuluhan". Namun, kata penyuluhan itu sendiri sedemikian luas artinya, sehingga untuk lebih membuat agar spesifikasi lagi, maka berikut disajikan defenisi tentang konseling itu sendiri yaitu :

Konseling mencakup semua bentuk hubungan antara dua orang, dimana seorang adalah klien dibantu untuk dirinya sendiri dan lingkungannya.

Back (dalam Bimbingan dan Konseling di sekolah lanjutan) mengemukakan pendapatnya tentang konseling sebagai berikut :

a. Konseling mengandung arti sebagai bantuan kepada individu untuk menyesuaikan diri dalam situasi kritis

b. Konseling adalah membantu individu untuk menyatakan dirinya ke dalam suatu pemecahan masalah yang rumit untuk mempengaruhi perubahan sebagian besar dari tingkah laku klien secara suka rela.

c. Konseling diartikan sebagai proses hubungan antara dua orang, dimana yang satunya dibantu dengan yang lainnya untuk meningkatkan kemampuannya dalam menyelesaikan masalah.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit