Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi prioritas awal, Sesuai dengan semangat Kabinet Kerja 2014 - 2019, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani langsung menjelaskan bahwa berjalannya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi prioritas awal kementerian yang mengkoordinasikan 8 (delapan) kementerian teknis tersebut. Dalam rapat pimpinan pertama, Menko PMK meminta jajarannya untuk segera memetakan persoalan agar solusi bisa segera dirumuskan dan kebijakan bisa langsung diambil.
“Dari berbagai pekerjaan rumah yang harus dilakukan Menko PMK, sudah jelas bahwa Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar merupakan prioritas. Ini adalah janji yang disampaikan pada saat kampanye ke rakyat Indonesia, dan harus dipenuhi.” Sebut Menko PMK Puan Maharani.
KIS dan KIP akan dapat membuka akses pendidikan dan kesehatan bagi semua kalangan sehingga Indonesia bisa selangkah lebih dekat mewujudkan manusia Indonesia yang utuh dan bermartabat. Selama kampanye, KIS dan KIP secara konsisten dise butkan oleh Presiden Joko Widodo dan merupakan program yang dinantikan rakyat Indonesia.
“Kami sekarang sedang berlari memetakan persoalan yang bisa menghambat sinergi dan koordinasi dalam mewujudkan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Berikutnya saya akan memimpin jajaran untuk merumuskan solusi dan mengeluarkan kebijakan agar rakyat Indonesia dapat segera menikmati manfaat dari kedua kartu itu,” tambah Puan.
Dalam waktu dekat, Presiden akan mengundang keempat Menko dalam kabinetnya, termasuk Menko PMK, untuk melaporkan hasil rapat tiap Menko. Pada kesempatan itu, Menko PMK akan memaparkan kepada Presiden temuan dan rencana kebijakan untuk segera mewujudkan KIS dan KIP. Kebijakan itu akan segera dilaksanan setelah disetujui oleh Presiden.
“Semangat kabinet ini bekerja, sesuai namanya Kabinet Kerja. Insya Allah kami akan kerja, kerja, kerja agar Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar segera ada di genggaman setiap rakyat Indonesia yang membutuhkan,” tutup Puan.
Biro Informasi dan Persidangan
Telepon/Fax : (021) 3453289, 3507679
Website : http://www.menkokesra.go.id; E
-
mail : informasi@menkokesra.go.id
Dan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar