Hakikat RPP Kurikulum 2013, RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pembelajaran atau tema tertentu yang mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup:
- data sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester;
- alokasi waktu;
- KI, KD, indikator pencapaian kompetensi;
- materi pembelajaran;
- kegiatan pembelajaran;
- penilaian; dan
- media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.
Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.
Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel Hakikat RPP Kurikulum 2013, antara lain :Dan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar