MATERI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KURIKULUM 2013 | Media Pendidikan

Selasa, 21 Juni 2016

MATERI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KURIKULUM 2013

CMS Sekolah Gratis untuk Pendidikan Indonesia

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH/ SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN

(SMA/MA/SMK/MAK)

MATA PELAJARAN

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

(PPKn)

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

JAKARTA, 2016

KELAS: X

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1. menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

2. menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1 mensyukuri nilai-nilai Pancasia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.1 mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintah negara

1.2 menghayati nilai-nilai konstitusional ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan secara adil

2.2 mendukung nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan

1.3 menghargai nilai-nilai terkait fungsi lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil

2.3 mendukung perilaku peduli terhadap nilai-nilai terkait fungsi lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1.4 menghayati nilai-nilai tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil

2.4 menghargai nilai-nilai tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1.5 mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

2.5 mendukung nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1.6 mensyukuri nilai-nilai yang membentuk kesadaran ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

2.6 meyakini nilai-nilai ketahanan terkait ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1.7 menghayati nilai-nilai pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia secara adil

2.7 mengembangkan nilai-nilai tentang pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.8 menghayati nilai-nilai tentang hubungan konstitusi dengan dasar negara

2.8 mengamalkan perilaku yang terkandung dalam hubungan konstitusi dengan dasar negara

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara

4.1 mewujudkan keputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara

3.2 mengkatagorikan Ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan

4.2 menyaji hasil analisis tentang kategori ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan

3.3 mensintesis kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.3 mendemontrasikan hasil analisis tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.4 mengkreasikan hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.4 menyaji hasil penalaran tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.5 menganalisis faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.5 mendemonstrasikan (mempresentasikan hasil analisis tentang) faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

3.6 memprediksi indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.6 menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan

3.7 mengkarakteristikkan arti pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.7 mewujudkan keputusan bersama terkait arti pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

3.8 menganalisis hubungan konstitusi dan dasar negara

4.8 menyaji hasil analisis tentang hubungan konstitusi dan dasar negara


KELAS: XI

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1. menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

2. menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1 menghayati nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara

2.1 menghargai nilai-nilai praksis dalam kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara

1.2 menghargai nilai-nilai pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.2 mengembangkan nilai-nilai praksis demokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1.3 mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia secara adil sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.3 menanamkan nilai-nilai instrumental dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1.4 menghayati nilai-nilai dengan penuh rasa syukur atas peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.4 menata nilai–nilai praksis dalam dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1.5 mensyukuri nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dalam bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam membangun integrasi nasional berdasarkan asas BhinnekaTunggal Ika

2.5 mempertahankan nilai-nilai praksis yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam membangun integrasi nasional berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika

1.6 menghayati nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara adil

2.6 mewujudkan nilai-nilai praksis persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.7 menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam macam-macam budaya politik yang berkembang di Indonesia

2.7 mengembangkan perilaku positif yang sesuai dengan budaya politik masyarakat indonesia

1.8 menghayati nilai-nilai positif dari hubungan internasional yang dilakukan oleh negara Indonesia

2.8 mengembangkan perilaku positif dari hubungan internasional yang dilakukan oleh negara Indonesia

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan



KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 menganalisis kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

4.1 menyaji hasil analisis tentang kasus-kasus pelanggaranhak asasi manusia dalam perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

3.2 mengkreasikan sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.2 mendemonstrasikan hasil analisis tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.3 memproyeksikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.3 menyaji hasil penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.4 menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.4 mengkreasikan dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.5 memprediksi kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.5 mendemonstrasikan hasil analisis penyelesaian kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika

3.6 merasionalkan faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.6 menyaji hasil analisis tentang faktor pedorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

3.7 menganalisis macam-macam budaya politik yang berkembang di Indonesia

4.7 menyaji hasil analisi tentang macam-macam budaya politik yang berkembang di Indonesia

3.8 mengevaluasi peran Indonesia dalam hubungan internasional

4.8 menyaji hasil evaluasi tentang peran Indonesia dalam hubungan internasional


KELAS: XII

Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan secara keseluruhan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 1(SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1. menghayati dan mengamalkan ajaranagama yang dianutnya

2. menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1 menghayati nilai-nilai keadilan dalam mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara sebagai pengamalan ajaran agama yang dianutnya

2.1 menghargai nilai-nilai yang melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara sesuai dengan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

1.2 mensyukuri nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian

2.2 mendukung nilai-nilai praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian

1.3 meyakini nilai-nilai terkait pengaruh positif dan negatif kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dengan senantiasa berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.3 membedakan nilai-nilai positif dan negatif kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1.4 mengembangkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dengan jujur di masa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2.4 mempertahankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dimasa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahanakan negara kesatuan Republik Indonesia

1.5 meyakini nilai-nilai yang sesuai dengan peran Pancasila sebagai ideology terbuka

2.5 mengembangkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai positif yang sesuai dengan peran Pancasila sebagai ideology terbuka

1.6 meyakini nilai-nilai positif dari sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia

2.6 mengembangkan perilaku yang sesuai nilai-nilai positif dari sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

4. mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

4.1 menyaji hasil analisis tentang nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

3.2 menganalisis peran Pancasila sebagai ideology terbuka

4.2 menyaji hasil analisis tentang peran Pancasila sebagai ideology terbuka

3..3 memprediksi praksis (kehidupan nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian

4.3 menalar hasil evaluasi praksis (kehidupan nyata) perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian

3.4 mengevaluasi sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia

4.4 menyaji hasil evaluasi tentang sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia

3.5 mengkontraskan pengaruh positif dan negatif kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.5 menyaji hasil evaluasi tentang pengaruh positif dan negatif kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

3.6 mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.6 mendemonstrasikan hasil evaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada dasarnya kami menyepakati KD mapel PPKn SMA yang telah disusun, namun ada beberapa alasan perlunya Penambahan materi/KD untuk PPKn SMK, yaitu:

1. Materi Penataan Ulang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan pada bagian pengelompokan KD dalam mata pelajaran mensyaratkan bahwa setiap pasang KD minimal diajarkan dalam 1 x pertemuan maksimal 4 x pertemuan, maka jumlah pasangan KD dalam 1 tahun antara 9 18. Namun demikian penambahan ini pun tidak maksimal seperti yang ditentukan yaitu antara 9 18 KD. Penambahan KD kami sesuaikan dengan pentingnya materi tersebut dan alokasi waktu di SMK yang berbeda dengan SMA, karena adanya kegiatan Prakerin dan Uji Kompetensi Keahlian. Oleh karena itu kami menambahkan KD pada setiap tingkat yaitu Kelas X dari 7 KD menjadi 8 KD, Kelas XI 6 KD menjadi 8 KD, dan kelas XII 4 KD menjadi 6KD.

2. Penambahan materi Konstitusi, Pancasila, Budaya Politik, Hubungan internasional dan Sistem Pemerintahan didasari oleh pertimbangan bahewa materi-materi tersebut dipandang sangat penting untuk mendasari pengetahuan peserta didik dalam memahami materi-materi yang lain, sekaligus sebagai upaya peningkatan kompetensi peserta didik untuk menjadi warga Negara yang baik dan bertanggungjawab.

3. Perubahan kata kerja KD pad KI 4 yang dilakukan didasarkan pada kesesuaian dengan kata kerja KD pada KI 3 dan demi kejelasan maksud. Misalnya pada kelas X KD 4.2 ditambahkan kata kategori karena KD 3.2 mengkategorikan, KD 4.5 mendemonstrasikan diajukan perubahan menjadi mempresentasikan hasil analisis tentang karena KD 3.5 menganalisis.

Disusun oleh :

1. Sri Winarsih SMK N 2 Godean Sleman DIY (081327502629)

2. Maulidijana Isneniwaty SMK N 5 Surabaya (081615469189)

Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel MATERI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KURIKULUM 2013, antara lain :
Bila Artikel MATERI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KURIKULUM 2013 dirasa bermanfaat untuk Anda, sudi kiranya Anda berikan G plus one anda kami juga sangat bahagia bila anda suka dengan tulisan MATERI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KURIKULUM 2013 ini
Komentar www.m-edukasi.web.idDan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.



0 komentar:


Posting Komentar

Artikel Favorit