Tampilkan postingan dengan label rpp kurikulum 2013 kelas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rpp kurikulum 2013 kelas. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 November 2014

Langkah Penyusunan RPP

Langkah Penyusunan RPP

1) Pengkajian silabus, buku teks pelajaran dan buku panduan guru meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar.

2) Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;

3) Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran normal, pengayaan, dan remedial.

4) Penjabaran proses Pembelajaran yang ada pada buku teks pelajaran dan buku panduan guru dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.

5) Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.

6) Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran.

7) Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.

image

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

(RPP)

Sekolah :

Mata pelajaran :

Kelas/Semester :

Alokasi Waktu :

A. Kompetensi Inti (KI)

B. Kompetensi Dasar

1. KD pada KI-1

2. KD pada KI-2

3. KD pada KI-3

4. KD pada KI-3

C. Indikator Pencapaian Kompetensi*)

1. Indikator KD pada KI-1

2. Indikator KD pada KI-2

3. Indikator KD pada KI-3

4. Indikator KD pada KI-4

D. Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran normal, pengayaan, dan remedial)

E. Kegiatan Pembelajaran

1. Pertemuan Pertama: (...JP)

a. Kegiatan Pendahuluan

b. Kegiatan Inti**)

· Mengamati

· Menanya

· Mengumpulkan informasi/mencoba

· Menalar/mengasosiasi

· Mengomunikasikan

c. Kegiatan Penutup

2. Pertemuan Kedua: (...JP)

a. Kegiatan Pendahuluan

b. Kegiatan Inti**)

· Mengamati

· Menanya

· Mengumpulkan informasi/mencoba

· Menalar/mengasosiasi

· Mengomunikasikan

c. Kegiatan Penutup

3. Pertemuan seterusnya.

F. Penilaian

1. Teknik penilaian

2. Instrumen penilaian

a. Pertemuan Pertama

b. Pertemuan Kedua

c. Pertemuan seterusnya

G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar

1. Media/alat

2. Bahan

Sumber Belajar

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 17 November 2014

Prinsip Penyusunan RPP Kurikulum 2013

Prinsip Penyusunan RPP Kurikulum 2013

1) Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).

2) Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali atau lebih dari satu kali pertemuan.

3) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik, RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

4) Berpusat pada peserta didik Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

5) Mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

image

6) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

7) Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan, RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

8) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi, RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

BACA SELENGKAPNYA »

Minggu, 09 November 2014

Hakikat RPP Kurikulum 2013

Hakikat RPP Kurikulum 2013, RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pembelajaran atau tema tertentu yang mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup:

  1. data sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester;
  2. alokasi waktu;
  3. KI, KD, indikator pencapaian kompetensi;
  4. materi pembelajaran;
  5. kegiatan pembelajaran;
  6. penilaian; dan
  7. media/alat, bahan, dan sumber belajar.
  8. image

Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.

Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit