Pada dasarnya kegiatan merencanakan meliputi: penentuan tujuan pengajaran, menentukan bahan pelajaran, menentukan alat dan metode dan alat pengajaran dan merencanakan penilaian pengajaran (Sudjana, 1989: 31). Dengan demikian kegiatan merencanakan merupakan upaya yang sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan yang diharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan langkah pertama yang harus ditempuh oleh guru adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Berangkat dari tujuan yang kongkrit akan dapat dijadikan patokan dalam melakukan langkah dan kegiatan yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melaksanakanya. Dalam pandangan Zais (1976: 297) .
Taba (1962: 200-105) memberi beberapa pentujuk tentang cara merumuskan tujuan pengajaran yaitu:
-
Tujan hendaknya mengandung unsure proses dan produk.
-
Tujuan harus bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk prilaku nyata.
-
Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang dimaksudkan.
-
Pencapaian tujuan kadang kala membutuhkan waktu ralatif lama (tak dapat dicapai dengan segera).
-
Harus realistis dan dapat dimaknai sebagai kegiatan belajar atau pengalaman belajar tertentu.
-
Harus komprehensif, artinya mencakup semua aspek dan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam merencanakan proses pembelajaran maka langkah kedua adalah menetapkan bahan pelajaran. Dalam pandangan Ansary (1988: 120) bahan pelajaran mencangkup tiga komponen, yaitu ilmu pengetahuan, proses dan nilai-nilai. Dalam hal ini tiga kompunen tersebut dapat dirinci sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam menentukan bahan pelajaran bukanlah pekerjaan yang mudah akan tetapi pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi yang serius, karena bahan pelajaran harus disesuaikan dengan perkembangan sosial di sampingperkembanga ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam menentukan bahan pelajaran perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: signifikansi, kegunaan, minat, dan perkembangan manusiawi (Zais, 1976: 343). Yang harus diperhatikan adalah bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan kepada anak didik dirancang dan diogarnisir dengan baik. Nasution (1988: 142) mengartikan organisasi kurikulum sebagai pola atau bentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan pada murid. Sedangkan menurut Ansyar (1988: 122) bahwa “organisasi kurikulum mencangkup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai tujuan-tujuan.
Sukmadinata (1988: 123) menjelaskan beberapa jenis organisasi kurikulum yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yaitu sebagai berikut: (a) organisasi kurikulum berdasarkan atas pelajaran, (b) organisasi kurikulum berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kurikulum berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Karena itu guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah sudah seharusnya data memilih jenis organisasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan metode mengajar adalah merupakan langkah ketiga dari tugas guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah. Menentukan metode mengajar ini erat dengan hubungannya pemilihan strategi belajar mengajar yang paling efektif dan efensien dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencapai tujuan pengajaran. Warijan dkk. (1984: 32) mengartikan strategi pengajaran sebagai kegiatan yang dipilih guru dalam proses belajar mengajar, yang dapat diberikan kemudahan atau fasilitas kepada anak didik menuju tercapainya tujuan pengajaran.
Menurut Sudjana (1989: 57) ada beberapa hal yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan metode mengajar yang akan digunakan, yaitu: (a) tujuan pengajaran yang ingin dicapai, (b) bahan pelajaran yang akan diajarkan, (c) jenis kegiatan belajar anak didik yang diinginkan. Ada beberapa metode mengajar yang dapat digunakan untuk mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar, yaitu ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, belajar kelompok, dan sebagainya.
Sedangkan langkah ke empat dalam merencanakan pembelajaran adalah merencanakan penilaian pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah suatu proses menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam konteks situasi tertentu (Sudjana dan Ibrahim, 1989: 119). Di sisi lain Hasan (1988: 11) mengatakan bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukuran. Tes merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukuran hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin digunakan dalam kegiatan penilaian.
Referensi
- Hilda Taba, 1962, Curiculum Development, Theory and Practice, Brance and Woerld, inc Hartcourt, New York
- Nasution, Drs. 1988. Asas-asas Kurikulum. Bandung : Jemmars Bandung.
- Robert s Zais, 1976, Curiculum Principless and Foundation, Harper & Row Publisher, New York
- Sujana, Nana. 1989. Cara Belajar Siswa Aktif Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru.
- Sujana, Nana. 2000. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
- Sukmadinata, Nana Syaodih, (1988), Prinsip Dan Landasan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikti, P2LPTK.
- Warijan. 1984. Dinamika Kelompok dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
BACA SELENGKAPNYA »