Tampilkan postingan dengan label penilaian hasil download. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penilaian hasil download. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Agustus 2013

Interpretasi Hasil Penilaian Belajar

Penilaian menghasilkan informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan sebagai: (1) perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan, (2) pengayaan bagi peserta didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan (KKM) lebih cepat dari waktu yang disediakan, (3) perbaikan program dan proses pembelajaran, (4) pelaporan, dan (5) penentuan kenaikan kelas.

Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator yang telah dikembangkan. Penilaian dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap indikator dalam suatu Kompetensi Dasar (KD) diberikan skor 0% - 100%. Kriteria ideal pencapaian masing-masing indikator adalah lebih dari 70%, tetapi sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator (misalnya: mulai dari 50%), dengan rasional acuan: tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator, dan ketersediaan daya dukung guru serta sarana dan prasarana. Kriteria ketuntasan untuk masing-masing Kompetensi Dasar (KD) adalah terpenuhinya indikator yang dipersyaratkan dunia kerja yaitu kompeten atau belum kompeten dan diberi lambang/skor 7,00 bila memenuhi persyaratan minimal.  image

Kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar/masyarakat secara berkala, antara lain melalui keberhasilan sekolah dalam ujian nasional. Penilaian ini akan menunjukkan peringkat suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking). Dengan pemeringkatan ini diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya, dalam arti meningkatkan kriteria pencapaian indikator.

Berikut ini beberapa contoh ilustrasi Interpretasi hasil penilaian

1. Apabila perolehan nilai peserta didik pada suatu indikator ³ KKM, artinya telah menuntaskan indikator tersebut.

2. Apabila semua indikator telah tuntas, artinya peserta didik telah menguasai KD terkait. Dengan demikian, peserta didik diinterpretasikan telah menguasai SK dan mata pelajaran.

3. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas ³ 50%, peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial untuk indikator yang belum tuntas, Sebaliknya, apabila nilai indikator dari suatu KD < KKM, artinya peserta didik belum menuntaskan indikator. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum tuntas > 50%, peserta didik belum dapat mempelajari KD berikutnya (artinya harus mengulang KD tersebut).

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit