Tampilkan postingan dengan label hasil belajar siswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hasil belajar siswa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Agustus 2013

Kriteria Penilaian Hasil Belajar

Kriteria Penilaian Hasil Belajar Siswa

1.     Validitas

Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, pendidik/guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.

2.     Reliabilitas

Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas.

3.     Berfokus pada kompetensi

Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).

4.     Menyeluruh/Komprehensif

Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.

5.     Objektivitas

Penilaian harus dilaksanakan secara objektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam  pemberian  skor.

6.     Mendidik

Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik/guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.

image

Penilaian Hasil Belajar Kelompok Mata Pelajaran adalah sebagai berikut:

1.     Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:

a.     Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.

b.    Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.


2.     Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai,

3.     Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.

4.     Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:

a.     Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai  perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik, dan

b.    Ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

 
BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit