Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer of Instruction), Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didi pada suatu waktu tertentu. Di sini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memperhatikan berbagai komponen dalam system pembelajaran yang meliputi :
- Membuat dan merumuskan TIK
- Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif.
- Merancang metode yang disesuaikan situasi dan kondisi siswa
- Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran
- Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif dan efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.