Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 April 2012

Cara Menulis Pada Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 1995 telah menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan dan terbit enam kali dalam setahun. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Pedoman Penulisan :

  1. Naskah belum pernah dimuat/diterbitkan di media lain, diketik dengan 2 spasi pada kertas kuarto,jumlah 10-30 halaman dilengkapi abstrak sebanyak 100-150 kata (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) dan kata kunci sebanyak 5 pengertian (deskriptor). Naskah dikirim ke alamat redaksi dalam bentuk ketikan dan disertai softcopynya.
  2. Naskah yang dapat dimuat dalam jurnal ini meliputi tulisan tentang kebijakan, penelitian, pemikiran, reviu teori/konsep/metodologi, resensi buku baru, dan informasi lain yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan dan kebudayaan.
  3. Artikel hasil penelitian memuat judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, dan isi. Isi artikel mempunyai struktur dan sistematika serta persentase jumlah halaman sebagai berikut.
    • Pendahuluan meliputi latar belakang, perumusan masalah, dan tujuan penelitian (10%).
    • Kajian Literatur mencakup kajian teori dan hasil penelitian terdahulu yang relevan (15%).
    • Metodologi yang berisi rancangan/model, sampel dan data, tempat dan waktu, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data (10%).
    • Hasil dan Pembahasan (50%).
    • Simpulan dan Saran (15%).
    • Pustaka Acuan.
    • (Sistematika/struktur ini hanya sebagai pedoman umum. Penulis dapat mengembangkannya sendiri asalkan sepadan dengan pedoman ini).
  4. Artikel pemikiran/gagasan dan atau reviu teori memuat judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, dan isi. Isi artikel mempunyai struktur dan sistematika serta persentasenya dari jumlah halaman sebagai berikut.
    • Pendahuluan meliputi latar belakang, perumusan masalah dan tujuan penulisan (10%)
    • Kajian literatur dan pembahasan serta pengembangan teori/konsep (70%).
    • Simpulan dan saran (20%)
    • Pustaka Acuan
    • (Sistematika/struktur ini hanya sebagai pedoman umum. Penulis dapat mengembangkannya 4 sendiri asalkan sepadan).
  5. Artikel resensi buku selain menginformasikan bagian-bagian penting dari buku yang diresensi juga menunjukkan bahasan secara mendalam kelebihan dan kelemahan buku tersebut serta membandingkan teori/konsep yang ada dalam buku tersebut dengan teori/konsep dari sumber-sumber lain.
  6. Khusus naskah hasil penelitian yang disponsori oleh pihak tertentu harus ada pernyataan (acknowledgement) yang berisi informasi sponsor yang mendanai dan ucapan terima kasih kepada sponsor tersebut.
  7. 80% atau lebih Pustaka yang diacu hendaknya bersumber dari hasil-hasil penelitian, gagasan, teori/konsep) yang telah diterbitkan di jurnal (komposisi sumber acuan dari hasil penelitian lebih banyak daripada sumber yang diacu dari buku teks). Hasil penelitian paling lama 10 tahun terakhir, kecuali Pustaka Acuan yang klasik (tua) yang memang dimanfaatkan sebagai bahan kajian historis. Penulisan pustaka acuan yang bersumber dari internet, agar ditulis secara berurutan sebagai berikut: penulis, judul, alamat web, dan tanggal unduh (download)

    Pustaka Acuan disajikan mengikuti tata cara seperti contoh berikut dan diurutkan secara alfabetis dan kronologis.

    acuan pustaka

  8. Naskah diketik dengan memperhatikan aturan tentang penggunaan tanda baca dan ejaan yang dimuat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (terbaru).
  9. Pengiriman naskah disertai dengan alamat, nomor telepon, fax atau E-mail (bila ada). Pemuatan atau penolakan naskah akan diberitahukan secara tertulis. Naskah yang tidak dimuat tidak akan dikembalikan, kecuali atas permintaan penulis. Kepada penulis diberikan 2 eksemplar jurnal sebagai tanda bukti pemuatan.

Mari berpartisipasi dalam penulisan artikel pada Jurnal Pendidikandan Kebudayaan tersebut dengan mengirimkan naskah kepada kami berupa hasil penelitian, pemikiran, reviu teori/konsep/metodologi, dan informasi lain yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan. Ketentuan penulisan selengkapnya terlampir. Naskah mohon dikirim ke :

Sekretariat Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Subbag Kerja Sama, Bagian Hukum dan Kepegawaian .
Sekretariat Balitbang Kemdikbud
Gedung E, Lantai 2
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan -Jakarta
Telp/Fax :021 57900406
'e-mail : jurnaldikbud@yahoo.com

Download pedoman penulisan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 20 Oktober 2011

Kemdiknas Berubah Menjadi Jadi Kemdikbud

Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas) Berubah Jadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia( Kemdikbud).

Perubahan ini resmi setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik kabinet hasil Reshuffle  pada rabu 19 Oktober 2011  pagi, di Istana Negara, Jakarta.
 
Sesuai Keppres No.59/P/Tahun 2011, Mendiknas Mohammad Nuh resmi berganti jabatan menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Kepemimpinannya di Kemdikbud dibantu dua wakil menteri, yaitu Musliar Kasim untuk bidang pendidikan Wiendu Nuryanti  untuk bidang kebudayaan.


Proses pembudayaan termasuk bagian dari pendidikan.  Menteri Nuh menyebut ada tiga hal yang akan dilakukan terhadap budaya yaitu konservasi, pengembangan, dan sebagai diplomasi kultural.

Berikut berita yang dirilis resmi oleh  www.kemdiknas.go.id 

Jakarta --- Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyampaikan, Kementerian Pendidikan Nasional akan berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Dalam mengemban tugasnya, Mendiknas akan mendapat satu tambahan wakil menteri yang membidangi kebudayaan. "Besok (Selasa), Insya Allah kemungkinan beliau (Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono) akan mengumumkan adanya perubahan. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi  Kreatif, sedangkan di sini berubah jadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Menteri Nuh ketika memberikan keterangan pers di Kemdiknas, Jakarta, Senin (17/10).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam audiensi dengan para calon wakil menteri di rumah pribadinya Puri Cikeas Indah, Bogor, Sabtu (15/10/2011) malam, menunjuk Profesor Arsitektur Universitas Gadjah Mada, Wiendu Nuryanti, untuk menjabat wakil menteri bidang kebudayaan Kementerian Pendidikan Nasional.

Mendiknas mengatakan, saat ini di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) ada dua direktorat jenderal yang mengurusi bidang kebudayaan. Nantinya, kata Menteri Nuh, akan digabung menjadi satu yaitu menjadi Direktorat Jenderal Kebudayaan. "Kantornya di sini (Kemdiknas)," katanya. Mendiknas menyampaikan, Kembudpar saat ini juga menerima anggaran fungsi pendidikan. Nantinya, anggaran tersebut akan dialihkan. " Saya baca di draft (anggarannya) Rp260 miliar, tetapi yang penting bahwa kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari pendidikan, sehingga tidak ada perdebatan anggaran pendidikan dipakai yang lain," katanya.

Menurut Mendiknas, proses pembudayaan termasuk bagian dari pendidikan.  Menteri Nuh menyebut ada tiga hal yang akan dilakukan terhadap budaya yaitu konservasi, pengembangan, dan sebagai diplomasi kultural. "Pendidikan jangan hanya diartikan matematika, fisika, kimia, dan biologi. Pendidikan itu hakikatnya memanusiakan manusia termasuk di dalamnya menghargai produk-produk budaya kita," katanya. (agung)



Menteri Nuh mengatakan, ada tiga tujuan utama yang ingin dicapai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Yang pertama adalah ingin nilai-nilai budaya melekat dalam proses pendidikan kita,” ujarnya ketika menggelar jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, Rabu siang, (19/10).
Kedua, Kemdikbud ingin menumbuhkan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap nilai-nilai budaya. Ia memberi contoh apresiasi anak-anak terhadap museum. Menurutnya, kehadiran museum belum bisa menjadi daya tarik bagi anak-anak untuk mempelajari sejarah atau nilai budaya. “Museum belum bisa memunculkan nilai atraktif”.
Tujuan yang terakhir, Kemdikbud akan berusaha menggali warisan budaya yang belum ditemukan. Saat ini, warisan budaya Indonesia yang telah diangkat menjadi warisan budaya dunia antara lain batik, wayang, keris dan angklung. Untuk ke depannya, diharapkan akan bertambah warisan budaya Indonesia yang dikenal masyarakat dunia.
Adapun Musliar Kasim mengatakan, penyatuan visi pendidikan dan kebudayaan ke dalam satu kementerian harus bisa saling mengisi. “Anak didik harus punya kecerdasan yang baik, tapi juga memiliki karakter budaya Indonesia,” tuturnya.
Sedangkan Windu, yang juga Guru Besar UGM mengatakan, akan memprioritaskan terselesaikannya cetak biru pembangunan nasional kebudayaan. “Tujuan cetak biru itu untuk jadi panduan, berisi kebijakan-kebijakan ke depan, 15 atau 20 tahun ke depan.” Dalam cetak biru tersebut akan dijabarkan strategi dan program-program untuk pembangunan nasional kebudayaan. (Lian). sumber : www.kemdiknas.go.id 

 

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit